,
menampilkan: hasil
Butuh Dukungan Warga Turunkan Zona Risiko Covid-19
PONTIANAK - Kota Pontianak telah keluar dari zona merah risiko penyebaran Covid-19 menjadi zona oranye. Turunnya zona tersebut dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tidak terlepas dari upaya bersama seluruh lapisan masyarakat hingga Pontianak turun menjadi zona oranye. Pihaknya terus berupaya untuk menurunkan zona risiko tersebut hingga pada zona terendah yakni hijau.
"Kuncinya adalah kebersamaan karena dalam penanganan Covid-19 ini kita tidak bisa saling menyalahkan tetapi kebersamaan dan saling tolong menolong meningkatkan rasa empati," ujarnya, Sabtu (31/7/2021).
Kendati pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota terus berupaya mengendalikan Covid-19, menurutnya hal itu akan sulit tercapai tanpa adanya dukungan masyarakat. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Dampak ditetapkannya Pontianak sebagai kota yang mesti menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, dinilainya sangat berdampak pada sektor perekonomian terutama bagi para pelaku UMKM, ekonomi kreatif, pekerja non formal hingga pekerja harian yang bertumpu pada penghasilan harian.
"Oleh sebab itu kita berharap kerjasama dari semua kalangan agar PPKM ini segera berakhir sehingga perekonomian tetap bergerak tetapi aman dari Covid-19," ungkap Edi.
Upaya memperluas cakupan vaksinasi juga terus dilakukan. Hingga kini cakupan vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 140 ribu orang atau lebih dari 30 persen. Namun ketersediaan stok vaksin yang terbatas menjadi kendala dalam memperluas cakupan vaksinasi. Ketersediaan stok vaksin di daerah bergantung pada pasokan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana vaksinasi bagi masyarakat.
"Sepanjang vaksin sudah masuk dan diserahkan kepada Pemerintah Kota Pontianak, maka langsung kita distribusikan kepada masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Anak Ajak Orang Tuanya Divaksin
Targetkan 450 ribu Warga Pontianak Divaksin
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat yang masih memiliki orang tua untuk mengajak orang tuanya mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Adik-adik, kalau ada orang tuanya yang belum vaksin, diajak vaksin. Saya harap yang masih punya orang tua, diajak vaksin," ujarnya saat membuka vaksinasi massal yang digelar Barisan Pemuda Melayu Kalbar di Gedung PCC, Rabu (28/7/2021).
Memang diakuinya saat ini ada keterbatasan vaksin karena pihaknya tergantung pasokan dari pemerintah pusat. Sementara Indonesia juga tergantung dari pasokan impor vaksin.
"Target vaksinasi kita seharusnya 450 ribu dari 670 ribu warga Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi menjelaskan, vaksin sebagai upaya meningkatkan antibodi dari Covid-19. Dari pengalamannya yang telah menjalani vaksinasi dan penyintas Covid-19, dirinya merasakan gejala yang lebih ringan. Sedangkan pengalaman mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum divaksin, gejala yang dirasakan lebih berat dan parah.
"Kita percaya Covid-19 ini benar adanya, sanak saudara, kerabat kita saat ini tidak sedikit yang tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit karena dirawat," imbuhnya.
Namun tidak dipungkiri jumlah mereka yang sembuh juga banyak. Mereka yang imunitas tubuhnya tinggi, umumnya hari kesepuluh sudah pulih. Untuk itu, ia menekankan, meskipun sudah divaksin, bukan berarti protokol kesehatan diabaikan. Protokol kesehatan menjadi kunci utama mencegah tertularnya Covid-19.
"Kenakan masker, ketika sedang makan bersama jangan sembari ngobrol. Cuci tangan dan mandi sepulang dari beraktivitas serta hindari kerumunan," pungkasnya. (prokopim)
Wako Minta Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV
Meski Sudah Zona Oranye, Pontianak Masih Pada Level IV
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Hal ini akan tercapai kalau ada kerjasama dan dukungan dari pelaku usaha," ujarnya usai sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (27/7/2021).
Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89. Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level IV. Sebab untuk kategori level III, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.
"Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning," harapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hotel, restoran, warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level IV. Diantaranya kelonggaran bagi usaha kuliner untuk mengizinkan pengunjung makan dan minum di tempat dengan ketentuan maksimum 25 persen dari kapasitas usaha.
"Intinya dalam PPKM Level IV ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas," ungkap dia.
Edi berharap adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat merasa euforia. Justru dirinya mengingatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level IV ini serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.
"Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali," pungkasnya. (prokopim)
PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat
Mulai 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021
PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan pengarahan Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pada PPKM Level IV yang diperpanjang kali ini diberikan relaksasi atau kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya. Kelonggaran tersebut dengan beberapa catatan, seperti rumah makan, warung kopi atau cafe yang berskala kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL) diperkenankan membuka usahanya hingga pukul 21.00 WIB.
"Tetapi karena Pontianak masih zona merah, dengan catatan maksimum yang boleh makan minum di tempat 25 persen dari kapasitas, dan tak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level IV dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tanpa adanya kerjasama dari pelaku usaha dalam mematuhi PPKM Level IV ini, maka akan sangat sulit untuk keluar dari zona merah. Dirinya yakin dengan Inmendagri nomor 25 tahun 2021 ini sebagai solusi untuk pelaku usaha tetap bisa beraktivitas.
"Kita akan izinkan makan dan minum ditempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi penurunan kasus ke depan, rumah sakit tingkat huniannya berkurang, maka tidak menutup kemungkinan tempat-tempat usaha tersebut akan diberikan relaksasi lagi misalnya meningkatkan kapasitas menjadi 50 persen dan seterusnya. Meskipun kebijakan PPKM tidak serta merta menunjukkan hasil penurunan kasus konfirmasi positif drastis, tetapi diperkirakan hasilnya baru terlihat secara bertahap, diperkirakan bulan Agustus mendatang. Saat ini dikatakannya sudah mulai ada penurunan kasus.
"Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak penurunan kasus sebesar 25 persen dibandingkan beberapa pekan lalu," kata Edi.
Artinya, lanjut dia, puncaknya sudah mulai melandai bahkan menurun dari hasil uji swab. Kemudian tingkat kesembuhan masyarakat yang terkonfirmasi juga tinggi. Kesembuhan itu menjadi antibodi karena mereka yang terkonfirmasi sudah terbentuk antibodinya. Vaksin juga salah satu upaya meningkatkan antibodi.
"Kalau seandainya PPKM ini tidak diberlakukan, mungkin yang terpapar tidak akan terkendali dan pada akhirnya fasilitas kesehatan tidak mampu menangani warga yang terkonfirmasi," pungkasnya. (prokopim)