,
menampilkan: hasil
Lantik 29 Pejabat Eselon 3 dan 4, Edi Tekankan ASN Harus Adaptif dan Gerak Cepat
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 29 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (2/3/226) siang. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kosong akibat pensiun, mutasi maupun promosi jabatan sebelumnya.
Edi menegaskan bahwa proses pelantikan tidak berlangsung singkat. Setiap pengisian jabatan harus melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan internal, pemetaan kebutuhan organisasi, hingga mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setiap pergeseran jabatan memiliki efek domino. Satu jabatan bergeser, maka akan berpengaruh pada jabatan lainnya. Selain itu, semua penempatan harus memenuhi persyaratan minimal dan melalui sistem informasi ASN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa usulan jabatan yang sempat tertolak dalam sistem karena tidak memenuhi ketentuan teknis, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali. Namun seluruh proses telah melalui mekanisme dan konsultasi resmi dengan BKN.
Wali Kota menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang bersifat sementara. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Jabatan ini hanya amanah. Bekerjalah secara maksimal, pahami persoalan di Kota Pontianak dan berikan kontribusi nyata,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian pejabat mengalami kenaikan jenjang, sementara lainnya digeser sebagai bagian dari penyegaran organisasi maupun untuk mendorong inovasi di perangkat daerah yang dinilai belum optimal. Khusus bagi lurah dan camat, Wali Kota mengingatkan bahwa mereka merupakan ujung tombak pelayanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Peran mereka tidak hanya administratif, tetapi juga harus responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Kalau ada kebakaran, bangunan tanpa izin, atau persoalan lingkungan seperti sampah, lurah dan camat harus menjadi yang pertama tahu dan turun ke lapangan. Koordinasi dengan RT dan RW harus diperkuat,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi ASN di era digitalisasi. Menurutnya, pejabat di lingkungan pemerintah harus mampu bergerak cepat, baik dalam pola pikir maupun cara kerja, dengan tetap berpegang pada aturan perundang-undangan.
“Di era teknologi dan digital sekarang, ASN harus adaptif dan gerak cepat. Jangan lambat karena kita bisa tertinggal. Apalagi sekarang belum mulai bekerja, sudah viral di media sosial,” sebutnya.
Ia menegaskan akan mendukung setiap inovasi dan kreativitas yang berdampak positif bagi masyarakat, baik secara teknis, administratif maupun kebijakan.
Wali Kota mengakui bahwa Pemerintah Kota Pontianak masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun keuangan. Sementara di sisi lain, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin tinggi.
“Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang maju, sejahtera dan membahagiakan masyarakat dengan dukungan infrastruktur yang representatif,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Pemkot Pontianak Terapkan Manajemen Risiko dan Sosialisasikan Whistleblowing System
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk memastikan setiap program dan kebijakan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi penyimpangan.
“Manajemen risiko ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah. Setiap pimpinan harus memastikan program berjalan aman dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Whistleblowing System dan Pendampingan Penyusunan Fraud Risk Assessment di Ruang Grand Anggrek Hotel Ibis Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Ia mengingatkan terdapat dua sumber risiko utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu risiko akibat kelemahan pemahaman dan kelalaian, serta risiko akibat niat penyimpangan sejak awal, seperti mark up dan kegiatan fiktif. Karena itu, Edi meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Kita sering menemukan risiko pada perencanaan pembangunan fisik, mulai dari data lapangan yang tidak valid, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Semua itu harus dikendalikan sejak awal melalui manajemen risiko,” katanya.
Edi juga menekankan pentingnya komunikasi internal, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta kewaspadaan terhadap implikasi hukum setiap keputusan administratif.
“Setiap surat dan disposisi yang ditandatangani aparatur memiliki konsekuensi hukum dan menjadi bagian dari pengawasan publik di era keterbukaan informasi,” imbuhnya.
Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan nilai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah tentang konsep dan mekanisme manajemen risiko dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Kami mendorong penerapan manajemen risiko secara konsisten untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi,” ujar Tina, sapaan karibnya.
Ia menambahkan, pimpinan perangkat daerah didorong berperan sebagai pemilik risiko dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara dalam pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System.
“Kami berharap sistem pelaporan pelanggaran dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelaporan yang aman dan bertanggung jawab, sehingga dapat mencegah dan mendeteksi risiko kecurangan di lingkungan kerja,” katanya.
Kegiatan ini diikuti 175 peserta yang terdiri atas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak, jajaran Sekretariat Daerah, kepala dan sekretaris perangkat daerah, staf terkait penyusunan manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Direktur RSUD Kota Pontianak beserta staf, serta jajaran Inspektorat Kota Pontianak.
Narasumber kegiatan berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pendampingan teknis penyusunan Fraud Risk Assessment serta sosialisasi Whistleblowing System.
Trisnawati menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak, narasumber, dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Amirullah Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN PPPK Paruh Waktu
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, serta peningkatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System (LMS).
Amirullah mengatakan, ASN PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, patuh terhadap aturan, serta mampu menjaga etika dan perilaku sebagai aparatur negara.
“Sejak menjadi ASN, sikap dan perilaku tidak lagi bersifat pribadi. Ada aturan berpakaian, aturan jam kerja, serta etika dalam bekerja yang wajib dipatuhi. Disiplin merupakan fondasi utama dalam kehidupan berhimpun sebagai ASN,” tegasnya usai membuka sosialisasi di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dituntut memiliki prinsip profesional, kompeten, berintegritas, beretika, inovatif, adaptif, dan fleksibel.
“Prinsip tersebut menjadi landasan dalam membentuk ASN yang berdaya saing dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Amirullah juga menekankan pentingnya nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Menurutnya, loyalitas kepada organisasi dan pimpinan, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan, merupakan kunci keberhasilan ASN di era birokrasi modern.
“Cintailah pekerjaan Saudara. Tunjukkan kinerja terbaik, meskipun masih berstatus paruh waktu. Bekerja dengan baik terlebih dahulu, baru kemudian apresiasi akan mengikuti. Jangan membalik urutannya,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan di tengah era digitalisasi. ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, diwajibkan mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Manfaatkan Learning Management System sebagai sarana belajar. Belajar harus menjadi proses seumur hidup. Pengembangan kompetensi adalah investasi bagi masa depan ASN itu sendiri,” kata Amirullah.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menjadi sumber masalah di lingkungan kerja, melainkan menjadi bagian dari solusi. Disiplin, kerja keras, serta kepatuhan terhadap pimpinan dan organisasi harus dijadikan budaya kerja sehari-hari.
“Kedisiplinan dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil. Keberhasilan tidak berteman dengan kemalasan dan ketidakpatuhan,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN PPPK Paruh Waktu terhadap nilai-nilai dasar ASN, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. (prokopim)
Lantik Lima Pejabat Eselon Dua, Edi Harap Kualitas Pelayanan Publik Meningkat
Pelantikan Tiga Kepala Dinas, Satu Kepala Badan dan Satu Staf Ahli
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya perbaruan data masyarakat miskin, penguatan tata kelola aset, kecepatan komunikasi publik, serta inovasi lintas sektor saat melantik empat kepala dinas dan seorang staf ahli di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Pejabat yang dilantik adalah Elsa Risfadona sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Mahardika Sari sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), M Akif sebagai Kepala Dinas Sosial, Irwan Prayitno sebagai Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan serta Syamsul Akbar sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
"Harapan kita dengan dilantiknya pejabat tinggi pratama yang kosong ini bisa menambah kualitas pelayanan publik dan bisa memenuhi kebutuhan dari visi-misi RPJMD Kota Pontianak," ujarnya usai pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/2/2026).
Edi bilang mereka yang dilantik merupakan hasil dari open bidding yang digelar sejak tiga bulan yang lalu. Ia meminta mereka untuk segera beradaptasi dan berinovasi untuk menjawab tantangan pembangunan.
Kepada Kadinsos yang baru, ia berpesan untuk mengatasi permasalahan perbaruan data masyarakat miskin, gepeng dan masalah sosial lainnya. Edi meminta Dinsos aktif dan responsif terhadap isu-isu di lapangan.
Sedangkan untuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ia menekankan pentingnya administrasi aset milik pemerintah kota terdata dengan baik. Menurutnya, aset yang jelas statusnya, baik yang sudah bebas, masih bersengketa, maupun yang akan dibebaskan, harus dikelola secara produktif agar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pengelolaan anggaran.
Perhatian khusus disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika. Di era digital yang serba cepat dan terbuka, Edi menilai peran Diskominfo sangat strategis dalam membentuk arah pembangunan dan persepsi publik. Informasi, konten, dan pemberitaan dinilai mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap visi pembangunan kota. Karena itu, Kominfo diminta lebih cerdas memanfaatkan teknologi, merangkul potensi anak muda, serta membangun sistem pemantauan isu secara real time.
“Kalau ada persoalan di lapangan, seharusnya cepat terdeteksi dan segera dikomunikasikan,” tegasnya.
Di sektor pangan, pertanian, peternakan, dan perikanan, Wali Kota menyoroti potensi besar Kota Pontianak yang belum tergarap optimal. Keberadaan sungai, kolam, lahan pertanian produktif, hingga lahan tidur harus dipetakan secara rinci untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Ia mendorong dinas terkait tidak berpikir normatif atau terbatas anggaran, melainkan aktif berinovasi dan membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Pemanfaatan lahan terlantar di tengah kota, seperti untuk tanaman pangan, dinilai bisa menjadi contoh edukasi sekaligus mendukung kebutuhan pangan lokal.
“Kerja birokrasi ke depan semakin berat. Masyarakat menunggu hasil nyata,” imbuhnya.
Kepala Diskominfo Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan akan mengkonsolidasi internal untuk mempelajari apa kendala-kendala yang dihadapi di instansi. Ia juga akan merangkul lebih banyak pihak untuk kemajuan Pontianak.
"Saya berharap dukungan serta kerja samanya dengan kawan-kawan media, terutama dari para wartawan karena sebagai perpanjangan tangan bagi pemerintah kota untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan, rencana-rencana pembangunan kepada masyarakat," tuturnya.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Diskominfo berencana membuat regulasi mengenai tata kelola bermedia sosial di perangkat daerah. Sebuah standarisasi manajemen isu dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap dari admin-admin yang mengelola di media sosial di perangkat daerah dapat berkolaborasi serta mempunyai strategi yang sama, serta memiliki pandangannya yang sama terkait dengan bagaimana kita membuat hubungan yang baik, kemudian juga menyampaikan segala rencana kegiatan serta strategi-strategi kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Pontianak," tutupnya. (prokopim/kominfo)