,
menampilkan: hasil
Daya Saing Pontianak Kedua Tertinggi di Kalimantan
PONTIANAK - Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kota Pontianak tahun 2023 berada di urutan kedua di tingkat kota se Pulau Kalimantan. Angkanya 3,79 (skala 0-5), tepat di bawah Banjarmasin yang memiliki nilai 3,96. Samarinda memiliki nilai sama dengan Pontianak, kemudian disusul Palangka Raya di urutan keempat dengan skor 3,69. Banjarbaru ada di posisi kelima dengan angka 3,64.
IDSD dikeluarkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI untuk merefleksikan tingkat produktivitas daerah melalui 12 pilar daya saing. Jika dijabarkan, nilai 12 pilar Kota Pontianak adalah pilar Institusi (4,62), Infrastruktur (2,12), Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (4,97), Stabilitas Ekonomi Makro (2,87), Kesehatan (4,10), Keterampilan (4,06), Pasar Produk (4,42), Pasar Tenaga Kerja (4,07), Sistem Keuangan (3,14), Ukuran Pasar (4,53), Dinamisme Bisnis (2,52), dan Kapabilitas Inovasi (4,09).
"Angka ini naik dari tahun 2022, di mana nilai IDSD Kota Pontianak 3,37," jelas Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, Minggu (3/3/2024).
Ani Sofian berterima kasih kepada BRIN lantaran menerima masukan dari daerah perihal sejumlah pilar yang kewenangannya berada di level provinsi, namun masuk ke perhitungan kabupaten/kota. Di tahun 2023 lalu, BRIN sempat berkunjung ke Bappeda Pontianak untuk menggali kemanfaatan data IDSD. Salah satu masukan yang didapat adalah ketidaksinkronan penggunaan data tersebut.
"Akhirnya sekarang BRIN menggunakan metode baru yang lebih relevan. Beberapa indikator yang nilainya rendah di kita, itu hanya digunakan untuk mengukur level provinsi," terangnya.
Dalam metode penghitungan IDSD 2023, BRIN memang mengubah sejumlah cakupan indikator. Misalnya pilar infrastruktur yang memuat proporsi kereta api, bandara dan pelabuhan, hanya digunakan untuk mengukur level provinsi. Sebab kewenangannya tak ada di kabupaten/kota.
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo menjelaskan pada tataran konsep, IDSD 2023 tetap mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum (WEF), yang telah disesuaikan dengan konteks lokal.
"Hal ini untuk memastikan kredibilitas dan konsistensi pengukuran daya saing daerah dengan pengukuran daya saing global," ujarnya.
Penyusunan IDSD 2023 dilakukan melalui proses yang ketat. Dimulai dari pemantapan kerangka konseptual sampai dengan penghitungan skor dari level indikator, pilar, hingga skor akhir IDSD secara agregasi.
"Dalam proses penyusunannya, kami melibatkan pakar-pakar yang relevan dan peneliti dari pusat riset terkait," katanya.
IDSD 2023 mencakup 34 provinsi untuk 514 kabupaten/kota di Indonesia, sesuai ketersediaan data. Penyempurnaan IDSD 2023 menghasilkan 63 indikator untuk provinsi dan 48 indikator untuk kabupaten/kota.
"Data sekunder yang digunakan bersumber dari kementerian/lembaga yang merupakan produsen data indikator daya saing," sebutnya. (bappeda)
Pj Wako Cek Duplikasi JK I Sebelum Diuji Coba
Rencana Uji Coba 17 Maret 2024
PONTIANAK - Pengerjaan Duplikasi Jembatan Kapuas I sudah hampir mencapai 100 persen. Dalam waktu dekat, jembatan yang menghubungkan wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Timur ini akan segera dilakukan uji coba. Sebelum pelaksanaan uji coba, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian meninjau kondisi jembatan yang direncanakan akan diuji coba pada 17 Maret 2024 mendatang.
“Kunjungan hari ini untuk memastikan target yang sudah ditentukan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat,” ujarnya saat meninjau lokasi Duplikasi Jembatan Kapuas I, Minggu (3/3/2024).
Menurutnya, kedatangan pihaknya ke lokasi untuk melihat kesiapan pada saat uji coba nanti. Melihat kondisi pekerjaan, ia memperkirakan pada tanggal 10 Maret mendatang pekerjaan tersebut sudah rampung. Oleh sebab itu, sebelum jembatan duplikasi ini dimanfaatkan secara umum, saat ini pihaknya sudah membuat analisa rekayasa lalu lintas.
“Mudah-mudahan segera rampung, diupayakan sebelum tanggal 17 Maret sudah rampung sehingga uji coba bisa dilakukan,” tuturnya.
Keberadaan duplikasi Jembatan Kapuas I ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan berdampak positif terhadap ekonomi pembangunan di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya. Dirinya optimis kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi jembatan itu.
"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," sebutnya.
Kepala BPJN Kalimantan Barat Handiyana menjelaskan, untuk pekerjaan jembatan yang memiliki panjang 430 meter dan lebar 9 meter saat ini sudah mencapai 99 persen. Uji coba dilakukan terhadap jembatan dan pengaturan arus lalu lintas.
“Kita akan uji coba dengan bobot beban maksimum 450 ton,” ungkapnya.
Handiyana menambahkan, uji coba yang akan dilakukan untuk memastikan bahwa jembatan aman dari sisi konstruksi di bentangan jembatan sekaligus melihat arus lalu lintas.
“Perawatan tentunya dilakukan secara berkala agar fungsi jembatan tetap optimal termasuk juga pengawasan,” imbuhnya. (prokopim)
Pj Wako Minta Penataan Tiang Listrik Utamakan Estetika dan Keselamatan Publik
PONTIANAK – Penataan kabel serta jaringan utilitas listrik dan telekomunikasi lainnya ikut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pihaknya telah meminta badan usaha terkait agar memperhatikan estetika keindahan kota sebelum penambahan infrastruktur tiang dan kabel.
“Komitmen kita bersama yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan atau masyarakat yang melewati tiang dan kabel,” katanya, usai rapat koordinasi bersama badan usaha terkait, di Kantor Wali Kota, Jumat (1/3/2024).
Belajar dari negara-negara maju, Ani menilai penataan ruang merupakan hal penting sejajar dengan persoalan lingkungan. Pemkot Pontianak juga telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kami akan membina dan mengawasi ketertiban penyelenggara dalam hal ini pemeliharaan jaringan telekomunikasi atau penataan tiang listrik,” imbuhnya.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat. Ada yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rekreasi di taman, berolahraga di badan trotoar maupun menikmati suasana kota. Untuk itu, Ani mengajak seluruh pihak agar saling menjaga kenyamanan bersama yang telah dibangun Pemkot Pontianak.
“Sepuluh tahun belakangan pertumbuhan Kota Pontianak sangat pesat, fasilitas umum seperti RTH banyak dibangun, termasuk Waterfront yang menjadi tempat menikmati suasana tepian sungai. Harus kita jaga bersama,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 titik hingga tahun 2025. Dari 10 titik ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.
"Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal," terangnya.
Berkaitan RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH. Oleh sebab itu, pembahasan masterplan ruang publik menjadi acuan kedepan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi.
"Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025," jelas Firayanta.
Ia memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya saja lanjutnya, di dalam RTRW tersebut belum termasuk penentuan tema. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi objek penelitian dan wisata. Oleh karenanya, pihaknya menyusun roadmap ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.
"Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal," sebutnya.
Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar kedepan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak. Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN. Ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.
"Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Upaya Pemkot Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Sinkronisasi Data dan Intervensi
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen kuat dalam menangani masalah kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Hal ini menindaklanjuti pertemuan tingkat tinggi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu saat rapat koordinasi percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Kita akan mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kota Pontianak,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa angka stunting di Kota Pontianak telah mengalami penurunan signifikan pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022. Kendati demikian, pemerintah pusat telah menargetkan nol persen penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting pada tahun 2024. Untuk itu, Pemkot Pontianak telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ini. Langkah pertama adalah sinkronisasi data, khususnya terkait dengan inovasi-inovasi di beberapa kecamatan yang sudah berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan.
"Kita mencoba memastikan bahwa data yang kita miliki diakui oleh pemerintah pusat, seperti halnya Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)," ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga melakukan berbagai intervensi termasuk inovasi-inovasi di posyandu-posyandu, termasuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi orang tua asuh untuk memberikan asupan makanan bergizi seperti beras, gula, telur, minyak goreng dan sebagainya.
“Sebetulnya ini sudah dilakukan, hanya mungkin belum terlaporkan secara baik,” kata Ani.
Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai upaya menangani kemiskinan ekstrem dan stunting. Upaya yang dilakukan dengan mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan padat modal dan padat karya.
“Dalam satu bulan ke depan, kita akan menggiatkan program-program yang melibatkan padat modal dan padat karya guna meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Pontianak," sebutnya.
Dengan komitmen dan langkah-langkah konkret yang diambil, Pemkot Pontianak optimis untuk meraih target penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang signifikan bagi warga Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)