,
menampilkan: hasil
Bahasan Ingatkan ASN Masuk Kerja Setelah Libur Panjang Lebaran
Imbau ASN Manfaatkan Libur Panjang untuk Bersilaturahmi
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti Lebaran, dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para ASN dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.
“Kami bersama Bapak Wali Kota akan mengadakan open house dua hari, yakni hari lebaran pertama dan kedua,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Setelah libur panjang nanti, Bahasan menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 8 April 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut. Setelah libur panjang, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan," jelasnya.
Bahasan juga menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang," tutupnya.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat. (prokopim)
Serahkan LKPD, Wako Edi Harap Kualitas Meningkat
Kepala BPK Kalbar Tekankan WTP Jadi Standar Minimum Pemda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dalam penyampaian LKPD, hal yang ditekankan adalah meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui intervensi yang meliputi monitoring, evaluasi dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program sehingga pemanfaatan anggaran berjalan efektif.
"Kita ingin APBD Kota Pontianak, tata kelola keuangannya meningkat. Apalagi kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) k-13 kalinya,” ujarnya usai menyerahkan LKPD.
Ia sependapat dengan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan keharusan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"Saya setuju bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah seharusnya WTP. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri," ungkap Edi.
Dalam pemanfaatan anggaran, Pemkot Pontianak memprioritaskan program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Terkait catatan dari BPK dalam setiap pemeriksaan, Edi mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan. Penyelesaian ini memerlukan mekanisme tersendiri, seperti jika objeknya sudah tidak ada atau orang yang bertanggung jawab sudah meninggal dunia. Belum lagi ada masalah hukum yang masih berproses," jelasnya.
Edi meminta kepada perangkat daerah agar penyusunan anggaran dilakukan dengan serius dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia selalu ingatkan kepada kepala OPD untuk tetap serius dan konsisten saat menyusun anggaran. Aturan harus menjadi pegangan utama.
“Dalam mengeksekusi anggaran, setiap langkah harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Sri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian atas kebenaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terinci dijadwalkan akan dimulai pada 8 April hingga 7 Mei 2024.
"Kami akan memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga mencakup tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya," sebutnya.
Ia mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian yang telah mencapai lebih dari 80 persen. Salah satu kabupaten bahkan mencapai tingkat penyelesaian tertinggi sebesar 93,35 persen.
Dirinya berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“WTP bukan lagi prestasi, tetapi harus menjadi standar minimum yang wajib dicapai,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi milik pemerintah, tetapi juga menjadi informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama selama proses pemeriksaan terinci. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," tutup Sri. (prokopim)
Edi Suryanto Terkesan Semasa Jabat Pj Wali Kota Pontianak
Puji Kinerja dan Dedikasi Jajaran Pemkot Pontianak
 
PONTIANAK - Suasana hangat terjalin akrab saat acara ramah tamah dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak periode November 2024 - Februari 2025 Edi Suryanto di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Minggu (23/3/2025). Ramah tamah yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini dihadiri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pontianak, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kota Pontianak serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Edi Suryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya, serta menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama ia bertugas. Ia mengapresiasi sistem pemerintahan di Kota Pontianak yang dinilainya sudah teratur dan berjalan baik. Para pejabat dan aparatur pemerintah kota dinilainya sudah profesional dan berdedikasi tinggi.
"Saya merasa beruntung bisa berada di Kota Pontianak, di mana sistem pemerintahan sudah mapan dan pejabat-pejabatnya adalah orang-orang yang baik," ungkapnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya komunikasi dan kebersamaan antar seluruh elemen pemerintahan. Ia mengajak para pejabat untuk meningkatkan interaksi informal, seperti melalui kegiatan ‘ngopi bareng’ guna memperkuat hubungan dan saling memahami.
"Kadang, masalah yang besar bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Ngopi bersama bisa menjadi cara untuk saling mengenal lebih dalam dan menyelesaikan persoalan tanpa formalitas," ujar Edi Suryanto yang juga selaku Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI.
Selain itu, Edi Suryanto menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan di daerah sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga harmoni, rasa persatuan dan saling pengertian untuk menghadapi tantangan bersama.
"Mari kita tingkatkan rasa persatuan, saling memahami, dan jangan saling menyakiti, agar semuanya berjalan dengan harmonis," pesannya.
Meskipun masa jabatannya relatif singkat, yakni tiga setengah bulan, ia merasa banyak pelajaran berharga yang didapat selama memimpin kota ini. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas respons positif dari berbagai pihak terhadap kepemimpinannya. Ia pun menyampaikan harapan agar tali silaturahmi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini tetap dijaga meskipun ia tidak lagi menjabat di Pemerintahan Kota Pontianak.
"Jangan pernah putus komunikasi dan silaturahmi di antara kita. Terima kasih atas support dan dukungan selama ini. Semoga Pontianak terus maju dan berkembang," harapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan untuk bersilaturahmi dengan para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Edi Suryanto selama menjabat Pj Wali Kota Pontianak, yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam membawa perubahan bagi kota.
"Beliau menjabat sebagai Direktur Korsup KPK, sehingga banyak hal positif yang diterapkan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Pontianak," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Edi Kamtono juga menekankan pentingnya perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan demi meningkatkan pelayanan publik dan capaian pembangunan. Dia juga mengingatkan seluruh jajarannya agar fokus mengawasi unit kerja yang rentan korupsi dan pungutan liar, seperti perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Selain itu, dirinya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak untuk mengedepankan adaptasi dan komunikasi yang harmonis.
"ASN harus berorientasi pada kredibilitas, kompetensi dan adaptasi. Jika kita tidak bisa beradaptasi dengan lingkungan, kita akan tertinggal," tegasnya.
Edi juga menyambut positif budaya ‘coffee morning’ sebagai sarana komunikasi rutin antar pejabat untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama.
"Budaya ngopi ini bisa kita jadikan sebagai ajang diskusi santai untuk membahas berbagai hal terkait pembangunan kota," pungkasnya. (prokopim)
 
Apresiasi Peran RT-RW, Pemkot akan Naikan Insentif
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan. Ia mengapresiasi kontribusi para pengurus RT/RW dalam memberikan informasi, masukan, saran dan pelaporan berbagai hal yang terjadi di 29 kelurahan.
"Alhamdulillah, sekarang ini RT/RW cukup banyak membantu kami dalam bersinergi untuk memberikan info, memberikan masukan, memberikan saran, atau melaporkan hal-hal yang terjadi di 29 kelurahan," ujarnya sebelum menyerahkan bantuan operasional bagi RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (20/3/2025).
Ia juga berharap para pengurus RT untuk terus proaktif menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari sinergitas antara masyarakat dengan Pemerintah Kota.
"Harapan kami, peran RT selaku penghubung masyarakat terhadap pemerintah ini terus diaktifkan atau proaktif untuk memberikan dampak manfaat terhadap warganya. Agar warga yang ada keluhan, ada persoalan, ini bisa disinergikan dan disampaikan ke kami untuk dibicarakan solusinya," ungkap Bahasan.
Terkait bantuan operasional, Wakil Wali Kota menyampaikan rencana kenaikan insentif untuk RT/RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun. Untuk itu, pihaknya akan menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang kenaikan besaran insentif bagi RT/RW.
"Insyaallah tahun depan di 100 hari kerja kami, kami akan membuat regulasi berupa Perwa untuk kenaikan jumlah insentif RT/RW itu menjadi Rp6 juta per tahun," katanya.
Kenaikan insentif ini, lanjut Bahasan, merupakan bentuk penghargaan kepada para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi ujung tombak dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah.
"Ini benar-benar harus kita maksimalkan ke depan agar mereka lebih punya motivasi, semangat untuk membantu kami demi mengurus warganya terhadap segala persoalan, baik itu infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, kesehatan dan lain sebagainya," pungkasnya. (prokopim)
 
			