,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Pastikan Efektivitas WFH
Wali Kota Lakukan Sidak Virtual
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memastikan kebijakan Work From Home (WFH) berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan sidak virtual lewat panggilan video ke sejumlah ASN.
“Tujuannya untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bekerja. Kami bersama Kepala BKPSDM melakukan pengecekan secara sampling. Tadi kita lakukan video call dan ternyata memang sedang bekerja,” ujarnya Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan khususnya bagi pegawai yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, Pemkot memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan normal.
“Kami menilai pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan administrasi, tetap berjalan dengan baik dan tidak ada masalah. Semuanya tetap berjalan lancar,” jelasnya.
Menurut Edi, pelaksanaan WFH juga tidak lepas dari pengawasan pemerintah pusat. Pemkot Pontianak diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala melalui pemerintah provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut. Terkait efektivitas anggaran, ia menyebut WFH berpotensi memberikan efisiensi, khususnya pada penggunaan listrik. Namun, hal tersebut masih akan dievaluasi lebih lanjut.
“Nanti akan kita hitung dan bandingkan penggunaan listrik dari bulan ke bulan, apakah ada pengurangan, tetap, atau bahkan bertambah. Itu akan menjadi bahan evaluasi kita,” katanya.
Wali Kota berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kinerja dan integritas meski bekerja dari rumah. Selain itu, mereka diminta tetap berkoordinasi dengan organisasi maupun pimpinannya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah turut melakukan inspeksi mendadak di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam sidak tersebut, Sekda memantau kehadiran pegawai yang mendapat jadwal bekerja dari kantor atau work from office (WFO), serta memastikan perangkat daerah tetap memiliki petugas layanan. Ia juga meminta pimpinan OPD mengawasi langsung pegawai yang menjalankan WFH agar kinerja tetap terukur.
“Yang WFO harus benar-benar hadir dan melayani. Yang WFH juga harus bisa dihubungi, menyelesaikan pekerjaan, dan melaporkan hasil kerjanya,” katanya.
Amirullah menekankan bahwa pelayanan dasar dan layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terhenti. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Jika ditemukan ASN tidak menjalankan tugas, sulit dihubungi, atau tidak memberikan hasil kerja yang jelas, maka akan ada evaluasi dari pimpinan.
“Kita ingin memastikan sistem ini berjalan tertib. Jangan sampai WFH dimaknai sebagai kesempatan untuk tidak bekerja,” tegasnya.
Menurut Amirullah, sidak ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia berharap seluruh pegawai memahami bahwa fleksibilitas kerja harus tetap diimbangi dengan produktivitas, tanggung jawab, dan komitmen pelayanan publik.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Di mana pun ASN bekerja, kinerja dan tanggung jawabnya harus tetap terjaga,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026
Pemkot Gelar Rapat Persiapan Jelang Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan
PONTIANAK – Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah (Komwil) V Regional Kalimantan tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22–24 Mei 2026 dan akan diikuti oleh perwakilan pemerintah kota se-Kalimantan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menerangkan, seluruh persiapan kegiatan saat ini telah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu pelaksanaan.
“Secara umum, persiapan sudah hampir final, sekitar 95 persen. Waktu, tempat, dan peserta sudah ditentukan. Sekarang kita fokus pada pelaksanaan,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi panitia di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, pengalaman sebagai peserta pada kegiatan serupa sebelumnya menjadi bekal penting bagi Kota Pontianak dalam menjalankan peran sebagai tuan rumah. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh panitia bekerja secara maksimal dan profesional.
“Dulu kita sebagai peserta, sekarang sebagai tuan rumah. Kita harus belajar dari pengalaman itu, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada peserta agar meninggalkan kesan positif,” tambahnya.
Menurut Amirullah, apa yang dilakukan tuan rumah akan menjadi perhatian dan penilaian dari daerah lain. Untuk itu, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan, mulai dari hal teknis hingga pelayanan kepada tamu.
Ia juga mengingatkan agar jumlah panitia tidak lebih dominan dibandingkan peserta, mengingat kegiatan tersebut hanya diikuti oleh sembilan kota di wilayah Kalimantan. Selain itu, panitia diharapkan mampu mendorong kehadiran langsung para wali kota, bukan hanya diwakili oleh pejabat lain.
“Ini tantangan kita sebagai tuan rumah. Bagaimana kita bisa meyakinkan para kepala daerah untuk hadir langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan para peserta sejak jauh hari. Panitia diminta untuk rutin berkoordinasi dan memastikan seluruh kebutuhan peserta dapat terpenuhi dengan baik.
“Tunjukkan keseriusan dan antusiasme kita. Kalau panitia tidak semangat, jangan berharap peserta juga bersemangat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa waktu persiapan yang tersisa relatif singkat, yakni kurang dari satu bulan menjelang pelaksanaan, terlebih berdekatan dengan momentum Hari Raya Iduladha.
“Kita harus memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Ini kerja bersama, jadi semua harus terlibat aktif,” pesannya.
Amirullah menambahkan, pelaksanaan Rakor APEKSI Komwil V Regional Kalimantan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat citra Kota Pontianak di tingkat regional. Oleh karena itu, ia berharap seluruh panitia dapat menunjukkan kinerja terbaik.
“Yang dipertaruhkan bukan hanya kegiatan ini, tetapi juga citra Kota Pontianak di mata kota-kota lain. Kita harus tampil maksimal sebagai tuan rumah yang profesional,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Catat Capaian Hampir Sempurna Penyusunan SKP
Peringkat I Penyusunan SKP Triwulan I Regional V BKN
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak mencatat capaian sangat tinggi dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 untuk Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) V Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kota Pontianak merupakan satu di antara wilayah kerja Kanreg V BKN yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat dan Lampung.
Berdasarkan data per 17 April 2026, dari total 6.265 ASN Pemkot Pontianak yang aktif, sebanyak 6.212 ASN telah melakukan input atau 99,15 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di posisi teratas dibandingkan sejumlah pemerintah daerah lainnya di wilayah kerja Kanreg V BKN.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, hasil tersebut sebagai bentuk komitmen aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan digital.
“Capaian ini menunjukkan kedisiplinan dan keseriusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dalam melaksanakan kewajiban penyusunan SKP secara tepat waktu melalui sistem terintegrasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, penerapan sistem pelaporan kinerja berbasis elektronik melalui aplikasi ASN Digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengelolaan kinerja pegawai.
Amirullah juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tetap menjaga konsistensi kinerja, tidak hanya pada tahap penyusunan, tetapi juga pada tahapan penilaian dan pelaporan kinerja secara menyeluruh.
“Kami mendorong seluruh ASN yang belum menyelesaikan agar segera menuntaskan kewajibannya, sehingga seluruh tahapan penilaian kinerja Tahun 2025 dan penyusunan SKP Tahun 2026 dapat diselesaikan secara optimal,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pelaporan kinerja ASN sendiri telah diberlakukan secara penuh sejak Januari 2023 melalui sistem terintegrasi ASN Digital.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi manajemen kinerja ASN yang efektif, akuntabel, dan berbasis digital. (prokopim)
Sekda Amirullah Tekankan Pentingnya Data Valid dan Mutakhir
PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak menggelar Pelatihan Penyusunan Metadata dan Penerapan Standar Data Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus mendorong penggunaan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya data dalam perumusan kebijakan pemerintah. Menurutnya, data yang digunakan harus memenuhi dua kriteria utama, yakni valid dan terbaru.
“Data itu harus benar, dikeluarkan oleh lembaga yang kompeten, dan juga harus update atau sesuai kondisi terkini. Dua hal ini sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak melenceng,” ujarnya pasca membuka kegiatan.
Amirullah juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membiasakan pengumpulan data secara berkelanjutan atau time series. Data tersebut tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga harus dianalisis untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kalau data dianalisis dengan baik, program yang dibuat akan lebih mudah menyasar kelompok yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Amirullah menekankan pentingnya kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyediaan data, terutama untuk memastikan metode dan kualitas data yang dihasilkan sesuai standar. Ia berharap ke depan data di tingkat kecamatan hingga kelurahan semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Pontianak. Ia menyebutkan bahwa data yang dihasilkan perangkat daerah harus memenuhi prinsip standar data, memiliki metadata, serta dapat diintegrasikan.
“Data yang kita hasilkan tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, seperti untuk penelitian, pendidikan, hingga pengembangan aplikasi,” jelasnya.
Akbar juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi sebelumnya adalah belum optimalnya ketersediaan metadata dan standar data. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini juga turut diluncurkan pencanangan program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 di tiga wilayah, yaitu Kelurahan Benua Melayu Darat, Benua Melayu Laut, dan Batulayang. Akbar mengatakan bahwa program ini diharapkan menjadi langkah awal membangun budaya sadar data hingga tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Pontianak, Dody Saputro, menekankan bahwa data merupakan aset penting yang harus dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan bahwa data berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kolaborasi antara BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan perangkat daerah sebagai produsen data.
“Kalau data tidak disusun dengan standar yang benar, maka hasilnya bisa bias dan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, kita harus bersama-sama membangun data yang berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan kesiapan BPS untuk mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan data statistik sektoral, termasuk melalui program pembinaan statistik. Menurutnya, pembinaan hingga tingkat kelurahan menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat dan representatif.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data sektoral semakin meningkat, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat, terarah, dan berbasis bukti,” tutupnya. (kominfo/prokopim)