,
menampilkan: hasil
Pelebaran Jalan Sultan Hamid II Ditargetkan Selesai Akhir 2024
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, proyek pelebaran jalan dari Jembatan Kapuas I sampai Jembatan Landak akan dimulai tahun ini. Rencananya, pembangunan ditargetkan selesai pada akhir tahun.
“Tahun ini ada pelebaran jalan dari pemerintah pusat, kita berharap masyarakat mendukung agar memperlancar pelaksanaan pelebaran jalan,” tuturnya usai memimpin rapat koordinasi rencana pelebaran Jalan Sultan Hamid II di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2024).
Ani Sofian menambahkan, jalan akan dilebarkan menjadi 11 meter, dengan tambahan masing-masing ruas jalan 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter sebelah kiri dan kanan.
“Anggarannya dari pemerintah pusat semuanya, karena termasuk proyek nasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset kita di tepi jalan,” ujar Ani Sofian.
Pj Wali Kota mengatakan, pelebaran jalan sudah dimulai pada awal Juni kemarin. Ia berharap, dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I ini, kemacetan dapat terurai.
“Kalau kita punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur,” imbuhnya.
Pada proses pembangunan nanti, diperlukan rekayasa lalu lintas. Tetapi Ani Sofian masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Kita secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menambahkan, penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak dan harus dipindahkan. Trisna menyebut, rencananya akan ada empat lajur usai pelebaran nanti. Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.
“Untuk rekayasa lalin tunggu rapat nanti menunggu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), yang terdampak ikut rapat, nanti mereka paparan bagaimana rencana rekayasa lalin ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim
PONTIANAK – Hari Raya Iduladha adalah momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengajak umat muslim di Kota Pontianak untuk merefleksi diri berdasarkan kisah mulia Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail.
“Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pribadi dan keluarga, saya menyampaikan ucapan selamat Iduladha 1445 Hijriah, mudah-mudahan hari raya membawa keberkahan dan kebaikan untuk umat muslim Kota Pontianak khususnya,” ucapnya, usai salat id berjemaah di Ruas Jalan Rahadi Usman, Senin (17/6/2024).
Ibadah haji merupakan satu di antara rukun Islam. Wajib hukumnya bagi yang mampu. Ani Sofian ikut mendoakan para jemaah yang sedang beribadah haji di tanah suci.
“Mari kita doakan bersama saudara kita yang sedang berhaji di tanah suci, semoga menjadi haji yang mabrur,” sebutnya.
Pj Wali Kota mengimbau pengurus masjid dan panitia pemotongan hewan kurban untuk mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat membungkus daging hewan kurban. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan lingkungan.
Selain itu, menurutnya, penggunaan kantong plastik pada hewan kurban juga dapat memicu bakteri mikroplastik. Pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak juga telah menyiapkan bahan pengganti seperti kantong besek di titik pemotongan hewan kurban.
“Kami sudah membuat Surat Edaran (SE) menyarankan untuk tidak menggunakan plastik saat pembagian daging hewan kurban. Bisa menggunakan kantong besek, daun pisang, daun jati atau daun simpur,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rangka Hari Raya Iduladha, Pemkot Pontianak membagikan hewan kurban sebanyak 41 ekor sapi kepada masyarakat. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Pj Wali Kota kepada perwakilan warga.
Berbagai instansi terlibat dalam penyaluran bantuan hewan kurban, mulai dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, Bank Kalbar, PT Pelindo, Koperasi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, BPR Khatulistiwa hingga PDAM Tirta Khatulistiwa.
“Hewan kurban ini kami serahkan kepada pengurus masjid, petugas kebersihan dan untuk masyarakat Kota Pontianak, harapannya masyarakat dapat bersukacita menyambut Hari Raya Iduladha,” pungkasnya.
Pada Hari Raya Iduladha tahun ini, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menggelar salat id berjemaah di depan Kantor Wali Kota. DR H Mulyadi, MSi bertindak selaku Khatib dan H Abdul Syukur Mustafa selaku Imam pada Salat Id. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban
PHBI Siap Gelar Salat Iduladha di depan Kantor Wali Kota
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membagikan hewan kurban sebanyak 41 ekor sapi untuk dibagikan kepada masyarakat. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada perwakilan warga, di Halaman Masjid Al-Khalifah Kantor Wali Kota, Minggu (16/6/2024).
Berbagai instansi terlibat dalam penyaluran bantuan hewan kurban ini, mulai dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, Bank Kalbar, PT Pelindo, Koperasi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, BPR Khatulistiwa hingga PDAM Tirta Khatulistiwa.
“Hewan kurban ini kami serahkan kepada pengurus masjid, petugas kebersihan dan untuk masyarakat Kota Pontianak, harapannya masyarakat dapat bersukacita menyambut Hari Raya Iduladha,” terang Ani Sofian, usai penyerahan.
Pj Wali Kota mengimbau pengurus masjid dan panitia pemotongan hewan kurban untuk mengurangi penggunaan kantong plastik pada saat membungkus daging hewan kurban. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dengan lingkungan.
Selain itu, menurut Ani Sofian, penggunaan kantong plastik di hewan kurban juga dapat memicu bakteri mikroplastik. Pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak juga telah menyiapkan bahan pengganti seperti kantong besek di titik pemotongan hewan kurban.
“Kami sudah membuat Surat Edaran (SE) menyarankan untuk tidak menggunakan plastik saat pembagian daging hewan kurban. Bisa menggunakan kantong besek, daun pisang, daun jati atau daun simpur,” ungkapnya.
Salat Iduladha Siap Digelar di depan Kantor Wali Kota
Pelaksanaan salat Iduladha 1445 Hijriah akan digelar secara berjemaah di Ruas Jalan Rahadi Usman, seperti tahun-tahun sebelumnya. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak. Ani Sofian mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk ikut salat di depan Kantor Wali Kota.
“Saya mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk ikut salat id berjemaah di depan Kantor Wali Kota, mari kita lantunkan takbir, tahlil dan tahmid menyambut hari yang mulia,” sebutnya.
Salat Id akan dimulai pukul 07.00 WIB. Mulyadi ditunjuk menjadi khatib pada pelaksanaan Salat Id di depan Taman Alun Kapuas. Sedangkan yang bertindak selaku imam adalah Abdul Syukur Mustafa.
“Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana tidak ada kendala, cuaca bagus dan tidak panas,” tutur Pj Wako.
Agar pelaksanaan berjalan tertib dan lancar, para jemaah diharapkan hadir lebih awal untuk mengisi saf-saf yang masih kosong. Ani Sofian juga mengimbau jamaah salat id untuk tidak meninggalkan sampah di lapangan seperti kertas-kertas koran yang dijadikan alas untuk salat.
"Kami minta sampah-sampah kertas koran tersebut dibawa pulang oleh masing-masing jamaah sehingga tidak menimbulkan sampah di lapangan," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran
Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima
PONTIANAK - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan bahwa persyaratan itu dilampirkan bukan pada saat pendaftaran awal, tetapi pada saat peserta didik dinyatakan diterima dan akan mendaftar ulang.
“Jadi, saat peserta didik dinyatakan diterima di sekolah tersebut, barulah bukti lunas PBB itu dilampirkan saat pendaftaran ulang,” ujarnya, Sabtu (15/6/2024).
Persyaratan ini tidak hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri, tetapi juga bagi sekolah swasta. Ani Sofian juga menegaskan kepada seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP, serta operator yang ditugaskan untuk PPDB, apabila ada orang tua siswa yang tidak bisa melampirkan bukti lunas PBB ketika melakukan pendaftaran, anak tersebut tetap harus diterima.
“Jadi, saya tegaskan kembali bahwa kebijakan yang kita buat berupa surat edaran, bukan peraturan. Surat edaran tidak mengatur, pengamat menyebutnya aturan. Saya kira pernyataan pengamat itupun menjadi motivasi untuk lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan publik” kata Pj Wali Kota menanggapi pernyataan salah seorang pengamat yang dimuat di media online.
Sebelum surat edaran itu terbit, lanjutnya lagi, pihaknya sudah membahas dengan perangkat daerah terkait. Dari beberapa masukan, memang bukti lunas PBB menjadi sorotan agar dimasukkan dalam persyaratan administrasi. Hal ini sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB. Apalagi tingkat kesadaran warga dalam membayar PBB masih sangat rendah.
“Oleh karena itu, ini salah satu upaya kita untuk mendorong warga taat membayar PBB. Sebab perolehan pajak itu juga untuk membiayai pembangunan termasuk sektor pendidikan,” pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberlakukan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu persyaratan berbagai urusan administrasi yang ada di lingkup Pemkot Pontianak, termasuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Berdasarkan data, jumlah warga yang telah melunasi PBB masih jauh dari target yang ditetapkan. ( *prokopim* )