,
menampilkan: hasil
Mudik Gratis, 33 Bus Siap Layani 12 Rute dari Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan program Mudik Gratis 2026 atau 1447 Hijriah bagi masyarakat. Sebanyak 33 unit bus disediakan untuk melayani 12 rute perjalanan dari Pontianak menuju sejumlah kabupaten di Kalbar. Keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan kuota terbatas.
Program ini melibatkan dukungan Polda Kalimantan Barat, PT Jasa Raharja, Perum DAMRI, serta Dinas Perhubungan Kota Pontianak dalam pelaksanaannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Trisna Ibrahim mengatakan pihaknya mendukung penuh program yang diinisiasi pemerintah provinsi tersebut, khususnya dalam aspek teknis di titik keberangkatan.
“Dishub Kota Pontianak membantu koordinasi teknis di lapangan agar proses keberangkatan berjalan tertib dan lancar. Polda Kalbar mendukung dari sisi pengamanan, Jasa Raharja terkait perlindungan penumpang, dan DAMRI sebagai operator armada," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Pendaftaran dibuka tujuh hari sebelum hari keberangkatan sesuai ketentuan panitia. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, dan Kantor DAMRI.
Adapun 12 rute yang dilayani meliputi Pontianak–Sambas, Pontianak–Singkawang, Pontianak–Bengkayang, Pontianak–Mempawah, Pontianak–Ngabang, Pontianak–Sanggau, Pontianak–Sekadau, Pontianak–Sintang, Pontianak–Nanga Pinoh, Pontianak–Putussibau, Pontianak–Nanga Tayap Kabupaten Ketapang, serta Pontianak–Sukadana Kabupaten Kayong Utara.
Masyarakat diimbau memperhatikan jadwal pendaftaran dan menyiapkan dokumen identitas karena kuota peserta terbatas sesuai kapasitas armada.
“Informasi terkait lokasi keberangkatan dan ketentuan teknis lainnya akan kami sampaikan kembali menjelang hari keberangkatan,” tutupnya. (kominfo)
Feri Mulai Beroperasi, Truk dan Kendaraan Besar Tidak Diperkenankan
Warga Pontianak Utara Terbantu Beroperasinya KMP Jembatan Kapuas
PONTIANAK – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, kapal feri penyeberangan Bardan-Siantan kembali beroperasi mulai Selasa (24/2/2026). Meski sudah dapat melayani mobilitas masyarakat yang hendak menyeberangi Sungai Kapuas dari Jalan Bardan Nadi ke Siantan atau sebaliknya, namun ada pembatasan terhadap jenis kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan kapal feri KMP Jembatan Kapuas.
“Kendaraan yang diperbolehkan melintas meliputi kendaraan roda dua dan roda tiga, kendaraan roda empat atau mobil pribadi, pickup tanpa muatan atau kosong, penumpang umum atau pejalan kaki serta sepeda,” ungkapnya.
Sedangkan kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas atau menumpang KMP Jembatan Kapuas antara lain truk dan bus bermuatan maupun kosong, truk sedang atau engkel bermuatan dan kosong, mobil pickup bermuatan, serta mobil box bermuatan atau kosong.
“Terhadap jenis-jenis kendaraan tersebut untuk sementara tidak diperbolehkan menumpang kapal feri penyeberangan,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pembatasan tersebut diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan.
“Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” terang Trisna.
Sementara itu, warga Pontianak Utara, Maulana (46), menyambut baik kembali beroperasinya KMP Jembatan Kapuas. Ia mengaku layanan penyeberangan tersebut sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari bepergian dari pusat kota ke Siantan atau sebaliknya.
“Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ungkapnya.
Ia berharap operasional feri dapat berjalan lancar dan aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (prokopim)
Daya Saing Pontianak Unggul di Kalbar
PONTIANAK – Kota Pontianak mencatatkan capaian tertinggi dalam Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang dirilis (BRIN), nilai IDSD Kota Pontianak mencapai 4,15, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalbar.
Sebagai perbandingan, Kota Singkawang berada di angka 3,97, disusul Mempawah 3,67, Sambas 3,65, Sintang 3,59, Kubu Raya 3,57, dan Bengkayang 3,55. Sementara nilai Provinsi Kalimantan Barat secara keseluruhan berada di angka 3,49.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut positif capaian tersebut. Ia menilai, tingginya nilai IDSD menjadi indikator bahwa pembangunan yang dilakukan selama ini berada pada jalur yang tepat.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa Kota Pontianak terus bersaing. Ini bukan hasil kerja satu pihak, tetapi kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat hingga dunia usaha,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, daya saing daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas layanan publik, inovasi, infrastruktur, serta iklim investasi. Pontianak sebagai ibu kota provinsi dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong percepatan pembangunan berbasis inovasi.
“Indeks ini mencerminkan berbagai aspek, mulai dari ekosistem inovasi, kesiapan teknologi, kualitas SDM, hingga kapasitas pasar. Artinya, kita harus terus berbenah dan tidak cepat berpuas diri,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kita akan terus memperkuat sektor-sektor strategis, mulai dari penguatan SDM, digitalisasi layanan, hingga kemudahan berusaha agar daya saing ini tidak hanya unggul di tingkat Kalbar, tetapi juga kompetitif secara nasional,” katanya.
Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih efektif dan responsif.
“Kita ingin Pontianak semakin kokoh sebagai kota jasa dan perdagangan, sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Berencana Bangun Trotoar di Jalan Sultan Hamid II
Fokus Percepat Infrastruktur dan Permukiman di Pontianak Timur
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pontianak terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan penataan kawasan di Kecamatan Pontianak Timur seiring pesatnya pertumbuhan permukiman dan jumlah penduduk di wilayah tersebut.
Setelah penataan Jalan Sultan Hamid II menjadi dua jalur, Pemkot Pontianak berencana membangun trotoar di sepanjang jalan yang menghubungkan Jembatan Kapuas I dengan Jembatan Landak.
“Jalan di sana sudah lebar dan diturap, selanjutnya kita akan bangun trotoar di sepanjang Jalan Sultan Hamid II seperti Jalan Ahmad Yani,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di hadapan jemaah Salat Subuh dalam rangkaian Safari Ramadan di Masjid Al Aqsa Komplek Palestin V Pontianak Timur, Sabtu (21/2/2026).
Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga akan melebarkan Jalan Tekam hingga arah persimpangan Jalan Tani. Pelebaran ini sebagai jalan alternatif untuk mengurai kemacetan
“Program lainnya adalah pembangunan Rusunawa di Gang Semut untuk mengentaskan kawasan kumuh,” katanya.
Selain pelebaran jalan, Pemkot juga merancang pembangunan jalur lingkar timur (outer ring road) yang menghubungkan kawasan Tanjung Raya hingga Ampera.
“Jalur tersebut diharapkan menjadi alternatif mobilitas warga sekaligus mengurangi beban lalu lintas di jalan utama,” tuturnya.
Meskipun pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya pelebaran beberapa ruas jalan utama untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Namun, upaya tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan di sejumlah titik.
“Ada jalan yang sebenarnya bisa kita lebarkan, anggarannya tersedia, tetapi lahannya belum bebas. Ini yang menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan jalan,” bebernya.
Edi menambahkan, meningkatnya jumlah kendaraan juga menjadi tantangan tersendiri. Pertumbuhan ekonomi dan kemudahan masyarakat membeli kendaraan bermotor membuat volume lalu lintas terus naik setiap tahun.
“Ini bukan hanya terjadi di Pontianak, tetapi hampir di semua kota besar. Karena itu kita harus menyiapkan infrastruktur yang memadai,” ungkapnya.
Selain jalan, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah sistem drainase. Beberapa kawasan di Pontianak Timur masih mengalami genangan ketika hujan bertepatan dengan pasang air Sungai Kapuas.
Pemkot, sambungnya lagi, akan memperbesar saluran sekunder menuju sungai serta menata sistem drainase kawasan permukiman baru agar tidak menimbulkan banjir lokal.
“Pontianak Timur sebenarnya bukan kawasan banjir, tetapi karena topografinya rendah, jika hujan bersamaan dengan pasang air bisa terjadi genangan. Maka drainase harus diperkuat,” jelas Edi.
Di sisi lain, Pemkot juga menyiapkan pembangunan fasilitas publik di wilayah timur, mulai dari ruang terbuka hijau, trotoar, jalur olahraga, hingga pembebasan lahan untuk sekolah, fasilitas umum dan pemakaman.
“Keterbatasan lahan untuk pemakaman juga jadi persoalan di Pontianak Timur ini, karena itu kita sedang berupaya untuk membebaskan lahan yang representatif untuk pemakaman,” imbuhnya.
Edi menegaskan, pembangunan Pontianak Timur menjadi salah satu prioritas karena wilayah tersebut memiliki pertumbuhan penduduk tinggi serta peran strategis sebagai kawasan permukiman baru.
“Kita ingin pembangunan di Pontianak Timur berjalan seimbang, tidak hanya perumahan yang tumbuh, tetapi juga infrastrukturnya, fasilitas pendidikannya, layanan kesehatannya, serta ruang publiknya,” tutupnya. (prokopim)