,
menampilkan: hasil
SPP-IRT Pastikan Produk Pangan Aman Dikonsumsi
Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan
PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar pelatihan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku indsutri skala rumah tangga di Gedung UMKM Center, Senin (8/3/2021).
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono menyambut baik digelarnya pelatihan ini dalam rangka memberikan pengetahuan bagi pelaku industri rumah tangga terkait bagaimana memproduksi pangan yang aman untuk dikonsumsi. Selain itu pula sebagai persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT. "Tujuannya untuk memastikan bahwa produk yang mereka jual aman untuk dikonsumsi," tuturnya.
Ia berharap peserta pelatihan yang merupakan pelaku industri rumah tangga mengerti dan paham bagaimana memproduksi produk pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi. Dengan mengantongi SPP-IRT maka mereka bisa menjual produk mereka, baik secara langsung maupun secara online. "Bagi pelaku industri yang sudah memiliki SPP-IRT, Dekranasda membuka kesempatan untuk mereka memamerkan produk mereka di UMKM Center," ungkapnya.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi Diskumdag Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Pelatihan ini rutin digelar enam bulan sekali dan tanpa dipungut biaya bagi pelaku industri skala rumah tangga. "Saya berharap para peserta fokus pada materi yang disampaikan dalam pelatihan ini sehingga mempermudah mereka mempersiapkan, baik dari lokasi produksi hingga produk yang dihasilkan," imbuh Yanieta.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Junaidi mengungkapkan pelatihan ini ditujukan bagi pelaku industri rumah tangga, khususnya pangan. Dengan pelatihan ini diharapkan peserta bisa mendapatkan wawasan dan pemahaman bagaimana memproduksi produk pangan yang aman dan higienis. "Kita akan monitoring kepada para peserta, termasuk packaging akan kita monitoring," jelasnya.
Selain mendorong peningkatan kualitas produk, Diskumdag juga berperan dalam pembinaan serta terkait promosi dan pemasaran. "Di masa pandemi ini kita akan membantu para UMKM untuk mempromosikan produk mereka khususnya produk pangan," pungkasnya. (prokopim)
Rumah Tua Gang H Salmah Bakal Jadi Cagar Budaya
Restorasi Capai 30 persen
PONTIANAK - Restorasi bangunan rumah tua yang berada di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara sudah mulai dikerjakan. Sebagaimana diketahui, rumah tua tersebut merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dipugar dan dimanfaatkan menjadi cagar budaya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, restorasi bangunan rumah tua itu dikerjakan dalam dua tahun anggaran atau multiyears. Pekerjaan restorasi tersebut ditargetkan tahun ini selesai. "Pekerjaannya sudah mencapai 30 persen, rangka dan atapnya sudah jadi, konsepnya kembali ke bentuk asalnya," ujarnya, Senin (8/3/2021).
Ditambahkannya, bangunan yang sebelumnya sudah termakan usia ini memiliki luas tanah 1.428 meter persegi. Bangunan tersebut akan direstorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya yakni kayu belian. Fungsinya nanti sebagai rumah budaya dan sebagai destinasi berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. "Rumah ini akan menjadi salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai," terangnya
Aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas. Pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak. Dengan keberadaan rumah tua ini akan memperkaya ikon baru di Kota Pontianak. "Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas," pungkasnya. (prokopim)
Untan Village Manfaatkan Pekarangan Dengan Tanaman Organik
Gunakan Pupuk Organik dari Sampah Rumah Tangga
PONTIANAK - Di tengah pandemi, banyak hal yang bisa dilakukan untuk tetap produktif. Satu diantaranya dengan memanfaatkan pekarangan kosong yang ada untuk ditanami berbagai jenis tanaman sayur dan buah. Salah satunya Untan Village, nama pekarangan yang terletak di samping rusunawa mahasiswa Untan. Pekarangan itu dikelola oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Unit Pengelolaan Pertanian Organik (UPPO). Mereka mendapatkan pembinaan berupa ilmu pertanian dan teknik penanaman.
Founder Rumah UPPO, Renopati mengatakan, keberadaan UPPO ini merupakan inisiasi anak-anak muda dan alumni Untan dalam memanfaatkan pekarangan kosong. Selain itu, Untan Village juga sebagai wadah membentuk karakter dan mendidik mahasiswa yang menempati rusunawa. Ada 13 jenis tanaman sayur dan buah yang dikembangkan oleh UPPO. "Diantaranya, cabai, terong, timun, labu, kangkung, bunga kol, bayam, seledri dan sebagainya," ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Renopati menambahkan, berbagai jenis tanaman itu merupakan sayur dan buah organik. Sayur organik tersebut dikembangkan dengan menggunakan pupuk organik yang terbuat dari sampah rumah tangga. Dengan memanfaatkan limbah rumah tangga ini setidaknya sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah di daerah perkotaan. "Jadi kami di sini menggunakan teknologi mandiri pengolahan sampah organik," ungkapnya.
Proses pengelolaan sayur dan buah di Untan Village ini berbeda dari produk olahan organik lainnya karena bibit dan pupuk yang digunakan dikelola secara mandiri dengan teknologi pertanian yang dimiliki. Ia berharap Untan Village bisa menjadi percontohan bagi masyarakat. "Di sini sudah ada pengembangan madu kelulut, pertanian terpadu dan pengolahan sampah terpadu yang bisa menjadi unggulan di Untan," kata Renopati.
Pihaknya berencana membuat griya sehat untuk menyuplai buah-buahan sehat seperti pepaya, jeruk dan pisang. Hasil budidaya sayur dan buah-buahan Untan Village rencananya akan dipasarkan ke masyarakat sebagai sayur organik yang bisa dikonsumsi masyarakat. "Ke depannya kami juga akan berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait untuk memperluas pemasaran hasil budidaya di Untan Village," terangnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi upaya UPPO yang melibatkan mahasiswa dalam memanfaatkan pekarangan kosong. "Meskipun di tengah pandemi, mereka masih tetap produktif dengan menanam sayur dan buah," tuturnya.
Untan Village yang ada ini selaras dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang mencanangkan program gerakan menanam cabai dan sayuran di pekarangan masing-masing. Pihaknya juga berupaya meningkatkan kualitas distribusi dan memperhitungkan kebutuhan pangan yang diprediksi mempengaruhi angka inflasi. "Mudah-mudahan di Kota Pontianak tingkat inflasi bisa terkendali karena pentingnya pengendalian inflasi untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)
Satu Dari Dua Kota se-Indonesia, Syarifah Adriana Raih Karya Bhakti Satpol PP
Wali Kota Puji Kinerja Kasatpol PP
PONTIANAK - Syarifah Adriana, Kasat Pol PP Kota Pontianak meraih penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri. Adriana merupakan satu dari tujuh Kasat Pol PP se-Indonesia yang menerima penghargaan serupa. Dari ketujuh penerima penghargaan itu, hanya dua kota yang menerimanya, yakni Kasatpol PP Kota Pontianak dan Kota Denpasar. Selebihnya berasal dari provinsi dan kabupaten. Acara penganugerahan tersebut dirangkaikan dengan Peringatan HUT ke-71 Satpol PP dan ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi tinggi atas penghargaan yang disematkan kepada Kasatpol PP Kota Pontianak. Sebagai satu diantara dua kota se-Indonesia penerima award, hal ini menjadi sebuah kebanggaan karena kinerja Satpol PP Kota Pontianak dalam upaya membantu kelancaran pemerintah daerah menangani Covid-19 mendapat penilaian yang tinggi oleh pemerintah pusat. “Hal ini menunjukkan Kasatpol PP memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam kinerjanya,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan Karya Bhakti Satpol PP sudah sepantasnya disematkan kepada Syarifah Adriana lantaran selama pandemi Covid-19 hingga saat ini kinerjanya luar biasa tanpa kenal waktu. “Boleh dikatakan pagi, siang dan malam Kasatpol PP tak kenal lelah mengabdikan dirinya demi menegakkan peraturan daerah (perda),” kata Edi.
Meskipun dari sisi jumlah personil yang sangat terbatas, namun tak menyurutkan jajaran Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya. Ia meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak tetap mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Saya minta jajaran Satpol PP terus tingkatkan profesionlisme dan kapasitas aparatur serta sinergitas dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Wali Kota Pontianak kepada dirinya beserta jajaran dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur penegak perda. Penghargaan yang diterima oleh dirinya ini dinilai sebagai bonus atas kinerja yang selama ini dilakukan bersama jajarannya. “Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan perda,” ucapnya.
Selama pandemi, lanjutnya, pihaknya rutin menggelar operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan di ruang publik seperti di warung kopi dan cafe dan lainnya sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan. Bahkan, para pelanggar perwa tersebut tak luput dari sanksi berupa denda, baik terhadap pengunjung maupun pemilik tempat usaha. “Kami rutin menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan mulai dari pagi, siang hingga malam hari,” pungkasnya.
Tujuh daerah penerima Karya Bhakti Satpol PP adalah Kasatpol PP Kota Pontianak, Kota Denpasar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Merangin, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jawa Barat. (prokopim)