,
menampilkan: hasil
Bangun SPALD Kelola Air Limbah
Cakup 16.500 Sambungan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mempersiapkan pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota. SPALD tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, saat ini prosesnya sudah dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DED). Lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) yang akan mencakup 16.500 sambungan. "Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura," ujarnya usai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (7/6/2021).
Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat. "Kota Pontianak ini flat tergantung air pasang surut sehingga air tanah kita tinggi, apabila pengelolaan air limbah tidak optimal maka akan mencemari air tanah," jelasnya.
Saat ini, pengelolaan air limbah serupa sudah diterapkan beberapa daerah seperti Kota Denpasar dan Banjarmasin dengan skala parsial. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada di Pontianak. "Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah. "Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak untuk membahas lebih detail terkait limbah yang ada di Kota Pontianak. Hal ini seiring dengan pertambahan jumlah penduduk kota yang kian meningkat. "Sehingga limbah yang ada dikelola secara baik untuk mewujudkan Kota Pontianak yang ramah lingkungan," pungkasnya. (prokopim)
Tingkat Hunian Rumah Sakit Meningkat, Edi Imbau Warga Perketat Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitor perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak. Saat ini Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat hunian di rumah sakit memang terjadi peningkatan, di mana pasien Covid-19 yang dirawat meningkat jumlahnya. "Harapan kita tingkat hunian bisa turun di bawah 60 persen supaya ada ketersediaan tempat tidur," ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Namun demikian Pemkot Pontianak telah mempersiapkan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan mempersiapkan rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning, RSUD Kota Pontianak serta puskesmas. Bagi pasien terutama yang tanpa gejala, jika memungkinkan bisa diisolasi di Rusunawa atau isolasi mandiri di rumah. "Yang paling penting bagaimana menjalani isolasi secara ketat agar tidak menularkan ke orang lain," ungkap dia.
Ditanya opsi untuk penambahan tempat tidur di rumah sakit saat ini, Edi menyebut Pemkot Pontianak masih terus melihat perkembangannya. Sebab selain tempat tidur, fasilitas lainnya juga harus dipersiapkan. Apalagi adanya keterbatasan ruangan yang mana pelayanan di rumah sakit tersebut tidak hanya melayani pasien Covid-19 saja, tetapi juga pasien yang mengidap penyakit lainnya. "Kita berharap pasien-pasien Covid-19 yang sembuh lebih banyak lagi," ucapnya.
Ia mengimbau warga yang merasakan gejala kurang sehat atau tanda-tanda awal terkonfirmasi positif Covid-19 seperti demam, flu dan batuk, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan yang cepat. Dirinya juga berharap masyarakat menjaga imun dan kebugaran tubuh dengan istirahat yang cukup, makan makanan yang sehat serta berolahraga. Dengan menjaga imunitas tubuh setidaknya menjadi penangkal tertularnya Covid-19. "Masyarakat tetap taat dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata Edi.
Saat ini, lanjutnya, tidak ada cara lain dalam menekan penyebaran Covid-19 selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dengan adanya PPKM pihaknya akan melakukan pemantauan perkembangan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir. Tim Satgas Covid-19 juga akan melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas langkah-langkah pembatasan yang akan lebih diperketat. "Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat maka akan mempercepat penurunan kasus," pungkasnya. (prokopim)
Pembangunan Rumah Sakit di Pontianak Utara Capai 36 persen
Targetkan RS Beroperasi 2022
PONTIANAK - Pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Pontianak Utara sudah mencapai 36 persen. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa tersebut masih terus berlanjut. "Saya berharap bisa dipercepat sehingga kalau bisa selesai di akhir tahun maka akan lebih cepat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya, Jumat (28/5/2021).
Dalam pembangunan gedung rumah sakit itu, pihaknya juga akan mengembangkan dari sisi perawatan pasien hingga sistem manajemen serta pelayanan rumah sakit. Apalagi, kata dia, sekarang ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pelayanan kesehatan. Sehingga rumah sakit ini didesain sedemikian rupa dengan mengutamakan ruang-ruang yang aman, mulai dari Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU) serta ruang perawatan. "Semuanya sudah memiliki penanganan untuk Covid-19," sebutnya.
Keberadaan rumah sakit di wilayah Pontianak Utara ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat di kawasan sekitar dalam mengakses pelayanan kesehatan. Masyarakat yang berada di Pontianak Utara dan sekitarnya tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat rujukan terutama penanganan sakit atau kondisi umum lainnya. "Seperti kasus kecelakaan yang memerlukan penanganan darurat, kesehatan ibu dan anak serta kebidanan," terang Edi.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan di Kota Pontianak bisa memenuhi kebutuhan rumah sakit di Pontianak Utara nantinya. Pihaknya akan mengatur penempatan beberapa dokter spesialis di rumah sakit Pontianak Utara. Sejauh ini pihaknya tidak mengalami hambatan dalam pembangunan rumah sakit itu. "Kita targetkan pada awal 2022 bisa beroperasi dan diresmikan, saat ini kita tengah mengejar pembangunan fisiknya," pungkasnya. (prokopim)
DMI Pontianak Serahkan Bantuan Rp67 juta Untuk Palestina
Donasi Dihimpun dari Masjid-masjid se-Kota Pontianak
PONTIANAK - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp67 juta untuk membantu rakyat Palestina yang tengah mengalami kesulitan akibat agresi tentara Israel. Edi mengatakan, bantuan yang diserahkan melalui Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) ini merupakan donasi yang dihimpun dari masjid-masjid yang ada di Kota Pontianak. "Mudah-mudahan ini bisa meringankan dan sebagai bentuk empati kemanusiaan kita sesama manusia," ujarnya usai menyerahkan bantuan di Ruang VIP Wali Kota Pontianak, Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan donasi yang sudah terkumpul hingga saat ini. Namun penghimpunan donasi masih terus bergulir sehingga masih ada tahapan selanjutnya. Selain soal bantuan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan terhadap bangsa Palestina, pihaknya juga berencana mengundang KNRP menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan pengurus masjid dan takmir di Kota Pontianak. "Sehingga ada pencerahan tentang kejadian yang sebenarnya di Palestina," ungkap Edi.
Dalam kaitan informasi yang beredar dan tersebar di media sosial, ia juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak semakin bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Terutama berkaitan dengan informasi yang beredar harus diteliti kebenaran dan keakuratannya. Informasi yang disebar juga bukan bersifat hoax dan fitnah serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab apabila informasi itu menjadi viral maka akan berdampak secara psikologis dan berkaitan dengan masalah hukum karena melanggar Undang-undang ITE. "Kita semua menginginkan ketentraman. Untuk itu masyarakat hendaknya memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif," tutupnya. (prokopim)