,
menampilkan: hasil
Bahasan Pantau Drainase Rawan Genangan
Tangani Drainase yang Perlu Perbaikan Segera
PONTIANAK - Rehabilitasi drainase menjadi satu di antara tujuh program prioritas 100 hari kerja Wali Kota Pontianak Edi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan setelah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara Komitmen itu pun segera diwujudkan dengan mengecek titik-titik strategis rehabilitasi drainase.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, rehabilitasi drainase yang menggunakan role model penanganan drainase kawasan ini untuk menyelesaikan persoalan genangan akibat pasang air sungai dan laut di Kota Pontianak.
“Ada drainase dan beberapa jembatan dimungkinkan perbaikan, setelah ditinjau akan diprioritaskan dengan bersih-bersih sungai. Kami bersama Pak Wali ingin mengantisipasi banjir supaya tidak berlama-lama menggenang,” paparnya usai meninjau sejumlah lokasi drainase di Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, ada beberapa titik drainase yang membutuhkan penanganan mendesak seperti parit-parit besar di Jalan Parwasal, Parit Tokaya dan lainnya. Bahasan optimis dengan dukungan seluruh unsur, persoalan genangan dan banjir dapat segera teratasi.
“Di semua kecamatan kita identifikasi, kita fokuskan ke tempat yang terdampak terhadap genangan air di kala hujan ekstrem dan air pasang ekstrem,” jelasnya.
Salah satu prioritas pembenahan infrastruktur juga dengan perbaikan gorong-gorong, seperti yang ada di Jalan Tekam, Jalan Padat Karya dan Jalan Tani Kecamatan Pontianak Timur. Camat Pontianak Timur M Akif menyampaikan, ketiga lokasi tersebut merupakan akses masyarakat dan membutuhkan kelancaran.
“Kaitan dengan jalan, persis di persimpangan Jalan Tekam-Jalan Padat Karya, kita harapkan segera diperbaiki karena terdapat cekungan di lokasi itu,” harapnya.
Akif menilai, perbaikan infrastruktur drainase di titik-titik tersebut akan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi dampak banjir. Dengan demikian akan meningkatkan roda perekonomian.
“Harapan kami masyarakat merasakan manfaat langsung dari program-program pemerintah ke depan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Hari Pertama Ngantor, Bahasan Disambut ASN Kantor Wali Kota
PONTIANAK - Tepatnya pada hari Jumat, 22 Desember 2023 yang lalu adalah hari terakhir Bahasan bertugas selaku Wakil Wali Kota Pontianak di periode pertamanya. Berselang 430 hari kemudian, di hari Senin, 24 Februari 2025, ia kembali berkantor sebagai Wakil Wali Kota Pontianak pada periode kedua bersama Wali Kota Pontianak Edi Kamtono.
Kedatangannya ke Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman langsung disambut para ASN di lingkup Pemkot Pontianak. Suasana haru beriring ceria menghiasi proses penyambutan kembali Bahasan.
“Tentu untuk sampai di sini kembali sebuah kehormatan, saya ingin ucapkan terima kasih kepada segenap OPD dan harapannya bisa segera membantu program-program kami,” tuturnya.
Ada wajah-wajah lama yang tentu dikenalnya, ada pula wajah baru yang bertugas di tempat-tempat berbeda. Bahasan pun bahagia karena nilai-nilai kekeluargaan masih begitu terasa.
“Nampak aura kekeluargaan seperti yang dulu, tidak ada perbedaan,” katanya.
Kerinduan dengan para staf hingga pejabat pun terobati. Sebagai pemimpin yang melewati waktu selama lima tahun tentu merasakan berat saat perpisahan bagi dirinya. Tetapi kini ia kian bersemangat setelah kembali dilantik untuk bertugas memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Pontianak.
“Sehingga kalau masalah kesan untuk rindu itu pasti. Ada suasana persahabatan dan begitu dekat,” sebut Wawako.
Dengan pengalaman periode pertama telah banyak evaluasi yang dilakukan oleh pasangan Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi-Bahasan kali ini. Keduanya optimis dengan berbekal pelajaran akan melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Benar-benar memo kami untuk diaplikasikan di periode kedua ini dengan mewujudkan visi dan misi kami oleh jajaran ASN Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Terbitkan Aturan Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan pengumuman terkait pembatasan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah atau tahun 2025. Aturan yang tertuang dalam lembar Pengumuman Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan, seluruh tempat usaha rekreasi dan hiburan diwajibkan tutup satu hari sebelum Ramadan dan baru diperbolehkan buka kembali pada hari kedua puasa.
"Khusus untuk diskotik dan klub malam, mereka harus tutup selama satu bulan penuh selama Ramadan dan dapat dibuka kembali pada hari ketiga setelah Idul Fitri," ujarnya, Senin (24/2/2025).
Dia menambahkan, ada beberapa jenis usaha yang dibatasi waktu operasionalnya, seperti games station, tidak termasuk yang berada di pusat perbelanjaan, kafe dengan live music, baik yang berdiri sendiri maupun yang menyatu dengan operasional hotel, karaoke, permainan biliar yang bukan merupakan pusat pelatihan olahraga daerah dan warung internet.
"Untuk jenis usaha tersebut hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai sesuai jam operasional dalam izin usaha yang dimiliki, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Terkait tradisi permainan rakyat meriam karbit, Bahasan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut hanya diizinkan pada tiga hari sebelum dan tiga hari setelah Idul Fitri.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman selama bulan Ramadan," pungkasnya. (prokopim)
Amankan Aset Pemkot lewat Sertifikasi
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerima enam sertifikat tanah hak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak Susmianto, di Kantor Wali Kota, Rabu (19/2/2025). Pj Wako menerangkan, penyerahan sertipikat ini merupakan upaya percepatan pengamanan aset milik Pemkot Pontianak.
“Percepatan pengamanan aset melalui administrasi dan hukum, salah satunya sertifikat yang diserahkan kepada Pemkot Pontianak dan ini terus berlanjut,” jelasnya usai penyerahan.
Edi Suryanto menjelaskan, kejelasan hukum ini akan memberikan keleluasaan terhadap Pemkot Pontianak untuk menjalankan pembangunan. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pembangunan tetap berjalan meski sebuah aset milik Pemkot Pontianak belum diperkuat dengan administrasi seperti sertifikat hak milik.
“Aset yang disertifikatkan bukan saja aset yang menganggur, bahkan ada juga yang selama ini aset tersebut sudah kita gunakan hanya saja belum disertifikasi. Sehingga kita membutuhkan bantuan ATR/BPN untuk diperkuat dengan administrasi,” sebutnya.
Sejauh ini, lanjutnya, masih banyak aset-aset milik Pemkot Pontianak yang belum mendapatkan kepastian hukum. Edi Suryanto berharap, ke depan seluruh aset milik Pemkot Pontianak dapat segera disertifikasi.
“Bahwa tanah jalan saja butuh sertifikat dan banyak yang belum. Makanya ke depannya mudah-mudahan tetap didukung teman-teman ATR/BPN supaya seluruh aset Pemkot Pontianak bisa disertifikatkan,” imbuhnya.
Dengan sinergitas yang baik antara Pemkot Pontianak dan Kantah Kota Pontianak, Edi Suryanto optimis proses sertifikasi aset Pemkot Pontianak dapat berlangsung lancar. Tidak hanya itu, dirinya ingin masyarakat turut merasakan manfaat dari aset tersebut.
“Kita apresiasi seluruh pihak, juga Kantah Kota Pontianak, akhirnya ini sebagai langkah pemerintah mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)