,
menampilkan: hasil
Perbarui MoU Pemkot - Untan, Perkuat Kolaborasi Akademisi dan Pemerintah
Jalin Kerja Sama Berbagai Bidang Strategis
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Tanjungpura (Untan) sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan birokrasi pemerintahan. MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak lama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa pembaruan ini menjadi dasar sinergi yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Pontianak.
“MoU ini merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi dan teknokrat. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama secara teknis antara perangkat daerah dan program studi di Untan,” ujarnya usai penandatanganan MoU di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (15/7/2025).
Ia menjelaskan, kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, seperti penataan ruang kota, sistem transportasi, kajian sosial dan ekonomi, pengendalian banjir, hingga isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
Menurutnya, dengan potensi akademik yang dimiliki Untan, yang memiliki 110 program studi, pemerintah kota dapat merumuskan kebijakan publik yang lebih terukur dan berbasis data.
“Setidaknya, kebijakan yang kita ambil nanti tidak melenceng dari teori dan analisis akademis. Kita ingin semua keputusan pemerintah didukung oleh kajian yang mendalam agar hasilnya tepat sasaran,” jelasnya.
Edi juga menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan lainnya sesuai dengan bidang keilmuan yang relevan di Untan.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Sistem Informasi Untan, Endah Priyanti, menyebut, penandatanganan MoU tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak berbasis kajian ilmiah.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan penandatanganan MoU antara Untan dan Pemkot Pontianak. Ini bukan kerja sama yang baru, melainkan bentuk kelanjutan dari kolaborasi yang sudah lama berjalan," sebutnya.
Menurutnya, potensi sumber daya manusia (SDM) dan keilmuan yang dimiliki Untan menjadi modal penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkot Pontianak memiliki berbagai OPD yang bisa menjadi mitra dalam merealisasikan potensi tersebut.
"Kolaborasi ini diharapkan mendatangkan manfaat besar, tidak hanya bagi Untan tetapi juga bagi masyarakat Kota Pontianak," tambahnya.
Endah menjelaskan, bentuk kerja sama yang selama ini dijalin meliputi berbagai kajian ilmiah oleh Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Beberapa di antaranya mencakup kajian lalu lintas, dampak lingkungan, hingga penataan aset dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Sebagai contoh, taman-taman kota dan RTH yang ada saat ini merupakan hasil dari kerja sama berbasis kajian keilmuan. Tanpa kolaborasi ini, mungkin keberadaan fasilitas tersebut sulit terwujud," ungkapnya.
Endah juga menekankan bahwa hasil kajian akademisi Untan telah menjadi dasar rekomendasi bagi para pemegang kebijakan di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Kajian-kajian tersebut dijadikan rujukan dalam menyusun kebijakan, baik dalam aspek tata kota maupun tata ruang. Ini menunjukkan bahwa peran akademisi sangat strategis dalam pembangunan daerah," pungkasnya. (prokopim)
Wako Tegaskan Tidak Ada Kecamatan yang Dianaktirikan
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.
Dalam jawabannya, Edi menyampaikan apresiasi atas saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi. Ia menilai berbagai pandangan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pertanyaan dan dorongan dari fraksi-fraksi menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama terkait optimalisasi aset, peningkatan pendapatan, penyerapan anggaran, serta program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (25/6/2025).
Terkait pemerataan pembangunan, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada istilah anak tiri dalam pembangunan di Pontianak. Ia menyebut alokasi anggaran untuk wilayah Pontianak Utara pada tahun 2025 mencapai sekitar 29 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp52,2 miliar.
“Pontianak Utara wilayahnya memang luas dan sebagian besar merupakan kawasan pertanian serta lahan konservasi. Tapi kita tetap prioritaskan, apalagi dampaknya juga luas, termasuk untuk lalu lintas dari wilayah timur ke utara,” jelasnya.
Ia juga menyebut sejumlah proyek strategis yang akan dilanjutkan, seperti pembangunan dan penataan jalan nasional di kawasan Jalan Gusti Mahmud - Khatulistiwa, serta pengembangan jalan outer ring road Kebangkitan Nasional hingga ke Terminal Batu Layang. Pemerintah Kota juga sedang mengupayakan pengalihan kepemilikan aset seperti Tanah Tugu Khatulistiwa dari TNI AD agar bisa dimanfaatkan lebih optimal.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga akan membangun sekolah baru sesuai dengan kebutuhan, baik tingkat SD maupun SMP.
“Kita sudah punya master plan dan akan ajukan juga ke provinsi untuk sekolah tingkat SMA. Di wilayah utara juga sedang kita siapkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tambahnya.
Mengenai layanan kesehatan, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh warga Kota Pontianak kini telah terlayani melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Warga cukup membawa KTP Kota Pontianak untuk mengakses layanan kesehatan.
“Bahkan jika ada yang sebelumnya peserta mandiri dan menunggak, kini tetap bisa langsung aktif tanpa harus menunggu 14 hari seperti dulu. Ini bentuk komitmen kita dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Fokus Dongkrak Ekonomi dan PAD
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penyampaian pandangan umum fraksi. Menurutnya, apa yang menjadi sorotan fraksi-fraksi telah selaras dengan program-program yang telah dan akan terus dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Alhamdulillah, pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 berjalan lancar. Apa yang disampaikan merupakan bagian dari ikhtiar yang terus kami lakukan, dan akan menjadi fokus pada periode selanjutnya," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Pontianak, Selasa (24/6/2025).
Ia mengatakan, Pemkot tetap memberikan perhatian serius terhadap peningkatan perekonomian daerah, pendapatan asli daerah (PAD) serta kualitas pendidikan. Selain itu, sektor infrastruktur dan pemanfaatan digitalisasi, terutama dalam meningkatkan pendapatan dari sektor hotel, restoran, kafe dan usaha lainnya, menjadi penekanan tersendiri.
Menanggapi salah satu fraksi yang menyoroti ketimpangan pembangunan antar wilayah, khususnya terkait Kecamatan Pontianak Utara, Bahasan membantah adanya kecamatan yang dianaktirikan. Ia menegaskan bahwa Pontianak Utara justru mendapatkan alokasi anggaran yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau dikatakan dianaktirikan, saya rasa tidak. Faktanya, Pontianak Utara mendapatkan porsi anggaran yang cukup besar, bahkan lebih besar dibanding kecamatan lain dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya. (prokopim)
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Program Prioritas Pembangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen ini menjadi bagian integral dari siklus tahunan perencanaan pembangunan di Kota Pontianak.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujarnya.
Ia menjabarkan sejumlah indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan antara 5,01 hingga 5,20 persen, laju inflasi dikisaran 1 hingga 2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,10 persen, angka kemiskinan sebesar 4 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 82,73, dan rasio gini sebesar 0,343.
Edi mengungkapkan, kebijakan perubahan APBD mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dibanding target awal sebesar Rp2,17 triliun. Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp2,20 triliun, naik Rp14,02 miliar dari target awal Rp2,18 triliun.
Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp60,59 miliar, atau naik 157,30 persen dari sebelumnya Rp23,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.
“Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,21 triliun, meningkat Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” sebutnya.
Ia menyebut bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, dengan fokus utama pada program prioritas pembangunan.
“Tujuan akhir dari semua kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terang Edi.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 saat ini masih dalam tahap awal dan bersifat dinamis. Rancangan tersebut baru saja disampaikan melalui penyampaian Wali Kota dalam Rapat Paripurna dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak.
“Total anggaran perubahan mencapai sekitar Rp2,2 triliun, dan diprioritaskan untuk mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Ini merupakan janji politik yang harus diwujudkan secara bertahap hingga akhir masa jabatan mereka,” jelasnya.
Ia memastikan tidak ada program prioritas yang akan dipangkas dalam pembahasan perubahan anggaran, khususnya program padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Justru program-program padat karya ini penting dalam menekan angka pengangguran dan menggerakkan ekonomi lokal,” lanjutnya.
Dalam hal serapan anggaran, Satarudin mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun perencanaan secara matang dan segera melakukan lelang proyek sejak awal tahun anggaran. Ia menilai rendahnya serapan di awal tahun berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan, apalagi jika proyek baru mulai dilelang mendekati akhir tahun.
“Kami minta semua OPD teknis jangan menunda proses lelang. Minimal 50 persen anggaran harus sudah terserap dalam enam bulan pertama. Jika tidak, berarti ada kendala perencanaan di OPD tersebut. Tahun lalu saja kita mengalami silpa cukup besar, mencapai Rp60 miliar,” pungkasnya. (prokopim)