,
menampilkan: hasil
Wako Serahkan 151 paket Bantuan Sembako dan Nutrisi bagi Disabilitas
PONTIANAK - Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025).
Edi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat penyandang disabilitas, baik anak-anak maupun orang dewasa. Kelompok ini merupakan warga yang sangat membutuhkan dukungan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.
“Bantuan ini berupa paket nutrisi untuk anak-anak dan keluarga. Harapan kita, bantuan ini bisa membantu meringankan kehidupan mereka, sekaligus menjadi penyemangat bahwa pemerintah hadir untuk mendampingi,” ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan, pihaknya juga akan melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan untuk memastikan kebutuhan penerima dapat tertangani secara berkelanjutan. Edi menjelaskan, bagi penyandang disabilitas yang memiliki anak usia sekolah, pemerintah akan mengupayakan fasilitas pendidikan, termasuk kemungkinan untuk bersekolah di Sekolah Rakyat setelah beroperasi.
Menurutnya, sebagian besar penerima bantuan masuk dalam kategori desil satu, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang didominasi pekerja sektor informal seperti buruh harian, tukang, dan pedagang kecil.
“Ini program berkelanjutan. Kita ingin memastikan kehidupan mereka semakin baik melalui berbagai bentuk dukungan yang bisa kita berikan,” katanya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan, bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program atensi sosial Kementerian Sosial yang ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki berbagai program yang dapat diakses oleh kelompok rentan tersebut, dan setiap tahun Pemerintah Kota Pontianak mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan.
“Alhamdulillah, tahun ini usulan kita ditindaklanjuti dengan baik oleh Kementerian Sosial. Kita mendapatkan 151 usulan yang disetujui dan diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas,” terangnya.
Ia menambahkan, para penerima merupakan keluarga dari desil 1 hingga desil 5 yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulan bantuan sosial ini dilakukan secara rutin setiap tahun. Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Pontianak juga memiliki program penyediaan alat bantu seperti alat bantu dengar dan kaki palsu.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada para penyandang disabilitas. Kita ketahui bahwa angka penyandang disabilitas di Kota Pontianak terus meningkat dengan jenis disabilitas yang beragam,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial, saat ini terdapat sekitar 1.500 penyandang disabilitas di Kota Pontianak, meliputi disabilitas mental, fisik, sensorik, hingga kombinasi. Pendataan terus diperbarui agar pemerintah dapat menjangkau dan memenuhi hak-hak dasar mereka.
“Data ini sifatnya dinamis. Yang masih dapat kita usulkan akan kita usulkan sesuai kemampuan anggaran. Jika tidak memungkinkan, kita ajukan melalui Kementerian Sosial,” tambahnya.
Upaya pemberdayaan juga dilakukan melalui berbagai pelatihan keterampilan. Pada tahun ini, Dinas Sosial menggelar pelatihan barista, di mana 20 persen pesertanya merupakan penyandang disabilitas. Selain itu, ada pula pelatihan menjahit dan menganyam akar keladi yang bekerja sama dengan Dekranasda Kota Pontianak, yang mana seluruh peserta berasal dari kelompok disabilitas.
“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan, mereka dapat lebih produktif. Biasanya setelah pelatihan akan ada bantuan modal usaha. Selanjutnya tinggal bagaimana memasarkan produk mereka, misalnya bekerja sama dengan hotel untuk penyediaan tatakan gelas dan sebagainya,” tuturnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, penyandang disabilitas di Kota Pontianak diharapkan semakin berdaya dan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. (prokopim)
Wali Kota Tekankan Profesionalisme Nazir dan Pentingnya Legalitas Wakaf
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya kompetensi dan integritas nazir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf. Nazir adalah orang atau badan hukum yang menerima harta wakaf dari wakif (pemberi wakaf) untuk dikelola, dikembangkan dan disalurkan manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf.
Menurutnya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah sosial, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi umat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Nazir dituntut memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme agar pengelolaan aset wakaf memberikan manfaat berkelanjutan,” ujarnya usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025).
Edi mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan banyak persoalan, terutama terkait legalitas aset wakaf. Banyak wakif yang menghibahkan tanah atau bangunan, namun dokumen belum lengkap atau belum sesuai ketentuan.
“Ada yang hanya berupa surat keterangan tanah atau disampaikan secara lisan. Ini menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait status lahan masjid,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bimbingan teknis yang digelar ini sangat penting agar para nazir memahami regulasi, menguasai strategi pengelolaan wakaf produktif, serta mampu mengelola aset secara transparan dan profesional.
“Saya berharap wakaf dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi umat di Kota Pontianak,” harapnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, berkomitmen memberikan dukungan, termasuk mempermudah proses perizinan IMB masjid. Namun ia mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak dapat menerbitkan IMB apabila bangunan melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Meski demikian, pihaknya dapat mengeluarkan rekomendasi tertentu agar proses tetap berjalan.
“Kita harus transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pembicaraan negatif, baik dari ahli waris maupun lingkungan sekitar,” kata Edi.
Ketua BWI Kota Pontianak Zaenuddin menuturkan, kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperkuat semangat pengelolaan wakaf, serta membahas berbagai persoalan perwakafan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya arahan Wali Kota Pontianak, pengembangan wakaf dapat semakin digalakkan.
“Kegiatan bimbingan teknis ini juga menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman antar-nazir dalam upaya memperkuat tata kelola perwakafan di Kota Pontianak,” tuturnya.
Zaenuddin menambahkan, BWI Kota Pontianak kini tengah menyusun database lengkap sertifikat wakaf. BPN menyampaikan bahwa lebih dari 300 sertifikat wakaf telah selesai, namun data tersebut belum diterima secara resmi oleh BWI. Untuk melengkapi data, para nazir juga diminta mengisi formulir daring yang memuat data sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
“Insya Allah seratus data sertifikat yang sudah masuk nanti akan kami jilid sebagai laporan kepada Ketua DPRD dan Wali Kota,” pungkasnya. (prokopim)
Tingkatkan Profesionalisme, 650 Petugas Fardhu Kifayah Dibekali Bimtek
PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan perhatian terhadap petugas fardhu kifayah sebagai bentuk apresiasi atas tugas mulia dalam memberikan pelayanan sosial dan keagamaan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Fardhu Kifayah Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (17/11/2025).
Bahasan mengatakan, bimtek yang diperuntukkan bagi petugas fardhu kifayah Tahun 2025 menghadirkan pemateri yang kompeten untuk memperkuat kemampuan para peserta.
“Semoga seluruh peserta senantiasa diberi kesehatan, kelancaran rezeki, dan mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen memperhatikan kesejahteraan petugas fardhu kifayah melalui pemberian bantuan biaya transportasi serta jaminan perlindungan kerja.
“Tahun ini sebanyak 525 petugas fardhu kifayah menerima bantuan biaya transportasi sebesar Rp1,8 juta per orang per tahun. Selain itu, mereka juga diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak masih membuka kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendaftar sebagai petugas fardhu kifayah.
“Kami mendorong generasi muda untuk terlibat sebagai regenerasi dalam menjalankan tugas mulia ini. Semoga perhatian ini dapat menambah semangat petugas dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Iwan Amriady, menjelaskan, bimtek ini digelar bertujuan mengingat kembali tata cara fardhu kifayah sesuai ajaran Islam, menyiapkan kader penerus serta mempererat silaturahmi antar petugas.
Jumlah peserta Bimtek mencapai 650 orang, terdiri dari 525 petugas yang telah terdaftar di Pemerintah Kota Pontianak dan 125 calon petugas fardhu kifayah.
“Bimtek berlangsung pada 17–21 November 2025 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak,” imbuhnya.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme petugas fardhu kifayah serta memastikan kesiapan mereka dalam memberikan layanan pemulasaraan jenazah secara syar’i dan bermartabat. (prokopim)
Peduli Sesama, Edi Ajak Warga Aktif Donor Darah
Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan Gelar Donor Darah di Hari Bakti ke-1
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan donor darah sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Hal itu disampaikannya saat mengadiri kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Kementerian Keimgrasian dan Pemasyarakatan ke-1 tahun 2025 yang digelar di Gedung PMI Kota Pontianak, Kamis (13/11/2025).
“Atas nama PMI Kota Pontianak, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah ini. Darah adalah sesuatu yang tidak bisa dibuat oleh mesin. Satu-satunya mesin penghasil darah ada di dalam tubuh manusia,” ujarnya yang juga selaku Ketua PMI Kota Pontianak.
Edi menjelaskan, kebutuhan darah di Kota Pontianak cukup tinggi. Setiap hari PMI Kota Pontianak membutuhkan sekitar 120 hingga 170 kantong darah, sementara stok yang tersedia rata-rata hanya 80 hingga 100 kantong per hari.
“Apabila ada kebutuhan mendesak, kami segera menghubungi para pendonor yang sudah terdaftar di database sesuai golongan darah, atau keluarga pasien yang membutuhkan,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan darah bersifat rutin dan mendesak. Pasien dengan penyakit tertentu seperti thalasemia membutuhkan transfusi darah secara berkala setiap minggu atau setiap bulan. Selain itu, kebutuhan darah juga meningkat akibat operasi, kecelakaan, maupun penyakit lainnya.
Menurutnya, tidak semua golongan darah tersedia setiap hari. Golongan darah B dan AB relatif sulit diperoleh, sedangkan golongan darah O biasanya paling banyak tersedia.
“Perlu diketahui bahwa darah yang baru didonorkan tidak bisa langsung ditransfusikan. Darah tersebut harus melalui proses pemeriksaan dan pengolahan terlebih dahulu di laboratorium PMI,” jelasnya.
Edi mengapresiasi peran berbagai pihak, terutama kementerian, lembaga, dunia usaha, dan masyarakat, yang ikut serta dalam kegiatan donor darah.
“Kami sangat bersyukur atas partisipasi semua pihak. Kegiatan seperti ini sangat berarti bagi kemanusiaan,” pungkasnya. (prokopim)