,
menampilkan: hasil
Bahasan Sebut Smart City Tak Semata Soal IT
Butuh Keterlibatan Semua Pihak Wujudkan Smart City
PONTIANAK - Kota Pontianak merupakan satu diantara kota di Indonesia terpilih dalam 100 Smart City yang digagas dari tahun 2018 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, smart city bukan semata-mata menjadikan IT dan solusi teknologi sebagai tujuan akhir, akan tetapi lebih fokus pada inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan masalah prioritas dan atau mengembangkan sektor unggulan daerah, berbasis data yang terintegrasi dan kolaboratif antar sektor.
"Tentu saja pembangunan berbasis smart city secara simultan harus bisa menghasilkan smart people dan smart society," ujarnya saat membuka rapat koordinasi Dewan Pontianak Smart City dalam rangka evaluasi implementasi Pontianak Smart City Tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (28/10/2021).
Ia mengungkapkan, sebagai upaya implementasi smart city di Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya menyusun masterplan Pontianak Smart City tahun 2019-2028 yang memuat rencana-rencana program smart city dan dijabarkan berdasarkan enam dimensi smart city.
"Tahun 2020 realisasi implementasi program smart city adalah sekitar 36,38 persen dari keseluruhan program yang dirancang dalam masterplan," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Bahasan, di tahun 2021 ini telah dilaksanakan Tinjauan Lapangan (field evaluation) Program Quick Win pada enam dimensi yang dilakukan oleh pembimbing pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan evaluasi implementasi program smart city di Kota Pontianak oleh Tim Kemenkominfo pada Desember mendatang," terang dia.
Bahasan mengajak semua pihak untuk meningkatkan peran aktif dan kolaborasi antara pemerintah dengan lintas sektor dengan mencurahkan perhatian, kreativitas, inovasi serta memberikan solusi dalam rangka pengembangan smart city di Kota Pontianak.
"Tanpa peran semua pihak, program smart city ini sulit untuk diwujudkan," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Benahi Tata Kelola Aset
BKD Gelar Webinar Akuntansi Aset Tetap dan Tak Berwujud
PONTIANAK - Dalam rangka tertib pengelolaan aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menata aset-aset. Upaya tersebut mulai dari inventarisir atau pendataan, pengarsipan, legalisir aset-aset tetap yang ada dengan mensertifikasinya.
"Misalnya ada aset bangunan dan tanah milik Pemkot Pontianak yang belum bersertifikat atau sertifikatnya hilang, kita lakukan pendataan dan sertifikasi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka Webinar Akuntansi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap dan PSAP Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud di Ruang Pontive Center, Rabu (27/10/2021).
Ia menambahkan, dengan disupervisi oleh Korsupgah KPK, sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak dari target 1.000 sertifikat, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 600 sertifikat. Sementara yang sertifikat yang telah terbit sebanyak 375 sertifikat.
"Proses pensertifikatan memang tidak bisa serta merta permohonan masuk langsung diproses tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Edi, ada juga aset berupa tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Misalnya, setiap perumahan wajib menyiapkan lahan beberapa persen untuk fasos dan fasum. Hampir sebagian besar tanah fasos dan fasum belum tercatat dan bersertifikat. Bahkan pada tanah fasos dan fasum itu sudah terdapat bangunan seperti masjid, taman, posyandu dan sarana lainnya untuk kepentingan umum warga komplek perumahan.
"Aset yang berkaitan dengan fasum berupa jalan umum, baik jalan kota maupun jalan lingkungan atau jalan gang. Fasum-fasum ini juga tercatat sebagai aset Pemkot," sebutnya.
Ia menjelaskan tujuan pencatatan secara detail ini adalah untuk memudahkan dalam menginventarisir atau pencatatan aset dalam sistem akuntansi aset milik Pemkot Pontianak, baik jumlah maupun nilainya. Upaya itu dalam rangka tertib administrasi pencatatan aset.
"Sedangkan tujuan digelarnya webinar ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas SDM kita tentang pengelolaan dan pencatatan aset," kata Edi.
Menurutnya, dalam pengelolaan aset ternyata tidak hanya berupa tanah, bangunan maupun barang-barang bergerak maupun tidak bergerak. Ada pula aset yang tidak berwujud yakni hasil kajian-kajian yang telah melalui pembahasan.
Misalnya hasil kajian perencanaan, hasil kajian yang kita anggarkan bekerjasama dengan konsultan maupun perguruan tinggi seperti membuat perencanaan ruang terbuka hijau dan lain sebagainya," pungkasnya. (prokopim)
Maksimalkan Potensi PAD
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato nota keuangan RAPBD 2022 yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Senin (25/10) lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan pada prinsipnya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal.
"Banyak potensi pendapatan yang harus kita maksimalkan," ujarnya usai mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, hampir berjalan dua tahun dirundung pandemi Covid-19, memang banyak hal yang menjadi kendala sehingga pemasukan PAD belum maksimal. Kendati demikian pihaknya tidak berputus asa, berbagai langkah dilakukan diantaranya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan kinerjanya serta menggali potensi-potensi di bidang pendapatan daerah.
"Apalagi kasus Covid-19 kian menurun di Kota Pontianak, saya yakin bahwa PAD tahun 2022 yang akan datang terjadi peningkatan yang signifikan," ucapnya optimis.
Bahasan menilai menurunnya PAD disebabkan saat kasus Covid-19 memuncak beberapa waktu lalu, dimana ada pembatasan terhadap sejumlah aktivitas perekonomian sehingga mengakibatkan pendapatan dari sektor pajak terdampak. Misalnya pendapatan dari pajak hotel, restoran dan hiburan serta mata pajak lainnya yang tidak mencapai target.
"Kemudian ditambah lagi dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19," imbuhnya. (prokopim)
Disdukcapil Sediakan Mobil Keliling Pelayanan Jemput Bola
Siap Gandeng Pelayanan SIM Keliling
PONTIANAK - Dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak akan membuka pelayanan keliling dengan mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil). Mobil pelayanan keliling ini baru saja dilaunching pada puncak Peringatan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak tanggal 23 Oktober 2021 lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menerangkan penyediaan mobil pelayanan keliling untuk melayani pengurusan dokumen admindukcapil ini tujuannya adalah untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga bagi warga yang mungkin tidak mempunyai waktu banyak karena kesibukan, bisa mendapatkan pelayanan di tempat-tempat yang telah ditentukan. Untuk tahap awal pelayanan jemput bola ini rencananya akan dilaksanakan di kecamatan dan kelurahan.
"Mobil pelayanan keliling admindukcapil itu nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan," jelasnya, Selasa (26/10/2021).
Erma menambahkan mobil pelayanan keliling admindukcapil tersebut sudah dilengkapi dengan peralatan komputer, mesin cetak dan perlengkapan lainnya. Pelayanan yang disediakan pada mobil pelayanan keliling diantaranya perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), surat pindah dan sebagainya.
"Jadi nanti kita akan jemput bola, mungkin diawal kita akan jadwalkan untuk kegiatan jemput bola di kecamatan-kecamatan," ujarnya.
Tidak hanya melayani jemput bola, pihaknya juga berencana menjajaki pelayanan berdampingan dengan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan dari kepolisian. Untuk pelayanan berdampingan itu Disdukcapil akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pelayanan jemput bola SIM, KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya.
"Mudah-mudahan kita bisa bersinergi, jadi kita akan jadwalkan untuk pelaksanaan jemput bola SIM, KTP dan dokumen kependudukan lainnya," pungkasnya. (prokopim)