,
menampilkan: hasil
Lintas Sektor Komitmen Percepat Penurunan Stunting
PONTIANAK - Seluruh instansi baik vertikal maupun horizontal di Kota Pontianak menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting yang disaksikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (10/7/2024).
Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan agenda Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak Tahun 2024 yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
“Kita patut bersyukur angka stunting di Kota Pontianak sudah menurun menjadi 16 persen, turun dari tahun 2023 yakni 19,7 persen,” sebutnya, usai membuka acara.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan puskesmas, posyandu, BUMN, BUMD, dunia usaha, media massa hingga TNI dan Polri. Dengan upaya bersama ini, Ani Sofian optimis angka stunting Kota Pontianak terus turun sesuai target pemerintah pusat.
“Pontianak menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat keuntungan dalam percepatan penurunan stunting, berbagai program pemerintah pusat ikut membantu. Selain itu instansi vertikal yang ada di Kota Pontianak memiliki program penurunan stunting, maka wajar angka cepat turun,” ujarnya.
Tetapi segala keistimewaan yang dimiliki Kota Pontianak tidak boleh membuat semua pihak lengah. Untuk itu, Ani Sofian menilai, kegiatan rembuk stunting menjadi sangat strategis sebagai upaya mempererat komitmen bersama.
“Semoga anak-anak Pontianak menjadi sehat semuanya, dengan sehat bisa menuntut ilmu dengan baik dan menjadi generasi emas ke depan,” imbuhnya.
Plt Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak, Sintya Augustianti menambahkan, agenda rembuk stunting akan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan aksi intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten dan kota terintegrasi.
“Membangun komitmen publik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting, harapannya ada komitmen oleh seluruh sektor baik pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Tekan Angka Stunting, ASN Pontianak Timur dan BPR Khatulistiwa Salurkan Bantuan
PONTIANAK – Camat Pontianak Timur M Akif mengangkat persoalan stunting di wilayahnya dalam proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II lewat inisiasi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Aksi ASN Berbagi Kasih (ASN Kasih) Berbasis Sistem Informasi pada Kecamatan Pontianak Timur.
Hal itu ia sampaikan usai menyalurkan 70 paket bantuan Perumda BPR Khatulistiwa kepada masyarakat di Kecamatan Pontianak Timur, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (10/7/2024).
Akif memaparkan, terjadi penurunan jumlah lokus intervensi stunting di Kecamatan Pontianak Timur dalam dua tahun terakhir. Di tahun 2022, terdapat enam kelurahan yang menjadi lokus. Sedangkan untuk awal tahun 2024, tersisa dua hingga tiga kelurahan.
Sebanyak tujuh kelurahan yang masuk di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Akif menyebut, Kelurahan Saigon menjadi wilayah dengan penurunan paling banyak yaitu dari 210 balita stunting menjadi 102 balita.
“Di tahun 2023 Desember ada 210 menjadi 102 di bulan Februari 2024 untuk Kelurahan Saigon, kemudian Tambelan Sampit, tahun 2023 ada 93 menjadi 75, Kelurahan Tanjung Hulu semula 92 menjadi 78, di Tanjung Hilir dari 75 menjadi 50, di Parit Mayor dari 38 menjadi 33 dan Banjar Serasan dari 36 menjadi 16,” paparnya.
Tidak hanya lewat penyaluran sembako, lanjut Akif, pihaknya juga menciptakan berbagai inovasi dalam rangka penurunan angka stunting. Inovasi tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kemudian di kelurahan dan TP PKK juga banyak inovasinya, rata-rata punya inovasi, di puskesmas juga,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, bantuan masing-masing berisi 5 kg beras SPHP dan telur 1 pak isi 10 butir. Selain penyerahan bantuan-bantuan sembako, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menurunkan stunting salah satunya adalah mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan. Menurut Ani Sofian, alokasi anggaran tersebut sudah memenuhi ketentuan pemerintah pusat bahkan melampaui.
“Kalau dilihat dari data di Pontianak Timur ini penurunan stunting cukup signifikan. Persentasenya cukup besar. Ini yang kita harapkan di Kota Pontianak, kemudian kegiatan intervensi dan sosialisasi yang tersebar di masing-masing OPD untuk percepatan penurunan stunting,” imbuhnya.
Sebagai langkah menekan stunting sampai ke angka nol, Ani Sofian mengajak masyarakat untuk rutin membawa balita ke posyandu. Ia juga meminta kepada posyandu melakukan jemput bola untuk memantau perkembangan ibu hamil dan bayi berusia di bawah dua tahun.
“Mudah-mudahan nanti di Kota Pontianak stunting menjadi nol, dibantu peran posyandu dalam menurunkan stunting sangat strategis,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Bappeda Pontianak Berbagi Pengalaman Peningkatan Indeks Inovasi ke Pemkab Landak
LANDAK - Bappeda Kota Pontianak berbagi pengalaman peningkatan Indeks Inovasi Daerah ke Pemerintah Kabupaten Landak. Kegiatan tersebut dipadukan dengan Bimtek Penginputan Inovasi Daerah yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Landak di Aula Besar Bappeda Landak, Selasa (9/7/2024). Dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Pontianak diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Pontianak Eko Prihandono.
Eko Prihandono menjelaskan upaya peningkatan inovasi di Pontianak dimulai dengan membangun klinik inovasi. Kolaborasi dengan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura pun digagas untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi. Dua programnya adalah Pontianak Innovators Academy dan Kawan Berinovasi. Program-program tersebut mendukung program akhir yakni monitoring dan asistensi sebagai persiapan dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah oleh Kemendagri.
"Semua program itu untuk mendukung peningkatan indeks inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Eko Prihandono.
Dalam dua tahun terakhir, indeks inovasi Kota Pontianak berhasil bertahan di kategori inovatif. Bahkan di tahun 2023, masuk tiga besar kota se Kalimantan. Namun tahun ini, ditargetkan berada di jajaran kota sangat inovatif. Oleh karenanya, klinik inovasi jadi salah satu terobosan yang diambil.
Saat ini, Peningkatan Indeks Inovasi melalui Klinik Inovasi atau Penisilin merupakan aksi perubahan yang digagas Eko Prihandono dalam Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator tahun 2024. Ia mengembangkan dan memperkuat klinik inovasi sehingga modelnya leboh mudah untuk direplikasi daerah lain.
Sementara Plt Kepala Bappeda Landak Ocin mengatakan inovasi merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik. Di tahun 2022 Landak masuk kategori kabupaten kurang inovatif. Namun capaiannya berhasil menjadi kabupaten inovatif di tahun 2023. Ia ingin Kabupaten Landak dapat meningkatkannya dengan kerja sama perangkat daerah lain.
Ocin mengatakan inovasi sangat penting untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik. Inovasi yang baik akan berdampak pelayanan yang prima dan akhirnya mampu memberikan kepuasan masyarakat.
"Aksi perubahan ini (Penisilin) mudah-mudahan aplikatif dan berdampak pada kemajuan Kota Pontianak, yang dapat juga berimbas pada kabupaten kota lainnya seperti Kabupaten Landak," tutupnya. (*)
Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalkan Anggaran Dana Hibah dan Bansos
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalisasi. Hal tersebut ia katakan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Selasa (9/7/2024).
“Baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” sebutnya.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda. Selain itu, lanjut Ani Sofian, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam Peraturan Perundang-undangan dimana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkapnya.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, sosialisasi digelar dalam kurun waktu dua hari, tanggal 9-10 Juli 2024. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos.
“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” sambung Amirullah.
Melalui sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
“Sosialisasi ini pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan dan langkah konkrit terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk tahun 2025,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)