,
menampilkan: hasil
Duplikasi JK I Mulai Ada Titik Terang
Terima Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XX
PONTIANAK - Rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I mulai ada titik terang. Kabar tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat dirinya menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XX Herlan Hutagaol di ruang kerjanya, Rabu (6/10/2021).
"Alhamdulillah pembangunan duplikasi JK I sudah semakin nampak titik terang, Kepala Balai sudah melihat kondisi JK I yang ada sekarang ini, ditambah dukungan dari Pak Syarif Abdullah yang berjuang habis-habisan demi terwujudnya pembangunan duplikasi JK I," ujarnya.
Edi menerangkan, tugasnya selaku pemerintah daerah sudah dilaksanakan dalam mendukung dan memperlancar pelaksanaan pembangunan duplikasi JK I dengan membebaskan lahan yang dibutuhkan.
"Segala sesuatu yang menjadi tanggung jawab kita sudah selesai, tinggal menunggu pemerintah pusat untuk membangun jembatan tersebut," terangnya.
Ke depan, pihaknya akan membenahi jalan akses dan traffic manajemen di persimpangan menuju jembatan. Kalau duplikasi jembatan itu sudah terbangun beserta penataan manajemen arus lalu lintasnya, dirinya yakin kemacetan yang selama ini dirasakan masyarakat akan terurai dan tidak macet lagi.
"Semakin cepat semakin bagus, kehadiran duplikasi JK I ini sangat dinantikan masyarakat, semoga pemerintah pusat segera merealisasikan ini," ungkap Edi.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XX Herlan Hutagaol menjelaskan, pihaknya sedang mengupayakan realisasi pembangunan duplikasi JK I ini. Apabila anggaran tersedia, tahun 2022 pembangunan akan mulai dikerjakan. Sebab Pemerintah Kota Pontianak sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk pembebasan lahan. Kalau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ada, tinggal melaksanakan lelang dan proses selanjutnya. Detail Engineering Design (DED) juga sudah selesai dan tengah dikoreksi di tingkat pusat.
"Jadi secara administrasi sudah tidak ada lagi masalah, sudah selesai dilakukan oleh Pemkot Pontianak," ucapnya.
Anggota DPR RI yang juga selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menuturkan, pembangunan duplikasi JK I ditargetkan minimal tahun 2022 sudah dimulai pekerjaannya. Meskipun pembangunan akan dilaksanakan secara multiyears, tetapi setidaknya tahap awal bisa dimulai tahun 2022.
"Makanya saya bersyukur hari ini Kepala Balai sudah bertemu dengan Pak Wali Kota, tentu dalam rangka menyukseskan pembangunan ini, tentunya kita nanti di DPR akan terus berjuang supaya itu bisa terlaksana," kata politisi asal Kalbar ini.
Pertemuan antara dirinya dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XX dengan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono untuk melakukan koordinasi dengan pemangku kewenangan lantaran duplikasi JK I ini berkaitan dengan Wali Kota dengan tanggung jawab yang diembannya serta Kepala Balai sesuai dengan tanggung jawabnya. Ia berharap rencana pembangunan duplikasi JK ini berjalan lancar.
"Yang jelas doakan saja pandemi ini selesai, kita bisa normal untuk membangun dan tidak ada lagi refocusing," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Ajak Warga Jaga Toleransi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau seluruh warga Kota Pontianak untuk tetap menjaga toleransi agar kehidupan bermasyarakat tetap rukun dan damai. Apalagi Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalbar merupakan kota yang sangat terbuka.
"Kalau ini bisa kita jaga, Insya Allah Kota Pontianak akan menjadi kota yang mempunyai toleransi tinggi," ujarnya usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan rakor menyikapi berkembangnya sikap intoleransi dan radikalisasi di Kalbar di Hotel Grand Mahkota, Rabu (6/10/2021).
Sejauh ini, kehidupan beragama di Kota Pontianak sudah berjalan baik. Setiap momen ibadah tiap-tiap agama juga mengedepankan toleransi dan pengertian antar pemeluk agama. Dan tak kalah pentingnya memahami lingkungan sekitar dengan kearifan lokal bahwa semua bersaudara. Dialog juga sebagai wadah dalam mempererat hubungan antar pemeluk agama maupun suku. Forum dialog tersebut bisa dilakukan organisasi masyarakat, paguyuban, suku, agama dan sebagainya.
"Melalui forum itu diharapkan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Kemudian, Edi juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan membawa isu-isu ras dan agama atau isu SARA dalam suatu pertikaian. Ia meminta semua pihak harus bisa menahan diri berkaitan dengan primordialisme agar masalah tersebut tidak dibesar-besarkan.
"Kita semua adalah saudara sehingga kita mengharapkan bagi para elit dan para kelompok dan lain sebagainya tidak membesar-besarkan masalah primordialisme dalam keseharian," ungkapnya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap postingan-postingan yang mengarah pada intoleran dan perpecahan. Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat tidak memposting hal-hal yang membuat situasi menjadi panas sehingga dapat memicu pertikaian.
"Kadang-kadang postingan medsos ini kejadian sudah beberapa tahun yang lalu dimunculkan sekarang sehingga memicu pertikaian," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak PPKM Level 2, Edi Minta Waspadai Gelombang Ketiga
PONTIANAK - Kota Pontianak ditetapkan ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, dari yang sebelumnya berada di level 3. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah luar Jawa-Bali. Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.
Meski ditetapkan dalam PPKM level 2, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 sejumlah aktivitas dilonggarkan bagi wilayah PPKM level 2. Kendati demikian, bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat.
"Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (5/10/2021).
Dalam PPKM level 2 memang ada perbedaan dengan level 3. Diantaranya jumlah kapasitas yang diperbolehkan adalah sebanyak 50 persen dari sebelumnya 25 persen pada level 3.
"Kemudian beberapa aktivitas diizinkan dengan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Ia menyebut, potensi-potensi masuknya varian baru Covid-19 di Kota Pontianak tidak menutup kemungkinan terjadi. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi. Hal ini patut diwaspadai semua pihak agar jangan sampai terjadi lonjakan gelelombang ketiga penyebaran Covid-19.
"Seperti halnya terjadi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia yang kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19," tutur Edi.
Selanjutnya, sambung dia, vaksinasi juga harus terus digencarkan, tidak hanya di Kota Pontianak, tetapi juga di Kalbar. Capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 55,3 persen. Akhir Oktober ini capaian vaksinasi ditargetkan 70 persen akan digenjot.
"Stok vaksin masih tersedia. Setiap vaksin datang, langsung didistribusikan untuk divaksinkan ke masyarakat," ucapnya.
Selain menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap warga yang bergejala Covid-19. Warga yang bergejala akan dilakukan testing dan tracing.
"Kalau hasil testing swabnya terkonfirmasi positif, maka langsung dilakukan isolasi terhadap bersangkutan dan dilanjutkan dengan tracing," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator berkaitan dengan PPKM setiap dua pekan sekali. Ada dua indikator penting, yakni indikator penularan dan indikator kapasitas respon. Apabila dicermati, dari indikator penularan pada kasus konfirmasi baru pada pekan ke-39, Pontianak berada pada level 1 karena sudah berada di bawah angka 20 per seratus ribu penduduk. Kemudian rata-rata tingkat hunian rawat inap sudah di bawah angka lima per seratus ribu penduduk. Sedangkan tingkat kematian sudah di angka 0,3 persen.
"Gambaran itu merupakan indikator penularan yang seharusnya sudah masuk pada level 1," paparnya.
Sementara, jika dilihat dari kapasitas respon, yakni upaya-upaya yang dilakukan, tingkat positivity rate sudah 1,32 persen, artinya sudah cukup baik karena di bawah angka 5 persen. Sedangkan tracing masuk dalam kategori sedang.
"Idealnya tracing dilakukan harus di atas 14 persen, sementara tracing di Kota Pontianak baru di angka 6,64 persen," sebutnya.
Sidiq menambahkan, untuk tingkat hunian di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) berada di angka 12,14 persen. Dari indikator-indikator itulah Kota Pontianak ditetapkan PPKM level 2. Nantinya penentuan PPKM juga dikaitkan dengan cakupan vaksinasi.
"Untuk bisa menjadi PPKM level 1, kita harus meningkatkan jumlah tracingnya, vaksinasi di tingkat lansia juga harus di atas 40 persen," terangnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, pihaknya terus bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Upaya tersebut diantaranya dengan mendorong percepatan cakupan vaksinasi. Bersama Satgas dan dibantu Polda Kalbar, pihaknya akan berupaya mencapai target 70 persen akhir Oktober di Kota Pontianak.
"Kita juga mengantisipasi apabila terjadi lonjakan gelombang ketiga," katanya.
Terlebih adanya rencana pembukaan jalur penerbangan internasional. Provinsi Kalbar yang juga berbatasan langsung dengan Malaysia sangat rentan masuknya varian baru Covid-19.
"Kita harus mewaspadai kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," sebutnya.
Menurutnya, peran RT dan RW juga harus diperkuat dengan kepedulian mereka terhadap lingkungannya. Masuknya PMI melalui jalur resmi tentu masih di bawah pengawasan pemerintah.
"Tetapi kalau mereka masuk melalui jalur tikus, ini yang patut diwaspadai karena di luar pengawasan pemerintah, dikuatirkan mereka membawa virus varian baru dari luar," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Siapkan 36 Sekolah Inklusi
Bimtek Sekolah Inklusi Bagi Guru TK, SD dan SMP
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sekolah Inklusi Kota Pontianak. Peserta bimtek berasal dari sekolah-sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP yang siap menjadi sekolah inklusi. Sekolah inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya dengan didampingi guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar. Sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sekolah inklusi percontohan sudah dilaksanakan tahun 2020 lalu dengan jumlah enam sekolah yang ditunjuk, yakni PAUD Terpadu Pontianak Barat dan TK Jalan Selayar Pontianak Selatan, SDN 06 dan SDN 34 Pontianak Selatan serta SMPN 2 dan SMPN 23. Tahun ini pihaknya menargetkan 36 sekolah yang akan melaksanakan sekolah inklusi. Sebagai persiapan, para guru mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP mengikuti bimtek sekolah inklusi. Bimtek ini ditujukan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada guru-guru dalam rangka mempersiapkan sekolah inklusi.
"Dalam upaya mempersiapkan sekolah inklusi jika ada anak berkebutuhan khusus yang diterima di sekolah tersebut," ujarnya usai membuka bimtek di Hotel Golden Tulip, Senin (4/10/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi sarana dan prasarana di sekolah. Hal ini untuk memudahkan akses bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah yang dipersiapkan. Sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan sekolah inklusi adalah sekolah yang dinilai telah siap untuk menerima siswa berkebutuhan khusus sebab ada beberapa sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan.
"Misalnya tangga untuk naik sekolah, kebiasaan anak-anak, serta ruangan khusus untuk mereka," kata Edi.
Sekolah-sekolah yang dipersiapkan sebagai sekolah inklusi masing-masing kuota dua persen bagi siswa yang berkebutuhan khusus. Dengan demikian sekolah inklusi diharapkan sudah mempersiapkan diri, mulai dari SDM hingga sarana dan prasarana.
"Penerapan sekolah inklusi ini banyak tantangannya, diantaranya penanganan khusus yang harus diberikan kepada anak," tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Iwan Amriady menerangkan, sekolah inklusi pada prinsipnya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai undang-undang untuk menerima anak berkebutuhan khusus. Hal tersebut ditujukan semua anak yang berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak lainnya dalam memperoleh pendidikan.
"Proses sekolah inklusi memang agak rumit, harus dipersiapkan sarana dan prasarana serta SDM," terangnya.
Dalam berkomunikasi antara guru dengan anak berkebutuhan khusus dibutuhkan pendamping untuk mempermudah guru dalam menyampaikan materi pelajaran sesuai tujuan pendidikan.
"Kita merencanakan tersentral untuk pelaksanaannya di Layanan Disabilitas Autis Center (LDAC). Kita harapkan ketika tamat anak-anak tersebut tetap memiliki ijazah sekolah formal," ucapnya.
Dalam hal ini, Iwan bilang, sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dua persen setiap sekolah. Untuk itu, pihaknya tengah membangun sistem ke dalam yang memberikan keterangan anak tersebut memiliki kebutuhan khusus dari LDAC. Kemudian LDAC akan menerbitkan surat keterangan yang menyatakan anak berkebutuhan khusus.
"Kita targetkan tahun ini ada 36 sekolah di Kota Pontianak yang diarahkan untuk secara penuh bisa menerima dan melaksanakan sekolah inklusi," pungkasnya. (prokopim)