,
menampilkan: hasil
Pontianak Siap Jadi Kota Ramah HAM
Kota Inklusif Salah Satu Penentunya
PONTIANAK - Kota inklusif merupakan satu diantara indikator Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk mewujudkan hal itu, sebuah kota harus memenuhi kriteria sebagai kota yang ramah terhadap kelompok disabilitas. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mewujudkannya salah satunya dengan menyediakan ruang publik atau ruang terbuka hijau bagi masyarakat untuk berinteraksi satu sama lainnya.
"Kita berharap warga kota yang beraktivitas di Kota Pontianak merasa nyaman, aman serta bahagia," ujarnya usai menghadiri seminar bertemakan Mewujudkan Pontianak sebagai Kota HAM melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, lanjut Edi, pihaknya juga mengupayakan untuk mempersiapkan sekolah-sekolah inklusi secara bertahap. Bahkan hal itu dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 20 Tahun 2020 tentang pendidikan inklusi di Kota Pontianak. Setidaknya sudah ada 36 sekolah inklusi yang sudah disiapkan. Pemkot Pontianak dalam hal ini menyiapkan sekolah inklusi mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. Memang menurutnya dalam peraturan perundang-undangan sekolah inklusi menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Prinsipnya bagaimana pemerintah pusat, provinsi dan kota berkolaborasi untuk mewujudkan kota yang inklusi, salah satunya melalui pendidikan inklusi," terangnya.
Berkaitan dengan persiapan Pemkot Pontianak untuk menuju sebagai Kota Ramah HAM, Edi menerangkan bahwa visi dan misi serta program Kota Pontianak sejatinya sudah mencakup hal-hal berkaitan dengan dukungan sebagai Kota Ramah HAM. Bahkan, sejak tahun 2015 berbagai penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari Kanwil Prpvinsi Kalbar maupun pusat, pernah diterima Pemkot Pontianak.
"Apa yang kita lakukan ini sudah sejalan. Memang tidak serta merta 100 persen tetapi secara berkelanjutan," ungkapnya.
Salah satunya yang sudah dipersiapkan adalah infrastruktur yang ramah HAM, kebijakan berkaitan dengan persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik dan sebagainya.
"Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkot Pontianak merupakan pelayanan publik tanpa diskriminasi," tutur Edi.
Koordinasi Pemkot Pontianak dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak berkaitan dengan masalah keamanan terus ditingkatkan dengan berkoordinasi secara langsung. Disamping itu pemasangan jaringan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik lokasi juga menjadi faktor dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Dalam hal ini berkaitan dengan ketertiban dan keamanan sudah kita laksanakan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," tutupnya. (prokopim)
Mulai Menyasar Pemulihan Ekonomi
Musrenbang RKPD Kota Pontianak
PONTIANAK - Program strategis Kota Pontianak seperti pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, pembangunan Mal Pelayanan Publik, pembangunan Rumah Sakit Kota di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan Rusunawa, pelebaran jalan di sepanjang Sungai Jawi, kemudian pemancangan turap serta penyempurnaan Jalan Mantap dan Jalan Lingkungan Mantap, akan dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak Tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pontianak Tahun 2023, Selasa (22/3/2022), di Hotel Aston.
“Bahkan kita sudah ke arah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan, dengan melibatkan UMKM secara aktif. Setelah infrastruktur, kita akan prioritaskan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut banyak pencapaian Pemkot Pontianak serta target yang belum selesai. Pihaknya terus berupaya untuk mencapai target sesuai visi dan misi Kota Pontianak. Satu diantara peningkatan itu adalah pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dari yang sebelumnya 79,35 persen di tahun 2019 menjadi 79,93 persen di tahun 2021.
“Ini jauh dari rata-rata IPM nasional yang 72,7 persen. IPM ini dipengaruhi sektor pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi juga turut meningkat. Meski sempat turun di tahun 2020 akibat pandemi, lanjut Edi, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak yang sebelumnya 4,14 persen di tahun 2019 sudah menyentuh angka 4,60 persen di tahun 2021.
“Pertumbuhan ekonomi sampai 4,60 persen sudah melebihi target yang kita prediksi dalam RPJMD Kota Pontianak,” paparnya.
Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen. Adapun soal angka pengangguran yang melonjak pada tahun 2021 lalu, hal ini dicoba untuk diupayakan untuk menurun di tahun 2022.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Terkait perkembangan ekonomi mikro, Edi menerangkan angka inflasi di Kota Pontianak yang kian seimbang. Dari tahun 2019 yang menyentuh 2,64 persen sampai sekarang di angka 1,16 persen. Pihaknya bisa mengendalikan angka inflasi tersebut meskipun saat ini mengalami kendala terkait persoalan harga minyak goreng di pasaran.
"Saya mengapresiasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalbar yang telah bekerjasama selama ini,” ucapnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap Wali Kota Pontianak sudah harus memikirkan bagaimana membuka kawasan-kawasan baru untuk permukiman baru atau sektor properti. Pasalnya, Kota Pontianak dengan luas wilayah yang terbatas, yakni 107 kilometer persegi harus ada pengembangan kawasan baru sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kota ini dengan luas yang terbatas maka setiap pembangunan yang dilaksanakan harus bisa menjawab kebutuhan 20 hingga 30 tahun ke depan," ungkapnya.
Selanjutnya, ia juga menyoroti infrastruktur di Kota Pontianak yang disebutnya 90 persen dalam kondisi mantap. Namun masih perlu dilakukan beberapa pelebaran jalan. Diantaranya Jalan Hasanuddin yang idealnya diperlebar lagi tiga meter. Kemudian Jalan H Rais A Rahman dan Husin Hamzah juga dimintanya segera dituntaskan.
"Jalan Husin Hamzah di sisi kiri dan kanannya mesti dilebarkan lagi dua hingga tiga meter," ucap Sutarmidji.
Sektor pariwisata juga bisa menjadi tumpuan bagi Pemkot Pontianak. Oleh sebab itu, potensi-potensi yang ada harus dikembangkan terutama berkaitan dengan sektor pariwisata. Apalagi, lanjut dia, kalau lahan di Tugu Khatulistiwa bisa diserahterimakan dari Kodam XII/Tpr kepada Pemkot Pontianak untuk pengembangan kawasan itu, maka destinasi wisata di sepanjang Sungai Kapuas tersebut akan semakin menarik.
"Tinggal bagaimana menjaga Sungai Kapuas tetap bersih dan cantik," tuturnya.
Terkait Mal Pelayanan Publik yang saat ini tengah dikerjakan oleh Pemkot Pontianak, Sutarmidji sependapat dengan pembangunan tersebut yang berlokasi di Kapuas Indah. Sebab hal itu dinilainya dapat membangkitkan kembali perekonomian di pasar yang merupakan cikal bakal pasar modern di Kota Pontianak seperti tahun 1970-an sejak berdirinya.
"Kawasan Kapuas Indah itu akan hidup kembali seperti tahun 1970-an karena di sanalah cikal bakal pasar modern di Kota Pontianak," sebutnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menuturkan sebagaimana visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak harus mendukung dengan melakukan capaian-capaian yang telah dicanangkan.
"Kami lakukan pengawasan kepada para kepala OPD manakala tidak menyentuh atau menyelesaikan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota," imbuhnya.
Pihaknya akan mengawal Musrenbang RKPD ini hingga menjadi APBD dengan tetap melihat program prioritas tahun 2023. Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah menuangkannya ke dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Pekan kedua bulan Juni itu sudah masuk dan dibahas di DPRD dan kami akan kawan hingga menjadi Perda APBD 2023," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Pemkot Pontianak Optimalkan Sebaran JKN Sampai 98 Persen
PONTIANAK - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pontianak telah mencapai 71,33 persen jika dihitung dari seluruh jumlah penduduk Kota Pontianak. Dari jumlah tersebut, distribusi JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kemudian dibagi ke beberapa segmentasi.
“Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 280.559 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 115.116 jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN 110.770 jiwa, PBI APBD 192.761 jiwa serta yang Bukan Pekerja (BP) 16.320 jiwa,” terang Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, pada agenda Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Senin (21/3/2022) di Aula Rohanna Muthalib.
Menimbang kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-24, cakupan peserta JKN di tiap wilayah pada 2024 nanti sudah harus mencapai 98 persen dari total penduduk.
“Dari data di atas, kita masih butuh 19 persen untuk mencapai target 90 persen di tahun 2022 nanti,” ungkapnya.
Trisna menyebut, Pemkot Pontianak lewat Dinas Sosial (Dinsos) akan segera melakukan percepatan pemutakhiran data hasil verifikasi dan validasi untuk penetapan dan perubahan data PBI JKN secara berkala melalui sistem informasi yang terintegrasi. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos), tercatat 172.244 jiwa yang memenuhi syarat penerima bantuan di Kota Pontianak. Namun, oleh Pemerintah Pusat, terdapat 110.077 jiwa yang ditanggung. Untuk itu, Pemkot Pontianak berupaya untuk mendorong pengajuan sebesar 62.167 jiwa agar dapat ditanggung oleh PBI APBN ini.
“Agar jumlah kepesertaannya dapat ditingkatkan, khusus untuk PBI APBD, yang sumbernya dari APBD Daerah, Pemkot Pontianak secara bertahap mengejar ketertinggalan capaian. Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan Pemkot Pontianak,” papar dia.
Dia berharap, kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, untuk memastikan peserta program JKN mendapat akses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Juga mengoptimalkan jaminan yang memprioritaskan pelayanan promotif dan preventif perorangan dalam manfaat program JKN sesuai kebijakan yang ditetapkan,” tutupnya. (kominfo)
Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah
Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Mal Pelayanan Publik
PONTIANAK - Pengerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik mulai dilaksanakan ditandai dengan pemancangan tiang pertama di lokasi Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (19/3/2022). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan beserta Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekan tombol sirine secara bersama menandai dimulainya proyek pembangunan Mal Pelayanan Publik dan renovasi Gedung Kapuas Indah.
Edi menerangkan, pembangunan ini sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengisyaratkan pemerintah daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membangun Mal Pelayanan Publik di atas lahan aset milik Pemkot Pontianak yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah. Sebagaimana diketahui, gedung itu sejak 35 tahun berdiri tidak pernah mendapat sentuhan renovasi sehingga terkesan kumuh. Bertempat di lantai tiga Pasar Kapuas Indah, Mal Pelayanan Publik ditujukan untuk pelaksanaan administrasi yang efektif dan efisien. Selain itu juga dilakukan renovasi gedung sekaligus penataan kawasan tersebut sehingga lebih indah dan memicu potensi ekonomi di sekitarnya.
"Harapan kita tidak hanya dari sisi pelayanan publik yang unggul tetapi juga menghidupkan perekonomian di sini dengan ditunjang waterfront yang nantinya juga akan selesai penataannya," ujarnya.
Ia memaparkan, Mal Pelayanan Publik ini menyediakan 27 jenis pelayanan sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi maupun perizinan cukup mendatangi Mal Pelayanan Publik. Berbagai bentuk layanan perizinan diantaranya layanan administrasi kependudukan, perizinan, perpanjangan SIM, termasuk pelayanan pernikahan yang difasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA). Selain mengurus perizinan, masyarakat juga bisa sekaligus berbelanja atau sekadar menikmati kopi di warung kopi yang ada di sekitar Mal Pelayanan Publik. Hal ini pula yang menjadi konsep pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Tidak perlu jauh-jauh ke banyak tempat, bisa sekaligus ke satu tempat ini. Nah, sembari mendapatkan pelayanan, bisa menikmati dengan belanja, ngopi dan santai ditemani pemandangan Sungai Kapuas," tuturnya.
Edi mengajak masyarakat sekitar maupun para pemilik bangunan untuk turut mendukung penataan tersebut demi terwujudnya wajah baru Kota Pontianak yang asri dan bersih.
"Para pemilik gedung dan warga sekitar juga saya harap bisa menunjang dengan merehab, menata dan mempercantik kawasannya masing-masing," ucapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menjelaskan, awal mula pembangunan dimulai dari persiapan lahan untuk penempatan material. Selanjutnya, pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait untuk merelokasi pedagang dan kios sekitar menuju Pasar Cempaka dan sebagian di Pasar Kapuas Indah yang lama.
"Mal Pelayanan Publik ini kita bangun, kemudian kita lakukan renovasi. Secara bertahap, pedagang yang ada akan direlokasi untuk sementara. Ketika sudah selesai, akan kembali lagi, begitu seterusnya," terangnya.
Ia menerangkan, Mal Pelayanan Publik menggunakan tiga tahun anggaran bersumber dari APBD melalui proyek multiyear. Tahun pertama, di akhir 2021 perencanaan, pengerjaan di tahun 2022 dan diharapkan rampung pada tahun 2023.
"Total anggarannya sekitar Rp31 miliar menggunakan APBD Kota Pontianak," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengapresiasi atas dibangunnya Mal Pelayanan Publik ini. Menurutnya, selain menunjang pelayanan, juga akan mengangkat wisata sejarah.
"Jadi kita kembalikan kejayaan Kapuas Indah seperti tahun 80-an, kami DPRD sangat mendukung," pungkasnya. (prokopim/kominfo)