,
menampilkan: hasil
Wali Kota : ASN Harus Peka Kondisi Masyarakat di Tengah Pandemi
Lantik 111 Pejabat Eselon Tiga dan Empat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 111 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dari jumlah tersebut, 18 pejabat administrator setara eselon tiga, 75 pejabat pengawas setara eselon empat dan 18 pejabat fungsional. Dua diantaranya adalah Lurah Sungai Jawi Dalam, Mawardi dan Lurah Sungai Bangkong, Ernawati. Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal biasa dalam pemerintahan untuk mengisi jabatan yang kosong, mutasi maupun pengukuhan karena ada nomenklatur baru. Dalam penempatan para pejabat itu sudah melalui mekanisme setelah dikaji oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) dan hasil audit kinerja melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta eksternal. "Saya berusaha seobyektif mungkin menempatkan pejabat sesuai kompetensinya," tuturnya usai pelantikan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) peka terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. Kondisi perekonomian akibat dihantam pandemi berimbas pada semua lapisan masyarakat. "Oleh sebab itu saya minta saudara yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanah secara optimal," ujarnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Edi meminta para ASN tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat. Keluhan yang datang dari masyarakat hendaknya segera direspon dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait. "Pelayanan publik harus terus dimaksimalkan agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang kita berikan," ucapnya.
Ia menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat dan mudah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD. "Kita akan lihat SOP-nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak," tegasnya. (prokopim)
Jalin Kerjasama PT JN, Pemkot Maksimalkan Pelayanan Ferry
Sediakan Kapal Kapasitas Lebih Luas
PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat untuk penyediaan jasa penyeberangan ferry Bardan Nadi - Siantan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Jembatan Nusantara (JN). Kerjasama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center, Jumat (12/3/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menjelaskan, sebelumnya kerjasama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal ferry berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerjasama dengan PT JN. "Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan ferry penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya
Utin menambahkan, kontrak kerjasama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan setiap tahunnya akan dilakukan peninjauan atau kajian ulang. Sepanjang penyedia jasa ferry penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerjasama ini akan tetap berlanjut. "Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerjasama yang sudah terjalin," ucap dia.
Kapal ferry milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, 9 kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua. "Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi," terangnya.
Rencananya, pasca ditekennya MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal ferry tersebut. "Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang ferry," sebut Utin.
Perjalanan kerjasama penyediaan jasa ferry penyeberangan Bardan Nadi - Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerjasama vendor ferry dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak. (prokopim)
Pontianak Ditunjuk Kota Bebas dari Pungli
PONTIANAK - Pontianak ditunjuk sebagai satu diantara kota yang bebas dari pungutan liar (pungli) oleh Tim Saber Pungli Pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi dipilihnya Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. Hal ini selaras dengan komitmen jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mewujudkan kota yang bebas pungli. "Kita berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik-praktik pungli di setiap layanan di Kota Pontianak," ujarnya pada acara sosialisasi Tim Saber Pungli Pusat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Rabu (10/3/2021).
Bagi pelaku pungli, dirinya tak segan untuk menindak tegas bila ada aparatur di jajarannya melakukan praktik pungli. Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan imbalan atas pelayanan yang diterima. Hal ini dinilainya sebagai upaya untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang bebas dari pungli. "Saya minta jajaran OPD yang memberikan pelayanan untuk meningkatkan pelayanan sesuai SOP," tuturnya.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan yang memberikan pelayanan publik untuk mencegah dan menghindari pungli di lingkungannya. Jika ditemukan oknum yang melakukan pungli, dengan tegas ia memastikan untuk ditindak. Dirinya tidak mentolerir siapapun yang melakukan tindakan pungli. "Perbaikan penghasilan sudah diterapkan, tunjangan juga dapat, kalau masih juga melakukan itu, untuk apa ada perbaikan penghasilan dan tunjangan yang didapatnya," tegasnya.
Di Kota Pontianak, lanjutnya, pelayanan perizinan tidak bertemu langsung antara pemohon dan pemberi layanan tetapi dilakukan secara online. Bahkan untuk pencetakan izin dilakukan secara mandiri lengkap dengan barcodenya. Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya pungli. Transaksi yang dilakukan juga secara non tunai melalui perbankan. Seperti di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar hampir semuanya sudah menerapkan transaksi non tunai. Hanya terkadang instansi-instansi luar masih menggunakan transaksi tunai. "Kadang pembicara atau narasumber kegiatan masih menerima honornya secara cash," ucapnya. (prokopim)
Gubernur Tekankan Pelayanan Publik, Wali Kota Warning OPD Yang Abaikan SOP
Musrenbang RKPD Kota Pontianak Tahun 2022
PONTIANAK - Gubernur Kalbar Sutarmidji menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan publik bagi Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan. Hal ini harus dipertahankan oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar kota ini bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalbar. "Ini yang paling harus distressing Pemkot Pontianak. Kalau tidak demikian, Kota Pontianak akan kalah bersaing dengan kabupaten/kota yang ada di Kalbar," ucapnya saat memberikan sambutan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pontianak di Hotel Mahkota, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, sudah sewajarnya Kota Pontianak menjadikan pelayanan publik sebagai unggulan sebab kota ini pernah menjadi salah satu ikon wisata birokrasi dengan jumlah kunjungan yang cukup banyak. Betapa tidak, dalam setahun saja Kota Pontianak pernah menerima kunjungan dari sekitar 200 pemerintah kabupaten/kota maupun lembaga dalam rangka studi banding. "Oleh sebab itu Pontianak ini menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya karena inovasinya," ujarnya.
Sementara, terkait jaringan infrastruktur, mantan Wali Kota Pontianak ini menyebut bahwa Kota Pontianak sudah cukup baik dalam hal pembangunan infrastruktur. Namun ada beberapa yang harus dilakukan oleh Pemkot Pontianak terutama membuat jalan akses baru sebagai antisipasi terjadinya kemacetan. "Misalnya dengan menambah jalan-jalan baru seperti di Parit Demang, A Yani, Padat Karya di Pontianak Timur dan sebagainya," terangnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sektor pelayanan publik memang menjadi perhatian pihaknya selama ini. Namun dirinya menilai masih perlu ditingkatkan agar semakin baik lagi. "Saya mengajak seluruh jajaran Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih optimal dan lebih baik," tuturnya.
Dirinya menambahkan, selama ini Pemkot Pontianak meraih skor 98,7 untuk pelayanan publik dan masuk zona hijau. Kendati demikian, pihaknya akan terus meningkatkan dan melakukan evaluasi. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus cepat, mudah dan murah. Bagi kepala OPD yang memberikan pelayanan, dirinya memberikan warning agar mereka meningkatkan pelayanan publik yang ada di masing-masing OPD. "Kita akan lihat SOP nya apakah sudah dilaksanakan atau tidak, kalau tidak akan ada sanksi," imbuh Edi.
Selain itu, lanjutnya, dalam musrenbang RKPD tahun 2022 ini, pihaknya juga fokus pada pemulihan ekonomi. Permasalahan di Kota Pontianak yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur diutamakan untuk memicu pertumbuhan ekonomi sebagai multiplier effect. Bagaimana pembangunan infrastruktur itu bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kualitas target infrastruktur yang mantap dan representatif. "Seperti kita akan menyelesaikan pembangunan waterfront dari Kapuas Indah hingga ke Pelabuhan Seng Hie dikaitkan dengan penataan kota baru," jelasnya.
Strategi lainnya, kata Edi, adalah bagaimana memetakan permasalahan di lapangan. Hal ini akibat dampak pandemi Covid-19 yang melibatkan aktivitas masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan UMKM. "Mempermudah pelayanan, mencari titik-titik yang bisa mendongkrak aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi serta mempercepat belanja pemerintahan juga menjadi bagian pemulihan ekonomi," sebutnya.
Hal lainnya adalah penanganan sampah yang masih menjadi masalah kota. Pihaknya akan memaksimalkan pengelolaan sampah supaya Pontianak lebih bersih dan tertata serta sampah akan semakin berkurang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). "Persoalan sampah tak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan," pungkasnya. (prokopim)