,
menampilkan: hasil
Pontianak Jadi Rujukan Kerukunan Umat Beragama
FKUB Padang Studi Toleransi ke Pontianak
PONTIANAK - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kota Pontianak. Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir diterima Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (24/6/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan menggali praktik-praktik terbaik dalam menjaga dan membina kerukunan antarumat beragama di Kota Pontianak. Hal ini seiring dengan posisi Kota Pontianak yang masuk peringkat sembilan nasional Indeks Kota Toleran (IKT) di luar pulau Jawa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik kedatangan rombongan dan menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya.
"Langkah utama kami adalah membangun komunikasi yang intensif dengan seluruh elemen masyarakat. Kota Pontianak memiliki keberagaman suku dan agama yang tinggi,” ungkapnya.
Selain komunikasi, Pemkot juga aktif membangun ruang-ruang interaksi sosial melalui berbagai kegiatan budaya. Edi mencontohkan kegiatan budaya seperti Cap Go Meh, Festival Budaya Melayu, Gawai Dayak dan lainnnya, sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman dan wadah mempererat silaturahmi antarwarga.
“Pembangunan ruang terbuka hijau dan ruang publik juga menjadi perhatian serius pemerintah sebagai tempat masyarakat dari berbagai latar belakang dapat berinteraksi secara sehat dan harmonis,” tuturnya.
Edi berharap melalui kunjungan ini, diharapkan hubungan antar daerah semakin erat dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat nilai-nilai toleransi serta kehidupan bermasyarakat yang damai dan inklusif.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengungkapkan, kunjungan ini telah direncanakan sebelumnya dan menjadi ajang yang sangat berarti dalam memperkuat persaudaraan dan semangat toleransi antar umat beragama di dua kota ini.
"Alhamdulillah, kami bisa hadir di Kota Pontianak dan disambut langsung oleh Pak Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, Ketua FKUB Kota Pontianak, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Ini menjadi kehormatan bagi kami," imbuhnya.
Selain itu, kunjungan ini juga memperkuat sinergi antar lembaga FKUB dalam memelihara kerukunan umat beragama, sekaligus sebagai bagian dari studi banding penguatan program moderasi beragama.
Ia menekankan pentingnya menjaga suasana damai dan harmonis di tengah kemajemukan masyarakat.
“Kita harus terus memperkuat silaturahmi dan kerja sama lintas daerah demi Indonesia yang lebih damai dan bersatu,” terangnya. (prokopim)
Pemkot Salurkan Bantuan Bedah Rumah dan WC, Warga Merasa Terbantu
Gelontorkan 324 KK Bantuan Stimulan RTLH dan Bedah WC
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelontorkan bantuan stimulan untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perbaikan Water Closet (WC) tidak layak bagi 324 Kepala Keluarga (KK) dari warga tidak mampu tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, bantuan RTLH sebanyak 183 unit dan WC sebanyak 141 unit. Penyaluran dibagi dalam dua tahap. Bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun 2025.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, setiap KK penerima bantuan RTLH mendapatkan stimulan sebesar Rp20 juta, sedangkan untuk bantuan perbaikan WC diberikan masing-masing sebesar Rp10 juta per KK. Bantuan ini bersifat stimulan, sehingga pelaksanaannya tetap membutuhkan partisipasi swadaya dari masyarakat.
“Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya masyarakat juga perlu berkontribusi agar perbaikan rumah maupun WC dapat diselesaikan secara optimal,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Gedung Kantor Terpadu Sutoyo, Selasa (24/6/2025).
Edi menambahkan bahwa program bedah rumah dan perbaikan WC ini rutin dilaksanakan setiap tahun, baik dari anggaran pemerintah pusat (APBN) maupun APBD, dengan tujuan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Pontianak secara bertahap.
“Bantuan ini berasal dari APBD Kota Pontianak. Kami lakukan survei terlebih dahulu untuk melihat kondisi rumah yang memang sudah tidak layak huni. Ada yang tersebar, ada juga yang dalam satu klaster lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang penting dalam membangun kualitas hidup masyarakat. Edi bilang, hunian bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga fondasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
“Setiap orang berhak memiliki rumah layak sebagai fondasi untuk kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, guna mengatasi backlog perumahan nasional.
“Saya berharap melalui bantuan ini kualitas hidup warga Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak Derry Gunawan, menjelaskan bahwa program bantuan RTLH ini telah dilaksanakan sejak satu dekade terakhir dan terus menunjukkan peningkatan dari segi jumlah penerima manfaat.
“Setiap tahun ada peningkatan. Tahun ini kita bantu sampai 324 rumah. Ini adalah bentuk kepedulian Pemkot dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat,” imbuhnya.
Derry menjelaskan, proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berlapis. Usulan bantuan biasanya diajukan melalui lurah, tokoh masyarakat, atau langsung ke Wali Kota maupun DPRKP. Setelah itu, tim akan melakukan verifikasi menyeluruh, mulai dari status kepemilikan tanah, kondisi sosial ekonomi hingga kondisi fisik rumah.
“Tanahnya harus milik pribadi, tidak boleh tanah kontrakan, tanah negara, atau milik orang lain. Kemudian calon penerima juga harus masuk kategori warga tidak mampu, yang dibuktikan dengan data dari Dinas Sosial. Dan tentu saja rumahnya harus dalam kondisi benar-benar tidak layak,” paparnya.
Kondisi rumah yang dimaksud antara lain kerusakan pada fondasi, lantai, dinding, dan atap. Bahkan, jika bangunan sudah dalam kondisi membahayakan, akan menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan.
Berbeda dari bantuan berupa bangunan fisik, program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan dan, bila perlu, membayar tenaga kerja.
“Namun banyak juga yang dibantu oleh tetangga, saudara, atau anggota keluarga yang bisa membangun sendiri. Jadi dana bisa lebih fokus digunakan untuk pembelian bahan,” jelas Derry.
Untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan, DPRKP juga menyediakan tenaga ahli yang akan mendampingi penerima bantuan dalam menyusun rencana kebutuhan bahan, menghitung prioritas perbaikan, hingga proses pelaporan akhir.
“Karena ini uang negara, tentu harus dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, kami lakukan pengawasan secara menyeluruh sampai pelaporan keuangan tuntas,” tegasnya.
Salah satu warga penerima bantuan perbaikan RTLH, Triwana mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya program stimulan dari Pemkot Pontianak. Rumah miliknya yang selama ini dalam kondisi memprihatinkan, dengan bantuan ini bisa diperbaiki agar lebih layak huni.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat kami syukuri. Selama ini rumah kami beberapa bagian sudah rusak dan tidak layak. Dengan bantuan ini, kami bisa mulai memperbaikinya sedikit demi sedikit,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ruswa, warga yang menerima bantuan perbaikan WC. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemkot Pontianak yang telah memberikan perhatian kepada warga kecil.
“Dulu WC kami masih sederhana dan belum sehat. Dengan bantuan ini, harapannya kami bisa bangun WC yang lebih bersih dan layak,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, dari tahun 2021-2024 total rumah yang sudah dibantu, baik yang bersumber dari APBD Kota Pontianak maupun dana dari kementerian sebanyak 2.336 unit. (prokopim)
Wali Kota : Lansia adalah Aset Berharga, Bukan Beban
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional
PONTIANAK – Di momentum Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tahun 2025, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya peran serta para lanjut usia (lansia) dalam pembangunan masyarakat. Ia menyatakan bahwa lansia bukanlah beban, melainkan aset berharga yang masih memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Hari Lanjut Usia Nasional adalah momen penting untuk memberi apresiasi dan penghargaan atas kontribusi para lansia. Sudah saatnya kita menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana mereka bisa tetap aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya usai peringatan HLUN di halaman Kantor Dinas Sosial Kota Pontianak, Rabu (18/6/2025).
Ia menerangkan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2024, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai 680.852 jiwa, dengan populasi lansia di atas 60 tahun sebanyak 73.063 orang, atau 13 persen dari total penduduk. Jumlah ini, kata dia, menandakan pentingnya perhatian dan kebijakan yang berpihak pada lansia.
Berkaitan tema HLUN tahun ini, ‘Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera’, Edi menekankan lima poin utama yang menjadi perhatian Pemkot Pontianak untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Lima poin itu yakni kesehatan yang optimal, pendidikan dan pemberdayaan, keterlibatan sosial, dukungan keluarga dan masyarakat serta pembangunan infrastruktur ramah lansia.
Di sektor kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan akses layanan kesehatan bagi lansia melalui puskesmas, rumah sakit, dan program kesehatan masyarakat lainnya, termasuk pemeriksaan rutin dan pengobatan yang diperlukan. Edi juga mendorong agar lansia tetap semangat belajar dan mengembangkan keterampilan baru.
“Pendidikan tidak mengenal usia. Lansia tetap bisa menjadi bagian aktif dari masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen membangun fasilitas publik yang ramah lansia, seperti trotoar yang aman, aksesibilitas transportasi, dan ruang terbuka yang mendukung aktivitas mereka. Edi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan HLUN sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun kota yang ramah lansia.
“Mari kita ciptakan Pontianak yang sejahtera, di mana semua orang, termasuk lansia, dapat hidup bermartabat dan bahagia,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap lansia di sejumlah wilayah, khususnya sepanjang tahun 2025 ini, guna memetakan potensi dan kegiatan produktif yang dijalankan para lansia.
"Dari hasil pendataan yang dilakukan bersama pekerja sosial dari Kementerian Sosial, ditemukan lebih dari 100 lansia yang masih aktif menjalankan usaha," ungkapnya.
Pendataan ini menjadi dasar bagi Dinas Sosial untuk merancang program pendampingan dan pemberdayaan lansia ke depan.
“Setelah data fix kita dapatkan, kami akan buat kegiatan yang terarah, agar lansia bisa terus produktif dan turut menopang ekonomi keluarga,” jelas Trisnawati.
Dalam momentum peringatan HLUN 2025, Trisnawati menyampaikan bahwa tema Lansia Sehat, Lansia Bahagia, Indonesia Sejahtera sejalan dengan visi Kota Pontianak. Terlebih lagi, angka harapan hidup warga Kota Pontianak yang kini mencapai 74 tahun, menjadi dorongan untuk memastikan para lansia tetap sehat dan mandiri.
“Pemerintah tugasnya mengakomodasi. Kalau bisa ada organisasi atau lembaga yang ikut mendampingi, itu akan sangat membantu memperkuat peran lansia dalam pembangunan,” terangnya. (prokopim/kominfo)
Satpol PP dan Dinsos Evakuasi ODGJ di Jalan Rajawali
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Dinas Sosial Kota Pontianak berhasil mengamankan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Jalan Rajawali Kecamatan Pontianak Kota, Senin (16/6/2025). Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengevakuasi ODGJ tersebut untuk diserahkan ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial di bawah Dinas Sosial Kota Pontianak.
Sudiantoro menjelaskan, kegiatan penertiban dan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ di area tersebut.
“Penanganan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” jelasnya.
Sudiantoro menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan sejumlah personel dari berbagai bidang di lingkungan Satpol PP, yakni Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Daerah (P2D), Kepala Bidang Operasi, dua anggota P2D, serta dua petugas dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Evakuasi berjalan lancar. Satu orang ODGJ berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial milik Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurutnya,, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” tegasnya.
Dia berharap sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang kondusif di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antar perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan sosial. Menurutnya, keberadaan ODGJ di ruang publik tidak hanya menjadi persoalan ketertiban, tetapi juga persoalan kemanusiaan yang memerlukan penanganan secara komprehensif dan manusiawi.
“Setelah dievakuasi, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan intervensi sesuai kebutuhan. Penanganan ODGJ bukan hanya soal mengamankan, tapi juga memastikan mereka mendapatkan haknya untuk hidup layak dan sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk rumah sakit jiwa dan pihak keluarga jika teridentifikasi, untuk menyusun langkah rehabilitasi lanjutan. Trisnawati juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis empati dalam menghadapi ODGJ.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak untuk dilindungi dan dipulihkan. Penanganan sosial ini adalah bentuk kehadiran negara dalam sisi kemanusiaan,” tutupnya. (Sumber : Satpol-PP Pontianak)
 
			