,
menampilkan: hasil
Prokopim Manado Studi Tiru Tata Kelola Prokopim Pontianak
PONTIANAK - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado melakukan kunjungan studi tiru ke Bagian Prokopim Setda Kota Pontianak. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait tata kelola kerja di lingkungan Prokopim di Kota Pontianak.
Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Manado, Glad Taliawo, menyampaikan alasan pemilihan Kota Pontianak sebagai tujuan kunjungan. Selain karena daya tarik geografisnya sebagai kota di garis khatulistiwa, Pontianak juga dianggap memiliki sistem pengelolaan yang bisa menjadi referensi dalam peningkatan kinerja.
"Pontianak memiliki keunikan tersendiri, dan kami ingin melihat serta mempelajari bagaimana prosedur tata kelola yang dijalankan di Bagian Prokopim Kota Pontianak," ujarnya usai diterima Kabag Prokopim Setda Kota Pontianak, Selasa (10/6/2025).
Selama berada di Pontianak, rombongan Prokopim Manado telah mengunjungi sejumlah lokasi ikonik, termasuk kawasan waterfront dan beberapa warung kopi yang menjadi daya tarik tersendiri. Meskipun belum sempat mengeksplorasi kuliner khas secara menyeluruh, Glad menyebut bahwa potensi kuliner di Pontianak sangat besar dan menjanjikan.
"Kami baru mencoba beberapa kuliner umum, tapi dari pengamatan saya, Pontianak ini juga bisa disebut sebagai kota kuliner. Banyak pilihan menarik yang perlu waktu lebih untuk dinikmati," tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan tata kota Pontianak yang dinilainya rapi dan nyaman.
"Pontianak ini kota yang bersih dan penataannya bagus. Meski tidak banyak gedung tinggi, tetapi terasa indah dipandang," tuturnya.
Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Pontianak, Zulkarnain, menyambut baik kunjungan studi tiru dari Prokopim Setda Kota Manado. Ia menilai kunjungan tersebut sebagai langkah positif untuk membangun sinergi antar daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintahan, khususnya di bidang keprotokolan dan komunikasi pimpinan.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan rekan-rekan dari Prokopim Kota Manado. Ini adalah bentuk nyata semangat kolaborasi dan saling belajar antar daerah," katanya.
Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman seperti ini penting dilakukan guna memperkuat inovasi dan efisiensi kerja, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran, strategi komunikasi, serta pelayanan protokoler yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Setiap daerah punya karakteristik dan tantangan masing-masing. Dengan saling berbagi, kita bisa mendapatkan sudut pandang baru dan solusi yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya," pungkasnya. (prokopim)
ASN Harus Jadi Pelayan Publik yang Profesional
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar menempatkan diri sebagai pelayan publik. ASN, menurutnya, wajib bekerja demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. PPPK menjadi salah satu elemen strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Seorang PPPK harus setia, profesional, dan menjadi perekat kesatuan bangsa,” ujarnya usai membuka Orientasi PPPK Pemkot Pontianak Tahun 2025 di Aula SSA, Kantor Wali Kota, Selasa (10/6/2025).
Amirullah menegaskan, PPPK perlu menjunjung prinsip profesionalisme, kompetensi, kualifikasi, integritas, etika, inovasi, kreativitas, serta kemampuan beradaptasi dan fleksibilitas.
“Prinsip-prinsip ini dapat membentuk ASN yang berdaya saing tinggi dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai ASN, perilaku dan tanggung jawab sosial PPPK telah diatur dengan jelas dan harus ditaati. ASN merupakan individu pilihan hasil seleksi yang ketat.
“Di era globalisasi dan digitalisasi, kemampuan untuk terus belajar dan beradaptasi sangat krusial. Peserta orientasi wajib mengikuti seluruh materi dan memanfaatkannya sebaik mungkin,” katanya.
Kota Pontianak, lanjut Amirullah, memiliki potensi besar untuk berkembang. Kehadiran PPPK yang berdedikasi diyakini mampu mendorong tercapainya berbagai tujuan pembangunan.
“Tugas dan tanggung jawab PPPK sangat mulia, yakni melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mari bersama membangun Pontianak yang lebih baik, adil, dan sejahtera,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Margaretha, menyampaikan orientasi diikuti oleh 589 PPPK hasil perekrutan tahun 2024.
“Terdiri atas 447 tenaga teknis, 90 guru, dan 52 tenaga kesehatan,” jelasnya.
Kegiatan orientasi berlangsung selama 20 hari, terdiri atas 1 hari pembukaan, 15 hari pembelajaran melalui Massive Open Online Course (MOOC), dan sisanya pembelajaran mandiri. Tujuan kegiatan ini ialah memberikan pemahaman dasar tentang ASN, membekali PPPK dengan pengetahuan dan sikap profesional, serta meningkatkan kemampuan dalam mengayomi masyarakat.
“Keselarasan visi dan misi perlu diwujudkan demi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Margaretha. (kominfo/prokopim)
Wako Edi Minta ASN Harus Cepat Tanggap Layani Keperluan Warga
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menilai seorang Pancasilais sejati harus sigap dan tanggap dalam menyelesaikan persoalan di sekitarnya. Dalam momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, ia mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk tidak menunda-nunda pelayanan publik.
“Memudahkan pelayanan adalah kewajiban ASN dan telah diatur dalam peraturan. Selain itu, memberikan kemudahan akan berdampak positif bagi sesama. Minimal, jika kita mempermudah urusan orang lain, kita akan mendapatkan balasan yang serupa. Jika bukan untuk kita, bisa jadi untuk anak atau cucu kita,” ujarnya usai memimpin apel peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (2/6/2025).
Menurut Edi, apabila setiap individu memaknai serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, ia optimistis kemajuan Kota Pontianak dapat tercapai. ASN, katanya, harus menjadi garda terdepan dalam meneladani dan menerapkan butir-butir Pancasila dalam pelayanannya.
“Birokrat diminta memberikan pelayanan yang optimal, tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat. Nilai-nilai luhur Pancasila seperti gotong royong, menjaga kerukunan umat beragama, serta menjunjung keadilan, harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menekankan, peraturan perundang-undangan seharusnya dipahami sebagai sarana untuk mempermudah, bukan menjadi penghalang pelayanan. Ia mendorong ASN untuk terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada regulasi yang dampaknya tidak menimbulkan risiko pidana dan tidak menyulitkan, saya minta lakukan hal yang terbaik. Tujuannya supaya pelayanan menjadi mudah dan cepat,” jelasnya.
Edi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ASN, untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan semangat kolektivitas dan dedikasi yang tinggi, ia yakin Pontianak dapat tumbuh sebagai kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
“Kalau semua bergerak dengan semangat Pancasila, tidak akan ada lagi warga yang mengeluh karena pelayanan lambat atau dipersulit. Pancasila itu hidup dalam tindakan. Bukan sekadar diucapkan saat apel, tetapi diwujudkan dalam keputusan dan sikap,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pontianak Raih WTP ke-14, Wali Kota: Komitmen dan Kolaborasi Jadi Kunci
PONTIANAK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada 14 pemerintah daerah se-Kalbar. Dari hasil LHP yang diserahkan, Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).
Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam laporan keuangan pemerintah daerah, Wali Kota Edi Kamtono mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia mengapresiasi peran BPK dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan independen.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.
Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.
“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati menerangkan, 13 dari 14 pemerintah daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan satu pemerintah daerah berpredikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menilai, pemerintah daerah yang meraih WTP dinilai telah menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berdampak material, serta memiliki sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai.
“Pemeriksaan kami menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, antara lain Pendapatan Daerah, meliputi pengelolaan potensi dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.
Kemudian belanja daerah, termasuk kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji dan honorarium, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja bahan bakar dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengelolaan aset, khususnya dalam penatausahaan piutang PBB-P2, pengamanan aset tetap, serta pengelolaan persediaan,” terangnya.
Sri Haryati menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Kami harap pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya. (prokopim)