,
menampilkan: hasil
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan
PONTIANAK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak ambil langkah inovatif dengan memanfaatkan lahan tidur di area branggang dalam mendukung program Presiden RI terkait ketahanan pangan nasional. Melalui penerapan teknologi akuaponik, lahan tersebut kini diubah menjadi sumber pangan berkelanjutan yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Kepala Rutan Pontianak, David Anderson Setiawan, menjelaskan akuaponik merupakan sistem integrasi antara budidaya ikan dan tanaman dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Sistem ini memungkinkan optimalisasi penggunaan air dan lahan sekaligus menghasilkan produk pangan berkualitas.
Di Rutan Pontianak, Warga Binaan dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sistem ini, mulai dari pemeliharaan ikan hingga budidaya tanaman. "Program ini memberikan manfaat ganda. Selain menghasilkan pangan, Warga Binaan juga mendapatkan keterampilan baru yang dapat mendukung mereka saat kembali ke masyarakat," terang David, Selasa (19/11).
Kepala Subseks Bimbingan Kegiatan, Jodika Pranata, mengungkapkan kehadiran akuaponik di Rutan Pontianak membuktikan lahan yang semula tidak produktif dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebutuhan pangan sekaligus menciptakan peluang bagi peningkatan kualitas hidup. “Melalui langkah ini, Rutan Pontianak menjadi contoh nyata kolaborasi antara inovasi teknologi dan pemberdayaan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik,” ucapnya.
Inisiatif ini sejalan dengan semangat inovasi untuk menciptakan Indonesia yang lebih mandiri dalam bidang pangan. Dengan melibatkan Warga Binaan, program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga berkontribusi pada proses reintegrasi sosial yang lebih baik.
Sebarkan Pesan Kedamaian dan Ketenangan Jelang Pilkada
Pemkot Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Songsong Pilkada Aman dan Damai
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyatakan, situasi dan kondisi di Kota Pontianak menjelang Pilkada Serentak 2024 secara umum aman dan kondusif. Namun demikian, seluruh pihak dan elemen masyarakat diminta untuk tidak lengah dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kondusivitas menghadapi Pilkada pekan depan.
"Saya berharap melalui pertemuan dan dialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat ini bisa menyampaikan pesan kedamaian dan ketenangan menjelang Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang," ujarnya usai membuka Dialog Kerukunan Umat Beragama menyongsong Pilkada aman dan damai di Hotel Golden Tulip, Selasa (19/11/2024).
Melalui pertemuan ini, para tokoh agama diharapkan menyampaikan pesan-pesan kedamaian kepada umatnya masing-masing. Peran tokoh agama sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif karena memiliki pengaruh besar dalam menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik di masyarakat.
“Tokoh agama adalah panutan bagi umat. Mereka memiliki kapasitas untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” sebutnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama pihak terkait telah melakukan pemetaan dan mengumpulkan informasi terkait risiko-risiko yang mungkin terjadi saat Pilkada. Ia berharap semua pihak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya Pilkada.
"Insya Allah Pontianak aman, tetapi ini tetap terus harus kita jaga, jangan sampai kecolongan," pesannya mengingatkan.
Penyebaran isu-isu hoaks di masa Pilkada juga menjadi salah satu yang mesti diantisipasi. Edi Suryanto menyebut, satu-satunya kekuatan yang paling besar dalam mengantisipasi penyebaran hoaks adalah kekuatan masyarakat. Masyarakat menjadi bagian penting dalam menangkal maraknya hoaks. Oleh sebab itu, perlu adanya interaksi dengan akar rumput atau masyarakat paling bawah, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah hingga RT dan RW.
"Makanya dengan potensi hoaks ataupun fitnah, berita bohong maupun hasutan, nah di masyarakat itu kita jaga semua jangan sampai terprovokasi," ungkapnya.
Pj Wali Kota menambahkan, hal yang tak kalah pentingnya dalam mengantisipasi hoaks adalah menjalin komunikasi dengan baik antar tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin dengan baik, persoalan-persoalan yang terjadi dan melibatkan masyarakat akan terselesaikan dengan baik.
"Kalau saling komunikasi dengan baik dan semua sudah terjaga dengan baik, mau dikasih hoaks seperti apa, enggak ada masalah karena masyarakat sudah cerdas," kata Edi Suryanto.
Dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Pontianak, Pj Wali Kota juga langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di kecamatan-kecamatan. Tujuannya untuk memastikan supaya unsur penyelenggara dan pendukung Pilkada yang ada di kecamatan maupun kelurahan, seperti PPK dan Panwascam serta perangkat kecamatan dan kelurahan, mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Kami juga menginventarisir kemungkinan risiko atau permasalahan yang masih dihadapi dan juga permasalahan yang mungkin akan terjadi sehingga bisa diantisipasi dari sekarang,” pungkasnya. (prokopim)
Pj Wali Kota Dorong Peran Laki-Laki Tangani Permasalahan Sosial
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengajak para lelaki untuk lebih peka dalam memahami permasalahan sosial di sekitar. Menurutnya, peran sosial selama ini selalu didominasi kaum perempuan.
“Di kelurahan dan kecamatan jangan hanya perempuan yang diberikan beban sosial, camat dan lurah punya tugas bagaimana laki-laki punya sensitivitas mau berperan dalam kegiatan bersifat sosial,” katanya usai membuka Sosialisasi Optimalisasi Peran Pilar Sosial dalam Mengatasi Permasalahan Sosial di Hotel Maestro, Selasa (19/11/2024).
Keseimbangan peran antara laki-laki dan perempuan diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial. Salah satunya seperti fenomena gaya hidup individualis di tengah masyarakat Indonesia. Dalam banyak eksperimen, hanya sedikit kalangan masyarakat yang mau berempati untuk membantu individu lain.
“Jiwa kebarat-baratan seperti itu, selama tidak ada hubungan dengan dirinya, maka tidak usah dilakukan. Ini tantangan baru bagi kita, bagaimana seluruh unsur menularkan sifat empati dan jiwa sosial,” terang Edi Suryanto.
Pj Wali Kota menilai, apabila sensitivitas individu masyarakat terhadap nilai sosial semakin meningkat, maka semua masalah lain ikut selesai. Misalnya kejahatan berkurang dan perekonomian bertumbuh. Untuk itu dengan optimalisasi peran pilar sosial ini, Edi Suryanto ingin kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat kian erat. Ia berpesan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menjalin kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depan, melalui kegiatan ini bisa menggali ide kreatif dan menyusun langkah strategis yang bisa memberikan sumbangsih bagi pembangunan Kota Pontianak, supaya lebih inklusif di mana semua warga terlibat dan dihargai,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Trisnawati menambahkan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi masing-masing pilar sosial atau potensi sumber kesejahteraan sosial yang ada di Kota Pontianak.
“Dengan adanya materi ini peserta bisa lebih baik dalam melayani masyarakat serta terjalin koordinasi, kolaborasi, sinergitas, integrasi antar seluruh pilar sosial,” ujarnya.
Tina–sapaan karibnya menerangkan, kegiatan dihadiri 158 pilar sosial terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 6 orang, fasilitator 35 orang, Pusat Kesejahteraan Sosial (Pukesos) 19 orang, perwakilan tagana 20 orang, pendamping SDM PKH 50 orang dan pendamping rehabilitasi sosial sejumlah 28 orang.
“Kita juga akan merumuskan rekomendasi terkait dengan langkah strategis yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan pelayanan sosial yang efektif,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Fasilitasi 88 Pasutri Itsbat Nikah
88 Pasutri Ikut Itsbat Nikah Gratis
PONTIANAK - Sebanyak 88 pasang suami istri secara resmi tercatat pernikahannya pada Sidang Itsbat yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Kelas I A, Pengadilan Agama Kelas I A Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak di Masjid Raya Mujahidin, Senin (28/10/2024). Peserta Itsbat nikah massal yang telah menjalani proses sidang untuk pencatatan pernikahan menerima menerima buku nikah dan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, KTP dan akta lahir anak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, dari data penduduk berstatus kawin tidak tercatat dan memiliki keterbatasan ekonomi, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan instansi dan lembaga terkait memfasilitasi pencatatan pernikahan tersebut secara gratis.
“Dengan tercatatnya pernikahan pasangan suami istri itu oleh negara maka artinya ada kepastian hukum atas status perkawinan masing-masing pasangan serta membuktikan hubungan perdata antara ayah dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut,” terangnya usai menyerahkan buku nikah kepada pasangan yang telah menjalani Itsbat Nikah.
Ia menambahkan, salah satu kewajiban pemerintah daerah melalui Disdukcapil adalah memberikan kepastian hukum atas peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami warga. Tujuannya, untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan.
“Data kependudukan yang akurat merupakan salah satu komponen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Pj Wali Kota.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, program ini rutin digelar setiap tahunnya untuk membantu meringankan beban masyarakat supaya mereka memiliki kepastian hukum atas status pernikahannya. Peserta itsbat nikah ini diprioritaskan bagi pasangan yang telah menikah selama lebih dari 10 tahun. Pada itsbat nikah tahun ini, ada pasangan suami istri yang usia pernikahannya mencapai 25 tahun.
“Jadi untuk tahun 2024 ini jumlah peserta itsbat nikah ada 88 pasang. Insya Allah tahun 2025 jumlahnya sekitar 102 yang akan kita alokasikan anggaran untuk itsbat nikah,” terangnya.
Program peningkatan pencatatan sipil ini sudah didahului dengan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemkot Pontianak dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kota Pontianak.
“Oleh karena itu, karena sudah didahului dengan MOU, Insya Allah kegiatan atau program pencatatan keliling itsbat nikah ini, akan dianggarkan untuk di tahun berikutnya sehingga masyarakat terbantu dengan program ini,” pungkasnya.
Itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang. (prokopim/kominfo)