,
menampilkan: hasil
Masuki Purna Tugas, Kabag Prokopim Lazuardi Pamitan
Sekda Mulyadi : Meski Pensiun Tetap Jalin Silaturahmi
PONTIANAK - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi memasuki masa purna tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. "Hari ini saya sangat terharu dan tidak menyangka dengan masuknya saya pada masa pensiun diacarakan," ucapnya pada acara perpisahan di akhir masa baktinya di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (30/6/2021).
Genap 34 tahun 4 bulan, dirinya mengabdikan diri selaku ASN. Baginya, melepas jabatan dan status ASN merupakan hal yang lumrah bagi setiap ASN. "Sungguh berat rasanya untuk berpisah, berat bukan untuk meninggalkan jabatan tetapi kekompakan rekan-rekan yang tidak bisa saya lupakan," kata Lazuardi.
Selama menjabat Kabag Prokopim, dirinya mengaku seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak sangat mendukung sehingga bagian yang dipimpinnya bisa bekerja dengan baik. Tak lupa pula ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten dan Staf Ahli beserta seluruh kepala OPD dan jajaran Pemkot Pontianak atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan selama ia mengabdi selaku ASN. "Saya juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media, baik media cetak maupun elektronik yang telah sangat membantu kami dalam menjalankan tupoksi di Bagian Prokopim," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menuturkan, pensiunnya seorang ASN patut disyukuri sebab tidak semua ASN bisa mencapai titik pensiun. "Jabatan tertinggi seorang ASN yakni pensiun, saya menyampaikan kepada Pak Lazuardi pada saat pamit harus bersyukur karena mencapai masa pensiun," ungkapnya.
Menurutnya, Lazuardi sudah sangat lama mengabdikan diri di jajaran Pemkot Pontianak. Dirinya mengenal Lazuardi sudah sejak lama. Di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi sudah cukup familiar karena lamanya dia menduduki beberapa jabatan di lingkungan tersebut. "Selama saya menjadi Sekda, beliau menunjukkan dedikasi yang baik dan bisa mengkomunikasikan dengan semua pihak terkait karena untuk jabatan di Prokopim sangat berat dan penting," imbuh Mulyadi.
Ia berpesan kepada Lazuardi, meskipun setelah menyandang status pensiunan ASN agar tetap menjalin silaturahmi serta aktif di lingkungan masyarakat. "Beraktivitas di masyarakat dan tetap menjalin silaturahmi sehingga banyak yang bisa diperoleh," pungkasnya. (prokopim)
Dinyatakan Negatif Covid-19, Wali Kota Edi Kamtono Berbagi Pengalaman
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengabarkan kondisi terkininya selama menjalani isolasi setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa pekan lalu. Melalui sambungan telepon, Edi menyatakan bahwa kondisinya saat ini sudah membaik dan hasil swab dinyatakan negatif. Namun dirinya masih harus istirahat dalam beberapa hari untuk memulihkan kondisinya. "Tinggal istirahat dulu untuk memulihkan tenaga," ujarnya, Selasa (29/6/2021).
Sebelumnya, saat pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19, dirinya menjalani isolasi mandiri di rumah. Kemudian sempat dirawat di RSUD Soedarso selama 10 hari. Namun karena kondisinya semakin membaik, ia kembali ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri. "Setelah dari rumah sakit saya isolasi mandiri di rumah sambil memantau perkembangan kondisi Kota Pontianak melalui media sosial maupun berita-berita," imbuhnya.
Selama menjalani isolasi, Edi berbagi pengalaman hingga kondisinya terus membaik dan dinyatakan negatif. Selain istirahat yang cukup, ia tetap berpikiran positif, mengikuti anjuran dokter dan meminum obat-obatan. Untuk meningkatkan imunitas tubuh, ia mengkonsumsi vitamin dan berolahraga ringan serta berjemur di pagi hari. "Semua itu menjadi bagian mempercepat pemulihan hingga hasilnya negatif Covid-19. Itu yang paling penting dalam upaya penyembuhan dari terpapar Covid-19," tuturnya. (prokopim)
Intervensi Gizi Terpadu Tekan Angka Stunting
Pemkot Pontianak Gelar Rembuk Stunting
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menekan angka stunting di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak menilai stunting dapat dicegah dan diturunkan angkanya melalui intervensi gizi yang terpadu. Intervensi terpadu menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi, tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting. "Yang dikenal dengan istilah konvergensi percepatan pencegahan stunting," ujarnya pada kegiatan rembuk stunting Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (24/6/2021).
Ia menambahkan, upaya Pemkot Pontianak dalam pencegahan dan penurunan prevalensi stunting yakni dengan melibatkan peran lintas sektoral. Bahkan Pemkot Pontianak telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 68/BAPPEDA/Tahun 2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting serta Surat Keputusan Wali Kota Pontianak tentang 10 Kelurahan lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi. "Saya berharap berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut ke depannya dapat dilaksanakan secara terpadu, khususnya di lokasi prioritas dan kepada sasaran prioritas," ungkap Bahasan.
Adapun peran Pemkot Pontianak dalam menangani persoalan stunting, lanjut dia, diantaranya pemberian makanan, vitamin dan suplemen, program telur, program pekarangan, program makan lokal, bantuan langsung tunai serta penambahan variasi bantuan pangan beras dan makanan pendamping ASI. "Saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan rembuk stunting ini sebagai upaya dalam mencegah stunting dan antisipasi bertambahnya balita stunting," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, stunting adalah kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak pada anak balita yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. (prokopim)
Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disahkan
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 menjadi perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda tersebut merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang merupakan sisa kas tahun anggaran 2020 sebesar Rp36 miliar lebih. "Nantinya akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD 2021," jelasnya saat penyampaian pidato pendapat akhir Wali Kota Pontianak terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Kalimantan Barat, pengelolaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. "Dengan demikian hal ini menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Pontianak semakin baik," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD. "Dengan harapan pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini WTP," tutup Bahasan. (prokopim)