,
menampilkan: hasil
Jadi Narsum Pernas ADINKES, Edi Paparkan ‘Praktik Baik Implementasi KTR di Pontianak’
Wako Tegaskan Komitmen Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok 
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat melalui penerapan kawasan tanpa rokok (KTR). Hal ini diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam paparannya pada Pertemuan Nasional (Pernas) Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) 2025 yang mengangkat tema ‘Praktik Baik Implementasi KTR di Kota Pontianak’ di Hotel Aston Pontianak, Kamis (31/7/2025).
Edi Kamtono menambahkan, KTR merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Merokok menjadi salah satu penyebab utama penyakit kronis seperti kanker paru dan gangguan pernapasan.
“Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk terus menjaga Kota Pontianak sebagai kota yang bersih dan sehat dengan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok secara konsisten,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa upaya ini bukanlah hal yang mudah, mengingat kebiasaan merokok sudah mengakar di masyarakat, termasuk di kalangan remaja. Apalagi saat ini muncul berbagai jenis rokok baru seperti rokok elektrik yang kian populer.
Namun demikian, Pemerintah Kota Pontianak telah mengambil langkah nyata melalui berbagai regulasi. Sejak tahun 2009, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 dan berbagai surat edaran serta surat keputusan yang mengatur petunjuk pelaksanaan KTR di lingkungan Kota Pontianak.
“Kami sudah membentuk tim penegakan hukum dan mengeluarkan surat edaran pelarangan iklan rokok di lingkungan pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edi juga menyebutkan bahwa penerapan KTR dimulai dari lingkup internal Pemerintah Kota Pontianak. Seluruh kantor pemerintah sudah menerapkan aturan tanpa rokok, termasuk di lingkungan kerja para pejabat. Ia menekankan bahwa eselon III dan II tidak lagi diperkenankan merokok di area kerja.
Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam mendukung implementasi KTR. Penghargaan diberikan kepada pelaku usaha yang turut menjaga kawasan mereka bebas dari asap rokok serta memasang informasi edukatif melalui spanduk atau media lain.
“Kami tidak melarang total orang untuk merokok, namun ada tempat-tempat tertentu yang memang harus steril dari aktivitas merokok, menjual, maupun mempromosikan produk rokok,” jelasnya.
Melalui pendekatan regulasi, sosialisasi, dan penegakan, Wali Kota berharap implementasi kawasan tanpa rokok dapat menjadi budaya dan kesadaran kolektif masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari bahaya asap rokok bagi generasi saat ini dan yang akan datang,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Sidak Dapur MBG, Pastikan Sesuai Standar BGN
40 Ribu Siswa di Pontianak Sudah Nikmati Program MBG
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar l inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai lokasi wilayah Kota Pontianak. Inspeksi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari pemerintah pusat untuk memastikan seluruh pelaksanaan program MBG sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menerangkan, sidak ini melibatkan sejumlah unsur dari Pemkot Pontianak seperti Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta lembaga lainnya.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kota Pontianak telah memenuhi standar gizi dan kelayakan yang telah ditetapkan oleh BGN,” ujarnya saat diwawancarai usai sidak, Senin (28/7/2025).
Saat ini terdapat 26 dapur MBG yang disiapkan untuk pelaksanaan program. Dari jumlah tersebut, 14 dapur telah dinyatakan siap dan beroperasi. Sisanya sedang dalam proses finalisasi, termasuk pelatihan personel dan kelengkapan fasilitas.
“Setiap dapur memiliki kapasitas pelayanan hingga 3.500 siswa per hari. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebanyak 40 ribu siswa dari 139 sekolah di Pontianak sudah menikmati layanan makan bergizi gratis ini,” sebutnya.
Menurutnya, program ini sangat berdampak positif bagi anak-anak. Selain mencukupi asupan gizi, dengan adanya program ini maka jadwal makan anak-anak lebih teratur.
“Kita tahu, sebelumnya banyak siswa yang pola makannya tidak menentu,” tutur Bahasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan memberikan rekomendasi terhadap dapur-dapur MBG yang telah memenuhi syarat. Sementara bagi yang belum sesuai, akan diberikan pembinaan dan perbaikan agar dapat segera memenuhi ketentuan.
“Dengan fasilitas dan standar yang baik, kita yakin risiko seperti keracunan atau makanan basi bisa ditekan seminimal mungkin. Pemerintah Kota akan terus aktif mengawal program ini agar berjalan lancar dan aman,” tutupnya.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar siswa di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Pontianak. Pemerintah daerah dituntut untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan panduan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (prokopim)
Perbarui MoU Pemkot - Untan, Perkuat Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Berbagai Bidang Strategis
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan birokrasi pemerintahan. MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak lama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa pembaruan ini menjadi dasar sinergi yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Pontianak.
“MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan teknokrat. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama secara teknis antara perangkat daerah dan program studi di Untan,” ujarnya usai penandatanganan MoU di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, seperti penataan ruang kota, sistem transportasi, kajian sosial dan ekonomi, pengendalian banjir, hingga isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, dengan potensi akademik yang dimiliki Untan, yang memiliki 110 program studi, pemerintah kota dapat merumuskan kebijakan publik yang lebih terukur dan berbasis data.
“Setidaknya, kebijakan yang kita ambil nanti tidak melenceng dari teori dan analisis akademis. Kita ingin semua keputusan pemerintah didukung oleh kajian yang mendalam agar hasilnya tepat sasaran,” jelasnya.
Edi juga menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya sesuai dengan bidang keilmuan yang relevan di Untan.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Sistem Informasi Untan, Endah Priyanti, menyebut, penandatanganan MoU tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak berbasis kajian ilmiah.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan penandatanganan MoU antara Untan dan Pemkot Pontianak. Ini bukan kerja sama yang baru, melainkan bentuk kelanjutan dari kolaborasi yang sudah lama berjalan," sebutnya.
Menurutnya, potensi sumber daya manusia (SDM) dan keilmuan yang dimiliki Untan menjadi modal penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkot Pontianak memiliki berbagai OPD yang bisa menjadi mitra dalam merealisasikan potensi tersebut.
"Kolaborasi ini diharapkan mendatangkan manfaat besar, tidak hanya bagi Untan tetapi juga bagi masyarakat Kota Pontianak," tambahnya.
Endah menjelaskan, bentuk kerja sama yang selama ini dijalin meliputi berbagai kajian ilmiah oleh Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Beberapa di antaranya mencakup kajian lalu lintas, dampak lingkungan, hingga penataan aset dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Sebagai contoh, taman-taman kota dan RTH yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja sama berbasis kajian keilmuan. Tanpa kolaborasi ini, mungkin keberadaan fasilitas tersebut sulit terwujud," ungkapnya.
Endah juga menekankan bahwa hasil kajian akademisi Untan telah menjadi dasar rekomendasi bagi para pemegang kebijakan di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Kajian-kajian tersebut dijadikan rujukan dalam menyusun kebijakan, baik dalam aspek tata kota maupun tata ruang. Ini menunjukkan bahwa peran akademisi sangat strategis dalam pembangunan daerah," pungkasnya. (prokopim)
Wako Tegaskan Tidak Ada Kecamatan yang Dianaktirikan
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.
Dalam jawabannya, Edi menyampaikan apresiasi atas saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menilai berbagai pandangan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pertanyaan dan dorongan dari fraksi-fraksi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama terkait optimalisasi aset, peningkatan pendapatan, penyerapan anggaran, serta program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (25/6/2025).
Terkait pemerataan pembangunan, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada istilah anak tiri dalam pembangunan di Pontianak. Ia menyebut alokasi anggaran untuk wilayah Pontianak Utara pada tahun 2025 mencapai sekitar 29 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp52,2 miliar.
“Pontianak Utara wilayahnya memang luas dan sebagian besar merupakan kawasan pertanian serta lahan konservasi. Tapi kita tetap prioritaskan, apalagi dampaknya juga luas, termasuk untuk lalu lintas dari wilayah timur ke utara,” jelasnya.
Ia juga menyebut sejumlah proyek strategis yang akan dilanjutkan, seperti pembangunan dan penataan jalan nasional di kawasan Jalan Gusti Mahmud - Khatulistiwa, serta pengembangan jalan outer ring road Kebangkitan Nasional hingga ke Terminal Batu Layang. Pemerintah Kota juga sedang mengupayakan pengalihan kepemilikan aset seperti Tanah Tugu Khatulistiwa dari TNI AD agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga akan membangun sekolah baru sesuai dengan kebutuhan, baik tingkat SD maupun SMP.
“Kita sudah punya master plan dan akan ajukan juga ke provinsi untuk sekolah tingkat SMA. Di wilayah utara juga sedang kita siapkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tambahnya.
Mengenai layanan kesehatan, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh warga Kota Pontianak kini telah terlayani melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Warga cukup membawa KTP Kota Pontianak untuk mengakses layanan kesehatan.
“Bahkan jika ada yang sebelumnya peserta mandiri dan menunggak, kini tetap bisa langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari seperti dulu. Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata,” pungkasnya. (prokopim)
 
			