,
menampilkan: hasil
OPD Harus Tertib Kelola Barang Milik Daerah
Pemkot Pontianak Gelar Sensus Barang Milik Daerah
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melaksanakan Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya peran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendata dan mengelola aset secara tertib dan akuntabel.
Menurutnya, sensus aset menjadi langkah strategis untuk mengetahui secara pasti kondisi dan jumlah barang milik daerah yang tersebar di seluruh OPD.
“Sering kali kita lalai terhadap barang yang kita miliki. Barang milik pribadi saja terkadang terlupakan, apalagi barang milik daerah yang jumlahnya sangat banyak. Karena itu sensus ini penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dan terinventarisasi dengan baik,” ujarnya usai membuka Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah dan Pembekalan Tim Sensus BMD di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (11/6/2026).
Amirullah menjelaskan, seluruh aset daerah memiliki kontribusi terhadap nilai neraca Pemerintah Kota Pontianak. Saat ini, total aset Pemerintah Kota Pontianak mencapai sekitar Rp10 triliun, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.
“Sensus ini bukan sekadar pendataan biasa. Seluruh barang harus ditelusuri, dihitung, dicatat, direkam, dan dibukukan. Tidak boleh ada aset yang terlewat, sebagaimana sensus penduduk yang mendata seluruh warga tanpa terkecuali,” katanya.
Ia menerangkan, pelaksanaan sensus akan dimulai dari masing-masing OPD sebelum hasilnya dikonsolidasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Melalui kegiatan tersebut diharapkan memperoleh data aset yang lebih akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengelolaan barang milik daerah.
Amirullah juga menyoroti masih banyaknya usulan penghapusan aset yang diajukan perangkat daerah tanpa didukung verifikasi yang memadai. Karena itu, ia meminta seluruh OPD lebih cermat dalam mengelola aset dan memahami ketentuan penghapusan barang milik daerah.
“Jangan sampai ada barang yang usianya masih relatif muda tetapi sudah diusulkan untuk dihapus. Semua harus melalui pemeriksaan dan pertimbangan yang rasional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta para kepala OPD dan sekretaris perangkat daerah meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan aset. Menurutnya, sekretaris perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan administrasi barang milik daerah berjalan dengan baik di masing-masing instansi.
“Saya berharap seluruh OPD memiliki kepedulian yang sama terhadap aset daerah. Dengan pengelolaan yang tertib dan akurat, aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)
DPRD Balikpapan Belajar Penataan Pedestrian Kota Pontianak
Wali Kota Paparkan Pembangunan Kota Humanis
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Dalam pertemuan tersebut, penataan pedestrian, ruang terbuka hijau, dan pengembangan ruang publik menjadi fokus pembahasan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman dan ramah bagi masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus sarana berbagi pengalaman antardaerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Dalam mengelola kota, tentu masing-masing daerah memiliki tantangan dan kekurangan. Kita saling bertukar informasi dan pengalaman agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik," ujarnya usai menerima rombongan DPRD Kota Balikpapan di Ruang Pontive Center, Rabu (10/6/2026).
Menurut Edi, pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari berkurangnya dana transfer hingga implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Ia menjelaskan, Kota Pontianak memiliki luas sekitar 118 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mendekati 700 ribu jiwa. APBD Kota Pontianak Tahun 2026 tercatat sekitar Rp2,15 triliun setelah adanya pengurangan dana transfer sekitar Rp235 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah berada pada kisaran Rp867 miliar.
Meski demikian, Pemkot Pontianak tetap konsisten mengembangkan konsep pembangunan kota yang humanis melalui penyediaan ruang terbuka hijau, penghijauan kota, pembangunan trotoar yang nyaman, serta penataan kawasan waterfront di sepanjang tepian Sungai Kapuas.
Edi yang berlatar belakang arsitek menilai ruang publik memiliki peran penting dalam memperkuat interaksi sosial masyarakat yang heterogen.
"Salah satu fokus pembangunan kami adalah memperbanyak ruang terbuka hijau. Dalam sejarahnya, Pontianak pernah mengalami konflik horizontal yang lebih banyak dipengaruhi faktor kesukuan. Karena itu kami berupaya menyediakan lebih banyak ruang publik sebagai sarana interaksi masyarakat sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih baik," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan aplikasi Sipohon dan regulasi perlindungan pohon untuk mendukung program penghijauan kota. Penataan trotoar dilakukan dengan konsep tematik, teduh, aman, nyaman, dan saling terhubung guna mendorong budaya berjalan kaki di tengah masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
"Terus terang, ini merupakan pengalaman pertama bagi kami dalam kunjungan kerja yang langsung diterima oleh Wali Kota. Bahkan tadi ada rekan kami yang merasa sangat terharu atas penyambutan yang diberikan," katanya.
Yusri menjelaskan, tujuan utama kunjungan kerja tersebut adalah mempelajari penataan pedestrian yang dinilai menjadi salah satu keunggulan Kota Pontianak.
Menurutnya, keberadaan jalur pedestrian merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan hidup masyarakat perkotaan. Ia menilai konsep pedestrian yang diterapkan Kota Pontianak memiliki keunggulan dari sisi panjang jalur maupun keterhubungannya antarkawasan.
"Di Balikpapan, fasilitas pedestrian masih belum sepanjang dan sekomprehensif yang ada di sini. Apa yang kami lihat hari ini akan menjadi bahan masukan yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan," ujarnya.
Yusri berharap konsep pedestrian yang terhubung dan nyaman seperti di Kota Pontianak dapat menjadi bagian dari arah pembangunan Kota Balikpapan pada masa mendatang.
"Kami berharap pembangunan pedestrian tidak hanya dilakukan pada titik-titik tertentu, tetapi dapat terhubung secara lebih luas sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Edi Kamtono juga menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antardaerah di Kalimantan melalui kerja sama dan pertukaran pengalaman pembangunan. Menurutnya, kehadiran Ibu Kota Nusantara membuka peluang bagi seluruh daerah di Kalimantan untuk berkembang bersama melalui kolaborasi yang semakin erat. (kominfo/prokopim)
OPD Harus Paham Keprotokolan dan Komunikasi Publik
Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pemahaman keprotokolan dan komunikasi publik bagi seluruh perangkat daerah. Kegiatan pemerintahan daerah sehari-hari tidak dapat dilepaskan dari aspek keprotokolan dan komunikasi. Karena itu, pengetahuan dasar mengenai tata acara, urutan kegiatan, penyambutan tamu, hingga cara menyampaikan informasi kepada publik perlu dipahami secara baik oleh aparatur pemerintah.
“Hal-hal sederhana terkait keprotokolan harus kita pahami. Bagaimana tata acara sebuah kegiatan, urut-urutan kegiatan, penyambutan tamu, ketepatan waktu, sampai dress code, itu tidak terlepas dari keprotokolan,” katanya usai membuka Forum Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keprotokolan tidak hanya menyangkut kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga berhubungan dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, bahkan tamu dari luar negeri. Pemahaman tersebut tidak cukup hanya dimiliki oleh bagian protokol, tetapi juga perlu diketahui oleh perangkat daerah lain. Sebab setiap OPD kerap menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan pimpinan, tamu, maupun masyarakat.
“Pengetahuan ini harus dimiliki oleh kawan-kawan di seluruh OPD. Bagaimana memperlakukan tamu, bagaimana menyiapkan acara, semuanya perlu dipahami,” jelasnya.
Selain keprotokolan, forum tersebut juga membahas komunikasi publik pemerintah daerah. Amirullah menyebut, pemerintah perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, baik media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial.
Ia menjelaskan, fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat harus terinformasikan dengan baik. Terlebih, informasi yang disampaikan melalui media sosial tidak hanya dapat diakses warga Kota Pontianak, tetapi juga masyarakat luas di tingkat nasional bahkan internasional.
“Informasi yang kita sampaikan melalui media sosial tidak hanya dibaca di lingkup administrasi Kota Pontianak, tetapi seluruh dunia bisa mengakses informasi itu,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Amirullah, komunikasi pemerintah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Informasi yang disampaikan harus melalui proses pengecekan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kaidah komunikasi publik.
“Dalam mengkomunikasikan juga ada aturan, tata cara, dan kaidahnya. Tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus ada mekanisme check and balance. Dicek dulu, benar atau tidak, baru diinformasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, cara menyampaikan informasi juga harus disesuaikan dengan target audiens. Komunikasi untuk warga Kota Pontianak, masyarakat Indonesia, atau publik internasional tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda. Bahkan, dalam konteks tertentu, kemampuan menyampaikan informasi dalam bahasa asing juga diperlukan.
“Apakah informasi itu untuk warga Kota Pontianak saja, untuk seluruh Indonesia, atau untuk mempublikasikan Pontianak ke dunia, cara menyampaikannya tentu berbeda,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus belajar dan membuka diri terhadap masukan, termasuk dari insan media. Menurutnya, media memiliki jangkauan dan sudut pandang yang luas sehingga masukan dari media sangat penting dalam memperbaiki komunikasi publik pemerintah.
“Masukan dari media sangat penting, karena jangkauan media lebih lebar dan sudut pandangnya tentu dari perspektif media. Kalau kami dari pemerintahan, sudut pandangnya sebagai pelaksana pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Amirullah menilai, komunikasi publik yang baik dapat membantu menyebarkan informasi positif, menumbuhkan optimisme, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“Dari informasi-informasi ini diharapkan tersebar informasi positif dan optimisme tentang Kota Pontianak yang terus membangun, tumbuh, dan berkembang,” pungkasnya. (prokopim)
SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pelindung utama aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. SOP merupakan rangkaian langkah atau tahapan yang sistematis dan berurutan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai urutan yang telah ditetapkan tanpa melompati tahapan apa pun.
“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegasnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).
Ia mencontohkan berbagai kasus nyata di lapangan. Mulai dari pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur dapat menyelamatkan petugas dari tuntutan hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebaliknya, pengabaian prosedur, sekecil apa pun itu dapat merembet menjadi masalah besar bagi organisasi.
Pemkot sendiri telah membangun sistem untuk menyeragamkan dan mempermudah penyusunan SOP. Lewat aplikasi SOP Kota Pontianak, Sekda meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adaptif terhadap kemajuan teknologi. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan dan memastikan proses kerja berjalan konsisten serta transparan.
"Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi," ujarnya.
Selain pelayanan publik, Sekda juga menyoroti penerapan SOP dalam penegakan disiplin pegawai dan tata kelola internal. Seperti administrasi keuangan serta pengelolaan aset,. Ia menegaskan bahwa penanganan pegawai yang tidak disiplin atau berhalangan tetap karena sakit pun harus menempuh prosedur yang jelas agar kinerja organisasi tidak terhambat.
Sekda berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh.
“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)