,
menampilkan: hasil
Edi Minta Data PKH Divalidasi dan Diperbaharui
Rakor Tim Teknis dan SDM PKH Dinsos
PONTIANAK – Sebanyak 10.957 Kepala Keluarga (KK) di Kota Pontianak telah terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 tahap kedua oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak. Di tahap pertama, sebanyak 308 KK telah lulus penerima bantuan PKH. Sebelumnya pada akhir tahun 2022, Dinsos Kota Pontianak lewat SDM PKH sudah melakukan seleksi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program PKH ini.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dari data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, terdapat 4,3 persen penduduk miskin di Kota Pontianak. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dari penduduk miskin.
“Hampir 20 ribu rumah kita bedah, termasuk sanitasinya. Selain itu program pemberdayaan, baik dari pemerintah maupun CSR lainnya. Sehingga kita harapkan mereka fokus meningkatkan kualitas hidupnya,” ungkapnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis PKH dan SDM PKH Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (7/7/2023).
Kepada Tim Teknis PKH dan SDM PKH, Edi berharap, dapat menyalurkan bantuan dengan tepat. Validasi dan pembaharuan data menjadi perhatian sebelum proses penyaluran. Tidak hanya itu, pengawasan juga tak kalah penting, mengingat beberapa kasus dimana oknum memanfaatkan bantuan sosial ini.
“Semua bisa jadi oknum kalau dia melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Bisa di mana-mana, bisa ASN, RT dan RW sampai oknum petugas,” ujarnya.
Kadinsos Kota Pontianak, Trisnawati menjelaskan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial sudah diluncurkan di awal tahun 2023. Sejak saat itu, pihaknya langsung menyebar bantuan ke seluruh titik di setiap kecamatan. Hingga sekarang, terdapat 50 orang SDM PKH yang masih berupaya menyalurkannya ke 29 kelurahan di Kota Pontianak.
“SDM PKH ini akan menilai mana yang layak dan tidak menerima bantuan. Di tangan bapak dan ibu kami berikan kewenangan untuk memotivasi masyarakat agar bisa mandiri,” sebutnya.
Dari survey yang dilakukan pihaknya, 80 persen bantuan digunakan untuk persoalan pangan. Pekerjaan KPM sebagian besar adalah asisten rumah tangga, kemudian berdagang. Rata-rata penghasilan KPM paling tinggi Rp1 juta. Dari 821 KK yang diusulkan menjadi KPM, terdapat 125 KK yang tidak layak. Ia meminta SDM PKH untuk melihat secara keseluruhan kondisi calon KPM.
“Yang menjadi evaluasi kita juga adalah yang menerima itu benar-benar keluarga yang tidak mampu. Mungkin pada saat disurvey bisa jadi dia masih mampu, kemudian selanjutnya tidak,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Intervensi Faktor Pemicu Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Anak
Edi Paparkan Strategi Cegah Kekerasan pada Anak dalam Diskusi Kebangsaan
 
PONTIANAK - Keterbatasan dalam mengawasi anak merupakan satu di antara maraknya kasus-kasus berkaitan dengan anak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya menjadi sangat penting sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak. Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, hal yang harus dilakukan adalah mengintervensi faktor-faktor yang menjadi penyebabnya.
"Penyebab-penyebab ini yang mestinya dilakukan intervensi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, bukan hanya semata kasus itu sendiri," ujarnya usai menjadi narasumber Diskusi Kebangsaan 'Cegah dan Meminimalisir Kasus Kekerasan pada Anak' yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan di IMI Coffee, Kamis (6/7/2023).
Ia memaparkan faktor-faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan pada anak. Penyebab utama adalah masalah sosial terutama berkaitan dengan lingkungan di mana anak tersebut berada. Kemudian faktor lainnya, maraknya media sosial yang sulit dibendung. Anak-anak sekarang ini sudah familiar dengan perangkat teknologi sehingga media sosial sudah menjadi keseharian mereka.
"Hal itu memberikan dampak terhadap perilaku anak dalam bergaul," ungkap Edi.
Masalah ekonomi juga mendominasi terjadinya kekerasan terhadap anak. Ketidakmampuan keluarga mengawasi anak berpeluang terjadinya kasus kekerasan terhadap anak. Pasalnya, orang tua mereka disibukkan mencari nafkah setiap hari demi bertahan hidup sehingga anak-anak mereka terabaikan dan kurang pengawasan dari orang tua.
"Oleh sebab itu, pentingnya dilakukan intervensi terhadap faktor-faktor penyebabnya sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi karena sudah dibentengi dengan intervensi tadi," sebutnya.
Edi menyatakan, pihaknya terus melakukan upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak. Dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, KPAD, kepolisian, bersama komunitas dan masyarakat. Regulasi menjadi landasan dasar dalam menangani perlindungan anak. Mulai dari Undang-undang Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Anak, Perda Kota Layak Anak hingga peraturan wali kota. Setelahnya itu, membentuk kelembagaan yang akan mengeksekusi pelaksanaan perlindungan anak. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani hal tersebut sudah ada. Demikian pula KPAD Kota Pontianak beserta komunitas juga sudah ada.
"Hingga tempat pelayanan penanganan anak berupa Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) juga sudah tersedia," tuturnya.
Pihaknya terus berupaya menekan angka kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karenanya, perlu komitmen dan tekad bersama semua pihak dan stakeholder untuk mewujudkan zero kasus kekerasan anak dari berbagai sisi. Memang diakuinya, tidak mudah untuk mewujudkan hal itu karena masih banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus itu.
"Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mengasesmen atau melaporkan apabila menemukan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak," tutupnya. (prokopim)
 
Siti Saleha Masih Berkarya di Masa Lansia
Wako Semangati Para Lansia Tetap Produktif di Hari Lansia Nasional
PONTIANAK - Siti Saleha (69) merupakan seorang Ibu Rumah Tangga yang tinggal di RW 22/RT 02 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Usia renta tak membuatnya berhenti berkarya. Posyandu Melati Khatulistiwa, di tempat dirinya tinggal, menjadi saksi dedikasinya terhadap sesama masyarakat di lingkungannya. Siti bilang bahwa dirinya sudah menjadi kader Posyandu jauh sebelum dirinya memasuki usia lanjut. Sekelumit kiprah pengabdiannya untuk melayani masyarakat diceritakan saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-27 di halaman Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Senin (29/5/2023).
“Saya tidak merasa lansia karena saya selalu berkumpul dengan anak muda. Usia mungkin tua, tapi kita tetap semangat. Itu yang saya lakukan di tempat saya,” tuturnya.
Sebagai Ketua Posyandu Melati Khatulistiwa, tak hanya bayi yang dilayaninya bersama masyarakat setempat. Tapi juga usia lanjut. Kobaran semangat Siti bahkan sudah menyebar di sekitarnya. Tidak sedikit mereka yang usia lanjut datang ke Posyandu, meminta untuk diperiksa secara berkala, di saat pemeriksaan dijadwalkan tiga bulan sekali.
“Tetapi warga lansia kami rajin memeriksakan kondisinya, seperti berat badan, tinggi badan, gula darah, asam urat dan darah tinggi,” terangnya yang juga Ketua RT 02 RW 22 itu.
Menjawab berbagai tantangan di lapangan, menurut Siti, hanya memerlukan satu rumus, yakni jiwa sosial. Tanpa itu, sambungnya, sekecil apapun persoalan tidak akan bisa selesai, apalagi di tingkat tataran warga. Keikhlasan adalah rahasia awet muda dirinya. Dengan menjaga kedua hal itu, masyarakat di sekitarnya turut bersemangat.
“Ada 60 ibu-ibu di sana, kami berikan pelajaran membaca, semuanya bersemangat. Kami mengambil kesempatan untuk menyantuni anak yatim dan kaum dhuafa di lingkungan kami,” paparnya.
Siti mengajak seluruh warga, khususnya usia lanjut untuk bersama-sama membangun Kota Pontianak. Memposisikan diri selayaknya orang tua yang membimbing dan mendidik sang anak, dirinya yakin, dengan perlahan dan sabar, seluruh masyarakat di Pontianak bertambah kualitas.
“Dimulai dari keluarga. Kita sebagai orang tua mari saling menasehati kepada anak-anak kita, dan juga terus memberikan contoh,” ujarnya.
Bertepatan dengan HLUN ke-27, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinsos Kota Pontianak menggelar rangkaian agenda mulai dari gotong royong memberikan bantuan kepada lansia serta menyerahkan penghargaan bagi mereka yang memerlukan. Kemudian, sebanyak 75 orang lansia menerima bantuan sandang.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan lebih dari 2 persen masyarakat Pontianak telah berusia 75 tahun. Mengambil pelajaran dari negara maju, banyak lansia yang produktif. Tak terkecuali di Pontianak. Edi menilai, sering ditemuinya orang berusia lanjut senang berolahraga dan menjalankan bisnis.
Kendati begitu, tidak sedikit persoalan yang ditemukannya di lapangan, seperti kualitas kesehatan yang menurun ditambah perekonomian keluarga yang belum mampu. Edi lalu menjelaskan pentingnya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 1998 Kesejahteraan Lanjut Usia.
“Kalau di negara maju ada yang namanya panti. Di sana, pengelolaan panti sangat baik, sehingga lansia betah. Kesehatannya terjamin. Di sini mudah-mudahan nanti ada panti yang berkualitas, tapi kalau menurut undang-undang tanggung jawab membuat panti ada di Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Pihaknya senantiasa melakukan intervensi data keluarga lansia. Dia mengimbau seluruh puskesmas dan rumah sakit memberikan pemeriksaan kesehatan lansia secara gratis. Selain itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) juga telah diserahkan.
“Mudah-mudahan bantuan ini menambah semangat bagi setiap lansia maupun keluarga yang di rumahnya terdapat lansia,” lanjutnya.
Trisnawati, Kepala Dinsos Kota Pontianak menambahkan, sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan peringatan Hari Lansia Nasional di dua wilayah yaitu Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Kota. Dia menyebut, seluruh perangkat daerah di Indonesia hari ini secara serentak memperingati Hari Lansia Nasional bersama dengan Kementerian Sosial.
“Hari ini para lansia yang ingin pemeriksaan gratis, silahkan datang ke puskesmas dan UPT Laboratorium Kesehatan. Kami memberikan bantuan sandang kepada 75 lansia. Namun secara simbolis kepada 25 orang, dan sisanya langsung diantar ke kediaman masing-masing penerima,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat total 67.193 orang di Pontianak masuk dalam kategori lansia. Dari angka itu, jumlah lansia laki-laki sebesar 32.386 dan lansia perempuan 34.807. Dari jumlah tersebut, jumlah lansia yang masuk ke dalam PKH ada 2.665 orang.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, perangkat daerah diminta untuk menjalankan visi, misi dan strategi yang tercantum dalam Perpres itu, mulai dari peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu, peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup lansia dan sebagainya. (prokopim/kominfo)
Lewat Film Invisible Hopes, Yanieta Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
Nobar Film Dokumenter Karya Lamtiar Simorangkir
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie beserta jajarannya diundang untuk nonton bareng (nobar) Film berjudul Invisible Hopes di Studio XXI Ahmad Yani Mega Mall Sabtu (27/05/2023). Invisible Hopes adalah film dokumenter Indonesia tahun 2021 yang diproduseri dan disutradarai oleh Lamtiar Simorangkir.
Film ini pertama kali mengungkapkan kehidupan nyata anak-anak yang lahir dari ibu narapidana yang terpaksa hidup dan di balik jeruji penjara. Film ini juga berhasil memenangkan Penghargaan Film Dokumenter Panjang Terbaik, Penyutradaraan Film Panjang Perdana Festival Film Indonesia dan Piala Maya.
Usai menyaksikan Film Invisible Hopes, Yanieta mengungkapkan apresiasinya terhadap karya Lamtiar Simorangkir yang menyampaikan pesan bahwa anak-anak yang lahir dari seorang wanita narapidana juga punya hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Dari film ini pula banyak hikmah yang bisa dipetik tentang pembelajaran bagaimana kondisi perempuan yang terenggut kebebasannya akibat dipenjara karena melanggar hukum.
"Hak kenyamanan dan kebahagiaan bersama keluarga tidak akan didapat disana," ujarnya.
Lewat film ini penonton diajak melihat kondisi nyata bagaimana kehidupan ibu-ibu yang sedang hamil harus melahirkan, merawat serta membesarkan anaknya di tengah pengap dan sempitnya penjara. Kesulitan datang silih berganti, ketika bayi sedang sakit, tanpa ASI eksklusif, keterbatasan makanan yang sehat dan bergizi seolah menjadi pelengkap penderitaan anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya, tumbuh kembang dengan sehat dan bahagia bersama keluarga.
"Sedari kecil terenggut haknya, padahal di tangan mereka inilah nantinya juga dititipkan masa depan bangsa," imbuhnya.
Dia juga mengajak jajarannya untuk mengambil hikmah dari film Invisible Hopes bagaimana pentingnya peran ibu di dalam keluarga, memperkuat ketahanan keluarga serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum sehingga tidak terjerumus di dalam penjara.
"Jadikan ini sebagai pembelajaran, semua sudah menyaksikan bagaimana kejamnya hidup di dalam penjara, ayo kita berikan edukasi, sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat terus perkuat ketahanan keluarga kita, "pungkasnya. (prokopim)
 
			