,
menampilkan: hasil
Ani Sofian Tekankan Pentingnya Warga Taat Pajak
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan pada tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan pajak daerah sebesar Rp418 miliar dimana 54 milyar diantaranya merupakan target PBB-P2. Saat ini target PBB baru terserap Rp11 miliar. Hal itu ia ungkap usai membuka evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota, Selasa (30/7/2024).
Ani Sofian menyampaikan, ia mendapat saran dari berbagai pihak untuk lebih intens dalam memberikan pelayanan jemput bola khusus membayar PBB, sebagaimana pelayanan pencatatan sipil. Ia menilai, masukan tersebut dapat dipertimbangkan agar kesadaran membayar pajak meningkat.
“Kami sudah membuat surat edaran untuk mensyaratkan bukti lunas PBB tahun 2024 dalam memberikan pelayanan, meski terdapat hambatan yang berkaitan dengan bukti lunas PBB sebagai syarat penerimaan siswa baru, Namun tetap diupayakan dijadikan persyaratan untuk daftar ulang maupun pelayanan publik lainnya. Selain itu kami juga menerbitkan Edaran bagi ASN Pemkot Pontianak untuk menjadi teladan dalam membayar PBB serta mendaftarkan updating bangunan PBB nya dan ini akan dimonitor.
Oleh karena itu pada hari ini dilaksanakan penandatangan Berita Acara dengan para kepala OPD sebagai bentuk komitmen semua opd di pemkot dalam turut bersinergi dan berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak daerah “ terang PJ Wali Kota.
Langkah lain untuk mendorong PBB, Pj Wali Kota meminta camat dan lurah memberikan surat tugas kepada RT. Peningkatan pelayanan PBB melalui RT diharapkan dapat lebih mudah menjangkau masyarakat dalam membayar pajak.
Ani Sofian menambahkan, PBB tidak harus dibayar oleh pemilik aset tetapi dapat berdasarkan kesepakatan bersama antara pengguna dan pemilik. Ia ingin OPD terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya bayar pajak. Telah banyak bukti pembangunan di segala sektor berdasar dari hasil pajak warga.
“Bagaimanapun, kita harus tetap meningkatan pendapatan daerah oleh karena itu ketentuan yang sudah dipegang harus dilaksanakan, masyarakat yang kurang paham dapat disosialisasikan. Apabila meningkat dapat dihitung ulang, diinformasikan kembali kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak serta diharapkan tahun depan sudah berubah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Acuan Kebijakan Ke depan
Pj Wako Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyampaikan pidato pendapat akhirnya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (22/7/2024).
Dalam pendapat akhirnya, Ani Sofian menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pontianak, khususnya Ketua dan Anggota Tim Badan Anggaran yang telah menerima dan membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kami juga berterima kasih Tim Badan Anggaran yang telah memberikan saran dan masukan serta rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan untuk perbaikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak,” ujarnya usai penyampaian pidato pendapat akhir.
Selanjutnya, Tim Badan Anggaran juga telah memberikan persetujuan terhadap rancangan Perda Pertanggungjawaban untuk menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
“Yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Ani Sofian.
Pj Wali Kota menambahkan, Pemkot Pontianak akan terus melakukan perbaikan kinerja untuk pembangunan Kota Pontianak. Harapannya, dari pertanggungjawaban APBD tahun 2023 ini dapat menjadi evaluasi sebagai dasar penentuan kebijakan ke depan.
“Khususnya dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan Pemkot Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
Infrastruktur Hijau Solusi Atasi Isu Lingkungan
Jawaban Pj Wako atas PU Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda RPJPD 2025-2045
PONTIANAK - Dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak 2025-2045, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap memperhatikan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara kepentingan Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) serta pemerintah pusat.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, indikator sasaran visi disusun dengan supervisi dari Pemprov Kalbar untuk memastikan keselarasan tolok ukur dan target capaian tingkat kota dengan tingkat provinsi serta mengacu pada target capaian nasional.
“Sedangkan arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator utama Kota Pontianak diformulasikan dengan mengacu pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan tetap mempertimbangkan batasan kewenangan dan peran yang dimiliki pemerintah daerah,” ujarnya usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (17/7/2024).
Kemudian, lanjut Ani Sofian, RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 juga telah mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis tingkat kota, regional, nasional maupun global. Ia memaparkan langkah dalam menangani permasalahan banjir atau genangan dan transportasi publik, yakni mewujudkan manajemen wilayah perkotaan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui penyediaan infrastruktur hijau.
“Upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut seperti penyediaan drainase dengan kapasitas yang memadai, peningkatan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan, transportasi umum yang terintegrasi dan konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan,” sebutnya.
Dia juga menyebut beberapa isu seperti perubahan iklim dan lingkungan hidup, pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, urbanisasi dan pemgembangan wilayah, tata kelola pemerintahan, ketahanan pangan dan energi serta terkait perlindungan dan perkembangan sosial budaya masyarakat.
“Keseluruhannya telah diidentifikasi pada RPJPD Kota Pontianak tahun 2025-2045 sehingga dapat dicari akar permasalahan dan gambaran solusi pemecahan masalahnya,” ungkap Ani Sofian.
Dalam penyusunan RPJPD Kota Pontianak, terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis Kota Pontianak yang menjadi fokus pihaknya. Di antaranya, adaptasi perubahan iklim, penyediaan drainase dengan kapasitas yang memadai, penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar, penegakan peraturan daerah, transportasi umum yang terintegrasi, konektivitas wilayah sekaligus mengurangi kemacetan, penyediaan air bersih layak minum, penyediaan sarana dan prasarana serta utilitas yang memadai.
“Termasuk sanitasi yang layak dan aman, ekonomi sirkuler, ketaatan pemanfaatan ruang terhadap RTRW, peningkatan kualitas SDM aparatur dan sebagainya,” pungkasnya. (prokopim)
Angka Kemiskinan Ekstrem di Pontianak Nihil
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menekan angka kemiskinan di Kota Pontianak. Tahun ini, angka kemiskinan di Kota Pontianak turun, dari sebelumnya 4,46 persen, menjadi 4,45 persen. Bahkan, angka kemiskinan ekstrem nihil di Kota Pontianak. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, nihilnya angka kemiskinan ekstrem di Kota Pontianak tidak terlepas dari program-program Pemkot Pontianak dalam pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi serta pengentasan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan. Misalnya penyaluran bantuan sosial, bantuan perbaikan rumah tak layak huni, program padat karya, pelatihan keterampilan dan lainnya.
“Kemiskinan ekstrem di Kota Pontianak untuk saat ini nihil, namun demikian kita tetap berusaha melakukan intervensi supaya penduduk yang masih kategori miskin, tidak menjadi miskin secara ekstrem,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Ketiga dan Keempat Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (5/7/2024).
Dengan capaian angka kemiskinan ekstrem yang nihil ini, Pj Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup penduduknya. Langkah-langkah strategis akan terus dilakukan guna memastikan bahwa seluruh warga Kota Pontianak dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan.
“Oleh sebab itu, perlu dukungan semua pihak dalam mengentaskan persoalan kemiskinan ini agar apa yang dilakukan Pemkot Pontianak berjalan efektif dan optimal,” tuturnya.
Ani Sofian juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Pontianak. Dengan komitmen dan langkah-langkah konkret yang diambil, pihaknya optimis untuk meraih target penurunan kemiskinan ekstrem demi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang signifikan bagi warga Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim/kominfo)