,
menampilkan: hasil
Galakkan Konsumsi Pangan Lokal B2SA Upaya Cegah Stunting
PONTIANAK - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Edukasi Konsumsi Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (1/10/2024). Program edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif dan produktif kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar yang telah mengalokasikan anggaran untuk program penanganan stunting. Melalui edukasi konsumsi pangan lokal B2SA ini, ia berharap angka stunting di Kota Pontianak terus menurun. Di Kota Pontianak, penurunan stunting menunjukkan hasil yang signifikan dari tahun ke tahun. Mulai dari 2021 angka stunting berada di 24,4 persen, turun menjadi 19,7 persen di tahun 2022. Kemudian tahun 2023 angka stunting berhasil ditekan menjadi 16,7 persen.
“Mudah-mudahan target 14 persen di akhir 2024 bisa terealisasi, apalagi Kota Pontianak sempat mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat,” ujarnya usai membuka kegiatan itu.
Pada kesempatan itu juga Pemkot Pontianak juga menyerahkan bantuan beras cadangan pangan sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi dalam mensukseskan program ini.
"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama di Pontianak Timur,” tuturnya.
Program edukasi ini merupakan bagian dari rencana aksi untuk percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak. Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan program ini guna mencapai target penurunan angka stunting yang signifikan.
“Saya berharap melalui edukasi ini, masyarakat Pontianak akan lebih memahami bahwa pangan lokal kita kaya akan gizi sehingga bisa mencegah stunting dan membangun generasi yang lebih sehat,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Optimis Capai Target Penurunan Stunting
Pj Wali Kota Pontianak Hadiri Rakornas Stunting
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam mempercepat penurunan stunting. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Rakornas Stunting sendiri merupakan pertemuan koordinasi tahunan untuk membahas program percepatan penurunan stunting pada tingkat nasional yang melibatkan peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ani Sofian mengatakan, sebagaimana disampaikan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada Rakornas, mengupas berbagai kemajuan yang telah ditunjukkan dalam upaya penurunan stunting di tanah air. Wapres bilang, selama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting lima tahun terakhir, begitu banyak kemajuan yang sudah tercatatkan. Di Kota Pontianak, penurunan stunting menunjukkan hasil yang signifikan dari tahun ke tahun. Mulai dari 2021 angka stunting berada di 24,4 persen, turun menjadi 19,7 persen di tahun 2022. Kemudian tahun 2023 angka stunting berhasil ditekan menjadi 16,7 persen.
“Mudah-mudahan target 14 persen di akhir 2024 bisa terealisasi, apalagi Kota Pontianak sempat mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (5/9/2024).
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak terus berupaya menurunkan angka stunting sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bahwa stunting pada balita harus diturunkan sampai dengan angka 14 persen pada tahun 2024. Sebagaimana RPJMN tersebut, Pemkot Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting balita menjadi 14 persen di tahun 2024 yang tertuang dalam RPJMD. Untuk mewujudkannya, berbagai langkah yang dilakukan pihaknya.
“Antara lain ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 18 Tahun 2022 tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pontianak, penyusunan rencana aksi percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari implementasi aksi konvergensi penurunan stunting,” paparnya.
Lebih lanjut Ani Sofian menjelaskan, TPPS dibentuk mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Selain itu, rembuk stunting tingkat kota dan kecamatan rutin digelar. Tim pendamping keluarga juga dikerahkan ke lapangan untuk pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Tak kalah pentingnya, program-program dengan sasaran seribu hari pertama kehidupan dengan keterlibatan pentahelix pemangku kepentingan antara lain organisasi masyarakat seperti PKK, CSR perusahaan, media massa dan akademisi,” ucapnya.
Selain upaya tersebut di atas, Pemkot Pontianak juga menginisiasi hadirnya inovasi intervensi spesifik yang dikembangkan dalam rangka penurunan stunting. Intervensi spesifik ini mencakup antara lain pelayanan kesehatan terpadu bagi calon pengantin, pelayanan kesehatan bagi remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini melalui pemberian tablet tambah darah, pendampingan ibu hamil oleh tenaga kesehatan dan kader dengan pemberian beras Fortivit dan sebagainya.
Selanjutnya, intervensi sensitif juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting. Di antaranya penanganan daerah rawan pangan dengan pemberian bahan pangan pokok bagi keluarga yang memiliki balita dengan masalah gizi, perbaikan sanitasi dan rumah tak layak huni, sambungan air bersih serta kampung keluarga berkualitas dengan dapur sehat atasi stunting.
“Kita juga sudah memiliki sistem manajemen data stunting digital bersifat mobile dan dapat diakses oleh berbagai perangkat, yakni Pontianak Zero Stunting (PAZTI),” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Posyandu Beringin Darat Sekip Siap Raih Peringkat I Terbaik Nasional
PONTIANAK – Penilaian Posyandu Terbaik Tingkat Nasional sudah memasuki tahap verifikasi lapangan. Posyandu Beringin Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota menjadi wakil Kalimantan Barat (Kalbar) dan merupakan satu di antara 38 posyandu se-Indonesia yang turut dinilai.
Sebelumnya, Posyandu Beringin berhasil lolos sebagai Posyandu Terbaik Kalbar 2024. Dwi Adi Maryadi, Ketua Tim Verifikator Lapangan Penilaian Posyandu Terbaik Nasional menuturkan kekagumannya dengan persiapan kader Posyandu Beringin. Ia berpesan agar ke depan Posyandu Beringin dapat menelurkan beragam inovasi untuk meningkatkan jumlah kunjungan.
“Di Indonesia itu ada lebih dari 300 ribu posyandu dengan 1,5 juta kader dan alhamdulillah kami sedang berbenah untuk pendataan by name by address, dari data ini kami ingin meningkatkan kapasitasnya. Kalau dulu kita mengenal posyandu untuk ibu hamil dan balita, sekarang cakupannya sudah luas termasuk seluruh siklus hidup,” terang Dwi, setelah melakukan verifikator lapangan di Posyandu Beringin Jalan Beringin, Senin (2/9/2024).
Sasaran posyandu kini meluas sampai usia produktif maupun lansia. Hal ini merupakan upaya Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah skrining kesehatan. Ia mengingatkan setiap kader tantangan selanjutnya adalah menjaga kader lainnya tetap aktif dan regenerasi. Dwi mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas keseriusan menjaga kesehatan masyarakat berupa fasilitas.
“Karena posyandu terbaik akan menjadi contoh di seluruh Indonesia, saya senang sekali dengan kepedulian segenap unsur pimpinan Kota Pontianak yang aktif dari seluruh sektor,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi seluruh dedikasi kader Posyandu Beringin atas capaian berhasil lolos ke tingkat nasional. Hal ini tidak lepas dari peran banyak pihak. Mengingat banyaknya prestasi yang ditoreh posyandu di Kota Pontianak, Ani Sofian berencana menambah uang operasional tahunan yang sebelumnya Rp1,5 juta per posyandu. Selain itu, setiap kader posyandu juga telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Di Pontianak ada 293 posyandu, sebagai bentuk kepedulian Pemkot Pontianak akan kesehatan warga, kami akan menyediakan sarana dan prasarana operasional,” ujarnya, usai membuka kegiatan.
Berbagai persoalan dihadapi para kader posyandu maupun kader kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Yang terkini adalah capaian imunisasi polio yang masih rendah. Ani Sofian meminta para jajarannya agar gencar menjemput bola untuk melaksanakan imunisasi polio bagi anak.
“Capaian imunisasi polio tidak ada batas waktu tetapi dari yang kita lihat sekarang masih rendah, kita ingin melakukan percepatan capaian imunisasi. Mudah-mudahan selama proses ini tidak ada kasus polio di Kota Pontianak,” imbuh Ani Sofian.
Ia mengajak para orang tua untuk membawa anaknya ke posyandu, guna mewaspadai penyakit-penyakit tertentu yang memerlukan penanganan khusus.
“Tujuan kita ke posyandu adalah pencegahan, bagi orang tua yang tengah luang dan lapang harus punya semangat membawa anaknya ke posyandu,” sambungnya.
Ketua Posyandu Beringin, Premi Astri menyampai menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan kedatangan tim verifikator dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta TP PKK Pusat.
"Alhamdulillah, kami dari Posyandu Beringin dinyatakan masuk tiga besar dan selanjutnya akan dipilih kembali untuk menentukan siapa yang terbaik dari tiga daerah," ujarnya.
Prestasi ini bukan yang pertama bagi Posyandu Beringin. Sebelumnya, mereka juga pernah meraih prestasi tingkat nasional dengan mendapatkan harapan tiga untuk tanaman obat keluarga pada 2014 dan menjadi Juara Umum Jambore Posyandu Provinsi Kalbar pada 2017.
Lurah Darat Sekip Teguh Yuliarto, turut bersyukur dan mendukung penuh Posyandu Beringin yang telah ditetapkan masuk tiga besar nasional dan maju ke tahap verifikasi pemilihan yang terbaik. Posyandu Beringin dari Kalimantan Barat akan bersaing dengan Posyandu di Gunung Kidul, Yogyakarta, dan DKI Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Tentu kami berharap dan mempersiapkan betul agar Posyandu ini bisa meraih yang terbaik," ungkap Teguh.
Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar, juga mengapresiasi capaian Posyandu Beringin. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung dan memaksimalkan sumber daya yang ada agar Posyandu Beringin bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional.
"Ini tentu bukan hanya menjadi kebanggaan Kelurahan Darat Sekip, melainkan juga Kota Pontianak hingga Pemerintah Provinsi Kalbar. Harapan kita, juara dan prestasi ini bisa menular ke Posyandu lain yang ada di Pontianak," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pontianak Ranking Tiga Nasional Kepatuhan KTR
Pj Wako : Pemasangan CCTV Perketat Pengawasan KTR
PONTIANAK - Kota Pontianak patut berbangga dengan menduduki peringkat ketiga nasional dalam Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu selaras dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mempunyai komitmen yang kuat terhadap penegakan Perda yang mengatur kawasan-kawasan tanpa rokok. Oleh sebab itu, melalui pemanfaatan Aplikasi Monitor KTR yang telah disediakan Kementerian Kesehatan, pihaknya memiliki tugas untuk memastikan penerapannya berjalan dengan optimal dan mencapai hasil yang memuaskan.
“Aplikasi ini menjadi alat penting dalam pencatatan dan pelaporan tingkat kepatuhan serta penegakan Perda pada tujuh tatanan KTR,” ujar Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, usai membuka Rapat Perencanaan Program Kerja Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR dan Penerapan Aplikasi Monitor KTR di Hotel Orchardz Perdana, Kamis (29/8/2024).
Menurut Ani Sofian, aplikasi ini merupakan alat penting dalam pencatatan dan pelaporan tingkat kepatuhan serta penegakan Perda. Melalui aplikasi ini pula dapat memantau secara langsung dan real time sejauh mana pelaksanaan KTR di lapangan.
“Dengan begitu, kita dapat mengambil langkah-langkah korektif dan evaluatif yang diperlukan,” katanya.
Dalam pembahasan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, satu di antara rekomendasi yang disampaikan adalah merevisi Perda yang sudah berjalan selama 14 tahun untuk menyesuaikan dengan kondisi sekarang.
“Termasuk nanti memberikan sanksi yang cukup berat kepada pelaku yang melanggar area atau kawasan dilarang merokok,” tuturnya.
Selain itu, dalam proses perizinan usaha, para pelaku usaha diminta mentaati untuk memasang tanda larangan merokok pada kawasan yang dilarang. Dirinya berharap para pelaku usaha turut mendukung komitmen dalam menerapkan KTR.
“Sehingga Kota Pontianak yang saat ini menduduki peringkat ketiga nasional dalam kepatuhan KTR, bisa meningkat menjadi peringkat kedua atau bahkan pertama,” ucap Ani Sofian.
Pj Wali Kota menilai, dalam memperketat pengawasan dan penegakan Perda KTR, perlu adanya pemasangan CCTV di titik-titik kawasan KTR. Dengan adanya CCTV tersebut, maka akan memudahkan Tim Monitoring dalam memantau ketaatan masyarakat mematuhi KTR.
“Memang saya perhatikan tadi berdasarkan laporan yang disampaikan, belum disebutkan pemasangan CCTV di tempat-tempat umum yang dilarang untuk merokok. Maka untuk mengefektifkan sanksi yang akan diberikan saya kira perlu dipasang CCTV,” terangnya.
Dayang Yuliani, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, memaparkan Rapat Perencanaan Program Kerja Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR ini dilaksanakan sebagai langkah dalam menyusun dan memperkuat rencana kerja dan teknis implementasi Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang KTR di Kota Pontianak.
“Selain itu, penerapan Aplikasi Monitor KTR merupakan salah satu inovasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan KTR secara lebih efektif dan lebih efisien,” jelasnya.
Dayang menambahkan, pada lokakarya lintas sektor implementasi penegakan dan strategi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, ada sejumlah hasil rekomendasi yang disampaikan dalam forum. Satu di antaranya revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 dan menyusun rancangan Peraturan Wali Kota yang memuat petunjuk pelaksanaan Perda.
“Termasuk mengatur penggunaan vape atau rokok elektrik karena itu juga masuk dalam kategori rokok,” tambah Dayang.
Hal lain yang menjadi fokus pada implementasi KTR adalah menentukan nilai denda yang lebih logis dan efektif dalam memberikan efek jera terhadap pelanggar KTR.
“Tak kalah pentingnya adalah mempertegas batasan KTR dan regulasi iklan rokok,” tutupnya. (prokopim)