,
menampilkan: hasil
Peningkatan Kapasitas Satpol PP dan Dishub Bentuk Profesional dan Integritas ASN
PONTIANAK – Pembekalan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Satpol PP serta CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Perhubungan Kota Pontianak Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kota Pontianak telah berakhir.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya pengembangan SDM dalam mewujudkan visi pembangunan kota yang berkelanjutan. Menurutnya, visi Kota Pontianak adalah menjadi kota yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis. Untuk merealisasikan visi tersebut, salah satu misi strategis yang diusung adalah pengembangan sumber daya manusia.
“Kita ingin Pontianak tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Maka dari itu, peningkatan kapasitas, pelatihan keterampilan, dan penguatan karakter menjadi fokus utama kita,” ujarnya usai menutup kegiatan pembekalan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (16/5/2025).
Ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengapresiasi semangat para peserta dalam mengikuti pelatihan. Menurutnya, peran Satpol PP dan Dinas Perhubungan sangat vital dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak.
“Peningkatan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan para Satpol PP dan anggota Dishub sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bahasan berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelatihan semata, namun juga dapat menciptakan proses pembelajaran yang kolaboratif dan interaktif antara peserta dengan narasumber, serta antar sesama peserta.
“Melalui dialog dan diskusi yang harmonis, hasil peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat diterapkan langsung di tempat tugas masing-masing,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para panitia atas kerja kerasnya dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, dan berharap semua pihak dapat bersinergi demi suksesnya program ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik. (prokopim)
ASN Satpol PP dan Dishub Pontianak Siap Tegakkan Perda
Pembekalan bagi ASN Satpol PP dan Dishub Kota Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 180 CPNS dan PPPK di lingkungan Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak menerima pembekalan sebelum bertugas di masyarakat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pentingnya pembekalan mengingat persoalan di tengah masyarakat yang terkadang sensitif sehingga memerlukan kecakapan dan mental.
“Pembekalan ini kita lakukan supaya mereka bisa bertugas berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dan bisa membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” tuturnya usai membuka acara di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (14/5/2025).
Kedua perangkat daerah ini, menurut Edi, sangat memberikan pengaruh dalam menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Pontianak. Ia berharap, kepada CPNS dan PPPK tahun perekrutan 2024 dapat fokus melayani kebutuhan warga.
“Patokan seorang ASN adalah aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai contoh Perda, itu dibuat dalam rangka memudahkan memberikan rasa aman, kepastian hukum dalam proses kehidupan,” pesannya.
Dalam pembekalan tersebut, para peserta diberikan materi seputar tugas dan fungsi Satpol PP serta Dinas Perhubungan, termasuk pemahaman tentang etika pelayanan publik, penanganan konflik, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas lapangan.
Selain itu, pembekalan ini juga melibatkan narasumber dari instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, guna memberikan wawasan menyeluruh terkait disiplin ASN dan pengembangan karier.
Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah Kota Pontianak, hingga awal tahun 2025, jumlah ASN di lingkungan Pemkot mencapai sekitar 8.900 orang, dengan tambahan tenaga PPPK sekitar 1.250 orang. Pemerintah terus mendorong peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan dan pembekalan secara berkala guna mendukung visi Kota Pontianak.
“Selain menjadi aparat penegak Perda, para CPNS dan PPPK juga diharapkan mampu menjadi figur teladan di tengah masyarakat, menjunjung tinggi integritas serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas.” pungkas Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Konsisten Jalankan Program Selaras RPJMD 2025-2029
Wawako Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap RPJMD 2025-2029
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2025-2029.
Bahasan menyampaikan apresiasi atas dukungan dari delapan fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap RPJMD 2025-2029. Fraksi-fraksi tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PPP, Hanura dan PAN.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Wakil Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi dan sumber pendanaan lain. Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak akan diarahkan pada sektor perdagangan dan jasa, terutama pariwisata, pendidikan, kesehatan serta UMKM.
"Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, sehingga diperlukan upaya inovatif seperti diversifikasi ekonomi dengan mendorong produk unggulan, pengembangan destinasi wisata dan event wisata seperti wisata sejarah, budaya maupun olahraga," jelasnya saat menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/5/2025).
Untuk peningkatan sumber daya manusia, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen meningkatkan kualitas melalui pendidikan, pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan pasar serta pendidikan karakter dengan menjalin kolaborasi bersama pemerintah provinsi, nasional dan dunia usaha.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Wakil Wali Kota sepakat bahwa penerapan digitalisasi tata kelola pemerintahan terutama pelayanan publik tetap harus memperhatikan masyarakat lanjut usia dan kelompok rentan lainnya.
Terkait penanganan genangan air, dijelaskan bahwa Kota Pontianak merupakan daerah pesisir dengan topografi relatif datar dan rentan terhadap perubahan iklim.
“Dalam penanganan genangan memerlukan pemeliharaan dan pembangunan drainase, peningkatan ruang terbuka hijau!dan tata kota. Di masa depan dibutuhkan penggunaan pompanisasi pada sistem pengendalian genangan atau banjir," tutur Bahasan.
Untuk penanganan sampah, ia menjelaskan bahwa volume sampah Kota Pontianak mencapai 400 - 500 ton per hari. Sementara pemerintah kota telah mampu mengelola sebanyak 98 persen dengan pengurangan sampah dari sumbernya sebanyak 25,06 persen.
"Pengelolaan sampah akan ditangani lebih baik dengan membangun TPST per kecamatan dan mengubah TPA Batu Layang menjadi tempat pengolahan akhir sampah terpadu," tambahnya.
Kemudian menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Bahasan menerangkan bahwa penyusunan RPJMD Kota Pontianak telah mempedomani regulasi yang berlaku dan melibatkan partisipasi masyarakat, akademisi serta seluruh stakeholder melalui forum konsultasi publik dan musrenbang.
"Pemerintah Kota Pontianak akan konsisten menjalankan program yang selaras dengan visi dan misi RPJMD yang bertujuan memberikan kesejahteraan bagi warga dan berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan," katanya.
Dalam mendorong peningkatan investasi, Pemerintah Kota Pontianak telah menyusun peta investasi, pembangunan Mal Pelayanan Publik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terkait pandangan Fraksi PKB, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya pembinaan UMKM dan pengembangan pusat kuliner yang sejalan dengan kebijakan dalam RPJMD.
"Pemerintah Kota Pontianak menetapkan pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi kreatif sebagai salah satu program prioritas daerah," tegasnya.
Mengenai persoalan pelayanan air bersih oleh PDAM, terutama di wilayah pinggiran kota, RPJMD 2025-2029 secara tegas menetapkan peningkatan cakupan layanan air bersih sebagai salah satu tujuan strategis.
Menanggapi Fraksi PPP, Hanura dan PAN terkait keterbatasan lahan, Bahasan sependapat bahwa Pemerintah Kota Pontianak perlu mengeluarkan kebijakan pembangunan vertikal, baik untuk rumah tinggal maupun perkantoran. (prokopim)
APEKSI Wadah Komunikasi Pemkot dengan Pemerintah Pusat
Wali Kota Edi Kamtono Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya
SURABAYA - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Convention Hall, Grand City Surabaya, Kamis (8/5/2025). Sebanyak 98 pemerintah kota seluruh Indonesia berkumpul di Surabaya untuk mengikuti rangkaian Munas VII APEKSI.
Edi menilai APEKSI bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait berbagai permasalahan di perkotaan. Banyak hal yang menjadi isu untuk dibahas dalam pertemuan wali kota seluruh Indonesia ini, mulai dari tata kelola pemerintahan, bagaimana masalah kemampuan fiskal, bagaimana masalah-masalah koordinasi yang berkaitan dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat.
“Ini bisa menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat," ujarnya usai menghadiri Munas VII APEKSI.
Ia menekankan pentingnya jaringan APEKSI sebagai wadah silaturahmi dan kolaborasi antar pemerintah kota di Indonesia dalam mendorong pembangunan daerah.
"APEKSI adalah wadah silaturahmi pemerintah kota seluruh Indonesia untuk bersinergi, berkolaborasi dan mensinkronisasi kegiatan pembangunan di kota-kota," ungkapnya
Menurut Wali Kota Edi Kamtono, pertemuan APEKSI menjadi kesempatan berharga untuk saling belajar dan mengeksplorasi potensi daerah. Ia yakin setiap kota memiliki keunggulan masing-masing sehingga bisa saling berbagi informasi berkaitan dengan potensi yang dimiliki.
"Dalam momentum ini, kita harus mengambil kesempatan, selain kita belajar dan mengeksplorasi, kita juga bisa menampilkan potensi-potensi daerah yang ada seperti pada Indonesia City Expo (ICE) 2025 yang sekarang sudah berlangsung," jelasnya.
Terkait kolaborasi antar kota melalui jaringan APEKSI, Edi menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, menyiapkan persepsi yang sama tentang kepentingan-kepentingan yang ada di kota, berbagai masalah yang ada selama ini. Kedua, bagaimana saling menutupi kekurangan yang ada di setiap kota.
“Karena pada dasarnya kota itu sebagai konsumen, bukan produsen,” sebutnya.
Setelah mengikuti Munas VII APEKSI, Edi mengaku mendapatkan banyak inspirasi dan contoh dari kota-kota yang sudah maju. Contoh-contoh kota yang sudah maju menjadi pembelajaran baginya untuk dapat diterapkan di Kota Pontianak.
"Sebenarnya banyak, karena saya juga banyak mendapat pembelajaran, contoh-contoh kota yang sudah maju. Baik dari sisi tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hingga bagaimana mengatasi masalah sosial ekonomi dan sebagainya,” imbuhnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan bahwa Munas APEKSI bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi dan saling menginspirasi antar kepala daerah. Ia juga memberikan pesan kepada para kepala daerah yang hadir, terutama yang baru terpilih.
"Di sini sebagian besar wali kota baru. Ada 25 orang saja wajah lama. Untuk yang lama, selamat terus berjuang. Untuk yang baru, selamat terus berjuang," tuturnya.
Wamendagri mengingatkan, masa jabatan kepala daerah terasa cepat berlalu, bukan karena fasilitasnya atau popularitasnya, tetapi karena kesempatan untuk memudahkan urusan warga dan melakukan hal-hal kemanusiaan cepat berlalu.
"Sejatinya menjadi kepala daerah adalah pengabdian dan kemanusiaan. Bukan soal ketenaran, bukan hanya keuangan, apalagi kekuasaan. Dan saya yakin bapak-ibu pasti sangat merasakan itu. Menjadi wali kota adalah pengabdian dan kemanusiaan," tegasnya. (prokopim)
 
			