,
menampilkan: hasil
Pontianak Diselimuti Asap, Pj Wako Imbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah
PONTIANAK – Kondisi terkini kualitas udara di Kota Pontianak mulai diselimuti asap akibat kebakaran lahan yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Kalbar. Meski di Kota Pontianak nihil titik api, namun asap kiriman menyebabkan kualitas udara, terutama saat malam hari mulai memburuk.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas sebagai langkah preventif dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar pada malam hari karena kondisi asap yang pekat.
“Berdasarkan data di Kota Pontianak tidak ada titik api, artinya kita dapat kiriman asap dari daerah lain Kalbar. Karena itu, untuk sementara waktu saya minta sekolah mengurangi aktivitas di luar kelas, seperti mata pelajaran olahraga fokus membahas teori dulu,” terangnya di Kantor Wali Kota, Senin (29/7/2024).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum berencana meliburkan sekolah karena melihat perkembangan kondisi cuaca beberapa hari ke depan. Perihal tersebut juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ani Sofian bilang, dari hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, rerata kualitas udara tergolong sedang.
Sebagai upaya mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Ani Sofian telah meminta setiap puskesmas untuk berfungsi secara optimal menangani gangguan kesehatan serta mendeteksi sejak dini. Dirinya juga mengimbau warga yang harus beraktivitas di luar rumah agar selalu mengenakan masker.
“Berkaitan dengan asap biasanya ada penyakit saluran pernafasan, kita minta puskesmas untuk berfungsi secara optimal melayani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.
Merujuk data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar melalui laman website kalbarprov.bmkg.go.id, sudah 16 hari tidak terjadi turun hujan di Kota Pontianak. Hal itu menyebabkan titik api yang bertambah kian hari serta meningkatkan kemudahan karhutla.
Tetapi di saat yang sama pula, BMKG Kalbar juga memprediksi akan terjadi hujan pada hari Selasa (30/7) esok dan akan terjadi selama satu pekan ke depan. Ani Sofian berharap ketika hujan nanti masyarakat tetap berada di dalam rumah.
“Mudah-mudahan segera hujan sesuai prakiraan dan meredam api akibat karhutla, fokus kita setelahnya adalah pencegahan karhutla,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital
PONTIANAK - Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor 112/SK-61.12.MP.01.04/VIII/2021 Tahun 2021.
"Sebelumnya, masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan pertanahan harus datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengisi formulir pengaduan dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan. Proses ini tentu memakan waktu dan tenaga serta menjadi kendala bagi mereka yang memiliki mobilitas terbatas," ungkap inisiator layanan, Muhammad Fadhil.
Kasi Pemeritahan Umum Kelurahan Bansir Darat ini bilang, sistem pengaduan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual diubah. Mereka menerapkan digitalisasi dalam proses penerimaan pengaduan masyarakat terkait masalah pertanahan. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa akar permasalahan utama dari belum optimalnya layanan pengaduan pertanahan adalah ketiadaan layanan pengaduan daring.
"Untuk itu, kami merancang sebuah inovasi berupa layanan pengaduan pertanahan dalam bentuk Google Form. Dengan formulir online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan," terangnya.
Masyarakat kini dapat melaporkan permasalahan pertanahan dari mana saja dan kapan saja. Cukup dengan mengakses formulir tersebut melalui internet. Pengaduan yang diterima melalui Google Form ini akan langsung dihubungkan ke Sistem Informasi Kampong Permadani oleh operator di kelurahan.
"Proses ini memastikan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Selanjutnya, hasil tindak lanjut dari BPN Kota Pontianak akan dikirimkan oleh Kelurahan Bansir Darat kepada pelapor dalam bentuk file PDF," tambahnya.
Fadhil menegaskan bahwa inovasi layanan pengaduan ini merupakan terobosan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Bansir Darat.
"Digitalisasi dari pengaduan hingga hasil tindak lanjut yang diterima oleh pelapor merupakan langkah maju yang signifikan dalam optimalisasi fasilitasi masalah pertanahan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, layanan pengaduan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat," ujar Fadhil.
Dengan adanya layanan pengaduan online ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bansir Darat dapat merasakan manfaat yang nyata dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.
"Tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga memberikan kepastian dan kecepatan dalam penanganan masalah," kata Fadhil.
Fadhil juga berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Pontianak dan daerah lainnya untuk mengadopsi teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dalam era digital seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh warga," tutupnya.
Dengan terobosan ini, Kelurahan Bansir Darat menunjukkan bahwa dengan komitmen dan inovasi, berbagai tantangan dapat diatasi dengan solusi-solusi cerdas dan efektif. Inisiatif ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)
Wujudkan 90 Persen Sanitasi Pontianak, Pemkot Teken Kerjasama dengan PT Pelindo
PONTIANAK – Masih dalam upaya pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, kerjasama pihaknya bersama PT Pelindo adalah dengan pengelolaan lahan seluas 81x12 meter untuk menuju lokasi pembangunan SPALD-T Nipah Kuning yang semula milik PT Pelindo.
“Proyek ini dapat menambah kepercayaan masyarakat Kota Pontianak terhadap pemerintah,” ungkapnya, usai menandatangani perjanjian kerjasama, di Ruang Pontive Center, Jumat (26/7/2024).
Dengan dimulainya pembangunan SPALD-T nantinya, Ani Sofian berharap dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Pontianak, mengingat angka kemiskinan yang perlu ditekan. Kemudian angka pengangguran terbuka yang dinilainya masih tinggi.
“Walaupun angka kemiskinan di Kota Pontianak menurun dan menjadi terendah kedua di Kalimantan Barat, tetapi masih perlu ditekan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuh Pj Wali Kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, penandatanganan kerjasama ini sekaligus sebagai upaya mendukung proporsi sanitasi rumah tangga yang mencapai 90 persen.
“Dan komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-6 maka Pemerintah Pusat menyiapkan proyek yang diberi nama Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP), sebuah proyek sanitasi skala perkotaan yang hanya diberikan kepada 3 kota di Indonesia yaitu Semarang, Mataram dan Pontianak dan sudah dipersiapkan sejak 2019.” paparnya.
Ada dua proyek pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang bertempat di Martapura dan Nipah Kuning. Sidig menambahkan, rencananya SPALD-T akan mencakup 32 ribu rumah sambungan sanitasi.
“Sudah lebih dari 15 persen di Kota Pontianak tersambung cakupan sanitasi,” ujarnya.
Sebelumnya kerjasama ini telah berjalan dalam kurun waktu dua tahun belakangan. Sidig berharap ke depan, area yang dimaksud tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkot Pontianak.
“Mudah-mudahan ke depan proyek ini bisa berjalan dengan baik, kami hari ini mempersiapkan perpanjangan kerjasama dalam satu tahun. Semoga dalam satu tahun proses hibah bisa dilaksanakan,” ungkap Kepala Bappeda.
Hambar Wiyadi, General Manager PT Persero Regional 2 Pontianak, pihaknya senantiasa mendukung program pemerintah daerah. Ia menyampaikan, pelabuhan layaknya mesin yang harus terus diperbaharui terutama kapasitasnya.
“Kami terima kasih mudahan Pontianak tetap berjalan, karena lebih mendekatkan teman-teman komoditi di sini,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
FKDM Kota Pontianak Siap Cegah Berbagai Ancaman Jelang Pilkada
PONTIANAK – Kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pontianak Periode 2024-2028 resmi dikukuhkan oleh Pj Wali Kota Pontianak, yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwan Amriyadi. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Pengukuhan Pengurus FKDM Periode 2024-2028, di Hotel Ibis, Rabu (24/7/2024).
Iwan berpesan kepada FKDM agar berperan aktif dalam mengantisipasi dan memberikan pemahaman tentang hal-hal yang bisa memicu terjadinya berbagai gesekan di masyarakat. Karena menurutnya, jika masyarakat bisa memahami hal tersebut, potensi konflik di masyarakat bisa diminimalkan.
“Saya harap FKDM dapat memberikan masukan dan saran apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah pemikiran yang bersifat radikal atau bertentangan dengan konsep penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Iwan juga yakin dan percaya dengan adanya FKDM ini bisa menjadi wadah kesatuan masyarakat yang datang dari latar belakang yang beragam. Mengingat, para pengurus FKDM merupakan para tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di lingkungan masing-masing. Sehingga diharapkan para pengurus FKDM bisa menjadi contoh dalam kesatuan dan kerukunan masyarakat di Kota Pontianak.
“Saudara-saudara pengurus FKDM saya yakini mampu untuk menjalankan amanah ini. Meskipun kita ketahui bahwa kondisi di Kota Pontianak terbilang kondusif, kita tetap harus waspada. Sehingga dengan adanya forum ini, pimpinan daerah memiliki informasi yang cukup di dalam mengambil keputusan maupun kebijakan, yang memang harus dilakukan demi kepentingan banyak pihak,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pontianak Ahmad Hasyim menjelaskan, FKDM merupakan bagian yang penting di masyarakat. Mengingat Kota Pontianak adalah kota yang multikultural, sehingga potensi ancaman untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai sangat mungkin terjadi. Sehingga menurutnya, diperlukan pendeteksian secara dini terkait berbagai persoalan di masyarakat agar berbagai ancaman tersebut dapat diantisipasi sebelum terjadi.
“FKDM adalah sebuah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. Forum ini berisi beberapa tokoh masyarakat yang kompeten, peduli, mau terlibat, dan berperan aktif dalam kepengurusan ini. Forum ini bertujuan untuk mendeteksi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Artinya sebelum terjadi konflik, maka benih-benih konflik itu sudah tercium dan sudah kita ketahui bersama,” tegasnya.
Kepengurusan FKDM sendiri beranggotakan delapan orang yang berasal dari elemen tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan sebagainya. Dalam kepengurusan periode ini, terdapat perwakilan tokoh masyarakat dari etnis Dayak, Tionghoa, Melayu, Batak, dan lainnya. Hasyim menyebut, tahun ini FKDM akan berfokus pada menyukseskan Pilkada yang damai. Untuk itu, ia berpesan kepada FKDM agar bisa fokus terhadap potensi-potensi ancaman terkait Pilkada tahun ini.
“Kita sekarang lagi fokus ke Pilkada. Forum ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat, terutama yang ada di kelurahan dan kecamatan untuk melihat tahapan-tahapan Pilkada ini. Karena di dalam Pilkada, tiap tahapan itu ada kerawanan. Misalnya tahapan pencoklitan, pendaftaran, dan lainnya. Maka dengan adanya forum ini, kita harapkan dapat mendeteksi dini kerawanan-kerawanan yang ada di tiap tahapan Pilkada nantinya,” jelas Hasyim.
FKDM nantinya juga akan berkoordinasi dengan berbagai instansi perangkat penyelenggara Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, Kodim, dan lainnya. Karena menurut Hasyim, banyak persoalan yang terjadi di kota ini berpotensi mengganggu kelancaran Pilkada. Misalnya persoalan radikalisme, tawuran, kenakalan remaja dan semacamnya. FKDM diharapkan dapat mengetahui dan mendeteksi dini terkait persoalan ini.
“Harapannya FKDM ini bisa bekerja dengan optimal dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Bagaimana rekomendasi ini dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan oleh Pemkot. Artinya ini bentuk upaya untuk pendeteksian dini dan pencegahan kerawanan terkait persoalan-persoalan di Kota Pontianak. Sehingga ini dapat disampaikan ke, yang akhirnya dapat diambil keputusan berdasarkan rekomendasi yang diberikan forum ini,” pungkasnya. (kominfo)