,
menampilkan: hasil
32 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Siap Bertugas di Lapangan Keboen Sajoek
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengukuhkan sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak tahun 2024. Ia menjelaskan, banyak proses yang telah dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan, mulai dari seleksi ketat, pelatihan hingga pendidikan.
"Selamat bagi putra putri terbaik Kota Pontianak, kalian telah melalui banyak tahapan, tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental, demi persiapan menjalankan tugas penting yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih," kata Ani Sofian usai pengukuhan secara resmi, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (15/8/2024).
Selain ketahanan fisik, Ani Sofian menilai kesiapan mental dari setiap pengibar sama pentingnya. Hal tersebut agar terbentuk karakter dan moral yang kuat dari seluruh pengibar yang akan bertugas pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek PSP nanti.
"Semua itu agar pengibaran dan penurunan bisa berjalan dengan khidmat dan lancar," ucapnya.
Beberapa rangkaian pengukuhan diawali dengan prosesi mencium bendera merah putih. Ani Sofian mengingatkan, misi Paskibraka tak boleh terhenti sampai peringatan Hari Jadi Kemerdekaan ke-79 saja, tetapi juga tertanam jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagaimana tema HUT ke-79 RI, sehingga mampu memberikan energi positif dan menjadi contoh bagi generasi muda," imbuhnya.
Ani Sofian turut mengucapkan rasa terima kasih kepada dukungan banyak pihak yang terlibat, khususnya para orang tua. Lewat dorongan moril keluarga, setiap pengibar mampu menjalankan prosesi dengan disiplin.
"Pesan saya tanamlah jiwa nasionalisme dan patriotisme serta lanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, emban amanah yang telah diberikan keluarga, masyarakat maupun negara," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta
TPPD Kota Pontianak Ingatkan Wajib Pajak Lunasi Pajaknya
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyambangi sejumlah tempat usaha yang menunggak pajak daerah. Tim yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir bangunan-bangunan seperti dealer mobil, hotel dan sejumlah bangunan lainnya yang tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, tim penertiban juga menyisir sebuah restoran cepat saji yang menunggak pajak restoran hingga lebih dari Rp800 juta.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, TPPD Kota Pontianak mendatangi tempat-tempat tersebut dalam rangka memperingatkan para pemilik bangunan dan pemilik usaha agar segera melunasi pajak mereka yang tertunggak.
“Untuk PBB jumlah tunggakan mulai dari kisaran Rp80 juta hingga Rp500 juta. Bahkan ada sebuah restoran cepat saji ternama yang memiliki sejumlah cabang menunggak pajak restoran senilai lebih dari Rp800 juta,” ujarnya usai memimpin langsung TPPD Kota Pontianak, Rabu (14/8/2024).
Setelah pemberitahuan yang disampaikan kepada para wajib pajak itu diterima, lanjut Ruli, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Bapenda Kota Pontianak Jalan Sutoyo Kecamatan Pontianak Selatan.
“Apabila dalam waktu tujuh hari wajib pajak tidak melakukan konfirmasi ke Bapenda, maka Tim Penertiban akan melakukan stikerisasi terhadap tempat usaha bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Ruli, para pemilik usaha restoran dan rumah makan sejatinya sudah memungut pajak terhadap pengunjung di restorannya. Pajak yang dipungut dari pengunjung itu semestinya disetorkan ke Bapenda Kota Pontianak.
“Namun dari penelusuran melalui sistem pada aplikasi yang ada di Bapenda, terdapat objek pajak yang menunggak pajak hingga tiga bulan,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melunasi seluruh pajak daerah yang menjadi kewajibannya. Sebab, pajak yang terkumpul tersebut merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan.
“Kita harapkan masyarakat patuh dalam membayar pajak karena pajak itu dari masyarakat untuk masyarakat juga,” imbaunya.
Terpisah, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta seluruh wajib pajak di Kota Pontianak untuk segera melunasi PBB serta pajak daerah lainnya. Ia mendukung TPPD Kota Pontianak yang terjun langsung secara rutin mengingatkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak.
"Saya mengingatkan kepada seluruh warga Kota Pontianak yang menjadi wajib pajak untuk segera membayar PBB dan pajak daerah lainnya sesuai dengan kewajibannya," pesannya.
Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pembayaran pajak yang lancar akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.
"Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," tutupnya. (prokopim)
Program Like Sedekah Jumat di Sekolah, Tanamkan Jiwa Berbagi Sejak Dini
Baznas Salurkan 1.000 Paket Alat Sekolah bagi Pelajar Kurang Mampu
PONTIANAK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak menyalurkan 1.000 peralatan sekolah untuk pelajar SD dan SMP se-Kota Pontianak. Bantuan ini merupakan hasil pengumpulan infaq siswa dari Program Like Sedekah Jumat di sekolah-sekolah.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Baznas Kota Pontianak yang telah menghimpun hasil sedekah ini. Ia senang dengan kepedulian lembaga sosial keagamaan sudah ikut menumbuhkan pendidikan di Kota Pontianak.
“Saya berterima kasih dan bersyukur bahwa tidak hanya pemerintah daerah yang memperhatikan pendidikan, tetapi juga lembaga sosial, tujuannya sangat baik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya, usai menyerahkan secara simbolis peralatan sekolah, di Kantor Wali Kota, Kamis (8/8/2024).
Menurut Ani Sofian, program tersebut secara tidak langsung menanamkan kebiasaan berbagi sejak dini kepada anak-anak, terutama untuk anak lainnya yang kurang mampu. Ia ingin, ke depan para pelajar di Kota Pontianak peka dengan kesulitan sesama.
“Kita berharap kegiatan ini bukan seremonial saja, di luar juga dilakukan, kita mengimbau para ASN ikut membantu mensukseskan selain dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.
Ketua Baznas Kota Pontianak Sulaiman menjelaskan, sudah satu tahun sejak peluncuran program Like Sedekah Jumat ini dan pendistribusiannya melibatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap sekolah dan memprioritaskan anak-anak dari kalangan kurang mampu. Ia menerangkan, tidak ada target minimal sedekah yang diberikan kepada anak-anak.
“Yang penting mereka berniat sedekah, alhamdulillah pada kesempatan ini sudah terkumpul dan disalurkan,” paparnya.
Sulaiman menyampaikan, 20 persen dari hasil pengumpulan menjadi hak amil dan 80 persen diserahkan seluruhnya kepada sekolah lewat dua tahap. Tahap pertama 15 persen ke sekolah masing-masing sesuai kebutuhannya. Tahap kedua sisanya dikelola oleh Baznas.
Setiap Jumat, anggota UPZ akan mengumpulkan sedekah di sekolah-sekolah dan jumlahnya diserahkan kepada Baznas setiap akhir bulan. Sulaiman menyebut, hasil pengumpulan setiap Jumat akan dilaporkan di grup WA para anggota program.
“Jumlah yang bergabung dengan Like Sedekah ada 154 sekolah, hari ini semua sekolah yang aktif dan belum aktif akan kami berikan, setiap sekolah 4 paket. Yang sudah pasti ada 612 paket, tapi target kami 1.000 paket untuk sekolah negeri dan mungkin juga swasta,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Inovasi Tempayan Beling Tingkatkan Pelayanan Kependudukan di Pontianak
PONTIANAK - Inovasi Tiap Hari Pelayanan Dukcapil Berjadwal Keliling (Tempayan Beling) membuat terobosan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pontianak. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan kebutuhan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari dari Senin hingga Minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan pembaruan dari layanan Mobil Layanan Keliling yang diluncurkan sebelumnya.
"Sebelumnya, layanan mobil keliling hanya dilakukan di jadwal tertentu dengan pelayanan tertentu. Dengan Tempayan Beling, pelayanan berjalan setiap hari sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ujar Erma, Rabu (7/8/2024).
Setiap hari, Dukcapil memiliki jadwal dan lokasi pelayanan yang telah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan. Pada hari Senin, pelayanan ini fokus pada perekaman KTP-elektronik (KTP-el) di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan ini ditujukan khusus untuk penduduk yang baru berusia 17 tahun sebagai pemilik KTP-el pemula.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita segera memiliki identitas resmi saat mereka mencapai usia 17 tahun,” kata Erma.
Hari Selasa, pelayanan dilaksnaakan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Ini adalah upaya proaktif kami untuk memastikan bahwa anak-anak yang berumur 0 hingga 16 tahun memiliki identitas resmi, yang akan mempermudah mereka dalam berbagai urusan administratif di masa depan," jelas Erma.
Pada hari Rabu, Mobil Pelayanan Keliling beroperasi di Kantor Kelurahan untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada warga. Kegiatan ini meliputi pembuatan, perpanjangan, dan pembaruan berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Dengan hadirnya Mobil Pelayanan di kantor kelurahan, kami berharap dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” ujar Erma.
Kamis adalah hari yang dikhususkan untuk kegiatan verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil akan mendatangi berbagai instansi, baik instansi Pemerintah Kota Pontianak maupun instansi luar.
"Verifikasi IKD ini penting untuk memastikan data kependudukan digital warga telah terintegrasi dengan baik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif," tambah Erma.
Pada hari Jumat, petugas Disdukcapil melaksanakan pelayanan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga disabilitas, lanjut usia (lansia), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Pelayanan tidak berhenti pada hari kerja saja. Pada Sabtu dan Minggu, Disdukcapil siap melayani pencatatan pernikahan bagi penduduk Non-Islam. Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang mendapatkan bencana seperti saat terjadi kebakaran.
"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa mengenal hari libur, sehingga semua warga dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kependudukan mereka," kata Erma.
Inovasi Tempayan Beling ini tidak hanya dilaksanakan secara mandiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, tetapi juga melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak. Erma menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kolaborasi ini antara lain kelurahan, sekolah, rumah sakit, dinas sosial, dan lain sebagainya.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang lebih luas,” ujar Erma.
Misalnya, kerja sama dengan sekolah-sekolah memungkinkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk menjangkau anak-anak usia sekolah yang membutuhkan KIA dan KTP-el. Kerja sama dengan rumah sakit dan Dinas Sosial memungkinkan pelayanan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan seperti warga disabilitas, lansia, ODGJ hingga warga yang mengalami musibah seperti kebakaran.
Sementara itu, kerja sama dengan kelurahan membantu dalam penyebaran informasi, koordinasi pelayanan di tingkat komunitas dan memberi fasilitasi untuk pelaksanaan kegiatan Mobil Keliling.
Erma berharap inovasi Tempayan Beling ini dapat menjadi model pelayanan publik yang efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami, termasuk melalui inovasi-inovasi lainnya yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Erma.
Dengan adanya Tempayan Beling ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga semua warga Pontianak dapat merasakan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh pemerintah kota. (*)