,
menampilkan: hasil
Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci
PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah daerah se-Kalbar.  Dari hasil LHP yang diserahkan, Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).
Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Edi Kamtono mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi peran BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan independen.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.
Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.
“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menerangkan, 13 dari 14 pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan satu pemerintah daerah berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menilai, pemerintah daerah yang meraih WTP dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berdampak material, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
“Pemeriksaan kami menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, antara lain Pendapatan Daerah, meliputi pengelolaan potensi dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.
Kemudian belanja daerah, termasuk kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji dan honorarium, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja bahan bakar dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengelolaan aset, khususnya dalam penatausahaan piutang PBB-P2, pengamanan aset tetap, serta pengelolaan persediaan,” terangnya.
Sri Haryati menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami harap pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya. (prokopim)
Sekda Amirullah Ingatkan OPD Segera Realisasikan Anggaran
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk segera merealisasikan anggaran, khususnya belanja modal. Menurutnya, belanja modal merupakan penggerak investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sekarang sudah hampir berakhir triwulan kedua tahun 2025, sedangkan realisasi anggaran idealnya minimal 41 persen. Saya ingatkan khususnya kepada kepala perangkat daerah agar segera merealisasikan anggaran,” pesannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Wali Kota, Senin (26/5/2025).
Momen apel pagi setiap hari Senin dimanfaatkan Amirullah untuk menyampaikan arahan terkait kebijakan terkini pemerintah pusat serta pelaksanaan program Pemkot Pontianak. Salah satu arahannya adalah mendorong integritas aparatur sipil negara (ASN).
Ia juga meminta ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan menerapkan nilai-nilai kedisiplinan secara konsisten. Ia menilai, kedua hal tersebut merupakan kunci keberhasilan roda organisasi di lingkungan pemerintahan.
“Seorang pemimpin juga harus melekat pada tugas-tugas bawahan, artinya mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan bawahannya di bawah tanggung jawab pimpinan,” ujarnya.
Amirullah menambahkan, setiap ASN dipastikan menerima haknya dengan baik. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Setiap ASN di Pemkot Pontianak pasti menerima gaji dan juga tambahan penghasilan pegawai (TPP), tidak mungkin tidak menerima. Oleh karena itu, tanggung jawab ASN sangat ditekankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memiliki skala prioritas dalam menentukan program. Artinya, ketika hendak melaksanakan kegiatan, yang diprioritaskan adalah program yang bersifat mendesak.
“Misalnya ada 10 program, tetapi anggaran tidak mencukupi, maka kita harus memiliki skala prioritas sesuai kebutuhan organisasi maupun kebutuhan eksternal, apakah itu masyarakat atau pihak lainnya,” pungkasnya. (kominfo)
Gelar Coffee Morning, Wali Kota Tekankan Soal Penataan Kantor dan Disiplin ASN
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menggelar pertemuan coffee morning bersama jajaran pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk mengevaluasi kinerja dan membahas sejumlah prioritas strategis. Pada pertemuan itu, Edi menyampaikan refleksi kinerja 60 hari sejak dirinya bersama Wakil Wali Kota mulai aktif menjabat pada 20 Februari lalu.
“Sudah sekitar 60 hari kami melaksanakan tugas sebagai kepala daerah. Artinya, masa 100 hari kerja tinggal tersisa sekitar 10 hari lagi. Ini menjadi momen untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat capaian program,” ujarnya saat memimpin rapat evaluasi di Aula Abdul Muis Muin Bapperida Kota Pontianak, Senin (19/5/2025).
Salah satu hal yang ditekankan Wali Kota adalah kondisi internal pemerintahan, terutama penataan lingkungan kantor dan kedisiplinan ASN. Ia menekankan pentingnya memperhatikan sarana dan prasarana kantor demi menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif.
“Saya masih melihat beberapa kantor terkesan tidak terurus. Rumput dibiarkan tinggi, banner dan papan nama tidak diperhatikan. Ini menandakan kurangnya kepedulian terhadap lingkungan kerja,” tegasnya.
Selain itu, Edi juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pelaksanaan tugas pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa ASN yang memiliki komitmen, etika kerja, dan semangat melayani.
“Kalau mindset kita bukan untuk melayani, itu akan sulit. Kita ini pelayan masyarakat. Sejak bangun pagi, niat kita harus bekerja dengan ikhlas dan memberi yang terbaik,” katanya.
Pertemuan ini juga membahas lanjutan program-program prioritas tahun sebelumnya serta penanganan persoalan-persoalan mendesak di Kota Pontianak.
“Saya harap seluruh aparatur di Pemerintahan Kota Pontianak lebih aktif, tanggap dan peduli terhadap lingkungan kerja maupun pelayanan publik,” pungkasnya. (prokopim)
Bahasan Ajak ASN Bangkit dan Berkomitmen Layani Masyarakat
Peringatan Harkitnas ke-117 
PONTIANAK - Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyampaikan pesan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk lebih bersemangat dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Di momentum Hari Kebangkitan Nasional ini, kita harus bangkit, bangkit hati, pikiran, dan semangat kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan lebih maksimal dari sebelumnya," ujarnya usai Upacara Peringatan Harkitnas ke-117 di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (20/5/2025).
Ia menyatakan pentingnya komitmen dan konsistensi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang berbasis pada data, fakta dan kebutuhan nyata masyarakat.
"Kami berharap pelayanan kepada masyarakat benar-benar nyata dan terasa manfaatnya di semua sektor," tuturnya.
Terkait capaian 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bahasan menyoroti tujuh program prioritas yang telah digulirkan. Di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), normalisasi parit dan sungai, serta perluasan akses layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan gratis.
"Tak hanya itu, jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga kami berikan kepada takmir masjid, RT/RW, guru ngaji tradisional, pengurus fardhu kifayah hingga kader posyandu," jelasnya.
Bahasan mengingatkan ASN agar tidak mudah menyerah dalam kondisi apapun. Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan bagi ASN.
"Pelayanan yang maksimal hanya bisa dilakukan oleh ASN yang juga sejahtera. Kalau mereka tidak sejahtera, bagaimana mereka bisa mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bahasan mengingatkan pentingnya peran camat dan lurah dalam memahami serta mengelola kondisi wilayah masing-masing. Menurutnya, para pemangku jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan masyarakat.
“Sudah sepantasnya, bahkan wajib bagi camat dan lurah untuk mengetahui situasi dan kondisi wilayahnya. Mereka harus membangun komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh RT dan RW,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa koordinasi antara camat, lurah dan perangkat di tingkat bawah sangat penting, terutama untuk mencegah berbagai permasalahan sosial, seperti warga yang sakit namun tidak terlayani karena miskomunikasi.
“Contohnya, ada warga yang punya BPJS gratis tapi tidak mau datang ke rumah sakit karena takut divonis penyakit. Ini pemahaman yang salah. Kita tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis, tapi juga harus membangun pola pikir masyarakat,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
 
			