,
menampilkan: hasil
Kehadiran IPIM Pontianak Diharapkan Pj Wali Kota Dongkrak Kualitas Imam Masjid
PONTIANAK – Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah diperingati Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai motivasi meningkatkan kualitas imam masjid. Menurutnya, hal itu akan berpengaruh pada kekhusyukan jemaah saat beribadah.
Ia menyebut, hampir seluruh jalan raya di Kota Pontianak dibangun masjid. Artinya peran masjid sangat penting khususnya dalam meningkatkan sumber daya manusia.
“Sekarang ini setiap tahun masjid di Kota Pontianak bertambah, sehingga kita ingin memelihara selain dari infrastruktur tetapi juga kualitas imam,” ujarnya usai menghadiri pelantikan Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Pontianak dan launching website ipim-kalbar.org, di Aula Khatulistiwa Kompleks Kampus Al-Azhar Jalan Ahmad Yani, belum lama ini.
Ani Sofian menyampaikan ungkapan terima kasih atas kontribusi dari organisasi keagamaan seperti IPIM Pontianak. Ia berharap, pimpinan ke depan membawa arah lebih baik dalam upaya mendorong kualitas imam masjid. Selain sebagai tempat ibadah, ia ingin fungsi masjid menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan.
“Fungsi masjid juga tempat musyawarah untuk menentukan segala hal baik dari aktivitas kita sehari-hari,” tuturnya.
Ketua Umum Pimpinan Pusat IPIM Nasaruddin Umar memaparkan materi tentang keteladanan Rasulullah SAW dalam kaitannya dengan peran dan fungsi imam masjid.
“Sosok kepemimpinan yang paripurna ada pada diri Rasulullah, sehingga penilaian jujur dari Michael Hart dalam bukunya manusia paling berpengaruh menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai manusia paling sukses dengan peringkat pertama,” terangnya melalui zoom meeting.
Nasar menilai, Nabi Muhammad adalah the best managers dan leaders. Dua variabel ini ada pada beliau.
“Tidak mudah menemukan orang dengan karakter ini, ada yang managernya baik tapi kurang leadernya, ada yang leadernya baik tapi kurang pada managernya,” imbuhnya.
Karakter imam ini sesungguhnya sudah ada pada diri Nabi Muhammad SAW. Karakter yang harus ada pada seorang imam yang ditunjukkan dengan kepribadian Rasulullah SAW adalah tawadhu, amanah, qana'ah dan muruah.
“Dan satu lagi yang harus diketahui bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang berani mengambil keputusan dalam berbagai keadaan,” pungkasnya, yang juga selaku Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta. (kominfo)
Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak Resmi Diluncurkan
PONTIANAK - Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak diluncurkan tepat pada Pesona Kulminasi Matahari 2024 di kawasan Tugu Khatulistiwa, Pontianak Utara, Sabtu (21/9/2024). Logo tersebut merupakan karya Ageng Wicaksono, pemenang desain terbaik sayembara Merancang Dua Lima Tiga yang diinisiasi Disporapar Pontianak dan Pontinesia.
Karya Ageng berhasil menyisihkan 122 karya peserta lain se Indonesia. Proses kurasi berlangsung dengan tiga orang dewan kurator, yakni Theofilus Irwan, Jasmine Andini, dan Prasetyo Panji A.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian berterima kasih kepada seluruh peserta. Ia menjelaskan sayembara tersebut merupakan bentuk ruang partisipasi warga merayakan hari jadi kota. Karya pemenang pun menurutnya berhasil merepresentasikan tema Pontianak Unggul Berkelanjutan.
"Karya Ageng Wicaksono ini akan jadi identitas visual hari jadi ke-253 Pontianak," katanya.
Ageng Wicaksono, Desainer Logo Hari Jadi ke-253 Pontianak menjelaskan secara rinci filosofi logo hasil karyanya. Desain logo Hari Jadi ke-253 Pontianak berbentuk satu tarikan garis, dengan mengedepankan kesan dinamis, juga menghadirkan sifat air yang luwes.
“Menggambarkan sungai Kapuas yang menyatukan wilayah Pontianak,” jelasnya.
Garis meliuk tanpa putus merepresentasikan proses yang terus berlanjut, sesuai dengan tema Hari Jadi Pontianak tahun ini yaitu “Unggul Berkelanjutan”. Titik sebelum angka dua, jadi simbol titik awal dan juga titik 0 yang menandakan garis Khatulistiwa, garis lintang di titik koordinat 0 derajat.
“Sedangkan bentuk simplifikasi dari ujung panah merepresentasikan tanda panah di tugu Khatulistiwa, dan juga melambangkan pergerakan ke arah yang lebih baik (arah kanan) dari satu titik ke titik lainnya,” papar Ageng.
Di sisi pewarnaan, logo tersebut didominasi warna hijau yang menggambarkan pertumbuhan dan keberlanjutan. Sedang warna kuning, melambangkan nilai kedaulatan serta identitas Melayu Pontianak. Warna ini juga dipilih lantaran berkesan hangat, optimis dan semangat dalam mewujudkan perubahan.
“Warna merah pada dua sisinya, merepresentasikan identitas suku Dayak dan Tionghoa. Warna ini juga menandakan bahwa energi dan semangat Unggul Berkelanjutan harus terus dijaga dari awal hingga akhir,” tutupnya. (*)
Pj Wali Kota Tinjau Peninggian Aspal Tanjung Raya II
Ani Sofian Minta Pengguna Jalan Bersabar
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meninjau langsung proyek peninggian aspal di Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap perkembangan infrastruktur di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Ani Sofian menyatakan, peninggian aspal di Jalan Tanjung Raya II merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Pontianak khususnya Pontianak Timur. Terlebih ruas jalan tersebut terdapat beberapa kerusakan.
“Kita berharap pengerjaan perbaikan jalan ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Pontianak Timur,” ujarnya saat meninjau pekerjaan peninggian aspal di Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur, Kamis (19/9/2024).
Pj Wali Kota juga menambahkan, proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur kota. Dengan adanya peninggian aspal jalan tersebut, diharapkan mampu memperlancar dan memberi kenyamanan bagi pengguna jalan yang melintasinya.
“Kita terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap wilayah di Kota Pontianak mendapatkan perhatian yang sama dalam hal pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," ungkapnya.
Ani Sofian mengajak masyarakat pengguna jalan untuk bersabar selama proses pengerjaan berlangsung karena arus lalu lintas sedikit terhambat.
"Kami mohon pengertian dan kerja sama dari seluruh warga terutama pengguna Jalan Tanjung Raya II untuk bersabar karena adanya pengerjaan jalan ini,” pesannya. (prokopim)
45 Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029 Resmi Dilantik
PONTIANAK – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar. Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno bertugas selaku pengukuh sumpah. Satarudin ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 atas perolehan suara terbanyak.
Satarudin mengatakan, Anggota DPRD harus memiliki jiwa kebersamaan yang tinggi, mengingat latar belakang politik, sosial, agama, etnis sampai keahlian yang berbeda-beda di waktu bersamaan.
“Perbedaan tersebut harus melebur menjadi satu ketika dihadapkan dengan kepentingan bangsa dan negara serta seluruh masyarakat, inilah yang menjadi satu tekad kami dalam mengemban amanat rakyat,” katanya, usai dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (17/9/2024).
Satarudin pun menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan kepadanya serta segenap Anggota DPRD lainnya. Hal itu dibuktikan dengan partisipasi warga yang meningkat pada Pemilu tahun ini. Dengan demikian gambaran tersebut menunjukan demokrasi di Kota Pontianak kian sehat.
“Kami akan menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas kami terus-menerus,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya berencana untuk membuat program prioritas, mulai dari fasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD Kota Pontianak yang definitif. Satarudin menambahkan, para Anggota DPRD 2024-2029 rata-rata diisi wajah baru.
“Unsur pelayanan DPRD sebagaimana yang diatur peraturan pemerintahan, kami sangat mengharapkan dukungan perangkat daerah, di antaranya administrasi dan kelompok tim ahli,” paparnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama unsur Forkopimda Kota Pontianak turut hadir dalam pelantikan Anggota DPRD. Ia menyampaikan selamat kepada segenap anggota legislatif yang terpilih. Tidak lupa ia menuturkan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas kiprahnya dalam membangun Kota Pontianak. Menurutnya, legislatif memegang peran kunci pengawasan pelaksanaan proses pemerintahan.
“Atas nama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kami sampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya anggota DPRD Kota Pontianak, mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam mengemban amanat wakil rakyat,” tuturnya.
Tugas legislatif, lanjut Ani Sofian, bukan hanya untuk menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Pontianak.
“Tugas dan tanggung jawab ini tentu tidak ringan. Tetapi, saya yakin dengan integritas, dedikasi, dan kerja keras yang dimiliki, anggota legislatif akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” ungkapnya.
Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menambahkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” imbuhnya.
Dalam kedudukan DPRD sebagai ‘Mitra Kepala Daerah" di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balance. Hal ini, kata Harisson, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” tutupnya. (kominfo/prokopim)