,
menampilkan: hasil
LPTQ Pontianak Gelar TC Jelang MTQ Provinsi, Target Juara Umum Kalbar
PONTIANAK – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing kafilah, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak menggelar pemusatan latihan atau training center (TC) intensif menjelang perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025.
Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak Amirullah menyatakan, target besar LPTQ Kota Pontianak tahun ini, yakni meraih juara umum di ajang MTQ Provinsi Kalbar.
“Kita tidak hanya berpartisipasi, tapi ingin menang. Mental juara harus ditanamkan. Kalau kita yakin dan persiapan matang, Insyaallah bisa juara. Persiapan kita serius, sangat serius,” ujarnya usai meresmikan dimulainya pemusatan latihan di Gedung LPTQ Kota Pontianak, Jumat (8/8/2025) malam.
Menurutnya, training center ini menjadi bagian penting dari upaya mempersiapkan peserta secara matang menjelang pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September mendatang di Kota Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kita sudah menyaring peserta sebanyak 56 orang. Unsur-unsur utama dalam pelatihan ini yakni peserta, pelatih, tempat, dan materi latihan, semuanya sudah dipenuhi,” ungkapnya.
Amirullah menekankan pentingnya pemenuhan sarana pendukung latihan, termasuk peningkatan daya listrik dan pemasangan jaringan Wi-Fi untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran proses pelatihan.
“Pesan saya agar fasilitas yang ada digunakan sesuai dengan kepentingan pelatihan, bukan untuk kegiatan di luar itu,” pesannya.
Dirinya juga berpesan agar para pelatih hanya memberikan materi yang sesuai dengan cabang lomba yang dipertandingkan dalam MTQ nanti. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga aset utama peserta, seperti pita suara bagi para qari dan tangan bagi peserta kaligrafi. Aspek kesehatan fisik dan mental menjadi perhatian utama dalam pembinaan kali ini.
“Jangan hanya melatih teknik baca, tapi juga ajarkan bagaimana menjaga suara tetap prima. Latih juga kesiapan mental menghadapi pertandingan. Kadang peserta jadi down hanya karena mendengar suara lawan yang lebih bagus. Itu harus kita antisipasi,” ungkap Amirullah yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Sekretaris Umum LPTQ Kota Pontianak Yusnaldi menambahkan, TC ini bertujuan untuk membina dan memaksimalkan potensi kafilah agar mampu bersaing secara unggul di tingkat provinsi, bahkan nasional.
“Training center ini bukan sekadar latihan teknis, tapi pembinaan menyeluruh. Kita ingin membentuk peserta yang tidak hanya siap secara kemampuan membaca atau menghafal, tetapi juga kuat dari sisi akhlak, kedisiplinan dan semangat juangnya,” sebutnya.
Yusnaldi bilang pihaknya melakukan persiapan ekstra dalam waktu singkat untuk memastikan fasilitas dan sarana pendukung memadai. Sekretariat LPTQ yang semula tidak representatif, kini telah direnovasi dan dilengkapi dengan kebutuhan dasar seperti tempat tidur, lemari, hingga peningkatan daya listrik.
“Kami bekerja keras selama lima hari, atas arahan langsung dari Bapak Sekda yang juga selaku Ketua LPTQ, agar seluruh fasilitas siap digunakan oleh kafilah dan pelatih. Ini bentuk komitmen kita agar pembinaan berjalan optimal,” pungkasnya. (prokopim)
Diskominfo Pontianak Gelar Bimtek Pelaksanaan Proses Bisnis Kegiatan Statistik
Upaya tingkatkan Indeks Pembangunan Statistik Pemerintah Kota Pontianak
PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Pelaksanaan Proses Bisnis (probis) Kegiatan Statistik dan sosialisasi Kapuas Optimal Tahun 2025. Menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak sebagai narasumber, Diskominfo Kota Pontianak selaku Walidata Kota Pontianak mengundang para admin e-walidata, produsen data, dan pengelola Satu Data di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai peserta bimtek.
Sekretaris Diskominfo Kota Pontianak Edy Purwanto mendukung diselenggarakannya bimtek ini. Karena menurutnya bimtek Probis Statistik dan sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi seluruh admin e-walidata, produsen data, dan pengelola Satu Data Kota Pontianak dalam menyelenggarakan statistik sektoral di OPD masing-masing. Selain itu, bimtek ini juga akan fokus membahas pada berbagai tahapan yang harus dilakukan produsen data, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, analisis, diseminasi, dan juga evaluasi statistik sektoral.
“Tentunya kita berharap melalui kegiatan ini kita dapat memiliki portal Satu Data dengan data yang berkualitas. Sehingga ini dapat berimplikasi pada peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kota Pontianak,” ungkapnya pasca membuka secara resmi bimtek di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak, Rabu (6/8/2025).
Di samping itu, sosialisasi Kolaborasi Edukasi Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah, Instansi dan Lembaga (Kapuas Optimal) yang dipaparkan melalui dasboard kapuasoptimal.bpspontianak.id diakui Edy akan lebih memudahkan pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Pontianak, sehingga skor IPS Kota Pontianak akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kita harus optimis. Karena dari tahun sebelumnya ke tahun yang sekarang, skor IPS kita merangkak naik dan skor kita itu tertinggi se-Kalimantan Barat. Untuk tahun 2025 ini, kita harus tetap optimis skor IPS kita akan meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya.
Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro menyebut bimtek ini merupakan bagian dari tugas BPS sebagai Pembina Data Statistik Sektoral. Menurutnya, BPS berkewajiban untuk bisa mengawal penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kota Pontianak.
“Kami harapkan dengan adanya bimtek ini, semua produsen data bisa menghasilkan data yang berkualitas sesuai dengan standar. Sehingga data itu bisa mendukung dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang ada di Kota Pontianak melalui Portal Satu Data Indonesia,” katanya.
Tahapan Proses Bisnis kegiatan statistik ini menurut Dody penting untuk dilakukan. Karena hal ini merupakan dasar dalam penyusunan penyelenggaraan statistik sektoral yang memuat perencanaan, data collecting, pengolahan, pengawasan, sampai dengan evaluasi dan diseminasi.
“Jadi Proses Bisnis ini merupakan salah satu rangkaian dan tahapan yang harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan Statistik Sektoral,” tutupnya. (kominfo)
GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak
PONTIANAK – Kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi berakhir di Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi lokasi terakhir dari rangkaian kegiatan di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dan aktif melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir di sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Ruli berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” tambahnya.
Selain mengapresiasi peran serta masyarakat, Ruli juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para narasumber dan pelaksana teknis kegiatan.
Kegiatan GO Katan menjadi salah satu strategi Bapenda Kota Pontianak dalam menggenjot capaian pajak daerah, terutama setelah realisasi PBB pada 2024. Pemerintah kota kini melibatkan akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi hambatan sekaligus mencari solusi.
“Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot juga menghadirkan layanan daring melalui platform ePonti yang memungkinkan warga melakukan pembayaran pajak secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” pungkas Ruli.
Dengan berakhirnya kegiatan GO Katan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat membangun Pontianak secara kolektif melalui kontribusi nyata dari masyarakat. (*)
Menuju Pontianak Informatif, Perangkat Daerah Dibekali Standar Pelayanan Informasi
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi rutin kepada seluruh perangkat daerah, seperti yang berlangsung di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan kali ini menghadirkan dua narasumber, salah satunya Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Setiap badan publik wajib menyampaikan informasi secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana kepada masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya seusai membuka kegiatan.
Vivi mengakui, pelaksanaan keterbukaan informasi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kapasitas dan pemahaman aparatur di lingkungan perangkat daerah.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi secara utuh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas PPID dan mendorong terwujudnya badan publik yang informatif sesuai standar Komisi Informasi,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi kehadiran serta dukungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam upaya peningkatan kualitas layanan informasi di Kota Pontianak.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menegaskan pentingnya berpedoman pada aturan teknis turunan dari UU No. 14 Tahun 2008, yakni Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“PerKI menjadi acuan utama dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi di setiap badan publik,” ujarnya seusai acara.
Ia juga mengingatkan sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat publik akibat kelalaian dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Kegiatan ini menjadi bentuk perlindungan bagi pejabat publik. Undang-undang memuat sanksi pidana bagi yang tidak memberikan informasi sebagaimana mestinya. Beberapa kasus di Indonesia membuktikan hal itu,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Jika seluruh perangkat daerah mampu mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi, maka dampaknya akan terlihat pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Ketika informasi dibuka seluas-luasnya, itu menandakan adanya kemajuan. Pontianak berpotensi menjadi poros pembangunan Kalimantan Barat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap nilai IPM,” pungkas Edo, sapaan karibnya. (*)
 
			