,
menampilkan: hasil
Genjot Capaian Vaksinasi dan Perketat Prokes
Kunci Kendalikan Covid-19
PONTIANAK - Menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan vaksinasi masih menjadi kunci utama dalam mencegah penularan Covid-19. Untuk cakupan vaksinasi di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut sudah mencapai 91,16 persen untuk V1 dan V2 di angka 73,58 persen. Hingga saat ini stok vaksin masih mencukupi.
"Insya Allah jika dua kunci ini berhasil kita lakukan maka kita bisa mengendalikan perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi lanjutan di Gedung PCC, Jumat (18/2/2022).
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan vaksinasi mulai dari kalangan anak-anak usia 6-12 tahun, dewasa hingga lansia. Termasuk vaksinasi dosis pertama (V1) maupun dosis kedua (V2) serta booster.
Diakuinya, selama pelaksanaan vaksinasi tidak ada kendala yang berarti karena stok vaksin tersedia dan sentra-sentra pelayanan vaksin juga tersebar hingga di puskesmas.
"Vaksin booster juga sudah tersedia di puskesmas-puskesmas," imbuh dia.
Kasus Covid-19 Kota Pontianak kian melonjak. Tercatat hingga hari ini, 1.800 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun tingkat kesembuhan juga tinggi.
Disebutkannya, kemarin tercatat 141 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 itu menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan dalam PPKM level tiga.
"Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia," tuturnya. (prokopim)
Evaluasi Capaian Program Turunkan Kasus Stunting
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengevaluasi capaian program yang mendukung untuk menurunkan kasus stunting di kota Pontianak pada pertemuan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak tahun 2022 di aula Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak, Rabu (16/2/2022).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan analisis pemetaan program serta perencanaan percepatan program penurunan stunting pada tahun 2022.
"Saya berharap berbagai upaya intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif terpadu yang telah dilakukan seterusnya dapat dilaksanakan secara konvergen terutama di lokasi dan sasaran prioritas, " katanya.
Berdasarkan hasil survei studi status gizi balita Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di kota Pontianak sebesar 24.4% jika dibandingkan dengan target RPJM Nasional tahun 2024 maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10% kasus stunting pada balita dalam kurun waktu 2 tahun mendatang.
"Saya mengajak semua pihak bekerjasama dalam mendukung terwujudnya perbaikan gizi masyarakat khususnya pencegahan dan penurunan stunting pada balita kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Musrenbang Pontianak Utara Fokus Bahas Infrastruktur dan Drainase
PONTIANAK - Persoalan infrastruktur dan drainase masih menjadi fokus pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Hal itu menjadi satu diantara pembahasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih Kelurahan Siantan Hulu, Selasa (15/2/2022).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan ada beberapa drainase yang perlu dikoneksikan di Pontianak Utara. Pengkoneksian drainase tersebut sebagai upaya meminimalisir genangan yang rentan terjadi setiap tahunnya di kawasan ini.
"Untuk itu kita memetakan drainase-drainase mana yang akan dikoneksikan agar tidak terjadi genangan atau banjir," ujarnya.
Ia menambahkan, Pontianak Utara sudah mendapat sentuhan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D yang ada di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir. Dengan terbangunnya rumah sakit itu nantinya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan khususnya di wilayah Pontianak Utara dan sekitarnya.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa difungsikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Bahasan.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, usulan prioritas Musrenbang Kecamatan Pontianak Utara fokus pada beberapa kegiatan fisik, diantaranya pembangunan turap pada komplek pemakaman muslim Jalan Dharma Putra.
"Jika kita lihat pada musim air pasang karena turapnya sudah tidak memadai kondisinya sehingga air menggenangi pemakaman tersebut," terangnya.
Kemudian, lanjut Dini, beberapa pembangunan drainase lingkungan serta jalan lingkungan juga menjadi prioritas di wilayahnya. Menurutnya masih ada beberapa ruas yang perlu ditingkatkan kualitasnya.
"Lalu kita juga menyoroti keberadaan Puskesmas Khatulistiwa yang sudah cukup tua kondisi bangunan gedungnya sehingga cukup mengkhawatirkan untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat," jelas dia.
Terkait pembangunan Rumah Sakit Tipe D, diakuinya memang masyarakat di Pontianak Utara sangat mendambakan kehadiran rumah sakit di wilayah ini. Masyarakat berharap rumah sakit yang tengah dibangun tersebut bisa segera beroperasional.
"Dengan luasnya Kecamatan Pontianak
Utara maka sarana kesehatan sangat dibutuhkan untuk masyarakat Kecamatan Pontianak Utara," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menyatakan untuk di Pontianak Utara sudah banyak yang mendapat sentuhan pembangunan seperti taman-taman, gedung kelurahan dan sebagainya. Namun ia meminta pembangunan turap-turap drainase masih harus mendapat perhatian oleh Pemerintah Kota Pontianak. Dengan penataan dan pembangunan turap-turap tersebut diharapkan Kecamatan Pontianak Utara lebih tertata dari hilir ke hulu.
"Saya minta yang sudah di bangun pemerintah Kota Pontianak dijaga karena pembangunan itu juga menggunakan uang rakyat," tukasnya. (prokopim)
Bahasan Harap Pemilu Serentak 2024 Aman dan Lancar
KPU Launching Pemilu Serentak
PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaunching Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Seremoni peluncuran Pemilu serentak tersebut digelar secara virtual.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, dengan launching Pemilu serentak, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diharapkan menjadi momentum bagi semua partai politik (parpol) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu serentak.
"Sehingga Pemilu Serentak ini menjadi ajang yang benar-benar menjunjung tinggi nilai demokrasi," ujarnya usai menghadiri launching Pemilu Serentak secara virtual di Ruang Pontive Center, Senin (14/2/2022) malam.
Bahasan berharap selama proses pesta demokrasi tersebut, pemilu diharapkan berjalan aman dan lancar. Ia meminta KPU terutama di daerah sudah mempersiapkan sedini mungkin dalam menghadapi Pemilu serentak. DPR RI juga diharapkan bisa memperjuangkan untuk mempersiapkan infrastruktur dalam menghadapi pemilu serentak di daerah, termasuk di Kota Pontianak.
"Dengan demikian penyelenggaraan Pemilu Serentak bisa lebih matang dan siap," katanya.
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan, peluncuran Pemilu serentak ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa Pemilu serentak tidak lama lagi dimulai. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 disebutkan bahwa tahapan paling lama 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Hari pemungutan suara sudah ditetapkan KPU yakni pada tanggal 14 Februari 2024.
"Sehingga pelaksanaan tahapan pemilu paling lama pada 14 Juni 2022," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Deni, pelaksanaan launching hari pemungutan suara ini juga merupakan upaya KPU untuk mengajak semua pihak agar dapat bersama-sama mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang.
"Dalam waktu dekat KPU akan melakukan tahapan persiapan yakni yang mengatur hal-hal teknis terkait tahapan kepemiluan," terangnya.
Kemudian setelah itu baru masuk tahapan lainnya seperti pendaftaran partai politik yang kemungkinan akan dilakukan pada bulan Agustus. Pendaftaran partai politik, Deni bilang paling lama 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Setelah itu maka akan masuk tahapan lainnya seperti pemutakhiran data pemilih, pembentukan badan ad hoc dan lainnya. Sebab hingga saat ini UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak berubah sehingga proses teknis pemungutan suara pada Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan.
"Untuk pemilihan suara masih dengan pencoblosan dan teknis di TPS masih sama seperti pada 2019 lalu," pungkasnya. (prokopim)