,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Buka Suara soal Wacana Pemblokiran NIK Orang Tua Tak Nafkahi Anak
Sekda Amirullah: Belum Diatur di dalam Perda
PONTIANAK – Amirullah menegaskan, wacana pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi orang tua yang tidak menafkahi anak pascaperceraian masih sebatas pembahasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak atau belum diatur di dalam peraturan daerah (perda).
Menurut Amirullah, isu tersebut mencuat dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak sebagai bagian dari penyusunan rancangan regulasi perlindungan perempuan dan anak.
“Itu masih dalam forum diskusi. Jadi sifatnya baru sebatas merumuskan bahan-bahan apa saja yang dinilai baik untuk dimasukkan ke dalam rancangan aturan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil FGD nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan produk hukum, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwa). Karena itu, seluruh poin yang muncul dalam forum tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan.
“Belum final. Masih akan dibahas kembali, dirumuskan, lalu disepakati bersama seperti apa bentuk kebijakannya,” katanya.
Amirullah menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak hingga kini belum mengeluarkan kebijakan terkait pemblokiran NIK bagi orang tua yang tidak memenuhi kewajiban menafkahi anak akibat perceraian.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa wacana tersebut telah diputuskan sebagai aturan resmi. Pemerintah kota, kata dia, masih membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar adil dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang jelas, saat ini belum ada kebijakan resmi Pemerintah Kota Pontianak mengenai hal itu,” tegasnya. (prokopim)
Sekda Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah, menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi pembinaan ASN di lingkungan Kantor Terpadu Jalan Alianyang, Senin (27/4/2026).
Apel pagi yang diikuti ASN dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan, kegiatan apel pagi rutin dilaksanakan sebagai sarana menyampaikan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak kepada seluruh ASN agar bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Pak Wali Kota meminta seluruh ASN menjalankan semangat Bangga Melayani Bangsa serta menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujarnya.
Menurutnya, selain meningkatkan kualitas pelayanan, ASN juga wajib memahami aturan kepegawaian, terutama terkait disiplin pegawai sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan, disiplin ASN mencakup kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi setiap pegawai. Dengan kedisiplinan yang baik, pelayanan publik akan berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
Amirullah juga mengingatkan seluruh ASN agar mendukung visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Pontianak yang sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis.
“Setiap ASN harus mampu berkontribusi sesuai bidang tugas masing-masing untuk mendorong kemajuan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, kemajuan daerah dapat diukur melalui berbagai indikator, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, serta berkurangnya ketimpangan pendapatan.
Karena itu, setiap OPD maupun individu ASN diminta fokus terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dan program kerja pemerintah daerah.
“Dengan demikian, kontribusi ASN akan bermuara pada kemajuan Kota Pontianak secara menyeluruh,” tutupnya. (prokopim)
Dorong ASN Tidak Tunda Pekerjaan
PONTIANAK – Staf Ahli Wali Kota Pontianak Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, menekankan pentingnya kedisiplinan kerja, evaluasi kinerja, serta penguatan komunikasi antarpegawai. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel rutin di lingkungan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (27/4/2026).
“Disiplin, evaluasi, dan komunikasi adalah kunci utama agar kinerja organisasi tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya usai memimpin apel.
Yamin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk tidak menunda pekerjaan yang dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kebiasaan menunda hanya akan menghambat produktivitas dan berdampak pada capaian kinerja organisasi.
“Selesaikan pekerjaan yang bisa diselesaikan hari ini. Jangan menunggu waktu lain, karena pekerjaan akan terus bertambah,” katanya.
Ia juga meminta setiap organisasi perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap target capaian kinerja. Pemeriksaan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran menjadi hal penting guna memastikan realisasi program berjalan sesuai rencana. Dengan begitu, setiap kegiatan dapat terukur dan tepat sasaran.
“Periksa DPA masing-masing OPD secara berkala, pastikan realisasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain itu, Yamin menekankan pentingnya komunikasi yang aktif dan terbuka di lingkungan kerja. Ia menilai koordinasi yang baik antarpegawai akan mempercepat penyelesaian tugas serta meminimalisir kesalahan.
“Jaga silaturahmi dalam tim. Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan itu hasil kerja bersama,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memotivasi para ASN untuk memiliki mimpi dan target yang tinggi dalam bekerja. Menurutnya, semangat untuk terus berkembang akan mendorong peningkatan kinerja individu maupun organisasi.
“Setiap ASN harus punya mimpi besar. Dari situlah muncul semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)
Sekda Tekankan Nilai Qurani dan Karakter Generasi
Pembukaan MTQ ke-34 Pontianak Barat
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengatakan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tidak boleh dimaknai sekadar rutinitas seremonial atau ajang perlombaan, namun harus menjadi wadah memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat. Apalagi tahun ini, MTQ ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat diikuti 266 peserta dari empat kelurahan.
“Pelaksanaan MTQ tahun ini bukan sekadar rutinitas seremonial atau ajang perlombaan. Tema yang kita angkat adalah gerakan transformasi menuju Kota Pontianak yang qurani, cerdas, berkarakter, dan adaptif,” ujarnya ketika membuka agenda tersebut di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat pilar penting dalam tema tersebut. Pertama adalah qurani, yakni bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dapat membumi di Kota Pontianak, tidak hanya dibaca tetapi juga menjadi pedoman moral dalam perilaku sehari-hari. Pilar kedua adalah cerdas. Amirullah menyebut Al-Qur’an merupakan sumber ilmu pengetahuan, sehingga generasi muda harus cerdas secara intelektual namun tetap berpijak pada tuntunan wahyu Allah SWT.
“Generasi kita harus cerdas secara intelektual, namun tetap berpijak pada tuntunan wahyu Allah SWT,” katanya.
Pilar ketiga adalah berkarakter. Menurutnya, di tengah derasnya pengaruh budaya global, rumah dan keluarga harus menjadi benteng utama dalam membentuk generasi yang jujur, amanah, dan berintegritas berdasarkan nilai-nilai Islam. Sementara pilar keempat adalah adaptif. Amirullah menilai dunia saat ini berubah sangat cepat, sehingga Kota Pontianak harus menjadi kota yang tangkas dan inovatif tanpa kehilangan jati diri sebagai masyarakat yang religius.
Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar mengikuti MTQ dengan niat ibadah dan syiar Islam. Menjadi juara, menurutnya, merupakan bonus, sementara tugas utama yang lebih penting adalah menjadi duta Al-Qur’an di lingkungan masing-masing.
“Menjadi juara adalah bonus, namun menjadi duta Al-Qur’an di lingkungan masing-masing adalah tugas utama kita selamanya,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada dewan hakim agar memberikan penilaian secara adil dan objektif. Penilaian yang baik, katanya, akan menentukan kualitas peserta terbaik yang nantinya mewakili Kota Pontianak pada jenjang yang lebih tinggi.
“Dewan hakim diminta memberikan penilaian yang seadil-adilnya dan seobjektif mungkin, sesuai metode penilaian dan kondisi sebenarnya,” pungkasnya.
MTQ ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat Tahun 2026 diikuti total 266 peserta. Jumlah tersebut terdiri dari 101 peserta laki-laki dan 90 peserta perempuan untuk cabang perorangan, serta tambahan peserta beregu pada cabang Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an sebanyak 9 regu laki-laki dan 16 regu perempuan.
Pelaksanaan lomba tersebar di beberapa lokasi. Aula Kecamatan Pontianak Barat menjadi tempat perlombaan cabang Tartil Anak-anak, Tilawah Anak-anak, Tilawah Remaja, Tilawah Dewasa, dan Tilawah Usia Emas. Sementara Aula Kelurahan Sungai Jawi Luar digunakan untuk cabang Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an.
Untuk cabang kaligrafi, perlombaan dilaksanakan di SMA Kapuas Pontianak, meliputi Kaligrafi Naskah, Kaligrafi Hiasan Mushaf, Kaligrafi Dekorasi, Kaligrafi Kontemporer, dan Kaligrafi Digital. Sedangkan Masjid Syaiful Islam Lantai 2 menjadi lokasi cabang Tahfiz 1 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Murattal Remaja, Murattal Dewasa, dan Mujawwad Dewasa. (prokopim)