,
menampilkan: hasil
Guru Non PNS Hanya Mengajar di Satu Sekolah
Penghasilan Guru Non PNS Setara UMR
PONTIANAK - Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan. "Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C," ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).
Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam kerja efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam kerja yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya. "Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar, jam kerja dan lainnya," jelasnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR. "Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR," ungkapnya.
Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas. "Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik," pungkasnya.
Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (prokopim)
Updating Data Penduduk Miskin Agar Program Tepat Sasaran
Masa Pandemi, Jumlah Penduduk Miskin Diprediksi Meningkat
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mulai melakukan updating atau pemutakhiran data penduduk miskin di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap pendataan ini bisa lebih akurat. "Sehingga program penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak bisa tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya usai rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, pendataan ulang ini perlu dilakukan karena di masa pandemi ini tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya tidak termasuk kategori miskin, sekarang jatuh miskin. Berdasarkan data, jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebanyak 5,31 persen. Kemudian tahun 2018 turun menjadi 5 persen dan 2019 kembali turun 4,88 persen. Tapi dikarenakan masa pandemi, jumlah penduduk miskin diperkirakan terjadi lonjakan. "Tahun 2021 diperkirakan jumlah penduduk miskin meningkat dua kali lipat atau sekitar 68 ribu jiwa, tapi akan kami cross check di lapangan agar sesuai fakta," katanya.
Kendati demikian, Bahasan menilai fakta data di lapangan mengenai penduduk miskin yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) banyak yang tidak sesuai dengan kondisi ril di lapangan. Hal itu terjadi karena terkadang penduduk miskin yang terdata bukan penduduk asli Kota Pontianak, melainkan mereka menumpang dengan sanak keluarga untuk pendaftaran BPJS Kesehatan sehingga diklaim sebagai warga Pontianak. "Jadi untuk ke depannya pendataan ini akan kami sempurnakan karena diharapkan pelayanan bagi masyarakat tepat sasaran," tutur Bahasan.
Anggaran program pemberdayaan pengentasan kemiskinan sudah dialokasikan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahkan anggaran dari pemerintah pusat juga banyak. Namun untuk merealisasikannya, dibutuhkan kerja keras dan pembenahan agar bantuan yang digelontorkan diterima masyarakat yang memang membutuhkan. "Oleh sebab itu pentingnya pendataan penduduk miskin ini," pungkasnya. (prokopim)
Izinkan Gelar Salat Tarawih di Masjid, Wako Edi Kamtono Tekankan Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan, pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan seperti Salat Tarawih berjamaah diperbolehkan, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Untuk ibadah salat tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, positivity rate penularan Covid-19 di Kota Pontianak masih berada pada angka lima persen. Sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Untuk itu kita imbau dalam melaksanakan salat tarawih berjamaah, tetap menjaga jarak serta tidak terlampau berdesakan," tutur Edi yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak.
Selain imbauan tersebut, ia juga menyarankan supaya ibadah berjamaah di masjid, waktunya tidak terlampau lama untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19. "Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid," imbuhnya.
Edi juga berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing bersama keluarga. "Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesannya.
Terkait pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Menteri Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021. Dalam surat edaran tersebut, tertuang pedoman pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan. (prokopim)
TPID Sidak Pasar, Harga Bahan Pokok Relatif Stabil Jelang Puasa
PONTIANAK - Harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan di Kota Pontianak relatif stabil. Hasil monitoring Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak terhadap sejumlah pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok masih terbilang stabil. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi berharap kondisi tersebut bisa berlangsung hingga bulan Ramadan. "Kita akan melakukan pengecekan ketersediaan kebutuhan pokok," ujarnya usai melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan, Selasa (6/4/2021).
Meskipun harga kebutuhan pokok relatif stabil, namun kata Mulyadi, ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan, seperti kacang hijau. Harga kacang hijau yang biasanya di kisaran belasan ribu rupiah per kilogram, sekarang mencapai kisaran Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Penyebabnya karena kacang hijau belum memasuki masa panen sehingga terjadi keterbatasan stok komoditas tersebut. "Sehingga produk tersebut diimpor dari negara lain," terangnya.
Kendati demikian, sejumlah bahan pokok ada yang mengalami penurunan harga seperti komoditas bawang merah yang berasal dari Pulau Jawa dan Thailand, harganya di kisaran Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram. Harga itu turun dibandingkan dengan sebulan yang lalu. Kemudian untuk harga telur ayam relatif stabil mulai dari Rp1500 hingga Rp2 ribu per butir. Demikian pula harga cabai rawit masih relatif terkendali, mulai dari Rp90 ribu hingga Rp110 ribu per kilogram. "Menurut kami lebih turun jika dibandingkan dengan peninjauan sebulan lalu, yang mana sampai pada angka Rp160 ribu per kilogram," ungkap Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Sementara harga minyak goreng juga turun harga. Sedangkan gula pasir masih pada kisaran Rp12.500 per kilogram. Untuk ayam potong bekisar Rp29 ribu per kilogram. Padahal beberapa waktu lalu harganya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp31 ribu per kilogram. Ikan gembung saat ini harganya berkisar antara Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram sesuai klasifikasi atau besarnya. Untuk jenis ikan bawal putih, juga terjadi penurunan harga. Sebelumnya harga ikan jenis tersebut berkisar Rp90 ribu sampai Rp100 ribu per kilogram, sekarang harganya merosot menjadi Rp60 ribu per kilogram.
Sebagai langkah antisipasi kenaikan harga, Mulyadi meminta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak untuk terus memonitor pergerakan harga kebutuhan pokok setiap harinya. Perkembangan harga kebutuhan pokok ini juga bisa dipantau masyarakat melalui aplikasi Jepin. "Kita juga meminta laporan dari pihak terkait untuk menyampaikan informasi terkait stok bahan kebutuhan pokok," imbuhnya.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat atau konsumen terkait harga kebutuhan pokok agar sesuai kondisi ril yang ada serta tidak terjadi penumpukan stok bahan pokok. "Masyarakat juga diharapkan untuk tidak terlalu panik dan kuatir karena bulan Ramdhan ini memiliki berkah yang luar biasa," pungkasnya. (prokopim)