,
menampilkan: hasil
Sekda Minta OPD Serius Susun Survei Kepuasan Masyarakat
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Amirullah menjelaskan bahwa SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat untuk menilai kinerja layanan yang diberikan.
“Survei ini menghasilkan data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya usai membuka evaluasi pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026 dan persiapan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan survei harus dilakukan dengan metodologi yang jelas, baik melalui kuesioner maupun wawancara. Data yang diperoleh harus diolah, dianalisis, dan disajikan secara benar.
“Jangan sampai ada manipulasi data. Jumlah responden harus representatif, minimal sekitar 150 orang agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Amirullah juga menyoroti pentingnya keseriusan perangkat daerah meskipun penyusunan SKM dilakukan tanpa biaya. Menurutnya, kualitas hasil survei tetap harus dijaga agar tidak menurunkan akurasi penilaian.
“Walaupun tanpa anggaran, saya minta tetap diseriusi, apalagi sekarang sudah didukung teknologi berbasis online,” tambahnya.
Selain SKM, ia turut mengingatkan tentang Penilaian dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan secara mandiri. Ia mengingatkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berlebihan.
“Kalau kita menilai terlalu tinggi, sementara hasil evaluasi eksternal menunjukkan perbedaan signifikan, itu akan menjadi catatan bagi kita,” katanya.
Lebih lanjut, Amirullah mengingatkan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) memiliki peran penting dalam menentukan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Amirullah bilang, kompetisi antar daerah di tingkat nasional sangat ketat, sehingga kontribusi setiap unit menjadi krusial.
“Jangan anggap satu UPT tidak berdampak. Justru satu unit saja bisa menentukan naik atau turunnya posisi kita,” tuturnya.
Ia juga menegaskan akan melakukan pemantauan langsung hingga ke tingkat unit kerja jika ditemukan ketidaksesuaian atau kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan SKM dan evaluasi kinerja.
“Kalau ada kendala, sampaikan. Saya siap membantu. Tapi kalau tidak serius, akan saya tindak lanjuti,” tukasnya.
Amirullah mengingatkan bahwa triwulan pertama telah berakhir pada 31 Maret, sehingga perangkat daerah yang belum optimal diminta segera melakukan perbaikan. Ia juga menyebut masih adanya unit kerja dengan capaian rendah sebagai peluang untuk melakukan pembenahan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak. Data ini ditampilkan secara nasional dan mencerminkan keseriusan kita dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Raih Predikat Tinggi Nasional dalam Evaluasi Kinerja Pemda
Tertinggi di Kalbar dan Ungguli Kota se-Kalimantan
PONTIANAK – Kinerja Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional tahun 2025 berdasarkan LPPD tahun 2024, Kota Pontianak memperoleh skor 3,4808 dengan status kinerja “tinggi”.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak pada peringkat ke-19 dari 93 kota se-Indonesia. Di tingkat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah dengan nilai tertinggi.
Tidak hanya itu, jika dibandingkan dengan kota-kota lain di Pulau Kalimantan, Pontianak juga mencatatkan skor tertinggi. Berdasarkan data EPPD, capaian Kota Pontianak melampaui sejumlah kota besar di Kalimantan seperti Kota Balikpapan dengan skor 3,4112, Kota Samarinda 3,3053, Kota Banjarmasin 3,2090, Kota Palangka Raya 3,3855, serta Kota Singkawang 3,0616 .
Dalam lampiran keputusan tersebut, penilaian EPPD mencakup skor dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dievaluasi secara nasional terhadap 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota .
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat. Ia menegaskan, nilai tinggi yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun juga menjadi pengingat bahwa kinerja harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin berhenti pada posisi ini, tetapi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berjalan pada jalur yang tepat, terutama dalam aspek pelayanan publik, akuntabilitas, dan efektivitas program pembangunan.
“Ke depan, kita fokus menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nilai di Kalimantan Barat, sebagian besar daerah masih berada pada kategori “sedang”. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang peningkatan kinerja di daerah lain.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan kinerja terbaik, baik di tingkat provinsi maupun regional Kalimantan. (kominfo)
Sekda Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi pembinaan ASN di lingkungan Kantor Terpadu Jalan Alianyang, Senin (27/4/2026).
Apel pagi yang diikuti ASN dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan, kegiatan apel pagi rutin dilaksanakan sebagai sarana menyampaikan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak kepada seluruh ASN agar bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Pak Wali Kota meminta seluruh ASN menjalankan semangat Bangga Melayani Bangsa serta menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.
Menurutnya, selain meningkatkan kualitas pelayanan, ASN juga wajib memahami aturan kepegawaian, terutama terkait disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan, disiplin ASN mencakup kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi setiap pegawai. Dengan kedisiplinan yang baik, pelayanan publik akan berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Amirullah juga mengingatkan seluruh ASN agar mendukung visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Pontianak yang sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“Setiap ASN harus mampu berkontribusi sesuai bidang tugas masing-masing untuk mendorong kemajuan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, kemajuan daerah dapat diukur melalui berbagai indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta berkurangnya ketimpangan pendapatan.
Karena itu, setiap OPD maupun individu ASN diminta fokus terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dan program kerja pemerintah daerah.
“Dengan demikian, kontribusi ASN akan bermuara pada kemajuan Kota Pontianak secara menyeluruh,” tutupnya. (prokopim)
Dorong ASN Tidak Tunda Pekerjaan
PONTIANAK – Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, menekankan pentingnya kedisiplinan kerja, evaluasi kinerja, serta penguatan komunikasi antarpegawai. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel rutin di lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/4/2026).
“Disiplin, evaluasi, dan komunikasi adalah kunci utama agar kinerja organisasi tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya usai memimpin apel.
Yamin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk tidak menunda pekerjaan yang dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kebiasaan menunda hanya akan menghambat produktivitas dan berdampak pada capaian kinerja organisasi.
“Selesaikan pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini. Jangan menunggu waktu lain, karena pekerjaan akan terus bertambah,” katanya.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap target capaian kinerja. Pemeriksaan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran menjadi hal penting guna memastikan realisasi program berjalan sesuai rencana. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat terukur dan tepat sasaran.
“Periksa DPA masing-masing OPD secara berkala, pastikan realisasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Yamin menekankan pentingnya komunikasi yang aktif dan terbuka di lingkungan kerja. Ia menilai koordinasi yang baik antarpegawai akan mempercepat penyelesaian tugas serta meminimalisir kesalahan.
“Jaga silaturahmi dalam tim. Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan itu hasil kerja bersama,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memotivasi para ASN untuk memiliki mimpi dan target yang tinggi dalam bekerja. Menurutnya, semangat untuk terus berkembang akan mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
“Setiap ASN harus punya mimpi besar. Dari situlah muncul semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)