,
menampilkan: hasil
Pisah Sambut Kapolresta Pontianak, Wali Kota Harap Sinergi Terus Menguat
PONTIANAK – Kepemimpinan di Polresta Pontianak resmi berganti. Jabatan Kapolresta yang sebelumnya diemban Kombes Pol Suyono kini diserahterimakan kepada Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Prosesi pisah sambut berlangsung pada Senin (12/1/2026) malam.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berharap di bawah kepemimpinan Kapolresta yang baru, kolaborasi antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak dapat terus berlanjut dan semakin solid. Menurutnya, sinergi lintas institusi menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.
“Kita berharap kontribusi Polresta dalam menjaga kamtibmas terus diperkuat. Sinergisitas dan kolaborasi harus berkelanjutan, karena Kota Pontianak perlu kita rawat bersama agar warga merasa aman dari berbagai gangguan,” ujarnya usai acara.
Pada kesempatan yang sama, Edi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol Suyono. Ia menilai hubungan kerja antara Polresta dan Pemkot Pontianak selama ini berjalan sangat baik, terutama dalam penanganan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami cukup intens berdiskusi dan berkoordinasi, mulai dari penanganan kriminalitas, kenakalan remaja, hingga persoalan lalu lintas. Semua itu dapat ditangani dengan komunikasi yang baik,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak yang baru, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda, khususnya dalam aspek penegakan hukum. Ia menyebutkan telah melakukan pertemuan awal dengan Wali Kota dan unsur Forkopimda untuk menyamakan persepsi, terutama terkait penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kami sudah berkoordinasi terkait sistem peradilan pidana dan penanganan berbagai kasus ke depan. Sinergi ini penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, diharapkan kerja sama antara Polresta Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (prokopim)
Dini Bersyukur Terima SK P3K Paruh Waktu
86 P3K Paruh Waktu Perkuat Layanan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Dini Alfianita bersyukur menerima SK Pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu di Pemerintah Kota Pontianak. Ia yang telah tiga tahun menjadi bidan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak akhirnya bisa bernapas lega. Kini, ia memiliki kepastian status pekerjaannya.
"Alhamdulillah bersyukur sekali, ternyata rezeki saya ada di sini," ujarnya usai menerima SK P3K Paruh Waktu di halaman BKPSDM Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).
Dini menjadi satu dari 86 pegawai yang menerima SK tersebut hari ini. Rinciannya ada 60 tenaga teknis, tujuh tenaga pendidik, dan 19 tenaga kesehatan. Mereka semua akan memperkuat layanan Pemkot Pontianak kepada masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta mereka yang menerima SK tersebut untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Keluarnya surat keputusan ini merupakan amanah undang-undang. Pemkot pun merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.
“Saya berharap bapak ibu bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.
Dia pun berpesan kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan lebih baik di tahun 2026. Makin tahun Pontianak makin berkembang. Penduduknya terus bertambah. Sementara lahan yang tersedia jumlahnya tetap.
Pontianak pun merupakan ibu kota provinsi sehingga menjadi pusat pemerintahan. Di sisi lain, Kota Khatulistiwa juga pusat ekonomi dan pendidikan. Hal tersebut tentunya seperti dua sisi, yang tidak hanya berdampak positif, namun juga menimbulkan banyak persoalan.
“ASN Pemkot tidak hanya melayani warga kota, namun juga tamu-tamu yang berkunjung,” sebutnya.
Para ASN diminta untuk aktif berpartisipasi dan peduli terhadap lingkungan. Salah satu yang penting, adalah memiliki respon cepat di lapangan. Ia ingin masyarakat yang memerlukan pelayanan, tidak harus menunggu waktu lama.
“Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu, untuk mengambil keputusan di lapangan,” tutupnya. (prokopim)
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Berlakukan Satu Arah di Tanjungpura-Gajah Mada
PONTIANAK – Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara terbatas pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui pembahasan bersama dalam rapat koordinasi Forum LLAJ yang dihadiri Ditlantas Polda Kalbar, Satlantas Polresta Pontianak, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan Jasa Raharja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian arus kendaraan, sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait perayaan akhir tahun.
“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajahmada pada malam tahun baru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Pemberlakuan jalan satu arah ini, lanjut Trisna, untuk Jalan Tanjungpura, mulai dari arah simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju arah Jalan Pahlawan. Kemudian untuk Jalan Gajah Mada, dari arah simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Sedangkan untuk Jalan Siam dan Setia Budi, satu arah dari Gajah Mada ke arah Tanjungpura.
“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Ia memperkirakan rekayasa lalu lintas mulai diberlakukan sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang pergantian tahun. Sementara pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, arus lalu lintas masih relatif lancar.
“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun. Pada jam-jam awal malam, lalu lintas masih cukup landai,” katanya. (Sumber : dishubpontianak)
Perpustakaan Pontianak Resmi Pindah ke Jalan Ampera, Ruangan Lebih Lega dan Nyaman
Buka Setiap Hari Pukul 07.30–17.00 WIB
PONTIANAK – Kabar baik di penghujung tahun bagi pecinta literasi di Kota Pontianak. Gedung Layanan Perpustakaan baru yang berlokasi di Jalan Ampera, tepat di sebelah SMAN 8 Pontianak, kini resmi beroperasi dan terbuka untuk masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peresmian gedung tersebut menandai pemindahan layanan perpustakaan yang sebelumnya berada di Jalan Alianyang. Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan layanan literasi.
Ia menjelaskan, gedung perpustakaan dilengkapi berbagai fasilitas terbaru, di antaranya ruang baca anak, ruang baca lansia, serta ruang baca ramah disabilitas.
“Sumber pendanaan pembangunan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nilai sebesar Rp10 miliar, kemudian dana pendampingan APBD Kota Pontianak,” ujarnya usai meresmikan gedung perpustakaan, Senin (29/12/2025).
Edi juga menyoroti masih rendahnya minat baca masyarakat. Berdasarkan data UNESCO, tingkat minat baca di Indonesia masih tergolong rendah. Karena itu, ia berharap gedung perpustakaan tiga lantai tersebut dapat menjadi pusat literasi, tidak hanya bagi warga Kota Pontianak, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.
“Sambil terus kita sempurnakan dengan sarana pendukung, terutama bagi pelajar agar bisa memperoleh edukasi yang lebih optimal,” tuturnya.
Ia menambahkan, pembangunan gedung perpustakaan telah direncanakan sejak 2023 dan baru terealisasi pada 2025 setelah melalui berbagai tahapan, termasuk penyelesaian persoalan lahan. Bangunan dirancang dengan konsep atraktif agar ramah bagi pelajar maupun masyarakat umum.
Edi mendorong pengelola perpustakaan untuk aktif menggelar kegiatan edukatif, sosial, dan kreatif, seperti literasi anak, lomba menggambar dan mewarnai, hingga kegiatan berbasis keluarga. Pemanfaatan media sosial juga dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus menarik minat masyarakat.
Selain itu, perpustakaan akan dilengkapi layanan digital dan akses internet gratis guna menyesuaikan kebutuhan masyarakat di era digital.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, kami menyampaikan terima kasih kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia atas dukungan yang diberikan, termasuk dalam pengembangan sarana dan koleksi buku,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak, Rendrayani, menyampaikan bahwa Gedung Layanan Perpustakaan Kota Pontianak beroperasi mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WIB pada hari kerja. Pada akhir pekan, layanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, kecuali pada hari libur nasional.
Ia menjelaskan, operasional layanan saat ini masih menyesuaikan ketersediaan sarana pendukung, terutama penerangan jalan di sekitar kawasan perpustakaan. Ke depan, jam layanan direncanakan diperpanjang hingga malam hari.
“Setelah sarana prasarana, khususnya lampu penerangan jalan, dilengkapi, kami menargetkan layanan dapat dibuka hingga pukul 20.00 WIB,” ujar Ririn, sapaan akrabnya.
Menurutnya, gedung layanan baru ini juga menyediakan ruang rapat, ruang serbaguna, serta ruang studio yang dapat dimanfaatkan komunitas dan masyarakat untuk kegiatan edukatif dan sosial. Seluruh fasilitas tersebut dapat digunakan secara gratis dan tidak berorientasi komersial.
Untuk membaca di tempat, masyarakat tidak diwajibkan menjadi anggota. Namun, keanggotaan diperlukan bagi pemustaka yang ingin meminjam koleksi buku. Perpustakaan Kota Pontianak juga menyediakan layanan digital berupa perpustakaan elektronik berbasis aplikasi dengan koleksi sekitar 4.000 judul buku elektronik hasil kerja sama dengan pihak vendor, serta layanan baca buku daring melalui laman web.
“Perpustakaan ini tidak bersifat profit oriented. Seluruh ruang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan edukatif, namun tidak diperkenankan untuk kegiatan berbayar atau penarikan tiket masuk,” tegasnya.
Ririn menambahkan, proses pengajuan pembangunan telah dimulai sejak 2023 dengan salah satu tantangan utama berupa pemenuhan persyaratan luasan lahan minimal 3.500 meter persegi milik pemerintah daerah. Atas pertimbangan tersebut, kawasan Jalan Ampera dipilih sebagai lokasi pembangunan.
Dari lebih dari 200 perpustakaan provinsi, kabupaten, dan kota yang mengajukan usulan secara nasional, Kota Pontianak termasuk dalam 29 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai penerima DAK Fisik Tahun 2025.
“Pelaksanaan pembangunan dimulai pada 28 Februari 2025 dengan masa kerja selama 210 hari kalender atau sekitar tujuh bulan, dan berhasil diselesaikan tepat waktu pada 26 September 2025,” tutup Ririn. (kominfo/prokopim)