,
menampilkan: hasil
TPA Batulayang Beralih ke Sanitary Landfill, Open Dumping Mulai Ditutup
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Batulayang. Sistem lama berupa open dumping secara bertahap mulai ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih terkontrol melalui sanitary landfill dan controlled landfill.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, perubahan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan ke Kota Pontianak pada Juni 2025 lalu. Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup meminta agar sistem open dumping di TPA Batulayang segera dihentikan karena dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Sesuai saran dari Menteri Lingkungan Hidup pada saat datang bulan Juni 2025 di sini, beliau minta supaya TPA yang open dumping ini ditutup. Sekarang kita sudah mulai tutup,” ujarnya saat meninjau TPA Batulayang, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan fasilitas sanitary landfill dan controlled landfill di kawasan TPA Batulayang telah selesai. Area pengelolaan baru tersebut memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan sudah mulai difungsikan untuk menggantikan sistem lama.
Menurutnya, area lama yang sebelumnya digunakan dengan sistem open dumping akan ditutup menggunakan terpal dan tanah. Setelah itu, kawasan tersebut akan ditata kembali, termasuk dengan penanaman pohon buah-buahan sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
Perbedaan mendasar antara open dumping dan sanitary landfill terletak pada perlakuan terhadap sampah. Pada sistem open dumping, sampah hanya ditimbun dan diratakan tanpa perlakuan khusus. Sementara pada sistem sanitary landfill, sampah dikelola secara lebih terkontrol agar tidak mencemari lingkungan. Dalam sistem sanitary landfill, tanah dasar terlebih dahulu diberi lapisan kedap air seperti geotextile sebelum dilakukan penimbunan sampah. Selain itu, pada bagian dasar dan lapisan sampah dipasang jaringan pipa untuk menangkap gas metana sekaligus mengalirkan air lindi menuju instalasi pengolahan.
“Air lindinya masuk ke pengolahan, ke IPAL, sehingga sampahnya tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Air lindi atau cairan limbah dari tumpukan sampah tersebut akan diolah terlebih dahulu melalui Instalasi Pengolahan Air Lindi atau IPAL sebelum dilepas ke badan air atau dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan tertentu, seperti mencuci kendaraan operasional dan menyiram tanaman. Pemerintah Kota Pontianak juga akan melakukan pengujian laboratorium secara berkala terhadap air hasil olahan tersebut.
Selain pengelolaan air lindi, sistem baru ini juga memperhatikan pengendalian gas metana dan kualitas udara di kawasan TPA. Pengujian kualitas udara ambien akan dilakukan baik di dalam kawasan maupun di sekitar TPA Batulayang.
Wali Kota menyebut, penerapan sanitary landfill ini merupakan langkah transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu. Pemerintah Kota Pontianak juga menunggu realisasi pembangunan pusat pengelolaan sampah terpadu melalui program Local Service Delivery Improvement Project dari Kementerian Dalam Negeri.
"Insyaallah kalau itu jadi, masalah sampah di Kota Pontianak bisa teratasi,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan sampah yang masuk ke TPA Batulayang hanya berupa residu atau sisa akhir yang tidak lagi dapat diolah. Dengan demikian, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
“Harapan kita tahun 2029 sudah mulai berjalan pusat pengelolaan sampah terpadu. Jadi nanti yang dibuang ke sini hanya residu saja. Kalau sekarang masih sekitar 450 ton per hari, nanti bisa di bawah 100 ton per hari,” ungkapnya. (prokopim)
Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak tengah menyiapkan lahan pemakaman yang tersebar di kecamatan. Pengadaan tanahnya sendiri telah dimulai sejak tahun lalu. Upaya tersebut terus berlanjut pada tahun ini.
“Ini sudah berjalan sejak tahun kemarin, pengadaan tanahnya. Tahun ini juga sedang berlanjut. Sudah ada beberapa titik lahan yang kita miliki dan ini akan kita proses untuk pemakaman,” jelas Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai Rapat Paripurna ke-8 Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Permasalahan lahan pemakaman tersebut turut disebut dalam rekomendasi DPRD. Pemkot sendiri sejatinya sudah mendapatkan calon lokasi mulai dari Pontianak Utara, Selatan, Barat, hingga Timur. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pemakaman yang semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan kota.
Namun demikian, Edi menambahkan bahwa pola pengelolaan pemakaman masih akan dikaji lebih lanjut. Pemerintah kota akan melihat bentuk kelembagaan yang paling tepat, apakah dikelola langsung oleh pemerintah, diserahkan kepada masyarakat, atau melalui lembaga tertentu.
“Nanti akan kita kaji lagi. Apakah ini diserahkan kepada masyarakat, lembaga keagamaan, atau dikelola oleh pemerintah. Kita akan pelajari kelembagaannya,” ungkapnya.
Secara keseluruhan Pemkot akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Pontianak atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah kota untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.
“Kita sudah menerima penyampaian hasil pembahasan atas LKPJ Wali Kota Pontianak dan penandatanganan kesepakatan. Ada beberapa catatan dari DPRD yang akan kita tindak lanjuti. Tujuannya semua untuk perbaikan,” ujarnya.
Menurut Edi, catatan DPRD mencakup berbagai sektor dan hampir seluruh organisasi perangkat daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan infrastruktur jalan, genangan, peningkatan pendapatan daerah, lingkungan, hingga pendidikan.
“Semua OPD ada catatannya. Misalnya PU terkait jalan dan masalah genangan, Bapenda terkait peningkatan pendapatan, kemudian lingkungan, pendidikan, semuanya lengkap. Nanti kita pelajari dan tindak lanjuti,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra menjelaskan rekomendasi tersebut merupakan konklusi dari rapat-rapat yang telah dibahas bersama para pakar dan akademisi. Beberapa hal turut ia soroti, tidak hanya soal makam, namun juga upaya peningkatan pendapatan asli daerah, genangan dan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan.
"Ada beberapa poin penting, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah, kami juga tekankan masalah genangan dan juga pohon-pohon yang sudah tua," katanya. (prokopim)
Sekda Minta OPD Serius Susun Survei Kepuasan Masyarakat
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Amirullah menjelaskan bahwa SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat untuk menilai kinerja layanan yang diberikan.
“Survei ini menghasilkan data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya usai membuka evaluasi pelaksanaan SKM Triwulan I Tahun 2026 dan persiapan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa pelaksanaan survei harus dilakukan dengan metodologi yang jelas, baik melalui kuesioner maupun wawancara. Data yang diperoleh harus diolah, dianalisis, dan disajikan secara benar.
“Jangan sampai ada manipulasi data. Jumlah responden harus representatif, minimal sekitar 150 orang agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Amirullah juga menyoroti pentingnya keseriusan perangkat daerah meskipun penyusunan SKM dilakukan tanpa biaya. Menurutnya, kualitas hasil survei tetap harus dijaga agar tidak menurunkan akurasi penilaian.
“Walaupun tanpa anggaran, saya minta tetap diseriusi, apalagi sekarang sudah didukung teknologi berbasis online,” tambahnya.
Selain SKM, ia turut mengingatkan tentang Penilaian dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan secara mandiri. Ia mengingatkan agar penilaian dilakukan secara objektif dan tidak berlebihan.
“Kalau kita menilai terlalu tinggi, sementara hasil evaluasi eksternal menunjukkan perbedaan signifikan, itu akan menjadi catatan bagi kita,” katanya.
Lebih lanjut, Amirullah mengingatkan bahwa seluruh unit pelaksana teknis (UPT) memiliki peran penting dalam menentukan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Amirullah bilang, kompetisi antar daerah di tingkat nasional sangat ketat, sehingga kontribusi setiap unit menjadi krusial.
“Jangan anggap satu UPT tidak berdampak. Justru satu unit saja bisa menentukan naik atau turunnya posisi kita,” tuturnya.
Ia juga menegaskan akan melakukan pemantauan langsung hingga ke tingkat unit kerja jika ditemukan ketidaksesuaian atau kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan SKM dan evaluasi kinerja.
“Kalau ada kendala, sampaikan. Saya siap membantu. Tapi kalau tidak serius, akan saya tindak lanjuti,” tukasnya.
Amirullah mengingatkan bahwa triwulan pertama telah berakhir pada 31 Maret, sehingga perangkat daerah yang belum optimal diminta segera melakukan perbaikan. Ia juga menyebut masih adanya unit kerja dengan capaian rendah sebagai peluang untuk melakukan pembenahan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak. Data ini ditampilkan secara nasional dan mencerminkan keseriusan kita dalam memberikan pelayanan publik,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Pelaksanaan AVC Men’s Champions League 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh perhelatan turnamen internasional Bola Voli se-Asia yaitu AVC Men’s Champions League 2026. Turnamen yang akan diikuti oleh beberapa klub elit bola voli di Asia ini akan berlangsung di GOR Terpadu Ahmad Yani, Pontianak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa Pemkot Pontianak mendukung penuh penyelenggaraan turnamen olahraga bertaraf internasional ini. Amirullah mengatakan bahwa pemerintah mendukung dari segi teknis demi kelancaran turnamen tersebut.
“Pemkot Pontianak siap mendukung dari segi persiapan sarana prasarana, publikasi dan promosi, serta hal teknis terkait lainnya,” ungkapnya pasca memimpin rapat persiapan penyelenggaraan AVC Men’s Champions League 2026 di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Amirullah menambahkan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang ada untuk membantu menginformasikan ke masyarakat terkait pelaksanaan turnamen ini. Sehingga nantinya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui informasi terkait event ini dan meningkatkan minat masyarakat untuk datang langsung ke GOR Terpadu Ayani.
“Kesempatan ini patut kita syukuri. Ini dapat menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kota Pontianak untuk menyaksikan laga bola voli berkelas dunia,” terangnya.
AVC Men’s Champions League 2026 akan dilaksanakan di Kota Pontianak pada tanggal 13-17 Mei 2026. Turnamen ini akan diikuti oleh 8 klub elit Asia yaitu Al Rayyan (Qatar), Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan), Zhaiyk VC (Kazakhstan), Foolad Sirjan Iranian (Iran), Nakhonratcasima Qmin C VC (Thailand), dan SV League (Jepang). Sedangkan perwakilan klub dari Indonesia diwakili oleh Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya. (kominfo)