,
menampilkan: hasil
Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini
Hasil Rakor Satgas Premanisme
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah dalam menanggulangi praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan. Menurutnya, indikasi praktik premanisme tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama Satgas untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas, dan kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (prokopim)
Wawako Serahkan Bantuan Barang di Pontianak Utara
Untuk Kegiatan Sosial Kemasyarakatan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyalurkan bantuan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Barang-barang berupa lemari, speaker, kipas angin, bahan material untuk perbaikan jalan gang dan lainnya, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan prioritas di lingkungan warga.
Menurutnya, selain bantuan berupa peralatan rumah tangga dan sarana kegiatan masyarakat, Pemkot juga menyalurkan material untuk perbaikan gang-gang kecil yang kondisinya membutuhkan penanganan. Penyaluran material dilakukan secara simbolis dan akan dikerjakan melalui gotong royong warga setempat.
“Perlu kami sampaikan bahwa bantuan ini tidak berupa uang, tetapi murni dukungan dalam bentuk barang yang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan barang-barang secara simbolis kepada warga di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (25/11/2025).
Bahasan menekankan, pentingnya pemahaman bersama di lapangan agar tidak muncul kesalahpahaman terkait bentuk bantuan yang diberikan pemerintah. Ia memastikan bahwa program serupa akan dilanjutkan tahun depan dengan seleksi yang lebih ketat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kalau kebutuhannya tidak mendesak, tidak perlu memaksakan pengajuan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya, baik itu pengeras suara, peralatan kegiatan, maupun material untuk perbaikan lingkungan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir serta berharap kegiatan tersebut dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (prokopim)
Bahasan Serahkan Bantuan Barang, Dukung Kegiatan Sosial Warga Pontianak Tenggara
PONTIANAK - Setelah di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan kembali menyerahkan bantuan berupa barang-barang yang dibutuhkan masyarakat di Kecamatan Pontianak Tenggara. Barang-barang yang diserahkan antara lain peralatan sound system, alat pemotong rumput, alat musik hadrah, hingga kompor gas. Bantuan barang-barang tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Bahasan mengatakan, penyerahan bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kelompok-kelompok sosial di tingkat kelurahan. Menurutnya, bantuan yang diberikan merupakan hasil dari usulan warga yang benar-benar dibutuhkan.
“Pada hari ini, penyerahan bantuan dari DAU ini adalah salah satu bukti bahwa program ini merupakan jawaban atas kepentingan masyarakat, terutama RT, majelis taklim, PAUD, dan organisasi-organisasi lainnya,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan barang di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan adanya permintaan alat musik hadrah dari salah satu majelis taklim yang telah aktif berkegiatan. Pemerintah kota kemudian menindaklanjuti kebutuhan tersebut dengan memberikan dukungan.
“Majelisnya sudah berjalan, sehingga mereka memang harus diberikan dukungan. Kehadiran pemerintah kota memberikan bantuan berupa alat hadrah, termasuk tong sampah, mesin rumput, dan arko. Insya Allah ini semua bisa memberikan manfaat,” ucap Bahasan.
Dia menambahkan, penyediaan sound system juga merupakan kebutuhan penting, terutama bagi majelis taklim dan PAUD.
“PAUD itu perlu sound system, biasanya untuk menyampaikan sosialisasi. Jadi ini kita bantu agar kegiatan mereka bisa berjalan dengan lebih baik,” katanya.
Camat Pontianak Tenggara M. Yatim turut menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Kota Pontianak terhadap kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa berbagai usulan telah diajukan sebelumnya oleh warga di masing-masing kelurahan.
“Sebelumnya, Bapak dan Ibu pernah mengusulkan kebutuhan di masing-masing kelurahan. Di sini saya melihat beragam usulan, seperti peralatan masak, perlengkapan pengolahan sampah, kursi, dan sebagainya, sesuai kebutuhan Bapak dan Ibu masing-masing,” ungkapnya.
Yatim berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima. Namun demikian, bagi usulan yang belum terpenuhi, i berharap warga bisa bersabar.
“Untuk usulan yang belum terpenuhi, insyaAllah ke depan akan kami upayakan agar dapat terakomodasi dan disalurkan sesuai aspirasi masyarakat di masing-masing kelurahan,” katanya. (prokopim)
Serahkan Bantuan Barang ke Warga, Bahasan: Rawatlah Barang Ini dengan Baik
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan barang kepada masyarakat, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/11/2025).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menerangkan, sebanyak 67 jenis barang disalurkan kepada warga penerima sesuai kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut terdiri antara lain dari gerobak arko, ember, meja, alat-alat edukasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.
“Ini adalah ikhtiar kami dari Pemerintah Kota Pontianak, bersumber dari DAU dan APBD. Pesan saya, rawatlah barang-barang yang sudah diterima ini dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Bahasan menyebut bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan secara langsung berdasarkan kebutuhan yang diajukan masyarakat. Dengan begitu, kelompok maupun majelis tidak lagi harus mengumpulkan iuran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan mereka.
“Kita sengaja memberikan secara langsung sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya, ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Tidak perlu lagi. Tinggal disampaikan, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan syarat majelis atau kegiatannya sudah berjalan dan datanya sudah diverifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan pesan bahwa pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah.
“Sejatinya pembangunan di segala sektor di Kota Pontianak ini kita lakukan berdasarkan kemampuan pendapatan daerah,” katanya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian dan produktivitas di tingkat kelurahan. (prokopim)