,
menampilkan: hasil
Yanieta Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi
Teken Kontrak Kerja Guru PAUD dan Pendampingan Dapodik Bagi Operator PAUD PKK Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 65 orang guru PAUD PKK Kota Pontianak melakukan kontrak kerja untuk tahun ajaran 2021/2022 di aula rumah dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).
Penandatanganan dilakukan secara simbolis sekaligus penyerahan kontrak kerja yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie.
"Kontrak kerja yang dibuat merupakan kesepakatan antara guru PAUD PKK dengan PKK Kota Pontianak yang memuat poin-poin hak dan kewajiban kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, sistem perekrutan guru PAUD PKK Kota Pontianak telah berubah sejak dua tahun terakhir. TP PKK Kota Pontianak telah memberlakukan kontrak kerja setahun sekali berdasarkan hasil evaluasi kinerja guru PAUD PKK.
"Jika nanti katakanlah dalam satu tahun hasil evaluasinya kurang bagus maka tidak lagi diperpanjang kontraknya, kalau bagus tetap kita perpanjang, " jelas Yanieta.
Selain itu, dia meminta agar Kelompok Kerja (Pokja) 2 Tim Penggerak PKK Pontianak rutin melakukan monitoring setiap satu bulan sekali terhadap 31 PAUD PKK se-Kota Pontianak.
"Saya minta administrasi PAUD harus lengkap karena masih ada laporan ke saya, buku laporannya kosong, apapun yang kita kerjakan harus terdata dan ada buku laporannya," ungkapnya.
Menurutnya, ingatan seseorang itu terbatas sehingga diperlukan buku kegiatan yang harus diisi setiap melakukan aktivitas kegiatan.
"Kita tidak mungkin mengingat sebulan yang lalu mengerjakan apa sehingga setiap hari harus ada mengisi buku kegiatan," imbuhnya.
Selain penandatanganan kontrak kerja guru PKK juga dilaksanakan pendampingan data pokok pendidikan (Dapodik) bagi operator PAUD PKK Kota Pontianak. Sebagai penyelenggara dan pengelola PAUD PKK sudah seharusnya memiliki data yang valid.
"Kita akan didampingi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak agar bisa menertibkan data penduduk dan tenaga kependidikan, data siswa, data sarana dan prasarana," paparnya.
Guru PAUD PKK Percontohan SD Pertiwi, Rahmania menyambut baik dilaksanakannya perjanjian kontrak kerja Guru PAUD PKK Kota Pontianak tahun 2021.
"Seharusnya memang ada perjanjian ini sehingga kedua belah pihak sama-sama memahami tugas dan jawab yang harus kita lakukan," sebutnya. (prokopim)
Targetkan 10 Titik Ruang Publik Tahun 2025
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk ruang publik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 titik hingga tahun 2025. Dari 10 titik ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.
"Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal," ujarnya usai ekspos laporan akhir perencanaan master plan ruang publik di Ruang Pontive Center, Selasa (21/9/2021).
Berkaitan RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH. Oleh sebab itu, pembahasan master plan ruang publik menjadi acuan kedepan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi.
"Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025," sebutnya.
Firayanta memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya, kata dia, di dalam RTRW tersebut belum ditentukan temanya. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi obyek penelitian dan wisata. Untuk itu pihaknya menyusun road map ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.
"Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal," ungkapnya.
Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar kedepan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak. Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN. Ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.
"Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya," sebutnya. (prokopim)
Bahasan Minta Data Penduduk Miskin Diperbaharui
PONTIANAK - Penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, pandemi Covid-19 berdampak luar biasa terhadap perekonomian masyarakat. Hal ini merupakan tantangan berat dalam upaya mengentaskan kemiskinan yang mana dalam RPJMD 2024 tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4,60 persen.
"Untuk itu data penduduk miskin mesti diperbaharui, penambahan jumlah penduduk miskin akibat pandemi harus dimasukkan dalam data terkini," ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan daerah Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Selasa (21/9/2021).
Data penduduk miskin diperlukan terkait program jaring pengaman sosial yang digulirkan. Upaya Pemkot Pontianak dalam pengentasan kemiskinan melalui Program Penanggulangan Kemiskinan yang mencakup empat bidang, yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
"Kita minta seluruh OPD dapat bekerjasama serta saling bahu membahu agar program tersebut berhasil dan target menurunkan angka kemiskinan tercapai," katanya.
Bahasan menambahkan, digelarnya rakor penanggulangan kemiskinan ini dalam rangka meningkatkan fokus program-program tersebut agar lebih efektif dan tepat sasaran. Ia berharap kelompok masyarakat yang tidak terjangkau dan tidak mampu mengakses kegiatan produktif yang bersifat formal maupun masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan dapat lebih diperhatikan dan terbantu.
"Sehingga kegiatan pembangunan dapat mereka rasakan manfaatnya," tuturnya. (prokopim)
Reformasi Birokrasi Percepat Pelayanan Publik
Pemkot Pontianak Tindaklanjuti Evaluasi SAKIP dan RB
PONTIANAK - Reformasi Birokrasi (RB) perlu diimplementasikan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai pelaksanaan RB untuk mengubah pola pemikiran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bertele-tele dan menghambat pelayanan yang diberikan sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
"Maka harus dilakukan reformasi birokrasi terutama bagi aparatur di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kalau bisa dipercepat, kenapa harus dipersulit atau diperlambat ini motto yang sering kita dengar di masyarakat," ujarnya usai menghadiri Zoom Meeting Asistensi dan Fasilitasi Tindak Lanjut Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan RB Pemkot Pontianak Tahun 2021 di Ruang Pontive Center, Senin (20/9/2021).
Ia menambahkan, tujuan dari RB ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga masyarakat merasakan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan yang kita berikan.
"Kita minta kepala OPD untuk lebih serius dan ikut terlibat secara langsung karena ini berkaitan dengan pelayanan publik maka akan berefek langsung kepada masyarakat,"
Edi menyebut, jika pelayanan optimal berbasis out come akan berdampak pada percepatan pencapaian nilai-nilai indikator pelayanan itu sendiri. Sehingga bisa menuju kepada kebaikan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kuncinya dari pelayanan misalnya jika bisa dipercepat dari sebelumnya tiga hari menjadi satu hari atau bahkan cuman sekian jam itukan lebih efisien dan efektif," tuturnya.
Kesulitan dan tantangan yang dihadapi saat ini, lanjut dia, adalah dampak dari pandemi Covid-19 dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran. Kemudian adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebabkan diterapkannya Work From Home (WFH) sehingga menghambat sistem pelayanan. Meskipun sebenarnya pihaknya sudah menerapkan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, namun tidak semua masyarakat bisa memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan pelayanan.
"Kita terus berproses termasuk meningkatkan kapasitas SDM yang kita miliki," ungkapnya.
Edi menuturkan, saat ini SAKIP Pemkot Pontianak tahun 2020 mendapat predikat BB dengan nilai 72,74, sedangkan RB predikat yang diperoleh B dengan skor 67,72. Ia menilai evaluasi SAKIP ini dalam rangka memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.
"Oleh sebab itu kita lakukan beberapa langkah perbaikan SAKIP untuk meningkatkan nilai hasil evaluasinya," pungkasnya. (prokopim)