,
menampilkan: hasil
Sidiq Imbau Pemilik Kafe Tegur Pengunjung yang Berkerumun
13 Orang Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Reaktif
PONTIANAK - Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar penertiban dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kali ini menyasar warung kopi dan kafe yang berada di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, dari hasil penyisiran di salah satu kafe, 80 persen pengunjung kafe sebagian besar warga dari luar Pontianak. Mereka adalah mahasiswa dari daerah yang mengenyam pendidikan di kota ini. Terhadap para pengunjung dan karyawan kafe, pihaknya melakukan rapid test untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. "Dari 214 orang yang dilakukan rapid test, 13 orang diantaranya menunjukkan hasil reaktif, selanjutnya mereka menjalani uji swab," ujarnya, Sabtu (28/11/2020) malam.
Sidiq mengimbau pemilik kafe dan warung kopi agar menegur pengunjung apabila duduk secara berkerumun. Seperti yang ditemukan di salah satu kafe Jalan Reformasi, setidaknya lebih dari 250 hingga 300 orang yang ada di dalam kafe. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak sebagaimana yang ditentukan dalam aturan protokol kesehatan. "Dalam hal ini pihak Satpol PP akan melakukan teguran dan tindakan terhadap kafe itu," tegasnya.
Pengunjung kafe yang berlokasi di jalan tersebut didominasi mahasiswa perantauan, yang mana mereka bertempat tinggal di kos tanpa adanya pengawasan orang tua. Sehingga banyak dari mereka nongkrong di kafe dan warung kopi. "Kita mungkin akan melayangkan surat kepada perguruan tinggi untuk ikut mensosialisasikan kepada mahasiswanya tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sepanjang pelaksanaan testing Covid-19 di sejumlah warung kopi dan kafe, pihaknya selalu menemukan diantaranya ada yang terkonfirmasi positif. Selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, pihaknya juga memetakan sejauh mana transmisi Covid-19 di masyarakat. "Saat ini Kota Pontianak masih zona oranye karena untuk mencapai kuning upayanya harus lebih giat lagi agar angkanya lebih turun dari kemarin," tutupnya. (prokopim)
Penataan Pontianak Utara Jadi Kawasan Wisata
PONTIANAK - Pembangunan infrastruktur mulai menyasar Kecamatan Pontianak Utara. Selain pembangunan rumah sakit di Siantan Hilir yang baru saja dilakukan penancapan tiang pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) juga akan melakukan penataan kawasan itu menjadi daya tarik wisata.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, kawasan Parit Nanas nantinya ditata pada sisi kiri dan kanan sehingga lebih tertata rapi dan tidak kumuh. Selain itu, juga dibangun waterfront yang bagus dilengkapi taman. "Waterfront tersebut akan dihiasi lampu, area bermain, sarana olahraga dan fasilitas lainnya," ungkapnya usai melakukan penancapan tiang pertama pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, Sabtu (28/11/2020).
Anggaran pembangunan waterfront itu bersumber dari APBN dengan total anggaran sekitar Rp19 miliar. Jika pembangunan waterfront itu selesai, dirinya yakin kawasan itu menjadi daya tarik terutama bagi warga Pontianak Utara sebagai tempat rekreasi keluarga. "Warga nanti bisa menikmati keindahan Sungai Kapuas di sepanjang waterfront," sebutnya.
Edi menambahkan, di wilayah Kecamatan Pontianak Utara pihaknya tengah melakukan pemetaan lahan milik Pemkot Pontianak yang berpotensi untuk dikembangkan. Terlebih wilayah Kecamatan Pontianak Utara masih cukup luas sehingga memungkinkan untuk dijadikan ruang terbuka hijau yang representatif dan sesuai dengan fungsinya. "Masyarakat Kecamatan Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh lagi ke sini (pusat kota), mereka bisa melakukan aktivitas rekreasi di ruang terbuka hijau di Pontianak Utara," ucapnya.
Menurutnya, lahan pertanian yang ada di Pontianak Utara menjadi salah satu unggulan. Sebagian besar lahan tersebut milik masyarakat. Pemanfaatan lahan, kata Edi, memiliki zonasi misalnya kawasan hijau dengan gambut yang dalam. Fungsi lahan tersebut sebenarnya untuk agrowisata, perkebunan, peternakan dan pertanian sehingga produktif. "Oleh sebab itu kawasan tersebut cocok menjadi kawasan agropolitan dan wisata agro," pungkasnya. (prokopim)
Penancapan Tiang Pertama, Edi : RS Pontianak Utara Bertipe D, Pelayanan Sekelas Tipe B
Ditargetkan Awal 2022 RS Sudah Difungsikan
PONTIANAK - Janji Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk membangun rumah sakit di wilayah Pontianak Utara mulai direalisasikan dengan melakukan penancapan tiang pertama di eks lokasi Puskesmas Siantan Hilir, Sabtu (28/11/2020). Penancapan tiang pertama secara simbolis dilakukan Wali Kota Edi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan.
Edi menerangkan proses pembangunan rumah sakit tipe D direncanakan mulai dilaksanakan tahun 2021 mendatang. Untuk desain gedung rumah sakit berbentuk cosmo dengan tetap mengacu peraturan Menteri Kesehatan sesuai standar. Bangunannya juga mempunyai ciri ornamen khas Kota Pontianak. "Meskipun rumah sakit ini tipe D tapi kualitas pelayanannya seperti tipe B dan tentunya tanpa kelas," ungkapnya.
Untuk kapasitas gedung, ia menyebut akan ada 125 tempat tidur yang diprioritaskan bagi perawatan trauma kecelakaan seperti tabrakan dan lainnya, bersalin serta penyakit-penyakit lainnya. Sementara untuk jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut dipastikan akan mencukupi. "Di Kota Pontianak banyak memiliki dokter-dokter yang nantinya bisa mengisi rumah sakit tersebut," ucap Edi.
Tahun ini alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar khusus untuk pondasinya. Proses pembangunan akan terus berjalan. Sementara untuk pelaksanaan proyek pembangunan dengan sistem multiyears, dimulai dari tahun ini hingga selesai diperkirakan pada 2021 mendatang. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa ini sekitar Rp49 miliar. "Nanti akan kita manfaatkan di akhir tahun 2021 atau paling lambat awal 2022 sudah berfungsi," terangnya.
Edi menambahkan, untuk pelayanan Puskesmas Siantan Hilir tetap berjalan. Sementara bangunan puskesmas masih menyewa milik masyarakat. "Tetapi ke depan Puskesmas Siantan Hilir akan kita bangun di Sungai Selamat," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu memaparkan, tujuan didirikannya rumah sakit di Pontianak Utara ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang kesehatan khususnya di bidang kesehatan rujukan yang dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pontianak Utara, "Baik dari aspek aksesibilitas dan kualitas pelayanan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Pontianak," ujarnya.
Ia menjelaskan, luas bangunan rumah sakit seluas 8.400 meter persegi diatas lahan 5.046 meter persegi. Untuk pembangunan selanjutnya diperlukan komitmen untuk memperluas ke arah belakang. Rumah sakit tipe D ini akan memperkenalkan dua tipe ruang perawatan. "Yakni tipe satu dengan lima tempat tidur dan tipe dua dengan tiga tempat tidur," jelas Sidiq.
Hal itu untuk menyesuaikan dengan arah pembangunan sistem kesehatan nasional dimana untuk pasien BPJS hanya mengenal dua tipe kelas, kelas satu dengan enam tempat tidur dan kelas lainnya dengan empat tidur. "Jadi fasilitas yang kita bangun sedikit lebih tinggi standarnya dari nasional," sebutnya.
Sidiq menuturkan, rumah sakit ini juga didukung dengan beberapa instalasi. Pertama, Instalasi Gawat Darurat dengan spesifikasi kedaruratan di bidang trauma atau kecelakaan. Sebab sebagaimana diketahui wilayah di Pontianak Utara merupakan kawasan industri dan sering terjadi kecelakaan. Kemudian kedua, Instalasi Rawat Jalan dengan empat spesialisasi, yakni spesialis penyakit dalam, kandungan, kebidanan, bedah dan spesialis penyakit anak. "Selain itu juga dilengkapi dengan instalasi laboratorium, farmasi, radiologi, bedah sentral dengan dua kamar bedah, dan instalasi pendukung lainnya," pungkasnya. (prokopim)
Bahasan : Pejabat Harus Bisa Lakukan Terobosan Positif
Wakil Wali Kota Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik pejabat Eselon III dan IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pejabat yang dilantik terdiri dari Eselon III sebanyak 6 orang, IV berjumlah 10 orang dan pejabat fungsional 19 orang.
Kepada pejabat yang dilantik, Bahasan mengingatkan agar memiliki wawasan yang luas serta mengembangkan potensi diri. Selain itu pula harus memiliki daya kreatif dan inovatif sehingga menjadi roda penggerak organisasi. "Lakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi dan kemajuan Kota Pontianak," ujarnya usai melantik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (27/11/2020).
Dirinya menuturkan, dalam melaksanakan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia tak ingin terjadi pembiasan penggunaan anggaran yang mengakibatkan inefisiensi. "Tingkatkan kapasitas saudara-saudara pada setiap waktu dan kesempatan, jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," ucapnya.
Bahasan juga berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk lebih peka dan responsif terhadap segala tantangan dan permasalahan yang dihadapi. Ia menilai saat ini penyelenggaraan pemerintahan harus sudah berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam perkembangannya harus optimal. "Saya berharap ada konsep integrasi sistem yang dapat saling berhubungan satu dengan yang lain sesuai dengan keperluan dan kebutuhan," pungkasnya. (prokopim)