,
menampilkan: hasil
Edi Minta Peran Semua Pihak Atasi Masalah Sosial di Kalangan Anak
Pj Wali Kota Tinjau Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT)
PONTIANAK - Tren angka anak-anak jalanan dan terlantar yang terdata di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak tahun 2024 meningkat dibanding tahun 2023 lalu. Berdasarkan data, tahun 2024, jumlah anak-anak jalanan dan terlantar yang dibina di PLAT sebanyak 37 orang. Angka itu lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 29 orang. Dari jumlah tersebut, hasil skrining yang dilakukan terhadap anak-anak tersebut, hampir sebagian besar positif pengguna narkoba.
Kondisi ini memantik keprihatinan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto. Ia berharap peran semua pihak untuk bergerak menangani permasalahan sosial yang terjadi pada anak-anak di Kota Pontianak. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, stakeholder dan berbagai instansi terkait sangat penting dalam menangani masalah anak-anak jalanan dan terlantar di kota ini. Meski pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menangani anak-anak yang bermasalah, namun ia menggarisbawahi bahwa upaya penanganan tidak hanya terbatas pada pemerintah, melainkan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal serta masyarakat luas.
"Kita harus mencari penyebab utama yang menjadikan anak-anak ini terlantar dan berupaya melakukan intervensi agar masalah ini tidak semakin meluas," ujarnya usai menjenguk anak-anak yang dibina di PLAT, Sabtu (1/2/2025).
Edi menilai pentingnya analisis data untuk memahami penyebab utama masalah ini, seperti kemiskinan, broken home, pergaulan yang salah atau pengaruh lingkungan. Ia berpendapat bahwa untuk menangani persoalan ini, tidak hanya cukup dengan meningkatkan kapasitas ruangan di PLAT maupun anggaran. Hal yang lebih utama adalah mencari penyebab mengapa anak-anak ini terlantar dan berada di jalanan.
"Penambahan kapasitas gedung dan anggaran saja tidak akan menyelesaikan masalah. Kita perlu mencari akar permasalahan dan melakukan pencegahan," tambahnya.
Ia juga berharap ada kolaborasi dan sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Pontianak untuk menangani dan mencegah permasalahan anak-anak terlantar.
"Pendekatan pencegahan harus disinergikan dengan program pemerintah di berbagai tingkatan untuk mengurangi jumlah anak terlantar," jelas Edi.
Dia menyoroti masalah ekonomi dan pendidikan keluarga menjadi faktor utama yang harus diperhatikan. Sebab masalah ekonomi kerap kali menjadi penyebab anak-anak menjadi terlantar dan mengemis di jalanan hingga melakukan hal-hal yang negatif seperti menggunakan narkoba. Selain itu, pendidikan di rumah juga harus diperkuat. Edi berharap dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, jumlah anak terlantar dapat berkurang secara signifikan.
"Keberhasilan akan terlihat ketika jumlah anak terlantar berkurang, bukan hanya dari sisi penanganan oleh Dinas Sosial, tetapi juga dari penyelesaian masalah ekonomi, pendidikan dan rumah tangga," ungkapnya.
Kepala Dinsos Kota Pontianak Trisnawati, mengungkapkan peningkatan signifikan jumlah anak-anak jalanan dan terlantar di tahun 2024. Hal ini menjadi tantangan besar bagi dinas yang dipimpinnya, terutama dalam penanganan anak-anak jalanan dan terlantar. Sebagian besar kasus ini terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Dari enam orang yang baru-baru ini diamankan, lima di antaranya positif narkotika, sementara satu orang diketahui sebagai peminum alkohol berat.
"Kami melakukan asesmen dan bekerjasama dengan BNN untuk pemeriksaan urin," katanya.
Trisnawati juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan Pusat Rehabilitasi seperti Yayasan Gerata di Kabupaten Sambas, yang telah membantu dalam rehabilitasi sosial.
“Berkat kerjasama ini, sembilan orang gelandangan dan pengemis telah berhasil mendapatkan pekerjaan yang layak,” imbuhnya.
Dari sekian banyak anak-anak yang diamankan, selain berasal dari Kota Pontianak, beberapa di antaranya dari luar Pontianak, yakni Sumatera Selatan dan Sanggau.
“Tentunya ini memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal mereka untuk proses pemulangan,” ucap Trisnawati.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam penanganan orang terlantar adalah faktor ekonomi dan sosial, seperti keluarga yang tidak harmonis atau tidak mampu secara ekonomi. Banyak dari mereka yang akhirnya membentuk komunitas sendiri dan terlibat dalam aktivitas negatif, seperti menggunakan narkoba, mengemis dan sebagainya. Trisnawati juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada orang-orang di jalanan.
"Masyarakat kita masih memiliki sifat belas kasih yang kuat, tetapi kami mendorong untuk memberikan bantuan di tempat yang tepat, bukan di jalanan," imbaunya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani permasalahan anak jalanan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis. Dalam upaya ini, Satpol PP berusaha memperlakukan anak-anak jalanan dengan humanis. Meskipun pendekatan humanis diutamakan, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap anak-anak yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Ada pendekatan khusus bagi mereka yang sudah pernah ditangkap dan dibina di PLAT Dinsos ini," terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar anak jalanan yang diamankan adalah hasil dari patroli rutin yang dilakukan pagi, siang, sore hingga malam hari.
“Masyarakat cenderung memberikan uang kepada anak-anak jalanan daripada melaporkannya kepada kami," ucapnya prihatin. (prokopim)
Dorong Perluas Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
PONTIANAK - Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak tahun 2024 mengalami peningkatan 2,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Sebagai catatan, cakupan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2023 sebanyak 38,35 persen, di tahun 2024 meningkat menjadi 40,86 persen.
Untuk mendorong cakupan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menggulirkan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi kelompok masyarakat pekerja sosial, di antaranya ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan. Program tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kota Pontianak. Melalui nota kesepakatan yang diteken kedua belah pihak, diharapkan dapat memberikan jaminan sosial guna mengurangi risiko kecelakaan kerja terutama bagi pekerja sosial.
"Tujuan utama dari MOU ini adalah untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya tidak mengalami kesulitan jika terjadi masalah atau risiko apapun saat menjalankan pekerjaannya," ujarnya usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Mercure, Senin (20/1/2025).
Ia menuturkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja yang terikat dengan pemerintah, tetapi juga bagi pekerja di sektor swasta dan non-formal, yang sering kali belum memiliki jaminan tersebut. Edi juga mengungkapkan bahwa saat ini cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pontianak baru mencapai 40,8 persen.
"Masih ada 60 persen pekerja yang belum memiliki jaminan sosial. Ini adalah sesuatu yang harus kita dorong agar tidak ada lagi keluarga yang menderita akibat kurangnya perlindungan," tambahnya.
Pj Wali Kota menyebut, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini masih perlu ditingkatkan agar dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat. Hal ini selaras dengan peran pemerintah daerah sebagai regulator untuk mendorong peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia mengajak seluruh pihak terkait, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk memperluas diskusi dan mencari solusi dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita harus tetap mencari upaya untuk memberikan perlindungan sosial, terutama bagi pekerja sosial yang rentan," imbuhnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Wardhana mengatakan, upaya intensif untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Pontianak adalah dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan cakupan jaminan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja informal dan sektor UMKM. Asep menjelaskan bahwa meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat dari undang-undang untuk melindungi pekerja, tantangan dalam kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial masih menjadi isu signifikan.
"Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, terutama dalam hal pelaporan upah dan jumlah tenaga kerja," ungkapnya.
Ia juga menyoroti rendahnya cakupan universal di Kota Pontianak. Berdasarkan survei terakhir cakupan hanya mencapai 40 persen. Sementara masih ada 60 persen pekerja, terutama yang informal, yang belum terdaftar. Untuk mengatasi hal ini, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk peningkatan regulasi dan sumber pembiayaan alternatif. Selain itu, Asep mengajak perusahaan dan komunitas untuk berpartisipasi dalam program 'sertakan', yang memungkinkan masyarakat untuk membantu membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja di sekitar mereka.
“Seperti asisten rumah tangga dan pedagang sayur,” sebutnya mencontohkan.
Asep juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan berharap kerja sama yang lebih erat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program jaminan sosial.
"Kepedulian kita semua sangat penting untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pekerja," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail menjelaskan, selain penandatanganan nota kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar sosialisasi dan forum diskusi terkait program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Pontianak,” jelasnya.
Latar belakang digelarnya kegiatan ini adalah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan sosial yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam pelayanan sosial.
“Antara lain ketua rukun tetangga, kader posyandu dan pekerja sosial keagamaan," terangnya.
Program ini dilaksanakan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan kematian.
"Dengan adanya program ini, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat," paparnya.
Pendanaan program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak, khususnya dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Ismail menegaskan bahwa bantuan ini juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi dan peran penting yang dijalankan oleh para pekerja sosial. Selain itu, dia menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan program ini.
"Kami berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sosial," tuturnya.
Pada tahun 2024, lanjut Ismail, Pemkot Pontianak telah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.865 orang, termasuk ketua rukun tetangga, kader posyandu, petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Santunan juga telah diberikan kepada 11 ahli waris keluarga dari peserta yang meninggal dunia,” tutupnya. (prokopim)
Sekda Amirullah Terima Penghargaan Donor Darah 50 kali
Malam Gebyar Pendonor Ajang Apresiasi bagi Pendonor Darah Sukarela
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjadi satu di antara pendonor darah yang menerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak. Amirullah menerima penghargaan berupa piagam Donor Darah Sukarela (DDS) sebagai pendonor 50 kali.
Amirullah menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada dirinya dan para pendonor lainnya yang telah mendonorkan darah secara sukarela.
"Donor darah bukan hanya soal mendonasikan darah, tetapi ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan yang bisa kita lakukan,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan pada malam Gebyar Pendonor yang digelar di Hotel Ibis Ayani, Sabtu (28/12/2024).
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan PMI dalam meningkatkan ketersediaan darah yang aman bagi masyarakat.
"Semoga semangat ini bisa terus menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadi pendonor darah sukarela," katanya.
Ketua PMI Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, kebutuhan darah di Kota Pontianak rerata 120 kantong darah per hari. Sementara ketersediaan stok darah di PMI rerata hanya 80 kantong darah. Disadari kebutuhan darah semakin hari kian meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di Kota Pontianak. Selain itu, faktor lain hingga melonjaknya kebutuhan darah antara lain adanya beberapa jenis penyakit yang membutuhkan darah secara rutin, kejadian insidentil seperti kecelakaan, operasi dan sebagainya.
“Oleh sebab itu PMI Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik sarana dan prasarana, perawatan maupun kelayakan bagi para pendonor yang ingin mendonorkan darahnya,” paparnya.
Menurutnya, PMI Kota Pontianak sangat terbuka bagi siapapun, baik lembaga pemerintah maupun swasta dan dunia usaha hingga organisasi kemasyarakatan untuk berkolaborasi mengajak masyarakat dan generasi muda agar tergerak secara sukarela untuk mendonorkan darahnya.
"Misalnya kegiatan perayaan ulang tahun sebuah perusahaan atau organisasi dan lembaga, dibarengi dengan aksi sosial berupa donor darah," terangnya.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan, Gebyar Pendonor yang digelar malam ini merupakan ajang apresiasi bagi para pendonor yang secara sukarela mendonorkan darahnya, mulai dari yang 10 kali, 25 kali, 50 kali, 75 kali hingga 100 kali.
“Apa yang diberikan pada malam ini tidak sebanding dengan kesukarelaan para pendonor yang sudah menyumbangkan darahnya, terutama yang ke-100 kali karena untuk mencapai itu perlu waktu kurang lebih 25 hingga 30 tahun,” sebutnya.
Atas nama UTD PMI Kota Pontianak, Sidig menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya peran serta pendonor untuk memenuhi kebutuhan darah di Kota Pontianak.
“Harapannya, apa yang telah dilakukan oleh para pendonor ini bisa menjadi inspirasi dan suri tauladan bagi yang lainnya dalam rangka aksi kemanusiaan,” imbuhnya.
Sebanyak 51 pendonor mendapat penghargaan dari PMI Kota Pontianak. Para penerima penghargaan tersebut terdiri dari 10 kali berjumlah 10 orang, 25 kali sebanyak 10 orang, 50 kali sebanyak 10 orang, 75 kali sebanyak enam orang dan 100 kali berjumlah 15 orang. Dari 51 orang tersebut, dua di antaranya pendonor dengan usia termuda. (prokopim)
Perayaan Natal di Pontianak Aman dan Kondusif
PONTIANAK - Dalam rangka memastikan perayaan Natal berjalan aman dan kondusif, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Forkopimda Kota Pontianak melakukan pemantauan di sejumlah gereja di Kota Pontianak, Selasa (24/12/2025) malam. Rombongan yang terdiri dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Pj Gubernur Kalbar Harisson, Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi dan Dandim 1207/Pontianak Letkol Arm Irwansyah, menuju lokasi pertama di Gereja HKBP yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir. Kemudian dilanjutkan meninjau pos pengamanan Natal dan Tahun Baru yang ada di depan Bundaran Kota Baru. Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Gereja Katedral di Jalan Patimura untuk memantau pelaksanaan ibadah di sana. Dari Gereja Katedral, dilanjutkan memantau pos pengamanan yang berada di halaman Supermarket Kaisar.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pemantauan yang ditujukan pada rumah ibadah umat Kristiani di Kota Pontianak ini dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah warga yang merayakan Natal berjalan kondusif dan tidak ada hambatan.
“Tujuan kami bersama-sama sekaligus melakukan pengecekan terhadap pos-pos untuk memantau kegiatan-kegiatan masyarakat dalam rangka Natal dan Tahun Baru yang ada di Pontianak dan seluruh jajaran kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal bagi seluruh umat Kristiani, dengan harapan Natal ini membawa kebahagiaan kepada semuanya.
“Kami harapkan bahwa kerjasama semua pihak ini mampu memberikan pelayanan dan mengawal kegiatan-kegiatan masyarakat yang ada di Kalbar ini bisa berjalan dengan aman, damai, tertib, tanpa ada hambatan dan kendala,” ucapnya.
Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menuturkan, pengamanan perayaan Natal tahun ini melibatkan seluruh unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah hingga masyarakat. Hasil pantauan pihaknya, sejauh ini perayaan Natal berjalan aman dan kondusif.
“Semuanya aman, terus terkendali dan juga tidak ada hal-hal yang perlu kita risaukan,” ungkapnya.
Edi mengajak seluruh masyarakat Pontianak untuk sama-sama saling menghargai, saling menjaga dan saling menghormati. Menurutnya, menjaga kerukunan antar umat beragama sangat penting sebagai landasan utama dalam membangun kota yang harmonis.
“Apalagi kita juga sadari bahwa kita terdiri dari berbagai agama, berbagai suku, sehingga inilah bukti bahwa kita bisa bersatu untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian di seluruh Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)