,
menampilkan: hasil
Tertibkan Lapak PKL Asahan, Pemkot Siapkan Kios
Kembalikan Fungsi Jalan Asahan untuk Lalu Lintas Kendaraan
PONTIANAK – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak serta anggota TNI-Polri menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Asahan.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menyatakan, penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga disertai solusi berupa penyediaan tempat usaha yang layak bagi para pedagang.
Ia menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
“Jalan harus difungsikan sebagaimana mestinya sebagai akses lalu lintas. Karena itu, kami melakukan penataan agar fungsi jalan dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya saat mendampingi kegiatan penertiban PKL di Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026) pagi.
Menurut Ibrahim, Pemkot Pontianak telah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak penertiban dengan menyediakan kios-kios yang masih kosong di area pasar itu, baik di lantai dasar maupun lantai atas.
Ia menjelaskan, para pedagang dapat mendaftarkan diri melalui Diskumdag untuk mendapatkan tempat berjualan yang telah disiapkan pemerintah kota. Langkah tersebut dilakukan agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia masih cukup untuk menampung para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan,” katanya.
Ibrahim menambahkan, keberadaan lapak di badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menutupi toko-toko permanen yang berada di bagian depan kawasan pasar. Karena itu, penataan dilakukan untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, bersih dan nyaman bagi seluruh pihak.
“Pedagang tentu menginginkan lokasi yang strategis. Namun pemerintah juga harus menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan, baik untuk pengunjung maupun pedagang lainnya,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan penertiban, sebagian pedagang masih menyampaikan keberatan terkait lokasi relokasi yang ditawarkan. Meski demikian, Ibrahim menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog untuk menampung aspirasi para pedagang.
Sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya diberi kesempatan untuk melakukannya secara mandiri dalam waktu satu hingga dua hari. Pemerintah kota akan melakukan pemantauan sebelum mengambil langkah penertiban lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran.
“Harapan kami para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat usaha yang layak sehingga aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan,” tukasnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Diskumdag, Inspektorat Kota Pontianak, serta didukung unsur TNI dan Polri.
“Sebelum penertiban dilaksanakan, kami bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya persuasif, baik melalui imbauan lisan maupun surat pemberitahuan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sudiyantoro bilang, hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan sehingga petugas perlu turun langsung untuk memastikan kawasan tersebut dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa penataan dilakukan demi menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan Jalan Asahan ini menjadi kawasan yang bersih, tertib, dan adil bagi semua pedagang. Banyak pedagang yang mendukung penataan ini karena mereka juga menginginkan lingkungan usaha yang lebih nyaman dan teratur,” pungkasnya. (prokopim)
DPRD Balikpapan Belajar Penataan Pedestrian Kota Pontianak
Wali Kota Paparkan Pembangunan Kota Humanis
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri. Dalam pertemuan tersebut, penataan pedestrian, ruang terbuka hijau, dan pengembangan ruang publik menjadi fokus pembahasan sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang nyaman dan ramah bagi masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus sarana berbagi pengalaman antardaerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Dalam mengelola kota, tentu masing-masing daerah memiliki tantangan dan kekurangan. Kita saling bertukar informasi dan pengalaman agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik," ujarnya usai menerima rombongan DPRD Kota Balikpapan di Ruang Pontive Center, Rabu (10/6/2026).
Menurut Edi, pemerintah daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari berkurangnya dana transfer hingga implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Ia menjelaskan, Kota Pontianak memiliki luas sekitar 118 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mendekati 700 ribu jiwa. APBD Kota Pontianak Tahun 2026 tercatat sekitar Rp2,15 triliun setelah adanya pengurangan dana transfer sekitar Rp235 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah berada pada kisaran Rp867 miliar.
Meski demikian, Pemkot Pontianak tetap konsisten mengembangkan konsep pembangunan kota yang humanis melalui penyediaan ruang terbuka hijau, penghijauan kota, pembangunan trotoar yang nyaman, serta penataan kawasan waterfront di sepanjang tepian Sungai Kapuas.
Edi yang berlatar belakang arsitek menilai ruang publik memiliki peran penting dalam memperkuat interaksi sosial masyarakat yang heterogen.
"Salah satu fokus pembangunan kami adalah memperbanyak ruang terbuka hijau. Dalam sejarahnya, Pontianak pernah mengalami konflik horizontal yang lebih banyak dipengaruhi faktor kesukuan. Karena itu kami berupaya menyediakan lebih banyak ruang publik sebagai sarana interaksi masyarakat sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih baik," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengembangkan aplikasi Sipohon dan regulasi perlindungan pohon untuk mendukung program penghijauan kota. Penataan trotoar dilakukan dengan konsep tematik, teduh, aman, nyaman, dan saling terhubung guna mendorong budaya berjalan kaki di tengah masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak.
"Terus terang, ini merupakan pengalaman pertama bagi kami dalam kunjungan kerja yang langsung diterima oleh Wali Kota. Bahkan tadi ada rekan kami yang merasa sangat terharu atas penyambutan yang diberikan," katanya.
Yusri menjelaskan, tujuan utama kunjungan kerja tersebut adalah mempelajari penataan pedestrian yang dinilai menjadi salah satu keunggulan Kota Pontianak.
Menurutnya, keberadaan jalur pedestrian merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan hidup masyarakat perkotaan. Ia menilai konsep pedestrian yang diterapkan Kota Pontianak memiliki keunggulan dari sisi panjang jalur maupun keterhubungannya antarkawasan.
"Di Balikpapan, fasilitas pedestrian masih belum sepanjang dan sekomprehensif yang ada di sini. Apa yang kami lihat hari ini akan menjadi bahan masukan yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Balikpapan," ujarnya.
Yusri berharap konsep pedestrian yang terhubung dan nyaman seperti di Kota Pontianak dapat menjadi bagian dari arah pembangunan Kota Balikpapan pada masa mendatang.
"Kami berharap pembangunan pedestrian tidak hanya dilakukan pada titik-titik tertentu, tetapi dapat terhubung secara lebih luas sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Edi Kamtono juga menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antardaerah di Kalimantan melalui kerja sama dan pertukaran pengalaman pembangunan. Menurutnya, kehadiran Ibu Kota Nusantara membuka peluang bagi seluruh daerah di Kalimantan untuk berkembang bersama melalui kolaborasi yang semakin erat. (kominfo/prokopim)
OPD Harus Paham Keprotokolan dan Komunikasi Publik
Forum Konsultasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya pemahaman keprotokolan dan komunikasi publik bagi seluruh perangkat daerah. Kegiatan pemerintahan daerah sehari-hari tidak dapat dilepaskan dari aspek keprotokolan dan komunikasi. Karena itu, pengetahuan dasar mengenai tata acara, urutan kegiatan, penyambutan tamu, hingga cara menyampaikan informasi kepada publik perlu dipahami secara baik oleh aparatur pemerintah.
“Hal-hal sederhana terkait keprotokolan harus kita pahami. Bagaimana tata acara sebuah kegiatan, urut-urutan kegiatan, penyambutan tamu, ketepatan waktu, sampai dress code, itu tidak terlepas dari keprotokolan,” katanya usai membuka Forum Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keprotokolan tidak hanya menyangkut kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga berhubungan dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, bahkan tamu dari luar negeri. Pemahaman tersebut tidak cukup hanya dimiliki oleh bagian protokol, tetapi juga perlu diketahui oleh perangkat daerah lain. Sebab setiap OPD kerap menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan pimpinan, tamu, maupun masyarakat.
“Pengetahuan ini harus dimiliki oleh kawan-kawan di seluruh OPD. Bagaimana memperlakukan tamu, bagaimana menyiapkan acara, semuanya perlu dipahami,” jelasnya.
Selain keprotokolan, forum tersebut juga membahas komunikasi publik pemerintah daerah. Amirullah menyebut, pemerintah perlu terus meningkatkan kemampuan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, baik media cetak, elektronik, media online, maupun media sosial.
Ia menjelaskan, fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat harus terinformasikan dengan baik. Terlebih, informasi yang disampaikan melalui media sosial tidak hanya dapat diakses warga Kota Pontianak, tetapi juga masyarakat luas di tingkat nasional bahkan internasional.
“Informasi yang kita sampaikan melalui media sosial tidak hanya dibaca di lingkup administrasi Kota Pontianak, tetapi seluruh dunia bisa mengakses informasi itu,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Amirullah, komunikasi pemerintah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Informasi yang disampaikan harus melalui proses pengecekan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kaidah komunikasi publik.
“Dalam mengkomunikasikan juga ada aturan, tata cara, dan kaidahnya. Tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus ada mekanisme check and balance. Dicek dulu, benar atau tidak, baru diinformasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, cara menyampaikan informasi juga harus disesuaikan dengan target audiens. Komunikasi untuk warga Kota Pontianak, masyarakat Indonesia, atau publik internasional tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda. Bahkan, dalam konteks tertentu, kemampuan menyampaikan informasi dalam bahasa asing juga diperlukan.
“Apakah informasi itu untuk warga Kota Pontianak saja, untuk seluruh Indonesia, atau untuk mempublikasikan Pontianak ke dunia, cara menyampaikannya tentu berbeda,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus belajar dan membuka diri terhadap masukan, termasuk dari insan media. Menurutnya, media memiliki jangkauan dan sudut pandang yang luas sehingga masukan dari media sangat penting dalam memperbaiki komunikasi publik pemerintah.
“Masukan dari media sangat penting, karena jangkauan media lebih lebar dan sudut pandangnya tentu dari perspektif media. Kalau kami dari pemerintahan, sudut pandangnya sebagai pelaksana pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Amirullah menilai, komunikasi publik yang baik dapat membantu menyebarkan informasi positif, menumbuhkan optimisme, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan visi Kota Pontianak yang maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“Dari informasi-informasi ini diharapkan tersebar informasi positif dan optimisme tentang Kota Pontianak yang terus membangun, tumbuh, dan berkembang,” pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Jenguk 56 Warga Diduga Alami Gejala Keracunan Makanan
Gratiskan Biaya Pengobatan di RSUD Pontianak Utara
PONTIANAK – Sebanyak 56 warga mengalami gejala keracunan makanan usai mengikuti kegiatan yang digelar di Pontianak Utara, Minggu (7/6/2026) siang. Jumlah tersebut merupakan total yang dirawat di RSUD Pontianak Utara hingga Selasa (9/6/2026).
Salah satu pasiennya adalah William, anak berusia 10 tahun, yang mengalami muntah, diare, pusing, hingga demam tinggi.
Kakak korban, Ardeanus Rato (18), mengatakan adiknya William mulai merasakan gejala pada Senin (8/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Karena kondisinya cukup lemah, keluarga langsung membawa William ke RSUD Pontianak Utara untuk mendapatkan penanganan medis.
“Mulai sakitnya dari kemarin jam 3 subuh. Makanya kami bawa dia ke sini jam 3 subuh,” ujar Ardeanus saat mendampingi adiknya di rumah sakit.
Menurut Ardeanus, gejala awal yang dialami adiknya berupa pusing, mual, diare, dan muntah-muntah. Kondisi William sempat cukup parah karena terus muntah, lemas, dan mengalami demam tinggi.
“Gejala awalnya pusing, lalu mual-mual, mencret, muntah juga. Kemarin lumayan parah, muntah terus, sampai lemah dan demam tinggi,” katanya.
Setelah mendapat perawatan selama satu malam, kondisi William mulai membaik. Meski demikian, ia masih menjalani pemantauan oleh tenaga medis di rumah sakit.
“Sekarang sudah mulai aman. Sudah satu malam di sini,” jelasnya.
Ardeanus menuturkan, selain William, ibu dan dua adiknya yang lain juga mengalami gejala keracunan. Namun, kondisi mereka tidak separah William. Salah satu adik perempuannya hanya sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan.
“Yang lain juga kena, ibu dan dua adik saya. Tapi tidak separah dia. Adik perempuan hanya ke puskesmas,” ungkapnya.
Berdasarkan ceritanya, makanan tersebut dikonsumsi saat acara berlangsung pada Minggu siang. Makanan dibagikan sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dimakan di lokasi kegiatan. Ardeanus menyebut, dalam makanan itu terdapat beberapa jenis lauk, di antaranya ayam, telur, dan tumis buncis.
“Ada ayam, telur, dan buncis yang ditumis. Telur sama buncisnya agak pedas. Katanya dari mereka, telurnya agak kurang enak waktu dimakan,” tuturnya.
Mendapat kabar tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau langsung penanganan warga. Sedikitnya 56 pasien telah mendapat perawatan medis. Kunjungannya dilakukan untuk memastikan pelayanan terhadap warga berjalan cepat dan optimal. Ia menegaskan keselamatan pasien menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.
“Saya hari ini berada di Rumah Sakit Pontianak Utara, untuk melihat pelayanan terhadap warga kita yang masuk karena keracunan makanan. Sampai hari ini ada kurang lebih 56 pasien yang sudah kita rawat,” ucapnya.
Menurut Edi, pemerintah kota bersama pihak terkait masih meneliti penyebab keracunan. Sampel makanan yang diduga menjadi sumber keracunan telah diperiksa melalui laboratorium untuk mengetahui penyebab pastinya.
“Penyebabnya masih kita teliti dari makanan yang ada di laboratorium. Tapi yang terpenting, saya minta penanganan cepat dan utamakan keselamatan,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang mengalami gejala seperti sakit perut, diare, pusing, hingga menggigil setelah mengonsumsi makanan dari kegiatan tersebut agar segera memeriksakan diri ke RSUD Pontianak Utara atau fasilitas kesehatan terdekat.
Edi memastikan seluruh biaya pengobatan dan pelayanan bagi warga yang terdampak keracunan makanan tersebut digratiskan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Mulai dari pemeriksaan, obat-obatan, hingga pelayanan medis lainnya akan ditanggung.
“Ini kita gratiskan. Jadi obat, pelayanan, semuanya kita gratiskan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, warga yang mengalami gejala keracunan sebelumnya mengkonsumsi makanan dalam sebuah kegiatan di Pontianak Utara pada Minggu siang. Sebagian makanan juga dibawa pulang, sehingga terdapat beberapa anggota keluarga yang ikut mengalami gejala serupa.
“Jadi ada satu keluarga, ibu dan anak-anaknya juga,” jelasnya.
Edi berharap kondisi para pasien segera membaik dalam satu hingga dua hari ke depan, sehingga dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Mudah-mudahan mereka dalam satu dua hari ini semakin baik dan bisa kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (prokopim)