,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited TA 2023
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023. LKPD diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024).
Ani mengatakan, penyerahan LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Hal ini menjadi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya usai penyerahan LKPD.
Ia juga menyebut bahwa LKPD yang diserahkan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pihaknya terus berkomitmen untuk merapikan administrasi keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kota Pontianak untuk memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaporan keuangan,” kata Ani Sofian.
Menurunya, penyajian LKPD menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik. LKPD tersebut juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.
“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dan kemudahan komunikasi dari para kepala daerah serta seluruh jajarannya, untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
“Supaya pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD tersebut, lanjut Wahyu, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalbar akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited TA 2023. Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam jangka waktu paling lambat 60 hari.
“Terhitung setelah LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 kami terima sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2,” pungkasnya. (prokopim)
Evaluator Kemendagri Apresiasi Pemkot Pontianak Kendalikan Inflasi
JAKARTA – Pemerintah Pusat lewat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD) seluruh Indonesia.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjadi satu di antara kepala daerah yang dinilai selama kepemimpinannya. Dari hasil penilaian kinerja pada triwulan pertama, Ani menyebut masih terdapat masukan dari tim evaluator.
“Hasil penilaian triwulan pertama ini banyak masukan dan saran dari tim yang harus disempurnakan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang akan dipaparkan saat triwulan kedua nanti,” ujarnya usai evaluasi kinerja PJKD se-Indonesia, di Kantor Itjen Kemendagri Jalan Medan Merdeka Timur Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Tiga program prioritas pemerintah yang ditugaskan kepada PJKD seluruh Indonesia telah dilaksanakan dengan baik oleh Ani Sofian sejak dirinya dilantik, Desember 2023 lalu. Hal tersebut dapat dilihat dari angka kemiskinan ekstrem kini yang sudah mencapai angka nol, angka inflasi yang terkendali, bahkan masuk delapan besar inflasi terendah se-Indonesia hingga angka stunting yang telah memenuhi target nasional. Hasil itu mendapat apresiasi dari tim evaluator.
“Alhamdulillah khusus inflasi mendapat apresiasi, ini menunjukan manajerial kita sudah dinilai baik,” katanya.
Salah satu masukan yang disampaikan tim evaluator, lanjut Ani, adalah mengendalikan harga angkutan udara yang masih tinggi di Kota Pontianak. Ia menambahkan, pihaknya hendak belajar dari Provinsi Sulawesi Selatan, di mana pemerintah mampu mengintervensi harga tiket pesawat melalui kerjasama dengan pihak maskapai.
“Nanti akan kita coba jajaki, supaya saat peak season ataupun tidak, harganya tetap sama, apakah diberikan subsidi atau bagaimana akan kita bahas lebih lanjut sesuai arahan tim evaluator,” terangnya.
Isu terkini yang juga menjadi bahan penilaian adalah persiapan menyambut lebaran di Kota Pontianak. Tim evaluator mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk lebih peka mengawasi harga dan stok pangan mendekati Hari Raya Idulfitri.
“Gerakan Pasar Murah (GPM) diminta untuk rutin dilaksanakan, dan harus benar-benar memberikan dampak positif kepada masyarakat, bukan terkesan seremonial atau saat tertentu saja,” tuturnya.
Segala persoalan Kota Pontianak tidak luput dari penilaian tim evaluator. Mulai dari lingkungan hidup, kesehatan bahkan kepegawaian. Khusus untuk kepegawaian, Ani bilang, fokus selanjutnya adalah memastikan tidak ada lagi tenaga honorer sebelum Desember 2024.
“Langkahnya adalah dengan melakukan seleksi masuk ASN lewat Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kinerja (P3K) dan seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” jelasnya.
Evaluasi yang digelar Itjen Kemendagri ini akan secara rutin dilaksanakan. Ani menyampaikan, evaluasi ini baik karena dimaksudkan untuk menjaga fiskal daerah tetap tumbuh serta pelayanan publik kian meningkat.
“Tentu arahan dan evaluasi tersebut kita cermati untuk ditindaklanjuti dengan program selanjutnya. Supaya sejalan juga dengan program unggulan kita, diminta agar prioritaskan program unggulan yang dimiliki Pemkot Pontianak,” imbuh dia.
Ia juga mengapresiasi kinerja OPD di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia menilai, sejak menjabat, OPD telah bekerja dengan serius dan bersinergi antar OPD.
“Sehingga capaian yang diterima Pemkot Pontianak akhir-akhir ini sudah baik,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Mulai Open Bidding, Posisi Sekda Salah Satunya
PONTIANAK – Open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi dibuka. Posisi yang akan diisi adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP2KBP3A). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, untuk jadwal rinci sudah dapat diakses melalui laman Pemkot Pontianak pontianak.go.id.
“Mulai dari tanggal 28 Maret dan akan ditetapkan bulan Mei, rencananya 31 Mei sudah dilantik, jadwal bisa berubah kapan saja atau tentatif,” katanya, di Kantor Wali Kota, Kamis (28/3/2024).
Open bidding akan melibatkan dua orang JPTP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat serta tiga orang dari akademisi sebagai panitia seleksi (pansel). Setelah seleksi, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Waktunya tidak bisa diprediksi, bisa cepat dan tergantung keputusan tiga instansi tersebut,” ungkapnya.
Ani memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," imbuhnya.
Ani menekankan kepada pejabat yang akan menjalankan proses seleksi untuk mematuhi aturan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar para pejabat saling berkoordinasi terkait perkembangan yang terjadi di lapangan.
"Pejabat harus peka, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pesannya.
Seperti diketahui, lelang jabatan ini menyusul pensiunnya pejabat yang lama. Tidak lama lagi, Sekda Kota Pontianak Mulyadi juga akan memasuki masa purna tugas mulai bulan Mei mendatang. Ani mempersilahkan bagi siapapun yang memenuhi syarat untuk ikut open bidding dan job fit.
“Nanti akan diseleksi sesuai aturan, kemudian siapa saja boleh ikut asal memenuhi syarat,” tutupnya. (kominfo)
Pontianak Siap Berkolaborasi Wujudkan IKN Menuju Kota Dunia
Pj Wako Ani Sofian Hadiri Rakornas Bahas Kerja Sama Pemda dan IKN
JAKARTA - Kolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi hal penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai kota dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, pentingnya sinergi antara Pemda dan IKN dalam upaya membangun kota yang lebih maju, hijau dan berkelanjutan serta sebagai kota dunia yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Kota Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi bagian penting dalam pengembangan IKN.
“Pontianak siap menjalankan peran strategisnya sebagai Ibu Kota Provinsi Kalbar dan mendukung visi IKN menuju kota dunia untuk semua,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema ‘Kolaborasi Pemda dan IKN Untuk Mewujudkan Kota Dunia Untuk Semua’ yang digelar Otorita IKN (OIKN) di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, banyak potensi kerja sama yang bisa digali antara OIKN dengan Pemda. Berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung visi ini, termasuk peningkatan infrastruktur transportasi, pengembangan pusat-pusat ekonomi serta promosi pariwisata.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Pontianak sebagai kota yang strategis dan berkontribusi besar terhadap visi IKN nantinya,” terang Ani Sofian.
Dirinya optimis, dengan semangat kolaborasi yang kuat antara Pemda dan IKN dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ekonomi lokal serta menjadikan Kota Pontianak lebih kompetitif di tingkat global.
“Kota Pontianak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang besar dalam upaya mewujudkan IKN yang inklusif, berdaya saing dan berkelanjutan di masa depan sebagai kota dunia untuk semua,” ungkapnya.
Ani menambahkan, peran Pemda di wilayah Kalimantan sangat penting dalam mewujudkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur sebagai kota dunia. Adapun peran dimaksud mencakup perencanaan dan pengembangan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan sosial budaya serta penataan tata ruang dan permukiman.
“Dengan komitmen dan kerjasama yang baik antara Pemda dan IKN, sektor swasta maupun masyarakat, saya yakin visi IKN sebagai kota dunia bisa terwujud,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di dua kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. (prokopim)