,
menampilkan: hasil
Dorong Peran Organisasi dalam Pengelolaan Sampah
YAKORMA Siap Berkontribusi Kelola Sampah
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) III Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Garuda, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan. Karena itu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat perlu terus diperkuat.
Salah satu bidang yang dinilai membutuhkan dukungan berbagai pihak adalah pengelolaan sampah. Wakil Wali Kota menyambut baik komitmen YAKORMA untuk ikut berperan dalam upaya penanganan sampah di Kota Pontianak.
“Kami sangat mengapresiasi keinginan YAKORMA untuk turut membenahi pengelolaan sampah. Semoga seluruh pengurus dan anggota dapat berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjadikan Kota Pontianak lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Ia menilai YAKORMA dapat menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun kelompok tertentu. Sesuai slogan ‘YAKORMA untuk Semua’, organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi sarana pengayoman sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kota Pontianak.
Selain itu, organisasi kemasyarakatan juga dinilai memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, memelihara kerukunan, serta mempererat persaudaraan antarsuku.
Terkait pengelolaan sampah, Bahasan mengungkapkan Pemerintah Kota Pontianak saat ini sedang melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sanitary landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Proses peralihan tersebut sudah mulai kami laksanakan. Ke depan, target kami adalah pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Pontianak juga berencana membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis industri melalui hibah dari Bank Dunia. Melalui sistem itu, sampah organik maupun nonorganik akan diolah sehingga memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Karena itu, edukasi mengenai pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga menjadi langkah penting yang harus terus digencarkan.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mengedukasi masyarakat agar dapat memilah sampah sejak dari rumah, antara sampah organik dan nonorganik. Dengan demikian, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” tutupnya. (prokopim)
Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Rumah Satu Pohon
Peringati Hari Lingkungan Hidup
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak warga kota menanam satu pohon di setiap rumah. Langkah kecil ini menjadi penting di tengah tantangan perubahan iklim yang mulai dirasakan dampaknya secara langsung. Hal itu terlihat dari perubahan pola curah hujan, banjir, hingga kekeringan.
"Nah ini kalau ada satu pohon satu rumah. Insyaallah ini makin menambah untuk kesejukan," ujarnya dalam Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama dan Penanaman Pohon di TPA Batulayang, Sabtu (6/6/2026) pagi.
Menurutnya, keberadaan pohon sangat krusial sebagai "AC alami" untuk menyejukkan suhu udara Kota Pontianak yang cenderung panas. Ia juga meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik serta disiplin dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Lebih lanjut, Bahasan menyentuh aspek religius dan sosial dalam menjaga kebersihan. Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke parit, adalah perbuatan tercela yang merugikan banyak orang dan dalam pandangan agama dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang.
“Merawat lingkungan dan menjaga selokan agar tidak tersumbat itu lebih mulia daripada membangun gedung-gedung tinggi namun lingkungannya tercemar dan tidak sehat,” tegasnya.
Ia menyebut Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen penuh dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui berbagai program pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik. Saat ini kita telah beralih ke sistem sanitary landfill dan berupaya menutup zona open dumping di TPA Batu Layang," ujarnya
Selain itu, ia memaparkan pengembangan program Local Service Delivery Environment Project (LSDP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ini bertujuan mengubah sampah menjadi barang bernilai guna, seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos dan gas melalui biodigester, serta konversi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui sistem pirolisis.
Di akhir sambutannya, Bahasan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai budaya, bukan sekadar seremonial belaka. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan aksi penanaman pohon bersama sebagai simbol keberlanjutan gerakan penghijauan di Kota Pontianak. (prokopim)
Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Satpol PP, PLN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan, Jumat (5/6/2026). Deklarasi tersebut menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pelayanan kelistrikan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan dari permainan layangan, khususnya yang menggunakan benang berlapis kaca atau kawat.
"Kami ingin mengimbau dan mengedukasi warga Kota Pontianak, keluarga, organisasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat karena sangat berbahaya," ujarnya usai deklarasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.
Menurut Bahasan, benang layangan dapat membahayakan pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki. Tidak sedikit kasus yang mengakibatkan korban mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Selain membahayakan keselamatan masyarakat, permainan layangan juga berpotensi mengganggu jaringan listrik. Putusnya aliran listrik akibat benang layangan dapat berdampak pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
"Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi dan meningkatkan kesadaran agar tidak bermain layangan yang dapat membahayakan dan merugikan orang lain," katanya.
Ia berharap deklarasi yang dimulai dari Kecamatan Pontianak Utara tersebut dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Pontianak sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Menurutnya, Satpol PP secara rutin melaksanakan operasi dan razia penertiban layangan, namun keberhasilan penegakan aturan juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN, TNI, dan Polri untuk memperkuat upaya penertiban sekaligus mengamankan aset-aset vital nasional," jelasnya.
Ahmad berharap melalui sinergi tersebut, tidak ada lagi korban akibat permainan layangan dan Kota Pontianak dapat terbebas dari insiden yang merugikan masyarakat.
Apresiasi terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Team Leader Teknik ULP PLN Siantan, Agung Surya Adiguna. Menurutnya, deklarasi ini menjadi langkah positif untuk mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Pontianak Utara.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kecamatan Pontianak Utara bersama Pemerintah Kota Pontianak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Harapannya, dengan adanya deklarasi ini pelayanan PLN juga dapat semakin baik," ungkapnya.
Agung menjelaskan, petugas PLN secara rutin melakukan patroli jaringan listrik setiap hari, mulai pagi hingga malam, untuk memastikan tidak ada gangguan akibat layangan. Apabila ditemukan benang atau tali layangan yang tersangkut di jaringan listrik, petugas akan segera melakukan pembersihan guna mencegah terjadinya pemadaman.
Selain patroli, PLN juga terus melakukan penguatan konstruksi jaringan melalui pemasangan *Ground Steel Wire* (GSW) sebagai pelindung tambahan. Fasilitas tersebut berfungsi menahan tali layangan agar tidak langsung mengenai kabel listrik utama.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Tokoh Masyarakat Batulayang, Uray Yudi Susanto. Ia menilai permainan layangan dengan kawat maupun benang gelasan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena mengancam keselamatan dan mengganggu pasokan listrik.
"Kami menyambut baik deklarasi ini karena kondisi di lapangan menunjukkan permainan layangan dapat membahayakan jiwa orang lain dan menyebabkan gangguan kelistrikan yang berdampak pada masyarakat," ujarnya.
Menurut Uray Yudi, pemadaman listrik akibat tali layangan yang mengenai jaringan PLN sering kali menimbulkan keluhan warga dan mengganggu berbagai aktivitas. Karena itu, ia berharap deklarasi tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan Pontianak Utara yang lebih aman dan tertib.
"Semoga Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan ini menjadi langkah nyata untuk mencegah berbagai dampak buruk yang dapat merugikan banyak kepentingan masyarakat," tutupnya. ( kominfo/prokopim )
Bahasan Dorong Anak Pontianak Aktif dalam Pembangunan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan pentingnya peran anak sebagai subjek pembangunan yang harus didengar, dilibatkan, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Hal itu disampaikannya saat membuka Regenerasi Forum Anak Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, regenerasi Forum Anak bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan proses strategis dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki kepedulian, kreativitas, jiwa kepemimpinan, serta semangat berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Regenerasi Forum Anak bukan hanya sekadar pergantian kepengurusan, tetapi merupakan proses penting dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki jiwa kepedulian, kreativitas, kepemimpinan, dan semangat partisipasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, negara telah memberikan jaminan kuat terhadap pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 2. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek penting yang harus dilindungi, didengar suaranya, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” ucap Bahasan.
Ia menambahkan, seluruh unsur pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan lingkungan sekitar memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh secara optimal, aman, sehat, cerdas, dan bahagia.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menekankan pentingnya partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, anak harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, ide, serta aspirasinya, terutama dalam kebijakan dan program yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
“Suara anak harus didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang menyangkut kepentingan anak. Salah satu wadah partisipasi tersebut adalah Forum Anak,” katanya.
Ia menilai Forum Anak memiliki peran penting sebagai sarana bagi anak-anak untuk belajar kepemimpinan, mengembangkan kreativitas, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat karakter sejak dini.
Mengusung tema ‘Bermain dalam Warna, Berkarya untuk Masa Depan’, kegiatan regenerasi tahun ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. Bahasan menyebut bahwa bermain merupakan hak dasar anak yang berperan penting dalam membentuk kreativitas, kecerdasan, kemampuan sosial, dan kesehatan mental.
Sementara itu, makna ‘warna’ menggambarkan keberagaman bakat, ide, budaya, karakter, serta mimpi anak-anak Kota Pontianak yang menjadi sumber lahirnya karya, inovasi, dan harapan bagi masa depan yang lebih baik.
Bahasan mengatakan bahwa Kota Pontianak memiliki potensi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Karena itu, anak-anak harus dipersiapkan menjadi generasi unggul yang sehat, cerdas, berkarakter, toleran, kreatif, serta mampu bersaing di era global dan digital.
“Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen mendukung terwujudnya Kota Layak Anak melalui berbagai program pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, penguatan partisipasi anak, hingga penyediaan ruang-ruang kreatif dan ramah anak,” ungkapnya.
Ia berharap Forum Anak Kota Pontianak dapat terus menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor dalam menyebarkan pengaruh positif di lingkungan sekitar, sekaligus pelapor apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.
Bahasan mengajak anak-anak untuk berani bermimpi besar, memanfaatkan teknologi secara positif, serta mengisi masa muda dengan karya, prestasi, kreativitas, dan kegiatan yang bermanfaat.
“Kita ingin anak-anak Pontianak tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, peduli sesama, dan siap menjadi pemimpin masa depan yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa,” pungkasnya. (prokopim)