,
menampilkan: hasil
Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen
Pemkot Komitmen Proaktif Tanggapi Aduan Warga
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatat capaian positif dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hingga 4 November 2025, tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,5 persen, menandakan efektivitas pelayanan publik yang semakin meningkat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkot Pontianak dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, sejak program Smart City mulai dijalankan pada tahun 2017, sistem pengelolaan laporan masyarakat terus diperkuat untuk memastikan setiap aspirasi warga mendapat respons cepat dan tindak lanjut yang tepat.
“Selama tujuh tahun terakhir, kami terus berkomitmen menjaga agar setiap laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Saya minta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti laporan yang diterima dengan cepat dan tuntas. Kinerja pelayanan publik harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Edi, Selasa (4/11/2025).
Edi menambahkan, laporan yang disampaikan masyarakat melalui kanal LAPOR merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Ia menilai, semakin banyak warga yang aktif melapor, semakin kuat pula transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang terbentuk.
“Kami ingin setiap laporan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Dari situ kita tahu apa yang masih perlu diperbaiki, dan di mana pelayanan harus ditingkatkan. Prinsipnya, pemerintah harus hadir di setiap keluhan warganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menganggap laporan masyarakat sebagai beban, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk melayani. Kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti laporan, menurutnya, menjadi cerminan profesionalisme aparatur dalam mewujudkan Pontianak yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan bahwa sejak awal tahun hingga awal November 2025, tercatat 287 laporan masuk ke sistem LAPOR. Dari jumlah tersebut, 113 laporan telah selesai, 85 masih dalam proses, 10 tertunda, dan 10 diarsipkan.
Ia memaparkan, tingkat layanan (TL) mencapai 99,5 persen, dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebesar 1,3 dan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) sebesar 4,13. Tidak ada laporan yang perlu direvisi (RV 0), menandakan setiap laporan telah diverifikasi dengan baik.
“Sebagian besar laporan sudah mencapai tahap penyelesaian, dan tidak ada yang belum diverifikasi. Ini menunjukkan proses verifikasi dan tindak lanjut berjalan disiplin serta terpantau,” jelasnya.
Berdasarkan sumber laporan, kanal website LAPOR menjadi saluran dominan dengan 144 laporan atau 50,2 persen dari total aduan. Sementara itu, pelaporan secara tatap muka mencapai 52 laporan, WhatsApp 49 laporan, Android 29 laporan, iOS 11 laporan, serta masing-masing satu laporan dari email instansi dan Instagram.
Ia menilai, dominasi kanal digital menunjukkan masyarakat Pontianak semakin terbiasa menggunakan platform daring untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan. Namun demikian, pihaknya tetap membuka berbagai saluran alternatif agar seluruh warga dapat dengan mudah mengakses layanan publik.
“Digitalisasi pengaduan publik sudah berjalan baik. Ke depan, kami akan memperkuat integrasi dan sosialisasi kanal pelaporan agar semakin banyak warga memanfaatkan layanan ini,” tutupnya.
Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan kinerja pelayanan publik berbasis digital dan mempercepat penyelesaian laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen menuju Pontianak yang semakin transparan, responsif, dan partisipatif. (kominfo)
Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle
Wali Kota Minta Pemilik Bangunan Tua Perhatikan Keamanan Bangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta pemilik bangunan terutama ruko untuk memperhatikan bangunannya, apalagi yang sudah berusia tua. Ia juga minta dinas terkait untuk memonitor dan mengawasi bangunan-bangunan yang rentan ambruk. Hal ini menyusul peristiwa robohnya bangunan ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025).
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibouwvalle atau dilakukan pembongkaran secara paksa demi keselamatan bersama,” ujarnya
Edi menegaskan, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan asetnya agar tidak menimbulkan bahaya dan risiko bagi lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti masih adanya bangunan yang dibiarkan terbengkalai karena pemiliknya sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis untuk dilakukan tindakan perbaikan atau pembongkaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden akibat bangunan tua yang tidak terawat, sekaligus menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi.
Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko, menceritakan awal kejadian hingga bangunan runtuh. Ia bersama karyawan lainnya mendengar suara seperti keramik pecah di sisi bangunan, kemudian tidak berselang lama terdengar suara bangunan ambruk.
“Kondisi jalan saat itu sepi sehingga tidak ada korban namun suara yang keras cukup membuat kaget masyarakat sekitar lokasi,” ungkapnya. (prokopim)
49 Inovasi Ramaikan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025
PONTIANAK – Antusiasme unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak kembali terlihat dalam penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Kota Pontianak Tahun 2025. Sebanyak 49 proposal inovasi resmi terdaftar dan dinyatakan lolos Seleksi Administrasi. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang ada di angka 42 inovasi.
Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak selaku Ketua Tim Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, Yusnaldi, mengatakan bahwa jumlah tersebut mencerminkan besarnya motivasi instansi pemerintah untuk semakin adaptif dan kreatif dalam memberikan layanan kepada warga. Hal ini juga menandai komitmen kuat jajaran pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Tahun ini, panitia menerima total 49 proposal inovasi, terdiri dari 14 proposal dari kelompok Perangkat Daerah/BUMD dan 35 proposal dari kelompok Kelurahan serta UPT. Seluruhnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap memasuki tahapan penilaian proposal,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Pendaftaran proposal berlangsung sejak 18 September hingga 18 Oktober 2025, melalui pengiriman softcopy via link resmi dan penyampaian hardcopy kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Setelah pendaftaran berakhir, tim melakukan Seleksi Administrasi pada 20–21 Oktober 2025, dan menyatakan semua proposal memenuhi ketentuan dokumen dasar.
Selanjutnya, proposal inovasi yang lolos akan masuk pada tahap Penilaian Proposal oleh Juri Penilai Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025. Tim juri terdiri dari perwakilan Ombudsman Kalbar, Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura, dan Harian Pontianak Post. Hasil tahap penilaian ini akan diumumkan dalam pemberitahuan berikutnya.
Yusnaldi menambahkan bahwa kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kompetisi ini mendorong setiap perangkat daerah dan unit pelayanan untuk terus berbenah, menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kompetisi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada kompetisi semata, tetapi berlanjut pada implementasi yang konsisten dan berkelanjutan di lapangan. (Sumber : bapperida.pontianak)
Refocusing APBD, Pemkot Prioritaskan Program Berdampak ke Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melakukan refocusing atau penyesuaian kembali terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 menyusul adanya penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223,38 miliar. Kendati demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp223,38 miliar dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya, usai menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 beserta Nota Keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (23/10/2025).
Menurut Edi, sejumlah sektor yang menjadi fokus Pemerintah Kota antara lain program peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Ia menambahkan, sektor-sektor tersebut diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kota Pontianak.
Untuk efisiensi anggaran tahun 2026, Edi menyebutkan beberapa pos belanja akan dihemat, terutama pada kegiatan yang masih memungkinkan untuk ditunda.
“Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyesuaian, total APBD Kota Pontianak kini sebesar Rp2,047 triliun. (prokopim)