,
menampilkan: hasil
Wako Edi Kukuhkan Paskibraka Pontianak 2026
Ingatkan Tugas Mulia Kibarkan Merah Putih
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Sabtu (15/8/2026) malam. Pengukuhan berlangsung khidmat menjelang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang di Stadion PSP Pontianak.
Edi mengatakan, pengukuhan tersebut menandakan para anggota Paskibraka secara resmi mengemban amanah sebagai pasukan pengibar bendera pusaka Kota Pontianak. Menurutnya, tugas tersebut bukan sekadar bagian dari seremoni kenegaraan, tetapi amanah mulia yang membawa kehormatan keluarga, sekolah, dan seluruh warga kota.
“Hari ini bukan sekadar acara seremoni, melainkan momentum penting penyerahan amanah dan kepercayaan negara di pundak kalian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para anggota Paskibraka telah melalui proses latihan dan pembinaan yang tidak mudah. Selama masa pemusatan latihan, mereka dibekali nilai kedisiplinan, kerja sama, integritas, patriotisme, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Edi mengingatkan, tidak semua pemuda-pemudi di Kota Pontianak memiliki kesempatan menjadi bagian dari Paskibraka. Karena itu, ia meminta para anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan, dan rasa bangga.
“Tugas yang kalian laksanakan adalah tugas yang berat, namun sangat mulia. Kalian membawa harapan dan kehormatan keluarga, sekolah, serta seluruh warga Kota Pontianak,” jelasnya.
Ia menambahkan, semangat rela berkorban yang ditunjukkan para anggota Paskibraka selama latihan menjadi cerminan nilai perjuangan para pahlawan. Waktu, tenaga, dan kedisiplinan yang telah diberikan menjadi bagian dari cara generasi muda mengisi kemerdekaan.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan apresiasi kepada orang tua dan wali anggota Paskibraka. Menurutnya, keberhasilan para anggota Paskibraka tidak lepas dari doa, dukungan, dan keikhlasan keluarga.
Ia turut mengucapkan terima kasih kepada pelatih, panitia, pamong, sekolah, dan seluruh unsur terkait yang telah membimbing serta mendampingi Paskibraka Kota Pontianak 2026 hingga siap melaksanakan tugas negara.
“Kepada seluruh pelatih, panitia, pamong, sekolah, serta semua unsur terkait, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan kepada adik-adik Paskibraka,” katanya.
Edi berpesan agar nilai kedisiplinan dan keteladanan yang telah diperoleh selama latihan terus dijaga setelah tugas pengibaran bendera selesai. Ia berharap para anggota Paskibraka dapat membawa nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, dan Kota Pontianak.
“Tetap terapkan nilai-nilai disiplin dan keteladanan ini dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (prokopim)
Tiga Menit, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas Saat Proklamasi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit pada 17 Agustus 2026.
Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Masyarakat diminta menghentikan aktivitas pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan Bendera Merah Putih dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi.
“Pada 17 Agustus nanti, mari kita hentikan aktivitas sejenak selama tiga menit. Berdiri tegap dan bersama-sama menghormati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Edi, Kamis (13/8/2026).
Penghentian aktivitas dikecualikan bagi kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan, termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan.
Edi juga mengimbau pelaku usaha yang memiliki videotron untuk menyiarkan secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih agar dapat disaksikan masyarakat secara bersama-sama.
Jajaran TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran diminta membantu kelancaran pelaksanaan imbauan tersebut, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Indonesia Raya berkumandang..
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
“Selain itu, seluruh pejabat, pegawai, dan masyarakat juga diimbau menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui siaran langsung," tutup Edi. (prokopim)
Pemkot Pontianak Ajak Kreator Muda Rancang Logo Hari Jadi ke-255
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Pontinesia meluncurkan program Merancang Dua Lima Lima. Program ini menjadi panggilan terbuka atau open call bagi kreator muda untuk terlibat dalam perancangan logo resmi Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Pontianak Tirsa Elfira mengatakan, program ini terbuka bagi desainer grafis, ilustrator, penulis atau copywriter, serta kreator muda yang ingin membentuk tim perancang logo Hari Jadi Pontianak.
“Hari Jadi ke-255 Pontianak adalah milik seluruh masyarakat. Melalui Merancang Dua Lima Lima, kami ingin memastikan bahwa logo yang mewakili wajah Kota Khatulistiwa di tahun ini lahir langsung dari gagasan dan tangan kreatif anak muda lokal,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Berbeda dari sistem sayembara terbuka nasional yang telah dilaksanakan pada tiga tahun sebelumnya, Merancang Dua Lima Lima mengusung strategi pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Peserta tidak hanya diminta mengirim karya, tetapi juga akan melalui proses kurasi, workshop, dan mentoring bersama praktisi desain grafis.
Tirsa menjelaskan, tim perancang yang terpilih berdasarkan portofolio akan mendapatkan pembekalan melalui intensive workshop and mentoring sebelum menghasilkan karya logo. Dengan begitu, proses perancangan tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga menjadi ruang belajar bagi talenta kreatif lokal.
“Kami tidak hanya mencari identitas visual yang representatif, tetapi juga memfasilitasi proses belajar dan pembinaan agar kapasitas kreator lokal kita terus berkembang,” katanya.
Program ini juga menekankan kolaborasi antardisiplin. Setiap tim diutamakan memiliki keterampilan di bidang desain grafis dan kepenulisan. Tujuannya, logo yang dihasilkan tidak hanya kuat secara visual, tetapi juga memiliki narasi, filosofi, dan pesan yang mampu mewakili identitas Kota Pontianak.
Menurut Tirsa, Hari Jadi ke-255 Pontianak menjadi momentum untuk mengajak generasi muda merumuskan kembali wajah Kota Khatulistiwa. Logo yang lahir dari program ini diharapkan dapat menjadi simbol visual yang dekat dengan masyarakat, sekaligus membawa cerita tentang Pontianak hari ini dan masa depan yang ingin dituju.
“Program ini memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk tidak hanya menciptakan simbol visual, tetapi juga merumuskan narasi identitas kota yang mendalam untuk disebarluaskan pada momen perayaan hari jadi Pontianak,” jelasnya.
Pendaftaran Merancang Dua Lima Lima dibuka mulai 10 hingga 18 Agustus 2026. Peserta mendaftar dalam bentuk tim yang terdiri dari dua hingga tiga orang dengan spesifikasi keterampilan desain grafis dan kepenulisan yang dibuktikan melalui portofolio.
Ketua tim wajib merupakan warga Kota Pontianak yang dibuktikan dengan KTP. Sementara anggota tim merupakan warga yang berdomisili di Kota Pontianak dan sekitarnya. Seleksi tim perancang terpilih akan dilakukan berdasarkan penilaian portofolio karya.
Tim yang terpilih wajib mengikuti pelatihan dan mentoring desain grafis, serta mengirimkan karya desain logo sesuai ketentuan program. Setiap tim dapat mendaftarkan diri dengan melampirkan portofolio melalui tautan resmi https://s.id/ptk-255.
Informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini dapat diakses melalui akun Instagram @pemkot.pontianak, @disporaparpontianak, dan @pontinesia.
“Mari berkontribusi Merancang Dua Lima Lima. Mari kembali, merayakan Khatulistiwa,” pungkas Tirsa. (prokopim)
Terdampak Asap, Wako Edi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas luar ruangan menyusul kondisi udara Kota Pontianak yang mulai terdampak asap kebakaran lahan. Edi mengatakan, kualitas udara di Kota Pontianak saat ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena wilayah Pontianak dan sekitarnya mulai memasuki musim kemarau pada bulan Agustus.
Kabut asap mulai terasa akibat kebakaran lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten sekitar Kota Pontianak. Di Pontianak sendiri, hanya ada satu titik api di Jalan Sepakat II Ujung dan tinggal pendinginan.
“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan, kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti," ujar Edi saat memantau pendinginan lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu (9/8/2026) siang.
Edi menyebut Pemkot Pontianak terus memantau kualitas udara, salah satunya melalui pemantauan di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara. Pemantauan dilakukan untuk menentukan langkah antisipasi, terutama jika kualitas udara semakin memburuk. Untuk saat ini, ia meminta masyarakat tetap waspada terhadap paparan asap, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan. Ia mengimbau warga memperbanyak minum air putih serta mengurangi kegiatan di luar ruangan.
“Kami juga melarang warga untuk membakar lahan kosong. Karena di lahan gambut, kalau sudah terbakar, sulit untuk dipadamkan dan akan menimbulkan asap,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, masyarakat dapat memantau kualitas udara melalui laman ISPUnet dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pasalnya sumber data yang digunakan sesuai dengan lokasi alat di Kota Pontianak.
"Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun AQMS Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kota Pontianak," katanya.
Usmulyono menjelaskan, sejumlah platform pemantauan kualitas udara dapat menjadi alternatif informasi. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa sumber data, lokasi alat pemantau, metode pengukuran, dan metode perhitungan indeks dapat berbeda-beda.
Ia mencontohkan, pada laman IQAir disebutkan bahwa kontributor data kualitas udara Kota Pontianak antara lain berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Greenpeace Indonesia, serta Lab Geofisika FMIPA Universitas Tanjungpura. Namun, setelah dilakukan pengecekan, salah satu sumber data stasiun AQMS yang ditampilkan bukan berasal dari AQMS Pontianak Tenggara, melainkan dari Stasiun AQMS Kubu Raya.
“Data AQMS Pontianak Tenggara sampai saat ini belum terdaftar sebagai kontributor data pada laman tersebut. Karena itu, masyarakat perlu melihat sumber datanya, bukan hanya angka yang muncul,” jelasnya.
Berdasarkan pengecekan pada 8 Agustus 2026 pukul 09.00, data IQAir menunjukkan indeks AQI-US untuk PM2.5 berada pada angka 92 dengan kategori sedang. Pada waktu yang sama, data AQMS Kubu Raya menunjukkan ISPU PM2.5 sebesar 69 dengan kategori sedang, sementara AQMS Pontianak Tenggara menunjukkan ISPU PM2.5 sebesar 88 dengan kategori sedang.
Usmulyono menerangkan, perbedaan angka tersebut wajar terjadi karena tiap sistem dapat menggunakan metode pemantauan dan perhitungan yang berbeda. Selain itu, posisi alat, radius pemantauan, penggunaan data berbasis darat, citra satelit, serta pola cuaca juga dapat memengaruhi hasil akhir yang ditampilkan.
“Perbedaan data sangat mungkin terjadi karena dipengaruhi metode pemantauan, lokasi penempatan alat, hingga metode perhitungan indeks,” katanya.
Ia menambahkan, IQAir sendiri dalam penjelasan di lamannya menyebut bahwa stasiun berbasis darat memberikan data kualitas udara yang paling akurat dan dapat diandalkan. Namun, pada lokasi yang tidak memiliki stasiun pengukuran, kualitas udara dapat diperkirakan melalui pemodelan data dari citra satelit dan pola cuaca.
Karena itu, DLH Pontianak mendorong masyarakat menjadikan data AQMS Pontianak Tenggara sebagai rujukan utama dalam melihat kondisi kualitas udara Kota Pontianak. Sementara data dari platform lain dapat digunakan sebagai informasi pembanding atau alternatif, terutama untuk lokasi yang belum memiliki alat pemantau kualitas udara.
“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” tutupnya. (prokopim)