,
menampilkan: hasil
Layanan Samsat GOKATAN Diperpanjang Jadi Tiga Hari
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat memperpanjang pelaksanaan layanan Samsat Go Kecamatan atau GOKATAN menjadi tiga hari. Kebijakan ini dilakukan untuk memberi waktu pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, layanan hanya satu hari.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, perpanjangan waktu layanan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan GOKATAN tahun 2025. Menurutnya, layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Banyak harapan masyarakat yang hadir agar kegiatan ini dapat diperpanjang. Pada tahun 2026, pelaksanaan Samsat Go Kecamatan tetap dilaksanakan dengan kebijakan baru menjadi tiga hari,” katanya dalam kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Utara, Jalan Khatulistiwa, Rabu (5/8/2026).
Ia berharap penambahan waktu pelayanan ini membuat layanan pembayaran pajak kendaraan semakin maksimal, efektif, dan efisien. Dengan waktu yang lebih panjang, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menunaikan kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Menurut Amirullah, GOKATAN merupakan salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak dan Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Program ini juga menjadi upaya memperkuat penerimaan daerah melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pada tahun 2025, penerimaan dari opsen PKB dan BBNKB di Kota Pontianak mencapai Rp124,87 miliar dari target Rp107,36 miliar atau terealisasi 116,3 persen. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi signifikan pajak kendaraan terhadap pendapatan daerah.
Secara rinci, realisasi opsen PKB mencapai Rp78,25 miliar dari target Rp68,5 miliar atau 114,24 persen. Sementara opsen BBNKB terealisasi Rp46,61 miliar dari target Rp38,86 miliar atau 119,94 persen.
“Peningkatan ini berkat adanya upaya sinergis antara Tim Samsat Provinsi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak daerah,” jelasnya.
Selain membahas GOKATAN, kegiatan tersebut juga memuat sosialisasi Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, digitalisasi pajak daerah, serta layanan pajak daerah lainnya. Amirullah menilai sosialisasi penting agar masyarakat memahami kewajiban, mekanisme pembayaran, dan manfaat pajak bagi pembangunan. Terlebih penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemkot Pontianak terus mendorong kemudahan layanan, termasuk melalui digitalisasi pajak daerah.
"Khusus Kecamatan Pontianak Utara, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,26 miliar," katanya.
Amirullah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menggugah masyarakat Pontianak Utara untuk lebih aktif berkontribusi dalam membayar pajak daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Karena itu, pemahaman dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk kemajuan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
Sinergi Pemkot-Komunitas Bangun Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan berbagai komunitas untuk ikut memberi gagasan, masukan, dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan siap bersinergi dengan komunitas sepanjang ide yang disampaikan konkret, realistis, dan dapat diimplementasikan.
Edi menilai komunitas memiliki energi, kreativitas, dan kedekatan dengan persoalan di masyarakat. Karena itu, gagasan dari komunitas dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan maupun program pembangunan.
"Kami membuka seluas-luasnya untuk ide-ide pembangunan kota," katanya dalam pertemuan Pontianak Memanggil Komunitas di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Kepala Bapperida Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan, pelibatan komunitas dalam pembangunan bukan hal baru di Kota Pontianak. Sejak 2019, Pemkot Pontianak telah mengembangkan inovasi Rumah Komunitas Pontianak atau Rumpon sebagai ruang berkumpul, berdiskusi, dan menyalurkan ide dari berbagai komunitas.
Yuli mengatakan, Rumpon menjadi wadah bagi pemuda-pemudi Kota Pontianak yang memiliki kreativitas, ide segar, serta kepedulian terhadap pembangunan kota. Melalui ruang ini, komunitas diharapkan dapat memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan.
“Kita harapkan masyarakat bisa memberi sumbangsih pemikiran kepada pengambil kebijakan, dalam hal ini kepala daerah. Sekaligus mengoptimalkan peran komunitas yang ada di Kota Pontianak agar lebih aktif dalam pembangunan daerah,” katanya.
Ia menyebut, terdapat lima subsektor besar komunitas yang selama ini menjadi perhatian, yakni pendidikan, lingkungan, kesehatan, ekonomi kreatif dan pariwisata, serta hobi. Khusus ekonomi kreatif, perkembangan subsektornya semakin luas, mulai dari kuliner, fesyen, startup, aplikasi, seni pertunjukan, hingga berbagai bidang kreatif lainnya.
“Dari komunitas-komunitas inilah muncul ide-ide segar yang kita harapkan memberi sumbangsih positif kepada Pemerintah Kota Pontianak,” jelasnya.
Menurut Yuli, gagasan komunitas dapat berjalan beriringan dengan inovasi yang dilakukan perangkat daerah, termasuk melalui Innovative Government Award atau IGA. Seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan prima.
Ia mencontohkan sejumlah inovasi yang lahir dan berkembang dari semangat kolaborasi, salah satunya registrasi pohon melalui aplikasi Si Pohon. Melalui inovasi tersebut, data pohon di Kota Pontianak dapat terpantau, termasuk jenis, lokasi, usia, dan kontribusinya terhadap ruang terbuka hijau.
“Kalau kita lihat di pohon-pohon, ada peneng registrasi pohon. Dari situ bisa diketahui jumlah pohon di Kota Pontianak untuk mendukung pemenuhan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Yuli menambahkan, ide komunitas tidak berhenti pada diskusi. Apabila gagasan tersebut konkret dan dapat diwujudkan, maka pemerintah dapat menindaklanjutinya dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, hingga program dan kegiatan perangkat daerah.
“Sepanjang ide itu konkret, bisa diimplementasikan dan diwujudkan, kenapa tidak. Nanti bisa masuk ke dokumen perencanaan, lalu dieksekusi melalui program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah,” jelasnya.
Ia berharap komunitas di Kota Pontianak terus aktif memberi masukan, berkolaborasi, dan menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya menjadi kerja pemerintah, tetapi juga gerakan bersama warga.
“Komunitas punya peran penting. Ide-ide mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik,” pungkasnya. (prokopim)
Sungai Jawi Menang Lomba Kelurahan hingga Tingkat Provinsi
PONTIANAK – Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, meraih prestasi membanggakan dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2026. Setelah menjadi juara pertama tingkat Kota Pontianak, Kelurahan Sungai Jawi juga berhasil meraih kemenangan pada lomba tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Lurah Sungai Jawi Purwati mengatakan, Lomba Desa dan Kelurahan merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari evaluasi dan monitoring tata kelola pemerintahan di kelurahan. Penilaian tersebut mengacu pada indikator yang diatur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.
“Lomba ini diadakan setiap tahun sekali. Ini merupakan evaluasi dan monitoring bagi tata kelola pemerintahan di kelurahan,” ujarnya usai penyerahan hadiah tingkat kota, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Pada tingkat Kota Pontianak, Kelurahan Sungai Jawi meraih Juara I. Posisi berikutnya diraih Kelurahan Pal Lima, Bangka Belitung Laut, Siantan Tengah, Akcaya, dan Tanjung Hilir.
Purwati menyebut, keberhasilan Sungai Jawi merupakan buah kolaborasi banyak pihak. Dukungan kecamatan, dinas terkait, perangkat kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam memenuhi seluruh indikator penilaian. Sesuai tema, Sungai Jawi menonjolkan berbagai inovasi, baik dalam pemberdayaan masyarakat maupun digitalisasi pelayanan publik.
Salah satu inovasi unggulan adalah Si Paling Sungai Jawi, yakni sistem integrasi pelayanan dalam satu tautan. Inovasi ini memadukan layanan publik di Kelurahan Sungai Jawi agar lebih mudah diakses, cepat, dan semakin prima.
“Si Paling Sungai Jawi ini sistem integrasi pelayanan dalam satu link. Tujuannya untuk memadukan pelayanan publik di Kelurahan Sungai Jawi agar semakin prima,” jelasnya.
Selain itu, Kelurahan Sungai Jawi juga mengembangkan Gesit atau Gerakan Sungai Jawi Sadar Digital, Jawara Sungai Jawi UMKM, serta Karisma, yakni inovasi berbasis kawasan. Berbagai aplikasi juga digunakan untuk mendukung tata kelola pemerintahan di kelurahan.
Purwati menilai, inovasi tersebut menjadi salah satu kekuatan Sungai Jawi dalam penilaian lomba. Tidak hanya menunjukkan kemampuan administrasi, tetapi juga menggambarkan bagaimana kelurahan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, kemenangan hingga tingkat provinsi menjadi motivasi bagi Kelurahan Sungai Jawi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Prestasi tersebut juga diharapkan menjadi penyemangat bagi warga agar semakin aktif terlibat dalam pembangunan lingkungan.
“Dukungan masyarakat sangat membantu. Karena tanpa partisipasi masyarakat, kelurahan tidak mungkin bisa memenuhi seluruh indikator yang diminta,” ujarnya.
Purwati berharap keberhasilan ini tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan UMKM, dan inovasi berbasis masyarakat di Kelurahan Sungai Jawi.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat para lurah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi yang berprestasi, ini menjadi pemicu dan motivasi semangat kepada para lurah untuk terus bekerja, memberi layanan kepada masyarakat yang lebih baik dan lebih baik lagi ke depan,” tutupnya. (prokopim)
Purna Tugas ASN Bukan Akhir Pengabdian
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melepas 35 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang memasuki masa purna tugas. Jumlah tersebut merupakan gabungan ASN yang purna tugas pada Juli dan Agustus. Ia menyebut hal itu bukanlah penanda akhir pengabdian.
Bahasan mengatakan, pelepasan purna tugas menjadi agenda rutin Pemkot Pontianak sebagai bentuk penghargaan kepada ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Menurutnya, pengabdian para ASN tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Pontianak.
“Kita menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada para ASN yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Pontianak selama berpuluh-puluh tahun,” ujarnya usai pelepasan purna tugas di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (4/8/2026).
Ia menyebut, selama masa pengabdian, para ASN telah menghadapi berbagai dinamika, mulai dari melayani masyarakat, menjalankan tugas pemerintahan, hingga menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Karena itu, jasa dan dedikasi mereka tidak boleh dilupakan.
“Kita tidak akan melupakan jasa-jasa mereka yang telah memberikan pengabdian dengan segala macam bentuk keluh kesah dalam menghadapi dan melayani masyarakat,” katanya.
Bahasan menegaskan, masa purna tugas bukan berarti akhir dari tugas seorang manusia. Ia memaknai purna tugas sebagai fase baru untuk melanjutkan pengabdian dalam bentuk berbeda, terutama di tengah keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, setelah kembali ke tengah keluarga, para ASN purna tugas memiliki kesempatan lebih besar untuk memberi perhatian, pembinaan, dan keteladanan kepada keluarga. Ia menyebut fase tersebut sebagai kesempatan untuk lebih fokus membangun kehidupan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Setelah purna tugas, insya Allah ini tugas baru, bahkan naik kelas, untuk lebih fokus melakukan pembinaan dan pengabdian kepada keluarga,” ujarnya.
Bahasan juga berharap para ASN purna tugas tetap menjadi teladan di masyarakat. Pengalaman panjang sebagai aparatur pemerintah dinilai menjadi modal penting untuk terus memberi kontribusi positif meski tidak lagi aktif secara kedinasan.
Ia menambahkan, ASN biasanya memiliki posisi sosial yang dihormati dan dipercaya di lingkungan masyarakat. Karena itu, nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelayanan yang selama ini dijalankan perlu tetap dijaga setelah pensiun.
“Biasanya di masyarakat, ASN lebih dipercaya dan lebih dihormati. Maka keteladanan itu harus terus dijaga,” ungkapnya.
Bahasan berharap seluruh ASN yang memasuki purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan sehat, bahagia, dan tetap produktif. Ia juga mendoakan agar pengabdian selama bertugas di Pemkot Pontianak menjadi amal kebaikan.
“Selamat memasuki masa purna tugas. Terima kasih atas seluruh pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk Pemerintah Kota Pontianak dan masyarakat,” pungkasnya. (prokopim)