,
menampilkan: hasil
Pencegahan Stunting Butuh Kerja Serentak
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi harus menjadi kerja serentak lintas sektor. Sesuai visi dan misi Kota Pontianak untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya, Pemkot Pontianak terus berkomitmen menurunkan angka stunting.
“Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting. Ini untuk kepentingan pembangunan sumber daya manusia di Kota Pontianak,” ujarnya dalam Sosialisasi Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tingkat Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (30/7/2026).
Ia menyebut, capaian triwulan I Tahun 2026 menunjukkan dari proyeksi 51.825 balita di Kota Pontianak, baru 22.679 balita atau 43,76 persen yang rutin dipantau pertumbuhannya. Artinya, masih terdapat lebih dari 56 persen balita yang belum terpantau secara berkala. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama.
Rendahnya kesadaran menimbang anak pascaimunisasi dasar, kesibukan orang tua, sarana posyandu yang belum optimal, serta evaluasi berjenjang dari kecamatan ke kelurahan yang belum maksimal menjadi beberapa faktor yang perlu segera dibenahi.
“Kalau balita bermasalah gizi tidak dideteksi dan diintervensi sejak dini, risiko jatuh pada kondisi stunting permanen akan semakin besar. Ini tidak boleh kita biarkan,” tegasnya.
Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kalimantan Barat, Pemkot Pontianak menetapkan Agustus 2026 sebagai bulan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Gerakan ini diarahkan untuk mendata, menimbang, mengukur, memberikan edukasi, dan mengintervensi seluruh sasaran ibu hamil dan balita. Terdapat sejumlah target dalam gerakan tersebut. Di antaranya 100 persen ibu hamil memeriksakan kehamilan ke puskesmas dengan standar pemeriksaan 12D serta pengukuran lingkar lengan atas, minimal 80 persen balita ditimbang dan diukur menggunakan antropometri terstandar, serta minimal 95 persen ibu hamil KEK dan balita bermasalah gizi mendapatkan intervensi segera.
Sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak, Bahasan meminta perangkat daerah terkait memperkuat integrasi program. Ia juga mendorong aktivasi kemitraan CSR dan donatur swasta untuk membantu penyediaan pangan tambahan bagi balita bermasalah gizi dan ibu hamil.
Kepada camat dan lurah, ia meminta monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin. Kelurahan juga diminta mendata sasaran ibu hamil dan balita, membentuk pos penimbangan di RW yang belum memiliki posyandu, serta melakukan penyisiran dari rumah ke rumah bersama kader, TPK, RT dan RW bagi sasaran yang tidak datang ke posyandu.
“Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan juga harus memastikan seluruh alat antropometri di posyandu sesuai standar, melatih kader agar menimbang dan mengukur dengan benar, serta memverifikasi data kasus bermasalah gizi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari calon pengantin, masa kehamilan, kelahiran, hingga anak berusia dua tahun, merupakan fase penting yang menentukan kualitas tumbuh kembang anak.
Bahasan berharap Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting pada Agustus 2026 menjadi momentum kebangkitan kolaborasi. Seluruh pihak diminta menanggalkan ego sektoral dan bergerak bersama demi melahirkan generasi Pontianak yang sehat, cerdas, kuat, dan bebas stunting.
“Keberhasilan gerakan ini berada di pundak kita bersama. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat bekerja sendiri. Cegah stunting itu penting, Kota Pontianak bebas stunting baru,” pungkasnya. (prokopim)
Ciptakan ASN Berintegritas lewat Bimtek
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa integritas aparatur sipil negara harus dibangun dari lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyimpangan sekaligus menjaga komitmen ASN untuk memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Hal tersebut disampaikan Edi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Sosialisasi Keluarga Berintegritas bagi camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan kecamatan, bendahara kecamatan beserta pasangan di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (30/7/2026).
"Kegiatan ini bukan sekadar untuk memenuhi penilaian program pencegahan korupsi dari KPK. Yang paling penting adalah bagaimana kegiatan ini benar-benar memberikan dampak terhadap diri kita, keluarga, dan lingkungan kerja," ujarnya.
Edi mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi di era digital. Karena itu, setiap ASN harus mampu menjaga integritas dalam menjalankan tugas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terpelihara.
Ia mengingatkan bahwa berbagai kasus operasi tangkap tangan dan pelanggaran hukum yang terjadi di berbagai daerah menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur agar tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.
"Integritas bukan hanya benteng untuk menolak godaan, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari saat melayani masyarakat," katanya.
Menurut Edi, penyimpangan sering kali tidak diawali dengan niat buruk, melainkan karena perubahan tujuan hidup yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari lingkungan, tekanan ekonomi hingga godaan dalam pekerjaan.
Ia mengajak seluruh peserta untuk kembali mengingat niat awal ketika memilih menjadi ASN, yaitu mengabdi kepada masyarakat dan bekerja secara jujur.
"Niat kita saat pertama bekerja tentu ingin memberikan yang terbaik dan memperoleh penghasilan yang halal untuk keluarga. Jangan sampai dalam perjalanan, niat itu berubah karena berbagai godaan," pesannya.
Selain menjaga integritas, Edi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga. Menurutnya, komunikasi yang baik antara suami dan istri menjadi kunci agar kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi tanpa harus mencari jalan pintas yang melanggar aturan.
Ia mengimbau ASN menghindari berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan, seperti judi online, investasi ilegal maupun pinjaman yang tidak terkendali.
"Kalau ingin menambah penghasilan, lakukan dengan cara yang benar, sesuai aturan, melalui usaha yang halal dan penuh perhitungan. Jangan tergoda cara-cara instan karena risikonya jauh lebih besar," tegasnya.
Edi menambahkan, setiap keputusan yang diambil ASN tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena itu, dukungan pasangan dan anggota keluarga sangat penting dalam menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Ia berharap seluruh peserta mampu menerapkan nilai-nilai yang diperoleh selama pelatihan, sehingga dapat memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota Pontianak terhadap Aksi Pencegahan Korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, kegiatan ini diikuti 47 peserta utama yang terdiri atas camat, lurah, kasubbag perencanaan dan keuangan, serta bendahara kecamatan beserta pasangan atau anggota keluarga, sehingga total peserta mencapai 94 orang.
"Kami berharap nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kesederhanaan, kepedulian, dan keberanian tumbuh dari lingkungan keluarga. Dengan begitu, keluarga menjadi benteng moral bagi ASN dalam menjalankan tugasnya," ungkap Trisnawati.
Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, penguatan integritas aparatur di tingkat tersebut akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
Trisnawati menegaskan bahwa Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra konsultasi bagi perangkat daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap sesuai ketentuan dan mampu meminimalkan potensi pelanggaran.
"Kami ingin integritas tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi budaya yang tumbuh di lingkungan kerja maupun di keluarga, sehingga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya," pungkasnya. (prokopim)
Kafilah Pontianak Targetkan Juara Umum MTQ ke 34 Kalbar
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas keberangkatan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kota Pontianak yang akan berlaga pada MTQ ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara.
Ia berharap seluruh peserta mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus mengharumkan nama Kota Pontianak.
Edi meminta seluruh kafilah tetap fokus mempersiapkan diri dengan menjaga semangat berlatih, memperbanyak doa, serta menjaga kondisi fisik selama mengikuti perlombaan.
"Harapan masyarakat Kota Pontianak ada di pundak para kafilah. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sebaik-baiknya dan berikan penampilan terbaik agar mampu meraih prestasi yang membanggakan," ujarnya usai acara pelepasan di Gedung LPTQ Kota Pontianak, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, para peserta yang mewakili Kota Pontianak telah melalui proses pembinaan dan seleksi mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota.
Oleh sebab itu, ia optimistis para kafilah memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat provinsi, bahkan berpeluang melaju ke tingkat nasional.
Edi juga mengingatkan bahwa Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah MTQ ke-35 tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2027. Karena itu, ia meminta semangat pembinaan tidak berhenti setelah pelaksanaan MTQ tahun ini.
"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas pembinaan. Target kita bukan hanya menjadi tuan rumah yang baik, tetapi juga mampu meraih prestasi terbaik, bahkan menjadi juara umum," katanya.
Selain kesiapan kemampuan, Edi menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama perjalanan dan pelaksanaan MTQ. Mengingat perjalanan menuju lokasi berlangsung cukup lama melalui jalur darat, ia mengimbau seluruh kafilah menjaga kebugaran, beristirahat dengan cukup, serta memperhatikan asupan makanan.
Ia juga mengingatkan peserta untuk menjaga kualitas suara, melakukan pemanasan sebelum tampil, dan mempersiapkan diri secara fisik maupun mental agar dapat memberikan penampilan maksimal di setiap cabang lomba.
"Ikhtiar harus dilakukan sebaik mungkin. Yang terpenting, Al-Qur'an tidak hanya dibaca dan dilombakan, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari," pesannya.
Edi kemudian mendoakan seluruh kafilah diberikan keselamatan, kesehatan, kemudahan, dan keberkahan selama mengikuti MTQ ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, serta mampu membawa pulang prestasi yang membanggakan bagi Kota Pontianak.
Ketua LPTQ Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan berbagai kebutuhan administrasi maupun teknis telah dipersiapkan secara optimal guna mendukung kelancaran keikutsertaan kafilah selama pelaksanaan MTQ di Kabupaten Kayong Utara.
"Seluruh kesiapan keikutsertaan kafilah Kota Pontianak dalam MTQ ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat telah kami laksanakan seoptimal mungkin. Persiapan tersebut meliputi administrasi, kelengkapan surat-menyurat, hingga berbagai kebutuhan teknis lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, rombongan diberangkatkan menggunakan dua unit bus. Jumlah peserta yang berangkat tercatat sekitar 113 orang, yang terdiri kafilah, official, serta didukung oleh unsur pendamping dan pengurus lainnya.
Menurutnya, seluruh rangkaian persiapan telah dilakukan sejak jauh hari sehingga kondisi para peserta dinilai siap mengikuti seluruh tahapan perlombaan.
Amirullah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pontianak yang terus memberikan perhatian terhadap pembinaan dan pengembangan tilawatil Qur'an, sehingga proses persiapan hingga keberangkatan kafilah dapat berjalan sesuai rencana.
"Kami bersyukur seluruh persiapan dapat diselesaikan dengan baik. Semoga seluruh kafilah dapat mengikuti MTQ dengan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Amirullah Tekankan Etika dan Integritas sebagai Fondasi Kepemimpinan ASN
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan bahwa etika dan integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat pengawas, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan materi bertajuk "Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila" pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2026 di Ruang Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (29/7/2026).
Amirullah menjelaskan, etika merupakan cerminan adab dan perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun di tempat kerja. Menurutnya, penerapan etika dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghormati privasi orang lain, menyapa rekan kerja, memberikan salam kepada pimpinan, hingga meminta izin sebelum memasuki ruangan.
"Etika itu berkaitan dengan perilaku. Hal-hal sederhana seperti mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan, menyapa rekan kerja, atau menghormati pimpinan merupakan bentuk etika yang harus dibiasakan," ungkapnya.
Selain etika, Amirullah menekankan pentingnya integritas sebagai keselarasan antara perkataan dan perbuatan. Seorang ASN, katanya, harus mampu menjaga kepercayaan melalui sikap yang konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Integritas adalah kesesuaian antara apa yang kita ucapkan dengan apa yang kita lakukan. Kalau perkataan berbeda dengan tindakan, maka integritas seseorang akan dipertanyakan," tegasnya.
Sekda juga mengajak peserta memberikan contoh penerapan integritas di lingkungan kerja. Beberapa peserta menyampaikan bahwa disiplin hadir tepat waktu serta tidak menggunakan anggaran maupun fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk nyata dari integritas seorang aparatur.
“Nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja seluruh ASN agar mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya berbicara mengenai sosok pemimpin, tetapi mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan proses memimpin. Oleh karena itu, kepemimpinan ASN harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.
"Nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan etika yang baik dan integritas yang kuat, aparatur akan mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (prokopim)