,
menampilkan: hasil
Perluasan Jaminan Ketenagakerjaan Pekerja Informal
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja informal. Saat ini cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Kota Pontianak berada pada angka 40,71 persen. Capaian itu lebih tinggi dari rata-rata Kalimantan Barat sebesar 28,32 persen.
Meski demikian, Pontianak masih harus mengejar target yang telah ditetapkan sebesar 55,80 persen. Artinya, masih terdapat selisih sekitar 15,1 persen yang perlu dicapai. Perlindungan pekerja ini penting ketika mereka mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko lain yang dapat menghilangkan sumber penghasilan.
“Ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau menghadapi risiko lainnya, dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja tersebut, tetapi juga keluarga yang menjadi tanggungannya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah dalam rapat Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Hotel Ibis Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, Amrullah menekankan pentingnya pembangunan data yang lebih baik, peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan program perlindungan sosial ketenagakerjaan menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya merupakan program perlindungan bagi pekerja, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan sosial ekonomi daerah,” ujarnya.
Pasalnya, pekerja merupakan salah satu unsur utama yang menggerakkan perekonomian. Mereka memberi kontribusi melalui pekerjaan dan produktivitas, baik di sektor formal maupun informal. Namun, di balik kontribusi tersebut, masih terdapat pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Karena itu, perluasan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak Suhuri Ali menyampaikan hingga Agustus 2026, pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp115 miliar di Pontianak. Nilai tersebut mencakup berbagai manfaat jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Dari jumlah tersebut, manfaat Jaminan Hari Tua menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp93 miliar. Pembayaran manfaat itu diberikan kepada 6.644 peserta. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp8 miliar untuk 2.700 transaksi pembayaran. Sementara Jaminan Kematian yang telah dibayarkan mencapai Rp7 miliar.
Manfaat lainnya adalah Jaminan Pensiun sebesar Rp4 miliar. BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan beasiswa bagi anak pekerja yang meninggal dunia, dengan total Rp1,6 miliar untuk jenjang pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi.
“Posisi coverage kita (Pontianak) saat ini 40,71 persen. Saat ini yang tertinggi se-Kalimantan Barat adalah Kota Pontianak,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menyasar beberapa segmen pekerja yang belum terlindungi optimal. Salah satunya sektor jasa konstruksi, yang kepesertaannya masih perlu diperkuat.
Ia menjelaskan, berdasarkan data LKPP, dari 744 entitas proyek, baru 438 proyek yang terdaftar dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri dan Dinas Tenaga Kerja akan terus mendorong kepatuhan sektor ini. Selain jasa konstruksi, segmen usaha mikro, kecil, dan menengah juga menjadi sasaran penting. Banyak pekerja di kafe, rumah makan, toko, toko bangunan, apotek, serta bidang usaha kecil lainnya yang belum terlindungi.
“Kami juga titipkan sektor UMKM. Masih banyak usaha kecil dan mikro yang belum melindungi pekerjanya,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyoroti pekerja di sekolah swasta, madrasah swasta, ekosistem koperasi, transportasi online, dan kurir. Untuk transportasi online, menurutnya, mekanisme kepesertaan sebenarnya sudah tersedia melalui aplikasi, namun kesadaran pekerja untuk melindungi diri masih perlu dibangun.
“Untuk transportasi online dan kurir, secara aplikasi sebenarnya sudah ada tools-nya. Namun kesadaran untuk melindungi diri perlu kita bangun,” katanya.
Upaya lain yang akan didorong adalah perlindungan pekerja rentan melalui dukungan CSR perusahaan. Perusahaan diharapkan dapat mengalokasikan sebagian dana CSR untuk membantu pekerja dengan penghasilan tidak menentu agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Konsep CSR ini bisa memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, yaitu pekerja yang penghasilannya tidak menentu dan kesadarannya terhadap jaminan sosial masih rendah,” jelasnya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menggagas gerakan ASN melindungi pekerja rentan di sekitarnya. Misalnya asisten rumah tangga, pekerja kebun, orang tua, saudara, atau warga sekitar yang bekerja secara informal maupun mandiri.
“Gagasannya, ASN ikut melindungi pekerja rentan. Bisa asisten rumah tangga, orang tua, saudara, atau orang di sekitarnya yang bekerja informal,” ujarnya.
Sinergi Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Agus Eko Purnomo mengapresiasi pembentukan Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek Kota Pontianak. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Pontianak telah menerbitkan surat keputusan pada 19 Agustus 2026 terkait pembentukan tim. Agus menyebut pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung optimalisasi universal coverage Jamsostek di Kota Pontianak.
“Pembentukan tim ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan untuk mendukung optimalisasi peningkatan universal coverage Jamsostek di Kota Pontianak,” jelasnya.
Peran kejaksaan dalam program ini tidak terbatas pada penegakan hukum. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya kepatuhan hukum melalui pendekatan preventif, edukatif, dan kolaboratif. Melalui kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain yang mendorong kepatuhan badan usaha dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kita perlu memastikan data antarinstansi dapat terintegrasi dengan baik, koordinasi berjalan efektif, dan langkah yang dilakukan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan serta kepatuhan pemberi kerja,” jelasnya. (prokopim)
Masukan Fraksi DPRD Sempurnakan Perubahan APBD Pontianak 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, serta kesiapan pemerintah dalam menangani dampak kabut asap dan karhutla.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemkot juga terus berupaya melakukan optimalisasi pendapatan daerah. Menurut Bahasan, hal tersebut menjadi perhatian karena dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang harus dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.
Bahasan menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage atau UHC yang belum tersalurkan karena menyesuaikan ketentuan dari pemerintah pusat, terutama terkait kelompok desil 1 dan desil 2. Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Menurut Bahasan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau indikasi infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.
Bahasan menegaskan, Pemkot Pontianak akan menindaklanjuti catatan fraksi dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari kemitraan dalam memastikan Perubahan APBD 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, dan bermanfaat bagi warga.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Dewi Senang Terima Bantuan Insan Maritim Peduli
PONTIANAK – Dewi Sartika bahagia. Di tengah kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ia mendapat paket sembako dari Insan Maritim Peduli. Sejak pagi, bersama pengemudi ojek online lainnya, Dewi telah berkumpul di Taman Alun Kapuas, Pontianak, Selasa (8/9/2026).
Sedikitnya 1.000 paket sembako dan 10 ribu liter air bersih dibagikan kepada pengemudi ojek online dan warga yang hadir. Bantuan tersebut disambut antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang tetap harus bekerja di luar ruangan saat kabut asap masih terasa.
“Dengan adanya bantuan ini kami merasa sebagai ojol terbantulah, apalagi di musim kabut asap,” kata Dewi usai menerima bantuan.
Paket sembako yang diterimanya berisi air mineral, mi instan, dan minyak goreng. Bantuan itu akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami sangat berterima kasih sekali, sudah peduli sama kami, ojol,” katanya.
Ungkapan senada dilontarkan Sandora. Ia menyebut bantuan tersebut pasti bermanfaat bagi para pengemudi ojek online, terlebih di tengah kondisi kabut asap yang membuat aktivitas di luar ruangan menjadi lebih berat.
“Semoga bencana ini cepat berlalu. Dan semoga pemerintah mendapatkan solusinya untuk kami sebagai ojol,” harapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi aksi sosial yang dilakukan Insan Maritim Peduli. Menurutnya, bantuan sembako dan air bersih tersebut menjadi bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi masyarakat, terutama bagi pekerja informal yang tetap harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya membaik.
“Terima kasih kepada Insan Maritim Peduli yang telah ikut membantu masyarakat Kota Pontianak. Bantuan seperti ini sangat bermanfaat, apalagi bagi warga yang bekerja di lapangan seperti pengemudi ojek online,” ujarnya.
Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya menangani dampak kabut asap, baik dari sisi kesehatan, distribusi air bersih, maupun imbauan kepada masyarakat. Namun, ia menilai kolaborasi berbagai pihak tetap dibutuhkan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak warga.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kepedulian dari berbagai pihak akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga yang beraktivitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker, memperbanyak minum air putih, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan pernapasan. Untuk warga yang membutuhkan layanan kesehatan, puskesmas dan fasilitas kesehatan di Kota Pontianak tetap disiagakan.
“Kalau ada keluhan sesak atau gangguan pernapasan, segera datang ke fasilitas kesehatan,” pesannya.
Edi berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di Kota Pontianak. Ia juga berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih nyaman.
“Mudah-mudahan bantuan ini memberi manfaat dan menjadi bagian dari semangat kita untuk saling membantu. Kita berharap kabut asap segera berkurang dan kondisi Kota Pontianak semakin membaik,” pungkasnya. (prokopim)
Gandeng Mahasiswa Kawal Pembangunan dan Inovasi
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka ruang kolaborasi bersama mahasiswa dalam mengawal pembangunan dan merumuskan berbagai inovasi program yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menerima audiensi Himpunan Mahasiswa Pontianak, di Ruang Pontive Center, Senin (7/9/2026).
Sejumlah isu perkotaan menjadi bahan diskusi, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kondisi air bersih, pengelolaan limbah, hingga persoalan kabel jaringan internet yang masih semrawut.
Mahasiswa juga menyampaikan gagasan terkait penyediaan perpustakaan di warung kopi, menyesuaikan dengan karakter Pontianak yang dikenal sebagai Kota Seribu Warung Kopi dan kafe.
Edi menilai masukan, kritik, dan gagasan dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam upaya mendorong kemajuan Kota Pontianak. Menurutnya, mahasiswa memiliki perspektif yang dapat memperkaya proses pemerintah dalam melihat persoalan sekaligus mencari solusi.
“Berbagai masukan, saran, dan kritikan dari teman-teman mahasiswa ini saya anggap sebagai hal yang sangat positif dan baik. Sebab, semua ini bertujuan untuk mendorong kemajuan Kota Pontianak,” ujarnya.
Menurut Edi, kolaborasi tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai agenda pembangunan, baik yang bersifat jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Pemkot Pontianak juga membuka peluang agar mahasiswa dapat terlibat dalam pengembangan gagasan dan inovasi program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menjadi energi positif bagi pemerintah untuk bergerak lebih baik dan lebih cepat.
“Ke depannya, saya harapkan kita bisa terus berkolaborasi bersama, baik itu untuk rencana jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang,” katanya.
Edi berharap komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama dan keterlibatan dalam berbagai isu pembangunan.
Dengan begitu, gagasan yang muncul dari mahasiswa dapat menjadi masukan dalam penyusunan maupun pengembangan program pemerintah kota.
“Peran mahasiswa sebagai agen perubahan untuk perbaikan ini merupakan hal yang positif, yang saya anggap dapat memotivasi kita semua untuk bergerak menjadi lebih baik dan lebih cepat,” pungkasnya. (prokopim)