,
menampilkan: hasil
Satgas KTR Intensifkan Pengawasan dan Edukasi Kawasan Tanpa Rokok
PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menegakkan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidak dilakukan di berbagai lokasi, seperti rumah sakit, kafe, dan fasilitas umum lainnya.
Ketua Satgas KTR Kota Pontianak, Dayang Yuliani menjelaskan, sidak terbagi ke dalam dua tim yang berfokus di Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Barat, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Selatan. Ia menyampaikan, pihaknya rutin menggelar sidak setiap bulan. Namun, kali ini berbeda karena melibatkan seluruh unsur gabungan.
“Biasanya monitoring dilakukan oleh puskesmas, tetapi hari ini kami melibatkan semua unsur dari tim KTR, mulai dari puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI-Polri, serta pemerintah provinsi hingga organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” jelasnya usai sidak ke beberapa titik pada Selasa (25/3/2025).
Dari hasil sidak bersama Satgas KTR, masih ditemukan masyarakat Kota Pontianak yang melanggar aturan dan dikenai denda. Sebelum menggelar sidak, lanjut Dayang, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada tujuh tatanan yang tercantum dalam Perda KTR.
“Sebelumnya sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh puskesmas. Namun, di lapangan kami masih menemukan aktivitas yang melanggar. Tidak semua masyarakat dapat menerima aturan ini, tetapi kami tetap menjalankan penegakan secara persuasif dan humanis. Meskipun ada kendala, semuanya berjalan dengan lancar dan baik,” paparnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P2D) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Welly menambahkan, penegakan Perda KTR terus dilakukan, terutama mengingat aturan ini sudah berlaku selama 15 tahun.
“Sejauh ini kami tetap melakukan edukasi di beberapa lokasi. Namun, kami masih menemukan warga yang merokok di area KTR,” ujarnya setelah sidak.
Welly mengatakan bahwa saat ini sedang disusun Rancangan Perda tentang KTR yang baru untuk menyempurnakan aturan sebelumnya. Rancangan tersebut mencakup aturan yang lebih spesifik serta peningkatan jumlah denda dari sebelumnya Rp50 ribu menjadi Rp250 ribu.
Berbagai kendala masih dihadapi dalam implementasi aturan ini. Oleh karena itu, ke depan ia berencana membuat terobosan baru guna mengurangi jumlah perokok. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi dan pemasangan stiker KTR.
“Sejak tahap perizinan usaha, kami telah memberikan edukasi mengenai aturan yang berlaku. Namun, masih ditemukan pemilik usaha yang belum sepenuhnya memahami Perda KTR. Kami akan terus melakukan pendampingan agar aturan ini dapat dipatuhi dengan baik,” tutupnya. (kominfo)
Wali Kota Pontianak: RKPD 2026 Disusun bersama Masyarakat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya perumusan program pembangunan yang adaptif dan berorientasi pada solusi berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menyampaikan bahwa sebagai ibu kota provinsi, Pontianak memiliki potensi besar sekaligus tantangan yang perlu diatasi secara strategis.
“Saat ini kita menghadapi berbagai tantangan, seperti genangan akibat hujan dan rob, kebakaran lahan saat kemarau, serta intrusi air laut yang menyebabkan air PDAM menjadi payau. Selain itu, pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang pesat juga menuntut perencanaan yang matang,” ujar Edi ketika membuka Forum Lintas Perangkat Daerah Kota Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (25/3/2025).
Salah satu permasalahan yang sedang ditangani adalah keterbatasan lahan, termasuk untuk pemakaman. Pemkot Pontianak telah mengadakan pembebasan lahan untuk makam yang kini sedang dalam proses.
Dalam penyusunan program, Edi menekankan perlunya keselarasan persepsi agar kebijakan yang diambil dapat diterima masyarakat.
“Jika persepsi tidak sama, bisa muncul hambatan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebijakan pembangunan di Pontianak merujuk pada program prioritas nasional seperti Asta Cita Presiden, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan upaya eliminasi tuberkulosis (zero TBC). Pemkot pun melakukan refocusing anggaran sesuai arahan pusat.
Edi menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat harus tetap dijaga.
“Kita ingin infrastruktur yang hebat, tapi masyarakat juga perlu fresh money agar daya beli tetap terjaga dan ekonomi tumbuh,” katanya.
Sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, hasil forum ini akan menjadi dasar dalam menentukan program prioritas tahun 2026 serta proyek multiyears. Salah satu proyek yang akan berlanjut adalah pembangunan waterfront dari Gang Kamboja hingga H. Mursyid, yang ditargetkan dapat mencapai batas kota di kedua sisi Sungai Kapuas.
"Forum ini menjadi forum strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan Pontianak yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Plt Kepala BAPPERIDA Pontianak, Sidig Handanu menerangkan ada empat indikator utama dalam pencapaian visi Pontianak Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis. Indikator tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan per kapita, angka kemiskinan, dan indeks keberlanjutan.
"Jika target dalam indikator itu terpenuhi di 2030, artinya visi tercapai," katanya.
Sidig Handanu menjelaskan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan, setidaknya ada 377 usulan masyarakat di bidang infrastruktur, 252 usulan di bidang pembangunan manusia, dan 307 usulan di bidang ekonomi dan sumber daya alam.
"Di pagu indikatif 2026 kami menambahkan anggaran dukungan usulan musrenbang ke perangkat daerah, untuk membantu mengakomodir usulan tersebut," katanya. (*)
Dinas Pangan Pontianak Canangkan Gerakan Menanam Cabai
Tiap Pegawai Dinas Pangan Tanam 10 Pohon Cabai
PONTIANAK - Sebanyak 115 orang pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak, menerima secara simbolis bibit cabai dari Plt Kepala DPPP Kota Pontianak, Muchammad Yamin. Penyerahan bibit tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor DPPP Kota Pontianak, Jalan Budi Utomo, Senin (24/3/2025).
Selain ASN, masyarakat yang hadir dalam acara Kulminasi Matahari Maret 2025 di Tugu Khatulistiwa juga turut menerima bibit cabai. Yamin menjelaskan, pembagian bibit cabai ini merupakan langkah untuk mengendalikan inflasi serta mengantisipasi lonjakan harga komoditas pangan.
“Program ini sebelumnya sudah pernah kita lakukan. Kali ini, kita canangkan kembali dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjadi langkah konkret dalam pengendalian inflasi,” ujarnya usai menyerahkan bibit cabai secara simbolis.
Yamin menambahkan, pihaknya mewajibkan setiap pegawai DPPP untuk menanam minimal 10 pohon cabai di pekarangan rumah masing-masing. Ia juga meminta delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan DPPP agar menanam cabai minimal 200 bibit.
Ke depan, program serupa juga akan menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Saat ini ada delapan lokasi penanaman cabai di UPT binaan DPPP. Artinya, diperkirakan akan ada sekitar 1.600 bibit yang ditanam. Selanjutnya, cakupan penanaman diharapkan dapat diperluas ke seluruh OPD lainnya,” ungkap Yamin.
Ia menuturkan, UPT yang berhasil menanam dan merawat tanaman cabai dengan baik akan mendapatkan penghargaan. Rencananya, penghargaan tersebut akan diumumkan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
“Nanti kita akan berikan penghargaan pada 17 Agustus. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal yang lebih masif, meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan,” tambahnya.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Bader Sasmara, menyarankan Pemkot Pontianak untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang fokus bergerak di bidang pangan.
“BUMD Pangan ini diharapkan dapat mendukung seluruh kebutuhan petani, sekaligus menampung hasil produk pertanian. Tentunya, jika daerah mampu membentuk BUMD tersebut,” jelasnya.
Menurut Bader, melalui BUMD Pangan, para petani dapat memperoleh kepastian harga. Selain itu, apabila terjadi lonjakan harga, BUMD Pangan juga bisa memberikan subsidi kepada pasar.
“Dengan demikian, harga pasar akan lebih stabil,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar menjadi teladan dalam gerakan menanam cabai di tengah masyarakat. Harapannya, masyarakat ikut termotivasi menanam cabai di pekarangan.
“Masyarakat di sekitar kita harus termotivasi dan mendapatkan edukasi untuk menanam cabai maupun sayuran lainnya. Dengan begitu, kebutuhan pangan rumah tangga bisa tercukupi secara mandiri,” tutupnya. (kominfo)
Wali Kota Harap Ada Regenerasi Petugas Fardhu Kifayah
Pemkot Salurkan Bantuan Uang Transportasi bagi Fardhu Kifayah dan Guru Madrasah
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta kepada masing-masing 255 petugas fardhu kifayah dan Rp3,6 juta kepada masing-masing 37 guru madrasah diniyah takmiliyah yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (17/3/2025).
Edi menerangkan, Pemkot Pontianak setiap tahunnya rutin menggelar kegiatan serupa sebagai upaya meringankan beban masyarakat khususnya yang bertugas di bidang keagamaan. Terlebih di bulan Ramadan menjadi momentum meningkatkan rasa kebersamaan.
“Ini memberikan semangat kepada petugas fardhu kifayah dan madrasah diniyah. Mereka punya tugas mulia dan ini bentuk apresiasi kepada petugas utama di momen Ramadan, sekaligus silaturahmi,” terangnya usai acara, didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
Petugas fardhu kifayah memiliki peran vital dalam menggugurkan kewajiban seorang muslim ketika ada wafatnya seseorang di sekitar. Oleh karenanya Edi menilai, petugas fardhu kifayah harus regenerasi. Pihaknya berencana untuk membuat pelatihan rutin fardhu kifayah bagi pemuda.
“Kita akan lakukan pelatihan untuk generasi muda, pengurus masjid, petugas fardhu kifayah baik laki-laki dan perempuan. Karena ke depan jumlah penduduk semakin banyak dan warga yang meninggal akan meningkat, jadi harapannya anak muda bisa melanjutkan pengurusan jenazah sesuai rukun-rukun,” jelas Wali Kota.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Muhammad Yasin menambahkan, penyaluran bantuan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.
“Kegiatan ini menggunakan anggaran Bagian Kesra Setda Kota Pontianak tahun 2025,” sebutnya.
Adapun dasar pelaksanaan penyerahan adalah SK Wali Kota Pontianak nomor 86 tahun 2025 kemudian untuk guru madrasah diniyah takmiliyah SK nomor 53 tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi akan pentingnya fardhu kifayah.
“Semula kegiatannya sering dilaksanakan di Kantor Wali Kota dan sekarang kita pindah ke Aula Rumah Jabatan mengingat banyak yang sepuh khawatir tidak bisa naik tangga,” tutupnya. (kominfo/prokopim)