,
menampilkan: hasil
Geoportal Pontianak: Optimalisasi Pemanfaatan Data Geospasial untuk Kepentingan Publik
PONTIANAK - Pemanfaatan data geospasial (DG) di Kota Pontianak terus ditingkatkan seiring dengan peluncuran Geoportal Kota Pontianak. Platform ini dirancang untuk memudahkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, peneliti, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat umum, dalam mengakses serta berbagi pakai data dan informasi geospasial.
Analis Kebijakan Ahli Muda BAPPEDA Pontianak, Andri menjelaskan bahwa meskipun potensi DG sangat besar, pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
"Sebelumnya, proses berbagi data spasial dilakukan secara manual melalui permintaan formal atau informal kepada instansi terkait. Ini seringkali menyulitkan, terutama dalam hal aksesibilitas dan efisiensi waktu," ujar Andri.
Menurutnya, keterbatasan dalam penyebarluasan dan akses terhadap DG menjadi hambatan utama dalam pemanfaatan data geospasial. Padahal, DG tersedia di berbagai instansi pemerintah maupun swasta, namun tidak mudah diakses oleh publik.
"Dengan adanya Geoportal, masalah ini dapat teratasi. Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini dapat mengakses beragam data geospasial secara daring di alamat www.geoportal.pontianak.go.id," tambah Andri.
Geoportal Pontianak hadir sebagai solusi inovatif, menyediakan akses mudah dan gratis ke berbagai informasi geospasial yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah di Kota Pontianak. Data yang tersedia di platform ini telah terstandarisasi dan bersumber dari instansi pemerintah atau sumber terpercaya lainnya, memastikan kualitas dan keakuratannya.
Data geospasial, yang merekam fenomena keruangan dan diolah menjadi informasi geospasial (IG), memiliki potensi besar sebagai alat bantu dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah. Selama masa pandemi Covid-19, IG menjadi alat penting dalam menunjukkan lokasi dan sebaran virus, memudahkan masyarakat dalam mengambil langkah pencegahan. Selain itu, IG juga digunakan dalam program percepatan pengentasan kemiskinan, dengan memetakan daerah-daerah yang berpotensi terdapat penduduk miskin.
Geoportal tidak hanya memudahkan akses data, tetapi juga menawarkan kemudahan dalam berbagi pakai data dan informasi geospasial secara daring. Andri menjelaskan bahwa Geoportal mirip dengan Portal Satu Data, namun dengan fokus khusus pada data geospasial.
"Pemanfaatan data geospasial sangat luas, mulai dari perencanaan proyek infrastruktur, penataan ruang, pembuatan kebijakan publik, hingga program pengentasan kemiskinan," jelasnya.
Dengan kehadiran Geoportal, diharapkan berbagai tantangan dalam pemanfaatan data geospasial dapat teratasi, dan Kota Pontianak dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi data ini untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)
HUT ke-79 RI Momentum Percepat Pembangunan
PONTIANAK – Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Kota Pontianak berjalan khidmat. Lapangan Sepak Bola bersejarah Keboen Sajoek PSP dipilih sebagai tempat pelaksanaan upacara. Para tamu undangan mengenakan baju adat nusantara.
Khusus di tahun ini, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian memaknai peringatan proklamasi kemerdekaan sebagai pertumbuhan ekonomi, mengingat secara nasional upacara dipusatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Dengan 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, di Pontianak banyak kemajuan seperti angka kemiskinan ekstrim menjadi nol, kemiskinan berkurang dan inflasi stabil," ucapnya usai menjadi Inspektur Upacara, Sabtu (17/8/2024).
Ani Sofian mengatakan, sesuai tema yang diusung ‘Nusantara Baru, Indonesia Maju’, Kota Pontianak ikut menggelorakan semangat pembangunan. Ia mendorong pelaksanaan kegiatan yang telah tertampung dalam APBD Kota Pontianak 2024.
“Agar kesejahteraan dan daya beli masyarakat bisa meningkat, dan karena itu inflasi bisa menurun,” papar Pj Wali Kota.
Seiring dengan perpindahan ibu kota ke IKN, Ani Sofian optimis dengan dampak positif yang diterima Kota Pontianak sebagai daerah penyangga. Ia menilai, lokasi yang kian dekat dengan pusat pemerintahan nasional pasti menunjang kemudahan.
“Kita bersyukur Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara yang baru, pasti kita mendapat dampak positif, kita fokus menyiapkan perkembangan IKN,” jelasnya.
Pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Pontianak menjadi bagian yang paling ditunggu. Formasi baris-berbaris memicu semangat persatuan. Satu diantara anggota Paskibra Kota Pontianak, Nashila Akivioni (15), merasa bangga dan sedikit gugup saat membawakan bendera. Persiapan dan latihan yang menempa dirinya bersama anggota Paskibra lainnya terbayarkan dengan prosesi pengibaran yang berhasil.
"Karantina 10 hari, latihannya setiap hari di PSP dari pagi jam 7 sampai jam 11, kemudian lanjut siang dari jam 2 sampai jam 5," tutur siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak ini.
Dirinya bahkan masih belum menyangka dapat terpilih menjadi salah satu anggota Paskibra. Nashila menceritakan awal mula dirinya terpilih mengikuti seleksi anggota Paskibra. Ia berharap pada momen Peringatan Kemerdekaan ke-79 menjadi permulaan dirinya mencapai kesuksesan.
"Melewati tes PBB, tes fisik, seleksi di awal. Dari sekolah diutus 10 orang tetapi yang lolos enam orang saja. Semoga bisa membanggakan orang tua," tutupnya. (kominfo/prokopim)
32 Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Siap Bertugas di Lapangan Keboen Sajoek
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengukuhkan sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Pontianak tahun 2024. Ia menjelaskan, banyak proses yang telah dilalui sebelum akhirnya resmi dikukuhkan, mulai dari seleksi ketat, pelatihan hingga pendidikan.
"Selamat bagi putra putri terbaik Kota Pontianak, kalian telah melalui banyak tahapan, tujuannya untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental, demi persiapan menjalankan tugas penting yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih," kata Ani Sofian usai pengukuhan secara resmi, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (15/8/2024).
Selain ketahanan fisik, Ani Sofian menilai kesiapan mental dari setiap pengibar sama pentingnya. Hal tersebut agar terbentuk karakter dan moral yang kuat dari seluruh pengibar yang akan bertugas pada Upacara Kemerdekaan 17 Agustus di Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek PSP nanti.
"Semua itu agar pengibaran dan penurunan bisa berjalan dengan khidmat dan lancar," ucapnya.
Beberapa rangkaian pengukuhan diawali dengan prosesi mencium bendera merah putih. Ani Sofian mengingatkan, misi Paskibraka tak boleh terhenti sampai peringatan Hari Jadi Kemerdekaan ke-79 saja, tetapi juga tertanam jiwa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagaimana tema HUT ke-79 RI, sehingga mampu memberikan energi positif dan menjadi contoh bagi generasi muda," imbuhnya.
Ani Sofian turut mengucapkan rasa terima kasih kepada dukungan banyak pihak yang terlibat, khususnya para orang tua. Lewat dorongan moril keluarga, setiap pengibar mampu menjalankan prosesi dengan disiplin.
"Pesan saya tanamlah jiwa nasionalisme dan patriotisme serta lanjutkan cita-cita para pendiri bangsa, emban amanah yang telah diberikan keluarga, masyarakat maupun negara," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Restoran Cepat Saji Tunggak Pajak hingga Rp800 juta
TPPD Kota Pontianak Ingatkan Wajib Pajak Lunasi Pajaknya
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyambangi sejumlah tempat usaha yang menunggak pajak daerah. Tim yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir bangunan-bangunan seperti dealer mobil, hotel dan sejumlah bangunan lainnya yang tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, tim penertiban juga menyisir sebuah restoran cepat saji yang menunggak pajak restoran hingga lebih dari Rp800 juta.
Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menjelaskan, TPPD Kota Pontianak mendatangi tempat-tempat tersebut dalam rangka memperingatkan para pemilik bangunan dan pemilik usaha agar segera melunasi pajak mereka yang tertunggak.
“Untuk PBB jumlah tunggakan mulai dari kisaran Rp80 juta hingga Rp500 juta. Bahkan ada sebuah restoran cepat saji ternama yang memiliki sejumlah cabang menunggak pajak restoran senilai lebih dari Rp800 juta,” ujarnya usai memimpin langsung TPPD Kota Pontianak, Rabu (14/8/2024).
Setelah pemberitahuan yang disampaikan kepada para wajib pajak itu diterima, lanjut Ruli, pihaknya memberikan tenggat waktu selama tujuh hari untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Bapenda Kota Pontianak Jalan Sutoyo Kecamatan Pontianak Selatan.
“Apabila dalam waktu tujuh hari wajib pajak tidak melakukan konfirmasi ke Bapenda, maka Tim Penertiban akan melakukan stikerisasi terhadap tempat usaha bersangkutan,” ungkapnya.
Menurut Ruli, para pemilik usaha restoran dan rumah makan sejatinya sudah memungut pajak terhadap pengunjung di restorannya. Pajak yang dipungut dari pengunjung itu semestinya disetorkan ke Bapenda Kota Pontianak.
“Namun dari penelusuran melalui sistem pada aplikasi yang ada di Bapenda, terdapat objek pajak yang menunggak pajak hingga tiga bulan,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melunasi seluruh pajak daerah yang menjadi kewajibannya. Sebab, pajak yang terkumpul tersebut merupakan sumber pembiayaan untuk pembangunan.
“Kita harapkan masyarakat patuh dalam membayar pajak karena pajak itu dari masyarakat untuk masyarakat juga,” imbaunya.
Terpisah, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta seluruh wajib pajak di Kota Pontianak untuk segera melunasi PBB serta pajak daerah lainnya. Ia mendukung TPPD Kota Pontianak yang terjun langsung secara rutin mengingatkan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak.
"Saya mengingatkan kepada seluruh warga Kota Pontianak yang menjadi wajib pajak untuk segera membayar PBB dan pajak daerah lainnya sesuai dengan kewajibannya," pesannya.
Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Pembayaran pajak yang lancar akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.
"Pajak yang masyarakat bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," tutupnya. (prokopim)