,
menampilkan: hasil
Wali Kota : Meskipun Sudah Divaksin, Tetap Terapkan Prokes
Kadinkes Pontianak Divaksin Perdana di Puskesmas Kampung Bali
Vaksinasi perdana di Kota Pontianak dilaksanakan di Puskesmas Kampung Bali Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (14/1/2021). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Sidiq Handanu beserta istri menjadi peserta pertama yang menerima vaksin Sinovac. Sebelum divaksin, Sidiq menuju ke meja pertama dengan memperlihatkan undangan yang sudah diterimanya melalui aplikasi P Care. Kemudian di meja kedua dilakukan screening untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, ia menuju ke ruang vaksin untuk diimunisasi vaksin Sinovac.
Kota Pontianak menerima sebanyak 10.400 vial vaksin. Pada hari pertama pelaksanaan vaksin, sebanyak 85 tenaga kesehatan (nakes) juga akan divaksin. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, vaksin ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan antibodi tubuh dalam upaya melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Jadi masyarakat seharusnya tidak kuatir dan jangan percaya dengan berita hoax. Vaksinasi sudah dibuktikan bahkan Presiden juga telah divaksin," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus melakukan pendataan agar jumlah nakes yang divaksin semakin banyak. Selain itu Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan divaksin. Setelah itu baru masyarakat yang dianggap sangat berisiko terhadap penularan Covid-19. "Bisa juga meluas hingga kepada pelayanan hotel, restoran, warung kopi dan lain sebagainya," tuturnya.
Edi menuturkan, tidak sedikit nakes di Kota Pontianak yang pernah terpapar Covid-19 sehingga bagi nakes tersebut tidak disarankan untuk divaksin Covid-19. Saat ini semua nakes di Kota Pontianak telah didaftarkan untuk menerima Vaksin Covid-19. "Jumlahnya tercatat 5.500 nakes," sebutnya.
Dikatakannya, proses vaksinasi Covid-19 tidak ada perbedaan dengan imunisasi lainnya. Namun perlu dilakukan pemeriksaan atau screening seperti tekanan darah, belum pernah terpapar Covid-19, tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid. "Termasuk pengawasan dan evaluasi setelah dilakukannya vaksinasi," imbuhnya.
Kendati sudah divaksin, bukan berarti penerapan protokol kesehatan diabaikan sebab hingga kini pandemi Covid-19 masih terjadi dengan munculnya tren baru dan varian baru virus corona di beberapa negara. "Bukan berarti setelah divaksin lalu tidak mengenakan masker. Jadi tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, untuk proses vaksinasi Covid-19 akan diberikan dua dosis dengan interval paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari. Untuk imunisasi tahap kedua, tahapannya masih dengan prosedur yang sama, harus melakukan registrasi, pendaftaran ulang, dilakukan screening lagi terkait dampak imunisasi tahap pertama. "Bila pada imunisasi tahap pertama timbul penyakit, baik yang disebabkan karena kejadian ikutan paska imunisasi maupun yang bukan dalam periode tersebut, maka masuk kategori ditunda atau tidak boleh dilakukan imunisasi ulang," katanya.
Untuk nakes di Kota Pontianak ditargetkan selesai pada periode Januari hingga Februari 2021. Jika undangan vaksinasi lancar, diharapkan target tersebut bisa di penuhi. "Karena di Kota Pontianak ada 36 fasilitas penyuntikan," sebutnya.
Berdasarkan data yang ada, memang cukup banyak tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. Belum lagi tenaga kesehatan yang memiliki penyakit komorbid. "Jadi saya belum bisa memastikan angka yang akan divaksinasi, kita menunggu terus agar tenaga kesehatan bisa mendaftarkan diri," pungkasnya. (prokopim)
Resmikan Mobil PCR Sakura, Wali Kota Harap Bantu Percepatan Tes Swab
PONTIANAK - Satu unit mobil laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Klinik Sakura diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Rabu (13/1/2021). Selain peresmian mobil PCR, Klinik Sakura juga menggelar swab gratis bagi 150 warga termasuk tenaga kesehatan (nakes). "Harapan kita dengan adanya mobile PCR yang telah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan sehingga hasil pemeriksaan mempunyai tingkat akurasi tinggi," ujarnya.
Keberadaan mobil PCR ini dinilainya bisa membantu percepatan dalam melakukan tes swab sehingga segera diketahui tingkat ketertularan Covid-19. "Apalagi hasil pemeriksaan tes swab bisa diketahui hanya dalam waktu tiga hingga empat jam," sebutnya.
Dirinya mengapresiasi keterlibatan swasta dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Klinik Sakura. Upaya ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan swasta bersama-sama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Mulai dari tes PCR, rapid antigen dan perawatan di rumah sakit swasta diharapkan bisa menyediakan rawat inap, bahkan ICU untuk merawat pasien terkonfirmasi positif Covid-19," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, mobil PCR yang diresmikan ini merupakan milik swasta. Keberadaan mobil PCR ini sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat yang menginginkan pemeriksaan secara privat. "Tetapi pemerintah juga tetap melakukan pemeriksaan PCR," katanya.
Mobil PCR ini untuk menambah pelayanan khususnya tes swab bagi masyarakat. Apalagi pemerintah gencar melakukan tes swab sebanyak-banyaknya sehingga bisa mendeteksi siapa saja yang terkonfirmasi positif untuk dilakukan isolasi segera. "Itu salah satu strategi bagaimana kita mengendalikan pandemi Covid-19," imbuh Sidiq.
dr Vina, penanggung jawab klinis hasil PCR Klinik Sakura menuturkan, mobil PCR yang dimiliki Klinik Sakura ini merupakan pertama di Kalbar yang dimiliki oleh swasta. Tujuannya untuk mendukung Pemerintah Kota Pontianak maupun Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upaya testing Covid-19 secepatnya. "Manfaatnya jika bisa dilakukan pendeteksian sejak dini, maka komplikasi berat dari penyakit Covid-19 bisa dicegah," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap semua pihak harus saling mendukung, baik dari tim laboratorium, dokter penanggung jawab pasien untuk terapi dan semua pihak yang terlibat. Menurutnya, peralatan yang ada pada mobil PCR sama dengan yang ada di laboratorium Sakura sehingga proses pemeriksaan bisa ditunggu, tergantung ada pengulangan atau tidak. "Jika lancar kurang lebih tiga hingga empat jam hasil bisa diketahui," tutupnya. (prokopim)
Pontianak Terima 10.400 Vial Vaksin
Vaksinasi Mulai 14 Januari 2021
PONTIANAK - Sebanyak 10.400 vial vaksin Sinovac didistribusikan ke Kota Pontianak. Vaksin yang dimuat dalam kendaraan box dibawa dengan pengawalan ketat menuju Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penyerahan vaksin secara simbolis dengan menandatangani berita acara serah terima di depan Kantor Dinkes Kota Pontianak, Rabu (13/1/2021).
Edi menerangkan, vaksin Covid-19 ini didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk Kota Pontianak. Vaksin yang baru saja diterima ini disimpan di Gudang Farmasi sesuai dengan standar penyimpanan vaksin. "Rencananya besok atau lusa akan langsung kita gunakan untuk memberikan vaksin kepada tenaga kesehatan," ungkapnya.
Untuk ruang penyimpanan vaksin, lanjut dia, dipusatkan di Gudang Farmasi yang ada di Dinkes Kota Pontianak. Ruangan tersebut mampu menampung sekitar 15.000 vial vaksin. Seandainya vaksin yang diterima melebihi kapasitas ruangan itu, maka sebagai alternatif pihaknya akan menempatkannya di gudang milik Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak yang lokasinya bersebelahan dengan Dinkes Kota Pontianak. "Untuk distribusi vaksin tahap kedua, saat ini kita belum mendapatkan informasi, artinya kita masih menunggu informasi dari provinsi," ujarnya.
Untuk penerima vaksin tahap pertama ini, pihaknya memprioritaskan kepada mereka yang sangat berisiko terhadap penularan Covid-19. Seperti tenaga kesehatan (nakes) dan petugas lapangan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. "Secepatnya akan kita lakukan vaksinasi," kata Edi.
Menurutnya, ada 23 puskesmas yang sudah siap melaksanakan vaksinasi ini. Untuk teknis distribusinya berdasarkan permintaan dari kebutuhan yang diperlukan. Untuk tahap pertama diprioritaskan bagi nakes, jika persediaan vaksin masih ada, selanjutnya ditujukan bagi anggota TNI, Polri dan ASN. Selanjutnya ditujukan untuk masyarakat umum. Ke depan, vaksin ini tentunya menyasar kepada masyarakat. "Untuk anggaran persediaan vaksin berasal dari pemerintah pusat. Presiden telah menyatakan vaksin ini gratis, kita tinggal melaksanakannya saja," ucapnya.
Edi menambahkan, pihaknya terus gencar mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya vaksin bagi pengendalian penyebaran Covid-19. Ia berharap masyarakat mempercayakan kepada pemerintah terkait keamanan vaksin. "Sehingga upaya sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyatakan, untuk tahap pertama vaksinasi ditujukan bagi nakes. Untuk jumlah nakes yang terdaftar di Kota Pontianak sebanyak 5.500 nakes. Jumlah itu, kata dia, masih terus berkembang sebab pendaftaran masih berjalan. Namun dari jumlah tersebut, tidak seluruhnya bisa divaksinasi sebab ada kriteria yang menyebabkan orang tersebut tidak bisa divaksin. "Kriteria eksklusif misalnya pernah terpapar Covid-19, ada penyakit komorbid sehingga tidak bisa divaksin," jelasnya.
Ditambahkannya, apabila nakes yang ada di Kota Pontianak sudah divaksinasi seluruhnya, maka vaksinasi dilanjutkan untuk TNI, Polri dan ASN selama vaksin masih tersedia. "Setelah itu baru menyasar kepada masyarakat," tutur Sidiq.
Menurutnya, puskesmas akan terus memonitor aplikasi P-Care, yang mana aplikasi tersebut berisikan undangan kepada nakes yang telah ditentukan tempat dan waktu vaksinasi. Dari proses pendaftaran di aplikasi pedulilindungi.id, sudah disediakan self asessment. Sementara untuk jumlah nakes yang bisa divaksinasi masih belum bisa dipastikan. "Tergantung hasil dari screening yang dilakukan, apakah bisa divaksin atau tidak," imbuhnya.
Sidiq menjelaskan, untuk rentang usia yang diberikan vaksin Sinovac berkisar antara 18 hingga 59 tahun. Upaya imunisasi berdasarkan pada uji klinis yang telah dilakukan. Di Kota Pontianak, terdapat 23 Puskesmas dan 13 fasilitas kesehatan lainnya telah siap untuk melaksanakan vaksinasi. "Di Kota Pontianak semuanya berperan untuk memberikan suntikan, hanya waktu masing-masing fasilitas kesehatan berbeda tergantung kemampuan fasilitas kesehatan," paparnya.
Untuk penyuntikkan vaksin, kata Sidiq, dilakukan secara intramoskular di lengan sebelah kiri sebagaimana imunisasi biasa yang telah dilakukan. Teknis pelaksanaan imunisasi menurutnya bukanlah hal yang baru, hanya saja jenis vaksinnya yang baru serta masih menggunakan Emergency Use Authorization (EUA). "Sehingga siapa yang akan divaksin maka harus terus dimonitoring secara ketat," pungkasnya. (prokopim)
Pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Minta Penundaan Pembongkaran Kios
Wakil Wali Kota Bahasan Terima Audiensi Pedagang Jalan Gusti Ngurah Rai
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Para pedagang tersebut merupakan pemilik kios yang ada di sepanjang bantaran parit Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan mereka untuk meminta penundaan pembongkaran kios hingga setelah lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak telah melayangkan surat untuk pembongkaran kios. "Sehingga mereka melakukan audiensi ke Pemkot Pontianak untuk meminta kelonggaran pembongkaran setelah lebaran tahun ini," ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, para pedagang tersebut merasa keberatan karena waktu yang diberikan terlalu dekat. Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan permintaan para pedagang karena masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut. "Kita akan melakukan komunikasi dengan pedagang karena menurut pedagang waktu yang diberikan terlalu mepet. Makanya akan diadakan pertemuan lanjutan," ucapnya.
Bahasan menuturkan, pada prinsipnya, para pedagang meminta penundaan pembongkaran kios setelah lebaran. Permohonan para pedagang itu rencananya akan disampaikannya kepada Wali Kota Pontianak. "Permintaan dari pedagang tersebut akan kami laporkan kembali ke Wali Kota Pontianak," katanya.
Dari pertemuan itu pula, para pedagang menyampaikan keinginannya untuk tetap bisa berjualan di sekitar lokasi yang ada saat ini. Pemkot Pontianak akan melakukan penataan kawasan pinggir parit yang ada di Jalan I Gusti Ngurah Rai. "Bagaimanapun juga kita tidak serta merta memutuskan dengan cara-cara diktator, artinya harus ada urun rembuk dan musyawarah untuk mencari jalan terbaik," sebutnya.
Rencananya, kawasan tersebut akan ditata dengan dilengkapi trotoar. Pengerukan parit juga akan dilakukan untuk memperlancar aliran air sehingga fungsinya kembali sebagaimana mestinya. Pemkot Pontianak akan melakukan penataan promenade di Sungai Kapuas. Untuk itu parit-parit yang ada mesti terkoneksi antara satu dengan lainnya. "Makanya di lokasi tersebut dilakukan penataan kawasan supaya parit terkoneksi sehingga kedepan tidak terjadi genangan, kalau drainase terkoneksi maka aliran air lebih lancar," jelas Bahasan.
Jumlah pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai terdata 34 pedagang. Dari jumlah itu, pedagang yang aktif berjumlah 29 pedagang. (prokopim)