,
menampilkan: hasil
Edi Paparkan Strategi Pemkot Cegah Korupsi
Pj Wako Pontianak Narasumber Diseminasi Pencegahan Korupsi Pemda
SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didapuk menjadi narasumber utama pada kegiatan Diseminasi Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Ruang Basement Kantor Wali Kota Singkawang Jalan Firdaus Rais, Jumat (27/12/2024). Ia diminta memaparkan strategi pencegahan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Pencegahan korupsi harus menyasar sistem, itulah kenapa kita perlu memulai pencegahan korupsi dengan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya usai acara.
Selain tata kelola pemerintahan, terdapat beberapa langkah yang harus dijalankan untuk mencegah korupsi di antaranya peningkatan kualitas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, peningkatan peran serta masyarakat hingga peningkatan budaya kerja anti korupsi. Edi menerangkan, praktek korupsi paling tinggi terjadi di level pemerintah daerah.
“Selama 20 tahun terakhir, data statistik menyebutkan pemerintah daerah menjadi instansi dengan perilaku korupsi paling tinggi yaitu 53 persen,” paparnya.
Dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemkot Pontianak menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Hal itu terdapat pada tindak lanjut pengaduan dari laman SP4N Lapor dari masyarakat, digitalisasi pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi masyarakat lewat PPID.
“Paling penting optimalisasi pengawasan internal dengan pelaksanaan audit ketaatan, keuangan, kinerja, operasional dan tujuan tertentu secara rutin. Selanjutnya kita mengatur pengawasan dengan Whistleblowing System (WBS) hingga penguatan pengendalian gratifikasi,” terangnya.
Beberapa indikator tata kelola pemerintahan yang baik sudah dapat diraih oleh Pemkot Pontianak. Mulai dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sampai 3,43, Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah 93,19 persen, Sistem Merit predikat Sangat Baik, Indeks SAKIP 72,58 dengan predikat BB, Indeks RB mencapai 77,74 dan lain sebagainya.
Edi menilai, capaian tersebut menjadi modal kuat dalam mengokohkan pencegahan praktek korupsi di lingkungan Pemkot Pontianak. Dirinya turut mendorong pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Kalbar agar menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.
“Strategi jangka panjang memberantas korupsi dengan pendidikan seperti sosialisasi, pencegahan dan jangan lupakan proses penindakan, saya yakin jika kita konsisten menjalankan ketiga hal tersebut, korupsi dapat dihentikan,” tegasnya, yang juga selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK.
Kunci keberhasilan pencegahan korupsi di instansi pemerintahan daerah adalah komitmen para kepala daerah itu sendiri. Kemudian, lanjut Edi, sinergi antar perangkat daerah serta konsisten melaksanakan upaya pencegahan korupsi secara menyeluruh juga perlu dilaksanakan secara serius.
“Korupsi adalah ancaman serius dapat menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat serta secara tidak langsung merusak pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Gencarkan Gotong Royong Warga, Upaya Kurangi Genangan
Pj Wako Gotong Royong Bersihkan Parit di Jalan Pemda
PONTIANAK - Ketinggian air pasang belakangan yang terjadi mengakibatkan sejumlah kawasan di Kota Pontianak tergenang. Hal itu diperparah karena adanya pendangkalan parit-parit dan drainase. Untuk mengurangi dampak tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar gotong royong bersama warga di Jalan Pemda Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (22/12/2024) pagi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, genangan yang terjadi kemarin menjadi evaluasi pihaknya bersama dinas terkait. Permasalahannya selain tingginya air pasang, dangkalnya sejumlah parit-parit dan saluran juga menjadi penyebabnya. Ditambah aliran air terhambat oleh sampah dan rumput-rumput liar.
“Nah, gimana caranya bisa dimaksimalkan fungsinya, bisa dimaksimalkan manfaatnya untuk mengurangi adanya genangan yang cukup tinggi yang terjadi sekarang ini, salah satunya kita melaksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih parit ini,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan fungsi parit supaya aliran air lancar, ia mengajak keterlibatan masyarakat sekitar untuk bergotong royong membersihkan parit-parit di lingkungannya masing-masing secara berkala. Dengan partisipasi aktif warga menjaga parit tetap bersih, maka daya tampung parit akan lebih maksimal dan genangan semakin berkurang.
“Paling tidak warga bergotong royong membersihkan parit secara periodik dalam waktu tiga bulan sekali, sehingga daya tampungnya semakin besar. Jadi kalau ada luapan genangan air atau pasang itu bisa berkurang,” ungkap Edi Suryanto.
Kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan perlu terus ditanamkan. Meski secara aturan sudah ada larangan membuang sampah sembarangan, namun masih ada segelintir warga yang melanggarnya. Oleh sebab itu, dia meminta RT, RW dan lurah yang bersentuhan langsung dengan warga, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kepentingan bersama.
“Makanya mau segala upaya, upaya pencegahan, upaya larangan terkait dengan pelanggaran, nah itu kita laksanakan, kita jalankan semuanyalah supaya benar-benar genangan yang selama ini menjadi kendala sudah tidak atau paling tidak berkurang,” tutupnya. (prokopim)
Maksimalkan Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan Kota Pontianak
Peringatan Hari Ibu ke-96
PONTIANAK - Peringatan Hari Ibu ke-96 menjadi momentum dalam mendorong keterlibatan peran perempuan dalam pembangunan Kota Pontianak. Peringatan Hari Ibu ke-96 tahun ini mengusung tema ‘Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045’.
Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kota Pontianak Giarti Pancaksani Suwarsaningsih menerangkan, perempuan adalah pilar keluarga dan masyarakat. Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, menurutnya perempuan harus menjadi agen perubahan yang aktif dan berdaya.
Menurutnya, Hari Ibu tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perjuangan perempuan Indonesia di masa lalu, tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Dengan semangat kebersamaan, perempuan Indonesia, termasuk di Pontianak, kita optimis bisa berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan mimpi Indonesia yang lebih maju, adil dan sejahtera,” ungkapnya, usai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Ibu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (21/12/2024).
Oleh karenanya PKK Kota Pontianak sebagai mitra pemerintah harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat untuk menumbuhkan semangat pemberdayaan keluarga demi kesejahteraan warga Kota Pontianak.
“Di era digital, kaum perempuan harus mendapat bekal dalam menguasai teknologi sehingga siap menghadapi tantangan global, khususnya dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk memberdayakan diri dan komunitas," kata Giarti.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk memaksimalkan kontribusi setiap perempuan dari seluruh sektor.
“Di setiap agama, peran ibu sangat penting. Begitu juga di dunia pemerintahan,” tuturnya.
Edi menilai, substansi dari Peringatan Hari Ibu juga mengajak pemangku kebijakan untuk menekankan pentingnya eksistensi perempuan dalam seluruh sendi kehidupan. Pengucuran anggaran di Pemkot Pontianak pun secara tidak langsung fokus pada pembangunan sumber daya manusia.
“Dinas yang berkaitan dengan SDM ini bertumpu pada perempuan, tonggak perencanaannya lewat ibu-ibu, kita menerima usulan dari bawah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Langgar Peraturan Keselamatan, Dishub Tilang 20 unit Kendaraan Angkutan
Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Pastikan Keselamatan di Jalan Raya
PONTIANAK - Sebanyak 20 unit kendaraan angkutan barang ditilang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak pada operasi pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan penumpang oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Pontianak, TNI dan kepolisian di depan Taman Alun Kapuas Jalan Rahadi Usman, Selasa (17/12/2024). Kendaraan-kendaraan angkutan tersebut telah melanggar Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, operasi pemeriksaan kendaraan jenis angkutan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya. Razia pemeriksaan kendaraan jenis angkutan ini berfokus pada kelengkapan dan kepatuhan sesuai standar keselamatan. Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan, terdapat 20 unit kendaraan yang melanggar peraturan dan langsung ditilang di lokasi, dengan rincian kendaraan angkutan truk trailer kontainer sebanyak 6 unit, truk roda enam 8 unit, pick-up 4 unit dan mobil box 2 unit.
“Pasal-pasal yang dilanggar yaitu pasal 288 karena tidak ada KIR dan pasal 305 tidak memasang kunci lock kontainer sesuai dengan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 dan Perwa Nomor 48 Tahun 2016,” terangnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kepatuhan kendaraan angkutan ini rutin digelar untuk memastikan kendaraan barang dan penumpang beroperasi sesuai dengan peraturan.
“Sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran teknis atau operasional,” ujarnya.
Trisna menambahkan, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat dan dokumen kendaraan seperti STNK, SIM dan izin operasional kendaraan barang. Kelengkapan surat-surat itu harus senantiasa dibawa oleh pengemudi.
“Surat-surat ini harus lengkap dan sesuai dengan peruntukan kendaraan,” ungkapnya.
Tak hanya kelengkapan dokumen tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah pemeriksaan kondisi teknis kendaraan terkait kelaikan untuk beroperasi di jalan raya. Pemeriksaan ini mencakup rem, ban, lampu dan reflektor serta jumlah muatan. Petugas memastikan kondisi rem dan ban dalam keadaan baik, lampu-lampu seperti lampu rem, lampu sein dan reflektor harus berfungsi normal.
“Tentunya juga memastikan kendaraan tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan,” tegas Trisna.
Kemudian, lanjutnya lagi, kelengkapan lainnya antara lain alat pemadam kebakaran ringan (APAR), segitiga pengaman, dongkrak dan kelengkapan darurat lainnya. Berkaitan dengan waktu operasional kendaraan angkutan sebagaimana Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pengoperasoan Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kota Pontianak, tim penertiban juga memastikan kepatuhan kendaraan barang terhadap jam operasional yang telah ditentukan.
“Pemberlakuan jam operasional ini demi menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan,” jelasnya.
Trisna memaparkan, pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang ini, untuk menekan risiko kecelakaan dengan memastikan kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis dapat diminimalisir.
“Selain itu, dengan rutin menggelar pemeriksaan kendaraan ini akan melindungi pengguna jalan lain dan mencegah kendaraan barang yang tidak layak jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Razia ini membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman,” tuturnya.
Dia mengimbau pengemudi maupun pemilik kendaraan barang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kelayakan kendaraannya sebelum beroperasi. Dengan begitu, keselamatan bersama di jalan raya dapat terjaga dengan baik.
“Razia kendaraan barang berkeselamatan bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman bagi semua,” tutupnya. (prokopim)