,
menampilkan: hasil
Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026
Wali Kota Tekankan Pelayanan dan Efisiensi
PONTIANAK – Dinas Kesehatan Kota Pontianak meraih nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dengan skor 90,46 pada SAKIP Awards Tahun 2026.
Posisi berikutnya ditempati Sekretariat DPRD Kota Pontianak dengan nilai 88,41 dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Pontianak dengan nilai 85,86.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan SAKIP Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta orientasi pada hasil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD Tahun 2027 harus mulai dipersiapkan sejak Juli karena rancangan APBD dijadwalkan disampaikan pada Oktober mendatang.
“Oleh sebab itu, saya berharap momentum acara hari ini dapat semakin meningkatkan pemahaman kita tentang SAKIP, memahami fungsinya, dan memahami apa yang harus dilakukan dalam mengoptimalkan kinerja di OPD masing-masing,” ujarnya usai menyerahkan penghargaan didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Selasa (9/6/2026).
Edi mengungkapkan, hasil evaluasi masih menunjukkan adanya sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi program di beberapa OPD yang perlu diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD.
Selain itu, monitoring dan evaluasi internal dinilai belum berjalan optimal dan berkelanjutan sehingga berdampak pada ketersediaan data berbasis eviden untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja. Budaya kinerja di tingkat pelaksana juga dinilai belum sepenuhnya terbentuk sehingga masih terdapat tantangan dalam membangun semangat perubahan dan inovasi di unit kerja teknis.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kinerja dan memperkuat sinergi antara perencanaan dan penganggaran.
“Program yang dijalankan harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Edi juga mendorong perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik serta memanfaatkan teknologi digital, termasuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SAKIP di seluruh jenjang organisasi.
“Jadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” pesan Wali Kota.
Ia meminta seluruh ASN memahami kontribusi kinerjanya terhadap pencapaian tujuan organisasi. Semangat melayani masyarakat, menurutnya, harus menjadi motivasi utama dalam bekerja.
“OPD harus memiliki jiwa petarung dalam menyelesaikan tugas-tugas. Ciptakan pola pikir yang membuat kita bangga dan puas ketika masyarakat yang kita layani mendapatkan hasil atau kepuasan dari pelayanan yang kita berikan,” katanya.
Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, Edi menegaskan bahwa perangkat daerah tetap harus mampu menghasilkan kinerja maksimal melalui berbagai inovasi. Apalagi penghematan anggaran dan pemotongan dana transfer ke daerah diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun 2027.
Ia menyebut terdapat tiga fokus pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pontianak pada periode 2026-2027, yakni ketertiban umum, kebersihan, serta pertumbuhan ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan.
Menurutnya, masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hal-hal yang langsung dirasakan, seperti kondisi jalan yang baik, lingkungan yang bersih, serta pelayanan yang ramah, santun, dan responsif.
“Masyarakat harus merasa nyaman dengan kehadiran kita, terutama pada layanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.
Edi juga menyoroti tantangan ekonomi yang diperkirakan akan memengaruhi pembangunan daerah, mulai dari kenaikan harga BBM, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, hingga dampaknya terhadap inflasi, pengangguran, dan daya beli masyarakat.
Menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah menerapkan prinsip efisiensi dan inovasi dalam pelaksanaan APBD. Program yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat diminta untuk dialihkan ke program yang lebih prioritas.
Di bidang infrastruktur, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas sarana dan prasarana dasar, termasuk jalan lingkungan agar tetap aman digunakan masyarakat.
Untuk aset pemerintah, rehabilitasi harus menjadi pilihan utama sebelum dilakukan pembangunan atau penggantian baru. Budaya hemat juga terus didorong di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Selain itu, Edi meminta perangkat daerah meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok masyarakat miskin pada desil 1 hingga desil 3. Setiap kebijakan, termasuk penataan pedagang kaki lima, harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Momentum SAKIP Awards ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk terus menjadi lebih baik, lebih bermanfaat meskipun dengan anggaran yang terbatas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh sektor,” imbuhnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menjelaskan bahwa pelaksanaan SAKIP Awards 2026 mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurutnya, penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian laporan SAKIP perangkat daerah Tahun 2025 yang dilakukan Inspektorat Kota Pontianak melalui tahapan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja organisasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya selaku ketua panitia.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan nilai tertinggi, tiga perangkat daerah dengan peningkatan nilai tertinggi dibanding tahun sebelumnya, melakukan evaluasi pelaksanaan SAKIP sebagai bahan perbaikan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain penyerahan penghargaan oleh Wali Kota Pontianak, kegiatan juga diisi penyampaian materi evaluasi oleh narasumber dari Inspektorat Kota Pontianak.
Pada kategori perangkat daerah dengan peningkatan nilai SAKIP tertinggi, penghargaan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak yang mencatat peningkatan 9,74 poin dengan nilai AKIP 85,15. Sekretariat DPRD Kota Pontianak berada di posisi kedua dengan peningkatan 9,55 poin dan nilai AKIP 88,41. Sementara Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak menempati posisi ketiga dengan peningkatan 9 poin dan nilai AKIP 84,11. (kominfo/prokopim)
Pembukaan Kejuaraan Tenis Meja PTM K3
Wako Edi Harap Lahirkan Atlet Berprestasi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kompetisi olahraga seperti tenis meja menjadi salah satu sarana penting untuk menjaring bibit-bibit atlet berprestasi sejak usia dini. Ia pun mengapresiasi penyelenggaraan kejuaraan tenis meja antarpelajar yang digelar Persatuan Tenis Meja Keluarga Kudus Kota Baru (PTM K3), 8-9 Juni 2026 di lapangan Paroki Keluarga Kudus Kotabaru. Kegiatan yang memasuki tahun kedua penyelenggaraan ini diikuti 61 peserta dari 11 SD dan 13 SMP di Kota Pontianak.
Menurutnya, kemampuan atlet tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses latihan, pembinaan, dan kesempatan bertanding secara berkelanjutan.
“Setelah adik-adik bermain dan berlatih, di sinilah kemampuan itu dikompetisikan. Kita berharap dari kegiatan seperti ini akan lahir atlet-atlet tenis meja yang bisa membawa nama baik sekolah, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dan mudah-mudahan sampai tingkat nasional,” ujarnya ketika membuka agenda tersebut, Senin (8/6/2026) sore.
Selain sebagai ajang pencarian bakat, Edi menilai kejuaraan ini juga menjadi ruang produktif untuk mempererat silaturahmi antarpelajar, pelatih, atlet, orang tua, serta para pecinta olahraga tenis meja di Kota Pontianak. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi agenda tetap PTM K3 maupun Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, akan terus memberikan ruang dan dukungan terhadap pembinaan olahraga melalui perangkat daerah terkait, KONI, serta pengurus cabang olahraga.
“Pemerintah Kota Pontianak memberikan support melalui Disporapar, KONI, termasuk anggaran pembinaan kepada pengcab dan kegiatan-kegiatan yang bisa dikolaborasikan dengan pemerintah kota, dunia usaha, maupun para pecinta olahraga,” jelasnya.
Edi juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjunjung tinggi sportivitas selama bertanding. Tidak hanya atlet, ia juga mengingatkan pentingnya peran wasit, pelatih, dan pendamping dalam menjaga suasana kompetisi agar berjalan lancar dan fair. Menurutnya, tenis meja merupakan cabang olahraga yang membutuhkan ketekunan, refleks, konsentrasi, dan latihan yang konsisten. Ia mencontohkan, atlet-atlet dunia mampu mengembalikan bola dengan sangat baik karena telah melewati proses latihan panjang sejak usia dini.
“Kalau kita lihat atlet dunia di televisi, luar biasa. Rasanya sulit sekali mematikan bola karena selalu bisa dikembalikan. Itu semua lahir dari latihan sejak kecil. Bahkan dari usia SD dan di bawah 10 tahun, sangat mungkin lahir atlet-atlet berskala nasional bahkan internasional,” katanya.
Edi berharap kejuaraan tenis meja ini berjalan sukses, lancar, dan memberi manfaat bagi perkembangan olahraga pelajar di Kota Pontianak.
“Selamat bertanding. Semoga acaranya berjalan sukses dan dari sini lahir atlet-atlet terbaik yang membanggakan Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)
SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pelindung utama aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. SOP merupakan rangkaian langkah atau tahapan yang sistematis dan berurutan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai urutan yang telah ditetapkan tanpa melompati tahapan apa pun.
“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegasnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).
Ia mencontohkan berbagai kasus nyata di lapangan. Mulai dari pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur dapat menyelamatkan petugas dari tuntutan hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebaliknya, pengabaian prosedur, sekecil apa pun itu dapat merembet menjadi masalah besar bagi organisasi.
Pemkot sendiri telah membangun sistem untuk menyeragamkan dan mempermudah penyusunan SOP. Lewat aplikasi SOP Kota Pontianak, Sekda meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adaptif terhadap kemajuan teknologi. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan dan memastikan proses kerja berjalan konsisten serta transparan.
"Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi," ujarnya.
Selain pelayanan publik, Sekda juga menyoroti penerapan SOP dalam penegakan disiplin pegawai dan tata kelola internal. Seperti administrasi keuangan serta pengelolaan aset,. Ia menegaskan bahwa penanganan pegawai yang tidak disiplin atau berhalangan tetap karena sakit pun harus menempuh prosedur yang jelas agar kinerja organisasi tidak terhambat.
Sekda berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh.
“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
Lagi, Satpol PP Amankan 60 Layangan di Pontianak Utara
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar operasi penertiban layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (6/6/2026) sore. Dalam penertiban itu, anggota Satpol PP mengamankan puluhan layangan beserta perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas bermain layangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat, apalagi sudah banyak korban akibat permainan layangan. Aktivitas bermain layangan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun jaringan utilitas publik," ujarnya.
Operasi yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu melibatkan 20 personel gabungan yang terdiri dari 13 anggota Satpol PP Kota Pontianak, tiga personel TNI AD dari Kodim 1207/Pontianak.
Tim menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas bermain dan penyimpanan layangan di wilayah Pontianak Utara, di antaranya Jalan Gusti Situt Mahmud, Jalan Parwasal, Jalan Harun II, Jalan Budi Utomo, hingga Jalan Sultan Hamid II.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 60 layangan, sembilan gelondongan benang, tiga tegek, serta satu tas berisi layangan. Barang-barang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Pontianak Utara.
Temuan terbanyak diperoleh di Jalan Harun II dengan total 36 layangan, satu gelondongan, dan tiga tegek. Sementara di Jalan Gusti Situt Mahmud petugas mengamankan 12 layangan dan tiga gelondongan. Di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan Masjid Al-Ihsan, turut diamankan satu tas layangan, tujuh layangan, dan dua gelondongan.
Sudiyantoro menyatakan bahwa kegiatan penegakan perda akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala. Ini merupakan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Pontianak," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti hasil penertiban telah dibawa dan diamankan di sekretariat Penegakan Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Pontianak untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi bermain layangan karena sudah banyak korban akibat tali layangan,” tutupnya. (Sumber : satpolpp.pontianak)