,
menampilkan: hasil
HUT ke-79 RI, Pemkot Siap Gelar Upacara di Lapangan Keboen Sajoek
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, segenap rangkaian acara akan memeriahkan Hari Kemerdekaan. Upacara pada hari H nantinya digelar dalam dua sesi, yakni pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di Lapangan Stadion Sepak Bola Keboen Sajoek (PSP).
“Akan diikuti 1.800 peserta dari sekolah, instansi swasta dan seluruh perangkat daerah, Kita juga menyiapkan petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk siaga di lokasi upacara,” ungkapnya usai rapat koordinasi, Sabtu (3/8/2024).
Dalam pelaksanaan upacara, selain petugas paskibraka, juga melibatkan petugas dari TNI/Polri. Kemudian peserta yang mengikuti upacara terdiri dari PNS, TNI/Polri, BUMD dan pelajar.
"Untuk upacara pengibaran bendera dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan penurunan bendera pukul 16.00 WIB,” ujar Pj Wali Kota.
Ani Sofian mengajak masyarakat untuk ikut menyemarakkan HUT ke-79 RI dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah. Ia juga telah meminta para camat dan lurah agar menggelar perlombaan maupun kegiatan bakti sosial di wilayah masing-masing.
“Hampir enam kecamatan di Pontianak menggelar jalan sehat dan memiliki komponen yang dilakukan bersamaan. Tetap harus dilakukan koordinasi serta tetap menyenangkan untuk masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga berencana untuk menggelar 27 rangkaian kegiatan yang akan tersebar di seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kota Pontianak. Ani Sofian menjelaskan, rangkaian ini telah dipersiapkan dengan baik oleh perangkat daerah.
“Kecamatan dan kelurahan sudah mempersiapkan kegiatan seperti jalan sehat, perlombaan, bakti sosial, hingga kerjasama dengan berbagai dinas,” tukasnya. (kominfo)
Ani Sofian Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada
Imbau Warga Gunakan Hak Pilih dan Sukseskan Pilkada
PONTIANAK - Menjelang pelaksanaan Pilkada, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan beberapa pesan penting. Hal itu ia katakan saat menghadiri penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pontianak di Hotel Harris Pontianak, Jumat (2/8/2024).
“Ada 11 macam integritas, sebaiknya ditempel di dinding supaya kita baca dan melaksanakannya dengan baik," ujarnya.
Kepada PPK dan PPS Pilkada, Ani Sofian berpesan supaya tetap berkonsentrasi dan menjaga kesehatan. Sebab para petugas yang akan melaksanakan tugasnya nanti harus dalam kondisi fit agar tugas-tugas selama proses Pilkada berjalan lancar.
"Saya berpesan kepada rekan-rekan semua untuk tetap berkonsentrasi, jaga kesehatan, jangan sampai tidak sehat supaya bisa melaksanakan tugasnya selama Pilkada berlangsung,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada. Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, hukuman disiplin telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Hukuman disiplin bagi ASN itu sudah jelas tertuang dalam aturan, ada ringan, sedang dan berat. Kalau berat itu bisa sampai pada pemecatan," imbuhnya.
Kepada masyarakat Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau agar menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
"Ajak sanak saudara ke TPS-TPS untuk melakukan pemilihan kepala daerah, mari kita sukseskan Pilkada tahun ini, sebagaimana kesuksesan Pemilu yang baru saja kita laksanakan," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Diselimuti Asap, Pj Wako Imbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah
PONTIANAK – Kondisi terkini kualitas udara di Kota Pontianak mulai diselimuti asap akibat kebakaran lahan yang terjadi di beberapa wilayah Provinsi Kalbar. Meski di Kota Pontianak nihil titik api, namun asap kiriman menyebabkan kualitas udara, terutama saat malam hari mulai memburuk.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas sebagai langkah preventif dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak keluar pada malam hari karena kondisi asap yang pekat.
“Berdasarkan data di Kota Pontianak tidak ada titik api, artinya kita dapat kiriman asap dari daerah lain Kalbar. Karena itu, untuk sementara waktu saya minta sekolah mengurangi aktivitas di luar kelas, seperti mata pelajaran olahraga fokus membahas teori dulu,” terangnya di Kantor Wali Kota, Senin (29/7/2024).
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum berencana meliburkan sekolah karena melihat perkembangan kondisi cuaca beberapa hari ke depan. Perihal tersebut juga menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ani Sofian bilang, dari hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, rerata kualitas udara tergolong sedang.
Sebagai upaya mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Ani Sofian telah meminta setiap puskesmas untuk berfungsi secara optimal menangani gangguan kesehatan serta mendeteksi sejak dini. Dirinya juga mengimbau warga yang harus beraktivitas di luar rumah agar selalu mengenakan masker.
“Berkaitan dengan asap biasanya ada penyakit saluran pernafasan, kita minta puskesmas untuk berfungsi secara optimal melayani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan,” ujarnya.
Merujuk data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar melalui laman website kalbarprov.bmkg.go.id, sudah 16 hari tidak terjadi turun hujan di Kota Pontianak. Hal itu menyebabkan titik api yang bertambah kian hari serta meningkatkan kemudahan karhutla.
Tetapi di saat yang sama pula, BMKG Kalbar juga memprediksi akan terjadi hujan pada hari Selasa (30/7) esok dan akan terjadi selama satu pekan ke depan. Ani Sofian berharap ketika hujan nanti masyarakat tetap berada di dalam rumah.
“Mudah-mudahan segera hujan sesuai prakiraan dan meredam api akibat karhutla, fokus kita setelahnya adalah pencegahan karhutla,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital
PONTIANAK - Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor 112/SK-61.12.MP.01.04/VIII/2021 Tahun 2021.
"Sebelumnya, masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan pertanahan harus datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengisi formulir pengaduan dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan. Proses ini tentu memakan waktu dan tenaga serta menjadi kendala bagi mereka yang memiliki mobilitas terbatas," ungkap inisiator layanan, Muhammad Fadhil.
Kasi Pemeritahan Umum Kelurahan Bansir Darat ini bilang, sistem pengaduan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual diubah. Mereka menerapkan digitalisasi dalam proses penerimaan pengaduan masyarakat terkait masalah pertanahan. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa akar permasalahan utama dari belum optimalnya layanan pengaduan pertanahan adalah ketiadaan layanan pengaduan daring.
"Untuk itu, kami merancang sebuah inovasi berupa layanan pengaduan pertanahan dalam bentuk Google Form. Dengan formulir online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan," terangnya.
Masyarakat kini dapat melaporkan permasalahan pertanahan dari mana saja dan kapan saja. Cukup dengan mengakses formulir tersebut melalui internet. Pengaduan yang diterima melalui Google Form ini akan langsung dihubungkan ke Sistem Informasi Kampong Permadani oleh operator di kelurahan.
"Proses ini memastikan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Selanjutnya, hasil tindak lanjut dari BPN Kota Pontianak akan dikirimkan oleh Kelurahan Bansir Darat kepada pelapor dalam bentuk file PDF," tambahnya.
Fadhil menegaskan bahwa inovasi layanan pengaduan ini merupakan terobosan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Bansir Darat.
"Digitalisasi dari pengaduan hingga hasil tindak lanjut yang diterima oleh pelapor merupakan langkah maju yang signifikan dalam optimalisasi fasilitasi masalah pertanahan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, layanan pengaduan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat," ujar Fadhil.
Dengan adanya layanan pengaduan online ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Bansir Darat dapat merasakan manfaat yang nyata dalam penyelesaian permasalahan pertanahan.
"Tidak hanya mempermudah proses pelaporan, tetapi juga memberikan kepastian dan kecepatan dalam penanganan masalah," kata Fadhil.
Fadhil juga berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Pontianak dan daerah lainnya untuk mengadopsi teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dalam era digital seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh warga," tutupnya.
Dengan terobosan ini, Kelurahan Bansir Darat menunjukkan bahwa dengan komitmen dan inovasi, berbagai tantangan dapat diatasi dengan solusi-solusi cerdas dan efektif. Inisiatif ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*)