,
menampilkan: hasil
Pontianak Bersahabat dengan Alam dan Warganya, Menuju Pembangunan Hijau
Wali Kota Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029
PONTIANAK – Sungai Kapuas yang membelah Pontianak bukan sekadar bentang alam, melainkan wajah dan identitas kota. Sebagai wajah kota, Pontianak lahir dan tumbuh bersama sungai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bilang Sungai Kapuas menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat Pontianak.
“Dulu transportasi utama adalah sungai dan parit. Rumah panggung, pelabuhan, dan perdagangan semua bermula dari tepi sungai. Kini waktunya kita menjadikan Sungai Kapuas sebagai wajah kota,” ucapnya usai membuka Workshop Mendorong Aksi Kolaborasi untuk Mewujudkan Ketangguhan Sosial-ekologis dan Kebahagiaan Warga di Kawasan Tepian Sungai Kapuas di Aula Muis Amin BAPPERIDA Kota Pontianak, Kamis (2/10/2025).
Edi mengingatkan, pada 1970-an sekitar 80 persen kawasan Pontianak masih berupa daerah genangan. Kondisi ini menyebabkan air masuk ke rumah saat air pasang.
“Kalau air pasang, masuk ke rumah panggung. Kalau surut, ya surut. Itu kehidupan sehari-hari. Setelah 1990-an kita mulai meninggikan halaman dan jalan, tapi persoalan genangan tetap ada,” jelasnya.
Sejak 2000-an, Pemkot mulai mendorong agar sungai kembali menjadi bagian depan kota, bukan belakangnya. Namun, menurut Edi, pembangunan infrastruktur di bantaran sungai memerlukan biaya besar.
“Fondasi saja lebih mahal daripada bangunannya,” ujarnya.
Karena itu, penataan kawasan tepian sungai ia sebut sebagai prioritas. Dukungan pemerintah pusat, akademisi, peneliti, dan komunitas sipil sangat dibutuhkan.
“Ada pelabuhan di Dwikora, kawasan perdagangan seperti Pasar Tengah, hingga permukiman di Bansir, Kampung Bangka, Serasan, Tambelan Sampit, Dalam Bugis, sampai sebagian wilayah utara. Waterfront Senghie sampai Kamboja memang memberi dampak ekonomi, tapi sebagian justru dinikmati pendatang. Tantangan kita menata permukiman tanpa menghilangkan karakter lokal masyarakat sungai,” paparnya.
Edi menekankan wajah Pontianak ke depan harus ramah lingkungan, inklusif, tumbuh tanpa meninggalkan siapa pun, dan maju tanpa mengorbankan lingkungan.
“Inilah cita-cita bersama dalam RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan kebijakan pembangunan hijau, mulai dari regulasi infrastruktur ramah lingkungan, transportasi publik, energi baru terbarukan, hingga kebijakan resiliensi bencana.
“Tantangan besar menunggu: urbanisasi menekan lahan, iklim memicu risiko banjir, ruang terbuka publik semakin terbatas. Tapi dengan strategi tepat, Pontianak bisa menjawab itu semua,” katanya.
Sejumlah program konkret telah disiapkan. Revitalisasi tepian Sungai Kapuas dirancang menjadi ruang publik terbuka untuk semua kalangan.
“Pemkot juga menyiapkan TPA Terpadu Batu Layang sebagai pusat pengelolaan sampah modern, serta memperbaiki sanitasi melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat yang ditargetkan melayani 16.500 sambungan rumah hingga 2030,” sambungnya.
Kualitas air Sungai Kapuas juga mendapat perhatian serius. Saat musim hujan, air berubah merah akibat larutan gambut.
“Kapuas adalah sumber utama air baku PDAM. Produksi air bersih di Pontianak lebih mahal dibanding daerah pegunungan di Jawa. Menjaga Kapuas berarti menjaga kehidupan,” ujar Edi.
Selain itu, pemerataan akses air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga perumahan terus diupayakan. Program quick wins juga mendorong UMKM lewat fasilitas Rumah Packaging gratis.
“Pertumbuhan ekonomi berbasis jasa tidak boleh hanya dinikmati sebagian, tapi harus dirasakan semua warga,” tambahnya.
Edi menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci pembangunan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rutin digelar dengan melibatkan anak-anak, perempuan, pemuda, hingga kelompok disabilitas.
“Kita juga pacu digitalisasi layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan merata. Kota ini bukan hanya dibangun pemerintah, tapi oleh semua,” paparnya.
Ia mengajak warga untuk ikut berkontribusi dengan bersahabat pada alam.
“Pontianak adalah rumah sekaligus sahabat bagi kita semua. Bersahabat dengan alam, bersahabat dengan warganya, dan bersahabat dengan masa depan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Diskominfo Sosialisasikan Perda Tibum dan Perwa Jam Malam Anak
PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) kepada puluhan anak dan remaja. Kegiatan ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Selain itu, turut disampaikan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Pontianak.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Zulkarnain, yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa pelaksanaan SIPEDE bekerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan. Forum Anak di Kecamatan Pontianak Selatan turut dilibatkan sebagai peserta sosialisasi. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyampaikan berbagai kebijakan kepada masyarakat, khususnya anak dan remaja.
“SIPEDE juga menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah terkait penyampaian masukan, saran, dan kebutuhan dari masyarakat,” ungkapnya usai kegiatan, Kamis (25/9/2025).
Dengan fokus pada isu kenakalan remaja, Vivi berharap peserta yang berasal dari kalangan pelajar bisa menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pemahaman dan informasi positif di lingkungan mereka. Menurutnya, memahami kebijakan pemerintah daerah akan memudahkan anak-anak memengaruhi teman sebaya dengan hal-hal yang bermanfaat.
“Melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami lebih baik kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Sehingga mereka bisa menjadi agen perubahan positif yang memberikan informasi kepada orang-orang di sekitarnya,” tegasnya.
Syarifah Aryana Kaswamayana, narasumber dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Kalimantan Barat, menuturkan bahwa kenakalan remaja perlu dicegah dengan membuka ruang diskusi antara orang tua dan anak, bukan sekadar intervensi. Dengan pendekatan safe guarding, semua pihak harus berupaya melindungi anak, remaja, serta kelompok rentan dari berbagai bentuk bahaya.
“Kita harus fokus pada pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Penyelesaian ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” terang Aryana.
Sementara itu, Syarifah Welly, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, memastikan bahwa penegakan Perda dan Perwa tersebut sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, penindakan dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik preemtif, preventif, maupun represif.
“Satpol PP Kota Pontianak sudah melakukan patroli dan pengawasan terkait penegakan peraturan, khususnya mengenai kenakalan remaja. Kami berharap ke depan kasus kenakalan remaja dan pelanggaran Perda maupun Perwa bisa semakin minim, bahkan tidak ada,” pungkasnya. (kominfo)
BAPPERIDA dan Poltekkes Pontianak Perkuat Riset Penanggulangan Stunting
PONTIANAK - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Pontianak. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan.
Kepala BAPPERIDA Kota Pontianak, Sidig Handanu, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung perencanaan dan kebijakan penanggulangan stunting di Kota Pontianak. Menurutnya, stunting tidak hanya menjadi isu kesehatan, melainkan juga persoalan pembangunan manusia yang akan berdampak pada kualitas generasi mendatang.
“Kerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Pontianak merupakan langkah nyata agar kebijakan terkait penanggulangan stunting memiliki pijakan akademis yang kuat,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama di Aula Rohana Muthalib BAPPERIDA Pontianak, Kamis (4/9/2025).
Sejak Januari 2025, BAPPERIDA Kota Pontianak resmi bertransformasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Sidig menegaskan bahwa transformasi ini menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kajian ilmiah dan penelitian yang relevan.
Sebelumnya, BAPPERIDA telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Tanjungpura melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Teknik. Kolaborasi tersebut turut mendukung capaian Kota Pontianak yang ditetapkan sebagai Kota Sangat Inovatif 2024 oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pada tahun 2025, BAPPERIDA telah menyelesaikan berbagai kajian strategis, di antaranya Roadmap Riset dan Inovasi Kota Pontianak, Riset Kota Ramah Disabilitas, Kajian Kota Kuliner, Produk Unggulan Daerah, serta Penataan Kawasan Pasar Tengah.
Dengan hadirnya kerja sama bersama Poltekkes Kemenkes Pontianak, hasil penelitian di bidang kesehatan diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sidig menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diyakini akan menghasilkan gagasan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Kami berharap momentum ini menjadi awal untuk membangun Pontianak yang lebih sehat, maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Direktur Poltekkes Kemenkes Pontianak, Prof Kelana Kusuma Dharma menyatakan bangga dipercaya Pemkot Pontianak menjadi mitra dalam riset dan inovasi di bidang kesehatan. Sebelumnya, lembaga mereka juga mendapat hibah dalam program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) di sejumlah kabupaten di Kalbar dengan fokus penurunan stunting.
"Kami di dalam tim menyepakati akan berupaya maksimal untuk melakukan riset, mengkaji secara komprehensif, baik itu data primer yang didapatkan di lapangan atau melalui data-data sekunder dan telaah kami. Nanti kami juga akan mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan sebagai bahan rekonstruksi," katanya.
Dia menilai intervensi Pemkot dalam penanggulangan stunting sudah sangat baik. Namun barangkali ada beberapa hal yang perlu direkonstruksi berdasarkan hasil riset. Sehingga dapat diimplementasikan untuk perbaikan dan penurunan angka stunting di Kota Pontianak. (*)
Pemkot Siapkan Strategi Dongkrak PAD dan Tingkatkan Mutu Layanan Publik
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Raperda Perubahan APBD 2025
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban tersebut disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (14/8/2025).
Bahasan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sependapat dengan pandangan fraksi mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot, lanjutnya, telah melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem pembayaran, termasuk penggunaan QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online.
“Peningkatan penerimaan pembiayaan, salah satunya, digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujarnya.
Pemkot juga memastikan pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 46,92 persen, melampaui batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
“Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.
Terkait pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026, dengan fokus pada infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
Di sektor pendidikan, upaya peningkatan akses di wilayah padat penduduk dilakukan dengan menambah kapasitas sekolah, perbaikan sarana prasarana, dan pelatihan tenaga pendidik berbasis teknologi seperti koding dan kecerdasan buatan.
“Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan kepada keluarga kurang mampu,” kata Bahasan.
Untuk penertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Pemkot telah memasang rambu petunjuk dan mengatur jalur dengan melibatkan kepolisian, pemerintah provinsi, dan pihak terkait lainnya.
“Kita juga sepakat perlunya regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal,” ungkapnya.
Pembangunan Jalan Paralel Ampera dianggarkan dalam APBD 2026, sementara pembebasan lahan sedang berlangsung. Untuk penanganan banjir, Pemkot melakukan perbaikan saluran dan drainase secara rutin.
Bahasan mengungkapkan, anggaran pencegahan stunting tahun 2025 sebesar Rp935 juta, meningkat dari tahun sebelumnya, dan direncanakan naik menjadi Rp1,3 miliar pada 2026. Penguatan SDM aparatur dilakukan melalui pendidikan, pelatihan dan evaluasi berkelanjutan demi pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif.
“Kami mengapresiasi masukan fraksi-fraksi DPRD dan Pemkot terbuka untuk pembahasan lebih lanjut dalam forum resmi badan anggaran,” tutupnya. (prokopim)