,
menampilkan: hasil
Sidiq : Penanganan Covid-19 Butuh Kerjasama Semua Pihak
PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut positivity rate Kota Pontianak menyentuh angka 15 persen. Sementara untuk Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 21 persen. Memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang sudah masuk pada PPKM level tiga, pihaknya mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
"Kita lakukan upaya untuk menurunkan kasus baru diantaranya dengan langkah preventif berupa penerapan protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, dan memecah kerumunan," ungkapnya usai rapat koordinas Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (16/2/2022).
Ia mengatakan, langkah-langkah tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan saja, tetapi dibutuhkan kerjasama dengan melibatkan berbagai pihak. Hal yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan diantaranya tracing, testing dan treatment.
"Setiap kasus yang terkonfirmasi positif akan kita telusuri yang kontak erat dengan bersangkutan sehingga jika ada potensi menularkankan harus segera diisolasi," ujarnya.
Sidiq menekankan bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya cukup dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan kecamatan dan kelurahan hingga di tingkat RT dan RW.
"Dalam Satgas itu selain jajaran sektor kesehatan seperti puskesmas, camat dan lurah hingga RT dan RW juga harus dilibatkan," timpalnya. (prokopim)
Perkuat Pemetaan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Kerahkan Satgas Covid-19 Hingga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
PONTIANAK - Mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah yang terkonfirmasi positif maupun kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan memperkuat pemetaan dengan cepat dan detail untuk menggerakkan seluruh Tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Langkah ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang telah diterbitkan, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar," ujarnya usai rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/2/2022).
Pihaknya mengambil langkah antisipasi terjadinya puncak pandemi agar tidak mencapai keparahan seperti dahulu saat dihantam varian Delta. Pihaknya akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan, tracing serta melihat perkembangan situasi di lapangan.
"Jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, bagaimana upaya isolasi mandirinta, kemudian jika CT-nya rendah maka kita minta untuk melakukan isolasi terpadu di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning agar bisa dipantau," kata Edi.
Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan PPKM level tiga. Menurut data, jumlah kasus harian sudah di atas 140 kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia," tuturnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, Pontianak saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level tiga sebagaimana Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Untuk itu ia mengimbau terutama pelaku usaha agar mentaati keputusan pemerintah pusat.
"Mari sama-sama kita taat aturan tersebut, pelaku usaha boleh buka akan tetapi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan batas operasional," imbuhnya.
Selain memperhatikan jam operasional, tempat usaha diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi serta memperhatikan kapasitas. Karena jika terus terjadi lonjakan, bukan tidak mungkin PPKM di Kota Pontianak naik menjadi level empat. Kalau hal itu terjadi, maka Satgas Covid-19 terpaksa akan melakukan PPKM Mikro dan aktivitas warga dibatasi.
"Itu yang sama-sama kita hindari, kita mohon kerjasama semua pihak tolong taati yang menjadi anjuran pemerintah," imbau Kapolresta. (prokopim)
Geliat Usaha Kuliner di Pontianak Kian Dilirik
PONTIANAK - Pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak mulai menggeliat dengan menjamurnya usaha-usaha kuliner. Kehadiran berbagai jenis usaha kuliner memberikan banyak pilihan bagi masyarakat penikmat kuliner. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, saat ini usaha kuliner menjadi peluang bisnis yang menjanjikan karena banyaknya penikmat kuliner, baik dari warga lokal maupun pendatang dari luar yang berkunjung ke Pontianak.
"Kalau saya melihat tempat usaha yang lagi digandrungi masyarakat adalah usaha kuliner," ujarnya usai membuka Focus Group Discussion (FGD) Asumsi Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (16/2/2022).
Meski di tahun ini Kota Pontianak masih dibayang-bayangi ancaman munculnya gelombang ketiga dengan mulai merebaknya varian Omicron, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar tetap bergerak. Untuk itu pihaknya gencar melaksanakan program vaksinasi dengan harapan pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak dapat pulih kembali di tahun 2022 ini.
"Oleh sebab itu, protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara konsisten, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," sebutnya.
Edi menerangkan, pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak pada tahun 2020 lalu memang mengalami kontraksi yang cukup dalam hingga -3,97 persen. Angka ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian Provinsi Kalbar dan Nasional yakni -1,82 persen dan -2,07 persen. Untuk itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak dalam upaya pencegahan Covid-19 diharapkan mampu mendongkrak performa perekonomian Kota Pontianak pada tahun 2021 kemarin.
"Hingga saat ini kita masih menunggu data pertumbuhan ekonomi tahun 2021 yang belum dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak," ungkapnya.
Diakuinya, sektor perdagangan sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi perekonomian di Kalbar, sebut saja kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO). Tingkat kunjungan di Kota Pontianak, baik hotel, restoran dan tempat-tempat rekreasi, tidak sedikit disumbang dari warga kabupaten/kota di Provinsi Kalbar maupun luar Kalbar. Dengan meningkatnya jumlah kunjungan ke Kota Pontianak ini, diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah sehingga memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi di kota ini.
"Kita berharap pola konsumtif pengunjung yang datang ke Pontianak bisa memberikan kontribusi bagi perekonomian di Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Warga Bisa Tanya dan Lapor Lewat Fitur Pantau Pontura
Inovasi Pontianak Utara Dekatkan Pelayanan Manfaatkan Teknologi
PONTIANAK - Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Pontianak Utara meluncurkan sebuah inovasi pelayanan berbasis online yakni dengan menyediakan sebuah fitur bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura). Fitur ini bisa ditemukan pada dasbor website https://camat-utara.pontianakkota.go.id. Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, pada fitur ini warga bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara melalui kolom Sapa dan Tanya Kami pada fitur Pantau.
"Kami buat inovasi ini dalam rangka percepatan pelayanan dan memudahkan warga untuk berinteraksi dengan Kecamatan Pontianak Utara, baik itu pertanyaan maupun laporan sehingga bisa cepat kita respon," ujarnya usai Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih, Selasa (15/2/2022).
Dini memaparkan, masyarakat bisa langsung mengakses fitur Pantau dengan membuka laman website tersebut di atas. Setelah mengklik fitur Pantau, maka akan tampil laman yang bisa diisi langsung dengan nama dan redaksional berkaitan dengan substansi yang hendak ditanyakan.
"Silakan warga menyampaikan pertanyaan atau melaporkan berbagai hal berkaitan dengan Kecamatan Pontianak Utara," ucapnya.
Setelah pertanyaan atau laporan diterima, lanjutnya, admin dari Kecamatan Pontianak Utara akan segera merespon dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan. Dalam fitur tersebut ada dua kategori, yakni sapa dan pertanyaan. Masyarakat bisa berkomunikasi dan bertanya hal-hal berkaitan dengan pemerintahan dan pelaporan. Warga juga bisa melaporkan bila di wilayahnya terdapat kondisi atau hal yang memerlukan penanganan dari pihak kecamatan.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini sebagai upaya kami untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (prokopim)