,
menampilkan: hasil
Intensifkan Tes Rapid Antigen di Batas Kota Pontianak
Antisipasi Mobilitas Warga Jelang Idulfitri
PONTIANAK - Mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah, baik arus masuk maupun keluar wilayah Kota Pontianak di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama unsur TNI/Polri akan melakukan pengawasan ketat di pintu masuk batas kota. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, di pintu-pintu masuk Kota Pontianak pihaknya akan melakukan tes rapid antigen terhadap masyarakat yang memasuki wilayah ini. "Hal ini untuk memastikan mobilitas masyarakat tidak tinggi menjelang Idulfitri mendatang," ujarnya usai rapat koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Idulfitri 1442 H dan penerapan PPKM Mikro guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Pontianak, Jumat (23/4/2021).
Ia berharap, PPKM Mikro yang diterapkan bisa menekan angka penularan Covid-19, khususnya di Kota Pontianak. Terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. "Kita semua berharap Idulfitri nanti berjalan aman, tidak terjadi kluster baru," ucapnya.
Edi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, masyarakat diminta untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Pemkot Pontianak juga mulai memberlakukan pembatasan aktivitas dengan menutup taman-taman serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe dan warung kopi. "Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua," katanya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, hasil rapat koordinasi yang digelar pihaknya untuk mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menyikapi PPKM yang telah ditetapkan pemerintah pusat terhadap Provinsi Kalbar. PPKM skala mikro ini akan dilaksanakan di wilayah-wilayah yang diniliai rentan terjadinya penularan Covid-19. "Kami bersama unsur TNI dan Pemkot Pontianak akan menggelar razia terkait dengan larangan mudik," ungkapnya.
Sebagaimana koordinasi dengan Pemkot Pontianak, di pintu-pintu masuk batas Kota Pontianak akan dilakukan tes rapid antigen bagi mereka yang masuk ke wilayah Kota Pontianak. "Pelaksanaan tes rapid antigen ini akan dilakukan secara acak. Kita akan intensifkan mulai tanggal 6 Mei mendatang," pungkasnya. (prokopim)
Nilai SAKIP Pemkot Pontianak Naik 1,13 poin
SAKIP 'BB' Nilai 72,74, Indeks RB 'B' 67,72
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penyerahan penghargaan tersebut digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Kota Pontianak merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP selama tiga tahun berturut-turut. Meskipun predikat BB yang dicapai tahun 2020 sama dengan tahun sebelumnya, namun Pemkot Pontianak berhasil mendongkrak nilai dari 71,61 pada tahun 2019 naik menjadi 72,74 tahun 2020, atau naik 1,13 poin. Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pontianak tahun 2020 meraih nilai 67,72 dengan predikat B.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kenaikan nilai ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil. "Ini menunjukkan hasil yang sangat baik," ujarnya, Jumat (23/4/2021).
Edi menambahkan, tujuan dilakukannya evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. Untuk itu, hasil yang dicapai ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan komponen-komponen yang memerlukan perbaikan lebih lanjut. "Kita terus berupaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," jelasnya.
Terkait Reformasi Birokrasi di jajarannya, ia menilai sudah cukup baik. Capaian prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat B dinilainya sebagai implementasi keseriusan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Saya minta agar seluruh OPD terus tingkatkan pelayanan yang prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat dan ikhlas melayani masyarakat," pesan Edi.
Sebagai wujud implementasi Reformasi Birokrasi dengan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih atau good governance dan clean government, Kota Pontianak telah dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya. (prokopim)
Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Manfaatkan IT
Kembangkan Aplikasi di Seluruh OPD
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, teknologi informasi tidak bisa terpisahkan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah sejak lama menerapkan konsep smart city dalam tata kelola pemerintahan. Tujuan implementasi teknologi informasi (IT) dalam tata kelola pemerintahan adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik secara optimal serta untuk efisiensi. Pemanfaatan jaringan berbasis IT dengan menyediakan aplikasi-aplikasi. "Baik aplikasi yang sudah kita buat ataupun yang kita kembangkan sendiri di masing-masing OPD yang bertugas melayani masyarakat," ujarnya usai menjadi narasumber dalam acara webinar nasional yang digelar Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan (HIMEPA) di Ruang Pontive Center, Kamis (22/4/2021).
Ia meminta keseluruhan data tersebut terkonektivitas dengan aplikasi-aplikasi yang ada. Sebab, kata dia, perkembangan IT tidak bisa terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini. Salah satunya, Kampung Digital Gradasi di tepian Sungai Kapuas Gang H Mursyid Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan yang dicanangkan baru-baru ini. Keberadaan kampung digital ini bisa memajukan aktivitas yang berkaitan dengan ekonomi kreatif. Kampung Digital Gradasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam kegiatan perekonomian dan lainnya. "Semoga Kota Pontianak bisa menjadi salah satu Kota Digital di Indonesia yang akan dicanangkan ke depan," harapnya.
Menurutnya, Kota Pontianak memiliki peluang menjadi kota digital di Indonesia sebab dari data pengguna IT di kota ini mempunyai potensi besar. Ia berharap kampung digital ini bisa berkontribusi dalam memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana mendapatkan informasi, bertukar informasi termasuk produktivitas yang bisa dilakukan. "Hal ini sejalan dengan upaya program smart city di Pontianak," ungkapnya.
Meskipun di tahun ini proyek baru terkait smart city belum ada, namun pihaknya fokus pada meningkatkan kualitas jaringan yang ada maupun optimalisasi aplikasi marketplace yang dimiliki sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Hampir sebagian besar OPD ada aplikasi, bahkan satu OPD bisa lebih dari lima atau 10 aplikasi sesuai masing-masing bidang," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono : Silakan Beraktivitas Tapi Jangan Abaikan Prokes
PPKM Tekan Penyebaran Covid-19
PONTIANAK - Pemerintah pusat telah menetapkan Provinsi Kalbar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut sebagaimana meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Provinsi Kalbar. PPKM adalah kebijakan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, PPKM diberlakukan sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Aktivitas dipersilakan tetapi jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya usai mengikuti video conference rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Rabu (21/4/2021).
Untuk jam operasional, lanjutnya, juga dilakukan pembatasan aktivitas sehingga tidak sampai larut malam. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memantau pusat-pusat kegiatan yang ramai dikunjungi masyarakat. Menurutnya, sebagai ibukota Provinsi Kalbar, Kota Pontianak memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Tidak hanya warga Kota Pontianak yang berkunjung ke tempat keramaian seperti taman, warung kopi, dan tempat terbuka lainnya, akan tetapi juga warga daerah yang datang ke Kota Pontianak. "Hal ini tetap harus kita pantau dan kita cermati menjelang Idulfitri," katanya.
Sejauh ini, kata dia, Satgas Covid-19 Kota Pontianak sudah melaksanakan uji swab sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Demikian pula pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 95 persen dari kuota yang ditetapkan. Ia mengimbau rumah-rumah ibadah untuk terus mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19. "Warung kopi juga akan kita pantau terus dan lakukan swab secara rutin," ungkap Edi yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, menjelang Idulfitri pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai yang diterbitkan pemerintah pusat. Apalagi Provinsi Kalbar ditetapkan sebagai PPKM sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan mengacu prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat. "Untuk mudik kita akan menerapkan di wilayah kita bagi masyarakat yang ada di Kota Pontianak tidak diperbolehkan untuk ke luar wilayah," sebutnya.
Upaya tersebut untuk menghindari penularan ke wilayah lain. Penjagaan khusus juga akan dilaksanakan pihaknya dengan target untuk melindungi warga Kota Pontianak. "Kita tidak menginginkan saat pulang mudik ternyata membawa Covid-19, hal ini yang ingin kita cegah," tegas Kapolresta.
Dalam mengamankan perayaan Idulfitri mendatang, pihaknya akan menerjunkan personil untuk pengamanan di berbagai titik lokasi. Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya. "Hingga saat ini aktivitas masyarakat masih kondusif dan masih bisa terkendali," terangnya.
Kombes Pol Leo Joko Triwibowo juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian masyarakat yang berencana keluar kota agar ditangguhkan terlebih dahulu. Ia berharap agar masyarakat yang melaksanakan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan. "Untuk anggota kepolisian ditekankan juga agar tidak melakukan mudik. Apabila ada yang melanggar maka aturan di kepolisian yang akan kami terapkan," pungkasnya. (prokopim)