,
menampilkan: hasil
Wako Edi Minta PDAM Responsif
PDAM Perkuat Manajemen Risiko Air Bersih
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya peningkatan layanan air bersih melalui penguatan manajemen risiko di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa. Langkah ini dinilai penting di tengah tuntutan masyarakat akan ketersediaan air bersih yang berkualitas sebagai kebutuhan dasar dan penopang kesehatan publik.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, meskipun Pontianak dikelilingi sumber air yang melimpah, tantangan utama justru terletak pada kualitas dan keberlanjutan air bersih. Karena itu, ia menilai Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Risiko yang digelar Perumda Tirta Khatulistiwa menjadi momentum penting untuk memperbaiki layanan secara menyeluruh.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar warga kota dan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan, kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Manajemen risiko membantu kita mengidentifikasi masalah sekaligus peluang perbaikan,” ujarnya usai membuka FGD, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebutkan sejumlah persoalan krusial yang perlu ditangani secara sistematis, mulai dari kualitas air baku yang terdampak intrusi air laut, pipa-pipa yang rawan bocor, hingga tingkat kebocoran jaringan yang saat ini masih di angka 30,6 persen.
“Saya minta kebocoran bisa ditekan hingga di bawah 28 persen. Pipa Nipah Kuning yang sudah lama ditunggu diharapkan mulai beroperasi pada Februari,” tegasnya.
Selain aspek teknis, Wali Kota juga menyoroti persoalan nonteknis di lapangan seperti pencurian air, perusakan pipa, tunggakan pelanggan, serta pemborosan penggunaan air. Ia meminta manajemen PDAM lebih responsif, memperkuat peran kehumasan, serta meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah teknis seperti Dinas PUPR, terutama saat pembangunan jalan dan proyek strategis lain, termasuk Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T).
Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa, Abdullah, menjelaskan bahwa FGD manajemen risiko digelar untuk mengawal seluruh rantai penyediaan air bersih dari hulu hingga hilir. Menurutnya, proses penyediaan air di Pontianak memiliki kompleksitas tinggi karena bersumber dari Sungai Kapuas dan Sungai Landak, dengan tahapan panjang mulai dari pengolahan hingga distribusi ke pelanggan.
“Dari air baku, prosesnya panjang hingga akhirnya sampai ke pelanggan. Di setiap tahapan itu ada risiko. Karena itu kami meminta pendampingan dari BPKP agar potensi risiko bisa diantisipasi sejak awal,” jelasnya.
FGD tersebut dilaksanakan selama beberapa hari dan dibagi per direktorat agar pembahasan lebih fokus. Abdullah menegaskan komitmen PDAM untuk menjalankan amanah Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), termasuk target peningkatan cakupan layanan hingga 100 persen. Saat ini, cakupan layanan PDAM Tirta Khatulistiwa telah mencapai 90,6 persen penduduk Kota Pontianak.
“Untuk meningkatkan cakupan, kami mengaktifkan kembali pelanggan lama yang pasif sekaligus menjaring pelanggan baru. Dengan begitu, layanan air bersih bisa menjangkau lebih banyak warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Rudy Mahani Harahap menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dimaknai sebatas kepatuhan, tetapi sebagai alat strategis untuk menjawab harapan masyarakat. Menurutnya, setiap program harus diterjemahkan ke dalam strategi dan rencana aksi yang disertai mitigasi atas potensi hambatan.
“Risiko itu adalah potensi hambatan, bisa sosial, operasional, maupun keuangan. Kalau tidak dimitigasi, program yang baik sekalipun bisa gagal,” ujarnya.
Ia menyoroti peran strategis Perumda Tirta Khatulistiwa dalam menopang keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak, tidak hanya melalui layanan air bersih, tetapi juga pengelolaan retribusi sampah yang terintegrasi. Selain itu, rencana pengembangan sistem pengolahan air limbah (SPAL) dengan nilai investasi besar juga dinilai perlu dimitigasi risikonya secara matang agar tetap berada dalam ekosistem Perumda.
“Ke depan, pengelolaan air limbah terintegrasi adalah keniscayaan. Karena itu, manajemen risiko harus disiapkan sejak sekarang,” pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Siaga Karhutla
PONTIANAK – Keluhan masyarakat Kota Pontianak terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menguat dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalimantan Barat, Pontianak menjadi daerah yang paling merasakan dampak penurunan kualitas udara. Namun berdasarkan data pemantauan sebaran titik panas oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut tidak sepenuhnya bersumber dari dalam wilayah Kota Pontianak.
Beberapa kejadian kebakaran lahan memang sempat terjadi di Kota Pontianak dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. Menyikapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak bergerak cepat dengan menurunkan petugas ke lokasi kejadian. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dipadamkan dan tidak sempat menyebar lebih jauh.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa kondisi kemarau turut memicu kemunculan api di sejumlah titik. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah bersiaga sejak awal dengan melakukan pemantauan rutin di wilayah rawan.
“Petugas telah turun untuk monitoring dari sebelum karhutla. Saat muncul api, petugas sudah siap untuk memadamkan, dan sesudah karhutla bersiaga dari oknum pembakar,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Edi menegaskan, Pemkot Pontianak tetap fokus dan bertanggung jawab penuh terhadap pengendalian karhutla di wilayah kota. Upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari patroli lapangan, pemadaman cepat, hingga pengawasan pascakejadian guna mencegah pembakaran ulang.
Di sisi lain, hasil pemantauan sebaran titik panas menunjukkan bahwa jumlah hotspot di Kota Pontianak tergolong paling rendah di Kalimantan Barat.
“Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mencatat sebaran titik panas lebih tinggi,” ungkapnya.
Fakta tersebut mengindikasikan bahwa penurunan kualitas udara yang dirasakan warga Pontianak tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas karhutla di dalam wilayah kota, melainkan juga dipengaruhi oleh asap kiriman dari daerah sekitar.
Faktor arah angin dan posisi geografis Pontianak turut menyebabkan dampak asap lebih terasa meskipun sumber kebakaran berada di luar wilayah administrasi kota.
Sementara itu, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak per hari ini berada pada kategori sedang. Menyikapi kondisi tersebut, Edi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan.
Pemkot Pontianak memastikan tetap fokus mengendalikan kondisi, sembari terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar untuk menekan dampak karhutla secara lebih luas.
“Sementara waktu gunakan masker. Jika memungkinkan juga untuk beraktivitas di dalam ruangan,” tutupnya. (kominfo)
Wako Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Sosial
Pelantikan IPSM Kota Pontianak 2026-2031
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa pemutakhiran data sosial menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Saat ini sejumlah kelompok masyarakat membutuhkan perhatian dan penanganan cepat, terutama mereka yang masuk dalam kategori rentan secara sosial dan ekonomi, seperti lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis.
“Kelompok ini umumnya berada pada desil 1 sampai desil 5. Mereka sangat rentan dan membutuhkan respons cepat serta data yang akurat,” ujarnya saat melantik Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pontianak periode 2026-2031 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, peran IPSM sangat strategis karena berada langsung di lapangan dan bersentuhan dengan realitas masyarakat. IPSM juga menjadi ujung tombak dalam melakukan pendataan dan verifikasi kondisi warga prasejahtera. Oleh karena itu, Edi menekankan pentingnya koordinasi IPSM dengan berbagai unsur kewilayahan, seperti RT/RW, lurah, camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
“Data harus terus diperbarui dan divalidasi. Kalau datanya tidak akurat, bantuan bisa salah sasaran. Padahal saat ini pemerintah menggunakan satu rujukan utama, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” tegasnya.
Edi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui program pemberdayaan maupun bantuan langsung. Data yang valid, lanjutnya, sangat menentukan akses masyarakat terhadap berbagai layanan, seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga akses pendidikan, termasuk program Sekolah Rakyat.
Sebagai ibu kota provinsi dan kota transit, Pontianak juga menghadapi tantangan sosial akibat arus urbanisasi dan kedatangan warga dari luar daerah, termasuk dari luar Pulau Kalimantan. Kondisi ini kerap memunculkan persoalan sosial baru, seperti keluarga terlantar.
“Semua ini membutuhkan penanganan berbasis data yang kuat dan kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Edi mengapresiasi peran IPSM dan mengajak seluruh anggotanya untuk tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan.
Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina menegaskan komitmen IPSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani persoalan sosial melalui kerja profesional, terukur, dan berbasis data. IPSM berdiri atas semangat pengabdian dan kepedulian sosial, serta bergerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“IPSM merupakan wadah yang menghimpun para pekerja sosial masyarakat untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Kami berkomitmen menjalankan peran sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Pontianak,” ujarnya.
Rina menjelaskan, sebagai inisiator IPSM berperan menggerakkan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu sosial. Sebagai motivator, IPSM mendorong warga agar berdaya dan mandiri. Sementara sebagai dinamisator, IPSM menjadi penghubung yang responsif antara warga yang membutuhkan dengan sumber daya pemerintah maupun swasta.
Oleh karena itu, IPSM berkomitmen menyelaraskan gerak langkah dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Pontianak.
Sebagai langkah konkret, IPSM meluncurkan program IPSM Menyapa, yang merupakan akronim dari Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama. Program ini dirancang berbasis pengalaman dan kerja nyata para pekerja sosial di lapangan.
“IPSM Menyapa dilakukan dengan pendekatan door to door untuk memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), agar bantuan yang disalurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” jelas Rina.
Selain itu, IPSM Menyapa juga mencakup kolaborasi dengan mitra CSR untuk memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera agar lebih mandiri, serta program Menyapa Krisis sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera. (prokopim)
Bentengi Anak dari Kekerasan, Dinsos Gelar Sosialisasi di Sekolah
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus penguatan komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen nyata pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan memberi ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum, antara lain dengan memahami hak anak, menerapkan pola asuh positif, menghindari kekerasan fisik maupun verbal, mengendalikan emosi, serta meningkatkan edukasi dalam keluarga dan lingkungan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya.
Mardiana menambahkan, jika anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan pekerja sosial sangat penting untuk melindungi hak anak, mencegah kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang menekankan pemulihan, bukan semata-mata hukuman.
“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. (kominfo)